Berita
Bahasa Inggris Akan Wajib pada SD Sederajat Mulai TA 2027/2028
KlikBogor – Mulai tahun ajaran 2027/2028, murid pada Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat di seluruh Indonesia akan belajar Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib.
Langkah tersebut diambil untuk menumbuhkan kemampuan komunikasi global sejak dini, sekaligus memperluas kesempatan anak Indonesia beradaptasi dan berkompetisi di dunia yang semakin terhubung.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028.
Pernyataan itu disampaikan dalam Konferensi Internasional TEFLIN (Teaching English as a Foreign Language) ke-71 yang digelar di Universitas Brawijaya, Malang, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyiapkan profil lulusan yang produktif dan berdaya saing global.
Dengan menanamkan kemampuan Bahasa Inggris sejak dini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk membentuk generasi lulusan yang tidak hanya unggul di tingkat nasional, tetapi juga memiliki daya saing di tingkat global.
“Teknologi memang membantu proses belajar, tapi tidak menggantikan peran guru” ungkapnya kala itu.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menambahkan bahwa kebijakan ini bukan merupakan hal baru.
“Sebenarnya memasukkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bukan proses yang baru dijalankan tiba-tiba,” jelas Toni dikutip Kamis, 16 Oktober 2025.
Proses transisinya telah tercantum dalam Pasal 33 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Kemudian dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024.
Kemendikdasmen berharap, kebijakan tentang wajibnya Bahasa Inggris pada jenjang SD dapat menjadi momentum penting dalam peningkatan mutu pendidikan dasar di Indonesia.
“Melalui penguasaan bahasa internasional sejak dini, peserta didik diharapkan mampu mengembangkan kemampuan komunikasi lintas budaya, memperluas wawasan global, serta menumbuhkan kepercayaan diri dalam menghadapi tantangan masa depan,” imbuhnya.
Sebagai langkah awal, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan tenaga pendidik menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini. Dengan komitmen bersama, Bahasa Inggris tidak hanya diajarkan sebagai mata pelajaran, tetapi juga menjadi jembatan bagi generasi muda menuju dunia yang lebih terbuka dan kompetitif.
(rls/hrs)
Berita
Kadishub Sujatmiko Ungkap 3 Fokus Penataan Transportasi
KlikBogor – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengungkapkan, langkah penataan lalu lintas dan transportasi publik di Kota Hujan berfokus pada tiga aspek utama.
Aspek tersebut meliputi penyelesaian masalah kemacetan untuk mendongkrak mobilitas lalu lintas, pengelolaan angkutan umum guna mengatasi over supply, serta integrasi layanan transportasi secara menyeluruh melalui kolaborasi lintas sektoral.
”Sasarannya ada tiga aspek utama. Pertama, bagaimana kami mampu menyelesaikan masalah kemacetan untuk meningkatkan mobilitas lalu lintas secara keseluruhan. Kedua, mengelola angkutan umum yang saat ini dihadapkan pada kondisi over supply melalui transformasi pelayanan publik. Ketiga, bagaimana semuanya ini terintegrasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak,” ujar Sujatmiko kepada awak media Selasa, 27 Oktober 2026.
Baca juga: Trase Baru Batutulis Diuji Coba, Berlakukan Sistem Buka Tutup
Sebagai langkah nyata, Dishub Kota Bogor telah dan akan terus mengeksekusi rekayasa lalu lintas di sejumlah simpul kemacetan. Beberapa titik yang menjadi fokus penanganan meliputi kawasan Alun-Alun Kota Bogor, di mana aktivitas parkir liar di bahu jalan yang sempat memicu penyempitan lajur telah ditertibkan guna mengembalikan kelancaran arus kendaraan.
Selain itu, rekayasa geometri jalan dan pembongkaran median jalan yang dinilai tidak efektif turut dilakukan di beberapa titik strategis, seperti di Simpang Ekalokasari, Jalan Martadinata, Simpang Jambu Dua, Simpang Lippo Mall, hingga kawasan Kebon Pedes dan Ciawi.
Langkah tersebut diambil untuk mendongkrak kapasitas lajur, mengurangi antrean kendaraan, serta memangkas waktu tundaan traffic light atau lampu lalu lintas.
”Kami melakukan evaluasi dan penyesuaian infrastruktur jalan berdasarkan data riil di lapangan. Tujuannya jelas, yakni mempercepat mobilitas, mengurai titik-titik simpul kemacetan, dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan,” imbuhnya.
Baca juga: Kue Semprong Rumahan dari Tajur, Dirintis Sejak 2015
Dalam hal penegakan aturan parkir liar yang kerap dikeluhkan masyarakat, Sujatmiko menegaskan, pihaknya segera memperketat instrumen pengawasan di lapangan, termasuk penerapan sanksi gembok kendaraan dengan denda administratif langsung ke kas daerah guna memberikan efek jera.
Menyoroti dinamika angkutan kota (angkot) di Kota Bogor yang mengalami tantangan besar akibat pertumbuhan transportasi berbasis daring serta masalah kelebihan suplai (over supply), Dishub menggalakkan program konversi dan rasionalisasi armada.
Pihaknya mencatat bahwa sebagian besar armada angkot konvensional telah berusia di atas 20 tahun. Melalui program transformasi yang digulirkan secara bertahap hingga penghujung tahun ini, Dishub mengarahkan peremajaan armada ke arah angkutan yang lebih ramah lingkungan, terintegrasi, dilengkapi fasilitas pembayaran nontunai (e-money), serta ramah kaum difabel.
Langkah ini juga diselaraskan dengan penguatan trayek pengumpan (feeder) dan koridor angkutan massal agar tercipta keseimbangan pasokan dan permintaan yang sehat bagi para pengusaha maupun pengguna jasa transportasi.
(hrs/ckl)
Berita
Trase Baru Batutulis Diuji Coba, Berlakukan Sistem Buka Tutup
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah berkoordinasi pascauji coba Jalan Saleh Danasasmita atau trase baru Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan.
Pembangunan jalan ini berada di bawah pengelolaan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Promix Prima Karya sebagai kontraktor pelaksana dan ditargetkan selesai pada 30 Oktober 2026.
Baca juga: Kue Semprong Rumahan dari Tajur, Dirintis Sejak 2015
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan bahwa setelah uji coba, terdapat sejumlah segmen yang perlu disempurnakan.
“Sehingga kenapa diujicobakan dulu sambil penyempurnaan segmen-segmen yang perlu memang ada dirapihkan. Nah, untuk terkait pembukaan ini kami sudah berkoordinasi juga dengan pelaksana dan UPT, untuk hari ini dibuka hingga pukul 19.00 WIB dan besok pagi dari pukul 07.00 sampai pukul 19.00 WIB,” ujar Esti dalam keterangannya, Selasa, 27 Oktober 2026.
Baca juga: Sensor Elektrokimia, Cek Residu Pestisida dan BPA Semudah Ukur Gula Darah
Segmen yang memerlukan perapian berada di perbatasan antara jalan eksisting dan trase atau jalur baru. Pada bagian tersebut, perlu dilakukan pemadatan sebelum dilapisi aspal.
Sistem buka tutup dan penyesuaian waktu secara situasional diterapkan agar masyarakat tetap dapat melintasi jalan dengan aman selama masa uji coba, sembari dilakukan penyempurnaan dan perapian.
“Kenapa buka tutup, karena memang ada beberapa segmen penyempurnaan sampai tanggal 1 nanti. Dan untuk pekerjaan konstruksi berakhir di 30 Oktober,” ujarnya.
(rls/hrs)
Berita
DMI Kota Bogor Cari Nahkoda Baru, 7 Kandidat Penuhi Syarat
KlikBogor – Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kota Bogor menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-III di Gedung Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), Selasa, 27 Oktober 2026. Dalam agenda tersebut, sebanyak tujuh calon ketua dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti proses pemilihan kepengurusan periode 2026-2031.
Berdasarkan hasil rapat panitia Musda III DMI Kota Bogor, tujuh nama-nama bakal calon ketua yang memenuhi syarat administrasi tersebut yakni Najamudin, Deni Irawan, Kinarto, Wahyu Mimbar, Fikri Aziz, Abdul Rahmat Sholeh, dan Istikhori.
Ketua Panitia Musda III PD DMI Kota Bogor, Ahmad Fatoni mengatakan, terdapat 10 calon yang mendaftar dalam musda tersebut. Namun, berdasarkan hasil rapat dan pemeriksaan persyaratan, hanya tujuh calon yang dinyatakan memenuhi ketentuan, sedangkan tiga lainnya tidak lolos verifikasi.
Menurut Fatoni, keputusan tersebut diambil dengan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Panitia berupaya seobjektif mungkin. Prinsipnya adalah kepatuhan terhadap prosedur sesuai AD/ART, sehingga kami harus mengambil keputusan berdasarkan ketentuan tersebut,” kata Fatoni.
Baca juga: Lantik Jurusita Pajak Daerah, Pemkot Bogor Targetkan Tagih Rp120 Miliar
Fatoni berharap ketua DMI Kota Bogor yang terpilih nantinya mampu membawa perubahan positif bagi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di seluruh wilayah Kota Bogor. Selain itu, kepengurusan baru diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai unsur kemasjidan.
“Harapan kita, siapa pun nakhoda DMI yang terpilih di musda ini bisa membawa angin perubahan yang segar buat DKM se-Kota Bogor, serta bersinergi dengan pemerintah daerah dan insan kemasjidan,” ujarnya.
Fatoni menyebutkan, berdasarkan AD/ART, terdapat 13 suara yang memiliki hak pilih dalam Musda tersebut. Unsur pemilik suara meliputi Pengurus Wilayah, pengurus daerah yang terdiri dari ketua dan sekretaris, DMI tingkat kecamatan, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM), serta dua Masjid Agung di Kota Bogor.
Ia menambahkan, agenda Musda kali ini difokuskan pada pemilihan ketua terpilih. Sementara itu, proses pengukuhan dan pelantikan kepengurusan selanjutnya akan diserahkan kepada ketua terpilih.
Baca juga: Sensor Elektrokimia, Cek Residu Pestisida dan BPA Semudah Ukur Gula Darah
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, yang hadir membuka acara tersebut mengharapkan musda ini menghasilkan kepengurusan DMI periode 2026-2031 yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah di bidang kemasjidan.
Menurut Dedie Rachim, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai pusat peradaban yang dapat mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya akan terpilih kepengurusan DMI periode 2026-2031 yang memenuhi harapan semua pihak. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, dan pesannya adalah bagaimana kita membangun sekaligus memakmurkan masjid, kemudian juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia menilai upaya memakmurkan masjid sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat bukan hal yang mudah. Karena itu, diperlukan kolaborasi berbagai pihak agar fungsi masjid dapat berjalan lebih optimal.
Dedie Rachim menegaskan, masjid memiliki posisi sentral dalam kehidupan masyarakat sehingga pengelolaannya perlu didukung melalui kerja sama antara DMI, pemerintah daerah, dan unsur kemasjidan lainnya.
“Masjid sebagai pusat peradaban tentu mempunyai peran yang sangat sentral dan strategis yang harus kita kolaborasikan bersama,” pungkasnya.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Serba Serbi12 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Berita1 tahun ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
