Connect with us

Pemerintahan

Siapkan Fasilitas Olahraga, Wujudkan Masyarakat Sehat

Published

on

Siapkan Fasilitas Olahraga, Wujudkan Masyarakat Sehat
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim beserta jajaran Disperumkim Kota Bogor di Lapangan Manunggal. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memimpin apel pagi bersama jajaran Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim), Kecamatan Bogor Barat, dan Kecamatan Bogor Tengah di area parkir Lapangan Manunggal, Senin, 15 September 2025.

Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperluas fasilitas olahraga bagi masyarakat. Tahun ini, Pemkot Bogor melakukan revitalisasi Lapangan Manunggal dan pembangunan Taman Yasmin.

“Tentu kami ingin masyarakat lebih antusias lagi untuk ikut dalam aktivitas olahraga supaya masyarakat tambah sehat,” kata Dedie Rachim kepada wartawan.

Ia juga menyampaikan bahwa tahun depan akan dilakukan pembangunan Lapangan Bogor Timur dan Bogor Barat.

Penyediaan fasilitas olahraga ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Bogor dalam menurunkan biaya kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

“Yang membanggakan orang Bogor senang olahraga. Coba lihat jogging track seputar SSA (sistem satu arah) Kebun Raya Bogor, mau pagi, siang, sore dan malam. Kemudian mau hari Senin hingga Minggu, orang antusias olahraga,” kata Wali Kota didampingi Kepala Disperumkim Kota Bogor Chusnul Rozaqi.

Dengan pemerataan sarana olahraga, Dedie Rachim juga berharap aktivitas olahraga tidak semuanya di pusat kota, seperti Alun-Alun Kota Bogor, SSA atau Lapangan Sempur.

Ke depan, masyarakat juga bisa memanfaatkan Lapangan Manunggal dan Taman Yasmin hingga jogging track yang akan disiapkan di GOR Pajajaran.

“Saya juga sudah minta khusus untuk area di dalam GOR Pajajaran mengadopsi konsepnya GBK. Jadi bukan hanya bisa jalan di seputaran lapangan olahraga saja, ring dalam atau ring luar, tetapi antar fasilitas, antar poin-poin venue bisa terintegrasi,” katanya.

“Bisa juga dijadikan sarana olahraga terutama untuk bersepeda dan saya juga sudah minta lapangan parkirnya itu bisa dibikin untuk aktivitas kesenian dan komunitas hobi,” ujar Dedie Rachim.

Ia berharap rencana Pemkot Bogor ini dalam lima tahun ke depan dapat terwujud. “Terwujudnya ini tergantung kepala Bapperida, Kepala Disdik Kota Bogor, Kepala Disperumkim dan BKAD Kota Bogor yang menterjemahkan visi dari kepala daerah. Tapi intinya ini untuk mewujudkan Bogor Sehat dari visi pimpinan daerah,” katanya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemkot Bogor Siapkan SOP Cegah Pemerasan ASN Lewat Narasi Negatif

Published

on

By

Pemkot Bogor Siapkan SOP Cegah Pemerasan ASN Lewat Narasi Negatif
Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta. Foto/Istimewa

KlikBogor – Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Modusnya adalah dengan menyebar berita dan narasi pencemaran nama baik di media sosial dan grup percakapan atau release yang tendensius.

“Kami mempelajari beberapa modus yang disampaikan para narasumber yang suka membedah kasus. Laporan-laporan yang disampaikan dalam diskusi menjadi bagian membuat SOP terhadap pencegahan,” ungkap Alma kepada wartawan, Selasa, 11 Agustus 2026.

Alma memaparkan, pola yang diduga digunakan pelaku, tahap pertama membuat dan menyebarkan narasi negatif tentang kinerja dan pribadi ASN dan tahap kedua, narasi tersebut diviralkan melalui akun anonim dan diteruskan di grup WhatsApp.

“Tahap ketiga, baru muncul pihak yang menghubungi dan menawarkan solusi. Bahasanya halus, tapi arahnya jelas meminta sejumlah uang agar pemberitaan berhenti. Ini bukan kritik biasa. Ini pemerasan berkedok informasi,” ujar Alma.

“Saya berharap agar ASN berani menolak, dan lawan secara hukum, karena meskipun secara substansi benar kontennya namun jika merendahkan martabat ASN dapat dipidana,” imbuh Alma.

Baca juga: Jalan Akses Kantor Pemerintahan di Katulampa Dibangun

Dalam analisanya, korban dapat melampirkan tangkapan layar unggahan, rekam jejak percakapan dan daftar penyebaran di sejumlah platform media. Sehingga dugaan perbuatan tersebut dapat masuk dalam delik aduan pencemaran nama baik di Pasal 27A UU ITE atau Pasal 433 KUHP, serta berpotensi pemerasan Pasal 482 KUHP.

“Pelapor dapat serahkan semua bukti ke penyidik. Biar proses hukum yang berjalan. Tujuannya bukan membungkam kritik, tapi memberi efek jera kepada yang menggunakan cara-cara kotor tersebut,” ujarnya.

Alma mengatakan, praktik seperti ini tidak hanya menyerang pribadi, tetapi juga melemahkan pelayanan publik. Banyak ASN yang memilih diam dan tidak mengambil keputusan karena takut diserang.

“Saya tidak mau ASN Pemkot Bogor jadi korban. Kalau bekerja sesuai aturan, sesuai SOP dan untuk kepentingan masyarakat, maka akan banyak yang pasang badan membantu dan dampingi. Walaupun viral tuduhan yang sesat juga memalukan,” tegasnya.

Baca juga: WFH ASN Kota Bogor Berlaku 10 April dan Pangkas BBM hingga 50 Persen

Ia bersama jajarannya sedang bekerjasama dengan beberapa stakeholder untuk membuat SOP penanganan aduan dan serangan siber terhadap ASN Pemkot Bogor. Termasuk literasi digital dan hukum bagi ASN agar tidak mudah terpancing dan tahu jalur pelaporan yang benar.

Alma meminta agar media massa dan masyarakat bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Karena setelah masuk dalam ranah publik, semua dapat diminta sebagai saksi dan konfirmasi dari informasi publik.

“Kritik kami terima. Tapi kalau sudah fitnah, hoaks dan ada unsur pemerasan, sebaiknya tidak ada kompromi. Ini soal marwah ASN dan kepercayaan publik ke pemerintah,” pungkasnya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Tangani Banjir di Tamansari Persada, Pemkot Bogor Kembali Bangun Drainase

Published

on

By

Tangani Banjir di Tamansari Persada, Pemkot Bogor Kembali Bangun Drainase
Lurah Cibadak, Herry Chaerudin. Foto/Istimewa

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan penanganan banjir lintasan di kawasan Perumahan Tamansari Persada, RW 15, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal. Salah satu upaya yang dilakukan ialah pembangunan dan peningkatan sistem drainase untuk mempercepat aliran air saat hujan.

Lurah Cibadak, Herry Chaerudin mengatakan, kawasan Tamansari Persada sejak lama dikenal sebagai salah satu wilayah yang rawan banjir lintasan ketika hujan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh tiga aliran sungai yang bermuara ke kawasan setu, sementara saluran keluar air hanya terdapat satu aliran.

Pemkot Bogor, kata Herry, telah melakukan sejumlah intervensi dengan nilai sekitar Rp6 miliar untuk menangani persoalan banjir di kawasan tersebut. Penanganan tersebut meliputi pembangunan drainase serta normalisasi setu untuk meningkatkan kapasitas tampungan dan memperlancar aliran air.

Baca juga: Banjir Musiman Teratasi, Kedung Badak Usulkan Drainase Baru

Meski demikian, Herry menyebut, banjir belum dapat dihilangkan sepenuhnya. Kondisi geografis dan banyaknya aliran air yang masuk menjadi salah satu faktor yang membuat genangan masih berpotensi terjadi ketika hujan.

“Untuk sampai nol persen mungkin tidak bisa karena ada tiga sumber sungai yang masuk ke sini ke setu, sementara keluarnya hanya satu. Tetapi penanganan yang dilakukan membuat genangan lebih cepat surut,” katanya.

Pada 2026, Pemkot Bogor kembali merencanakan pembangunan drainase di kawasan tersebut. Pembangunan akan dilakukan di jalur belakang kawasan Tamansari Persada hingga Mekarwangi.

Herry berharap, pembangunan drainase tersebut dapat mengurangi intensitas dan durasi genangan yang selama ini terjadi di Tamansari Persada. Penanganan juga diharapkan dapat memperlancar aliran air menuju wilayah hilir.

“Melalui kegiatan drainase yang akan diintervensi ini, mudah-mudahan banjir di wilayah TSP (Tamansari Persada) bisa berkurang,” katanya.

Baca juga: HEBAT, Kelurahan Gudang Benahi Lingkungan hingga UMKM

Herry menuturkan bahwa penanganan banjir di RW 15 menjadi salah satu prioritas di Kelurahan Cibadak. Dari 15 RW yang berada di wilayah Kelurahan Cibadak, RW 15 menjadi salah satu kawasan yang membutuhkan perhatian lebih karena persoalan banjir telah berlangsung cukup lama.

Ia mengatakan, kondisi banjir di Tamansari Persada saat ini sudah mengalami perbaikan dibandingkan sebelumnya. Jika dahulu warga bahkan harus menggunakan perahu karet untuk mengakses rumah ketika banjir, kini genangan dapat surut lebih cepat setelah berbagai penanganan dilakukan.

“Alhamdulillah, sekarang penyusutannya sudah lebih cepat,” kata Herry.

(hrs)

Continue Reading

Berita

Pemkot Bogor Minta Kepastian Pembangunan Terminal Baranangsiang

Published

on

By

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat menyampaikan sejumlah usulan dan aspirasi terkait sektor transportasi kepada Ditjen Hubdat Kemenhub. Dok. Diskominfo Kota Bogor

KlikBogor –  Sejumlah usulan dan aspirasi terkait sektor transportasi disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat).

Salah satu hal utama yang disampaikan adalah terkait kepastian kelanjutan pembangunan Terminal Baranangsiang yang hingga kini masih dinantikan masyarakat. Hal ini dikatakan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Dedie Rachim menambahkan bahwa keberadaan Terminal Baranangsiang menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi darat di Kota Bogor.

“Kami menanyakan kepada Pak Dirjen Hubdat, apakah sudah ada rencana pasti tentang pembangunan Terminal Baranangsiang. Karena tentu masyarakat menantikan progres dari Kementerian Perhubungan supaya layanan, khususnya transportasi darat ini, bisa lebih optimal dan tentunya kualitasnya juga baik,” ujar Dedie Rachim di kantor Kemenhub, Jakarta dikutip Jumat, 6 Agustus 2026.

Baca juga: Ratusan Angkot di Kota Bogor “Pensiun” Tak Lagi Mengaspal

Selain Terminal Baranangsiang, Pemkot Bogor juga melaporkan terkait keberadaan angkutan yang tidak layak jalan, khususnya kendaraan jenis Miniarta dan Pusaka.

Dedie Rachim menjabarkan, berdasarkan hasil pengecekan, sebagian kendaraan tersebut tidak memenuhi kelengkapan perizinan. Untuk itu, Pemkot Bogor akan melakukan langkah penertiban terhadap angkutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami juga sampaikan terkait ada kendaraan angkutan yang tidak layak jalan, khususnya Miniarta dan Pusaka. Ternyata hanya sebagian kecil dan bahkan ada yang tidak berizin. Jadi artinya kami sudah sampaikan bahwa kami akan melakukan langkah penertiban untuk angkutan-angkutan yang tidak berizin, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca juga: Pemkot Bogor Gandeng IKIGAI Fitness untuk Pelatihan dan Pemulihan Atlet

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Bogor juga menyampaikan sejumlah isu transportasi lainnya, mulai dari perlintasan sebidang, koridor transportasi, usulan layanan Demand Responsive Transit (DRT) untuk lintas kota dalam provinsi, hingga perkembangan rencana lanjutan pembangunan Light Rail Transit (LRT).

“Yang lain-lain ada beberapa hal, terkait dengan perlintasan sebidang, kemudian koridor, kemudian kami juga mengusulkan DRT untuk lintas kota dalam provinsi, termasuk juga kami melaporkan tentang LRT, pelanjutan LRT, dan banyak hal lainnya. Tapi yang paling penting adalah terkait dengan permintaan Baranangsiang,” pungkasnya.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer