Connect with us

Advertorial

Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan, Pemkot Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

Published

on

Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan, Pemkot Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim langsung memimpin apel pencanangan pemberantasan premanisme tingkat Kota Bogor bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, dan Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Inf Dwi Agung Prihanto di Tugu Kujang, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Kamis, 27 Maret 2025. 

KlikBogor – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor resmi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 100.3.3.3/KEP.112-BAG.PEM/2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Kota Bogor.

Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di daerah ini berdasarkan instruksi Gubernur, untuk mewujudkan Jabar yang aman dan kondusif.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim langsung memimpin apel pencanangan pemberantasan premanisme tingkat Kota Bogor bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, dan Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Inf Dwi Agung Prihanto di Tugu Kujang, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Kamis, 27 Maret 2025.

“Aksi premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, atau lainnya, termasuk (premanisme) di sektor investasi harus ditindak tegas,” ucap Dedie Rachim saat memimpin apel.

Sebab, aksi-aksi premanisme ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat kemajuan, kondusivitas daerah, dan pertumbuhan ekonomi yang telah dicanangkan dalam Asta Cita Presiden Prabowo sebesar 8 persen.

Ia pun memberikan contoh kasus aksi premanisme yang terjadi pada November 2024 lalu, ketika dirinya belum menjabat sebagai Wali Kota Bogor.

Saat itu, terjadi aksi premanisme oleh seorang pengamen terhadap wisatawan asal Jepang di dalam angkutan kota, yang dikhawatirkan dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

“Mulai hari ini, tidak boleh ada lagi pengamen yang mengganggu para penumpang di angkot. Jadi, mohon kepada semua pihak, kita ingin kembali mengkondisikan Kota Bogor,” tegasnya.

Untuk melakukan pemberantasan premanisme ini, ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu praktik-praktik premanisme yang akan diberantas dan identifikasi siapa saja yang harus ditindak.

“Buru pelakunya. Tidak boleh lagi ada praktik-praktik seperti mengamen di atas angkot atau nongkrong di titik tertentu yang mengganggu penumpang dan masyarakat. Kita akan menciptakan kondusivitas wilayah, meningkatkan perekonomian, serta melakukan langkah konkret dengan membongkar tempat-tempat rawan yang dijadikan pangkalan,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama jajaran Satpol PP gencar melakukan razia penjualan minuman keras atau miras, termasuk membongkar bangunan liar yang menjual miras ilegal.  Total ada 23 bangunan liar yang dibongkar, dimana lima di antaranya diketahui menjual minuman keras (miras).

Jenal Mutaqin turun langsung membongkar bangunan liar tersebut pada Jumat, 28 Maret 2025 malam, di sekitar Jalan Pancasan, Kecamatan Bogor Barat. Menggunakan alat berat, bangunan-bangunan tersebut dirobohkan tanpa ada perlawanan dari pemiliknya.

Pembongkaran bangunan liar tersebut melibatkan beberapa dinas terkait, seperti Dinas PUPR, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Setelah pembongkaran, rencananya akan dibangun taman sementara di lokasi tersebut.

Namun, ada juga usulan untuk melakukan pelebaran jalan di wilayah tersebut, mengingat seringnya terjadi kepadatan lalu lintas di titik itu.

“Ke depan, Satgas Pemberantasan Premanisme ini akan terus digulirkan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga di seluruh Kota Bogor,” tutur Jenal Mutaqin.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin memimpin penggeledahan gudang miras di Ciheuleut, Jumat, 11 April 2025 malam.

Terpisah, Jenal Mutaqin juga sempat memimpin penggeledahan gudang miras di Ciheuleut, pada Jumat, 11 April 2025 malam. Petugas berhasil menyita 1.787 botol miras berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan adanya sebuah rumah di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, yang dijadikan gudang minuman keras (miras).

“Detik itu juga (setelah aduan masyarakat diterima), saya bersama Satpol PP dan camat langsung ke lokasi. Dan benar, ditemukan 1.787 botol miras dari 43 jenis merek lokal dan impor,” ungkap Jenal Mutaqin.

Bahkan, rumah yang dijadikan gudang miras itu berada di kawasan perkampungan padat penduduk. Mirisnya lagi, diakui Jenal Mutaqin, wilayah tersebut merupakan tanah kelahirannya.

“Jadi saya sangat emosi dan kecewa. Ini harus menjadi perhatian kita semua bahwa miras harus dilawan oleh siapa pun. Warga silakan laporkan jika menemukan hal seperti ini,” tegas Jenal Mutaqin.

Ia mengajak warga Kota Bogor untuk terus membantu pemerintah dalam memberantas peredaran miras, demi menjadikan Bogor kota yang aman dan nyaman bagi semua.

“Generasi muda ke depan jangan sampai terganggu dengan hal-hal seperti ini,” pungkas Jenal Mutaqin.

Di kesempatan lain, ratusan pengamen di Kota Bogor mengikuti audisi dan kurasi yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Taman Ekspresi, Selasa, 22 April 2025. Penampilan ratusan pengamen ini dinilai langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Iceu Pujiati.

Jenal Mutaqin mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberantas premanisme yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan Satgas Pemberantasan Premanisme, yang salah satu targetnya adalah tidak ada lagi pengamen di angkutan kota (angkot).

Jenal Mutaqin mengakui, tidak semua pengamen berbuat ulah. Namun karena audisi dan kurasi dilakukan serentak, sehingga ini harus diikuti oleh semua pengamen untuk menempatkan mereka di beberapa spot kota.

“Ini juga sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mengangkat derajat para pengamen menjadi seniman Kota Bogor. Kita naikan kelasnya, derajatnya. Kita tempatkan tidak hanya di taman, tapi ada yang di kafe, restoran, warung taman, dan sebagainya,” ucap Jenal Mutaqin. (***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif

Published

on

By

Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif

KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Selasa, 31 Maret 2026 lalu.

LKPJ tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025.

Pada tahun pertama ini, seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Bogor, dihadapkan pada kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Dedie Rachim menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran (TA) 2025, pendapatan daerah meningkat dari Rp2,93 triliun menjadi Rp3,31 triliun atau naik 13,06 persen, dengan realisasi mencapai Rp3,23 triliun atau sebesar 97,41 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah Tahun 2025 mencapai Rp3,22 triliun atau 95,43 persen dari rencana belanja daerah sebesar Rp3,38 triliun, yang difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Capaian kinerja makro Kota Bogor Tahun 2025 menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 79,75 persen, persentase penduduk miskin menurun menjadi 5,89 persen, dan tingkat pengangguran menurun menjadi 7,95 persen.

Pertumbuhan ekonomi Kota Bogor mencapai 5,45 persen, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 5,15 persen. Dengan demikian, laju pertumbuhan ekonomi Kota Bogor mengalami peningkatan sebesar 5,83 persen pada tahun 2025.

“Dari indikator yang ada, baik mikro maupun makro, Alhamdulillah capaiannya tidak mengecewakan. Namun, ini menjadi PR bagi kita semua untuk meningkatkan kualitas masyarakat Kota Bogor, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan,” jelasnya.

Peningkatan capaian tersebut didukung oleh pelaksanaan berbagai program prioritas, yakni Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.

Pendapatan per kapita Kota Bogor meningkat menjadi Rp60,7 juta atau naik 7,21 persen dari tahun 2024 sebesar Rp56,6 juta. Angka tersebut melampaui rata-rata Jawa Barat sebesar Rp59,8 juta.

Sementara itu, ketimpangan pendapatan (rasio gini) Kota Bogor menurun menjadi 0,435 dari tahun sebelumnya 0,477 atau turun 8,81 persen.

Di samping capaian tersebut, sepanjang 2025 Pemerintah Kota Bogor meraih 83 penghargaan di tingkat nasional, provinsi, dan kota. Penghargaan tersebut menjadi bukti kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Bogor atas saran dan rekomendasinya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Dedie Rachim berharap sinergi dan kemitraan antara Pemerintah Kota Bogor dan DPRD dapat terus terjaga dan semakin ditingkatkan demi kemajuan Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengatakan bahwa LKPJ kepala daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemerintahan daerah, baik tugas umum pemerintahan, pembangunan, maupun pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan selama kurun waktu satu tahun,” ucapnya.

Ia menambahkan, secara teknis LKPJ kepala daerah disusun sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. (***)

Continue Reading

Advertorial

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Pelototi LKPJ 2025 hingga Tata Kelola Aset

Published

on

By

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Pelototi LKPJ 2025 hingga Tata Kelola Aset

KlikBogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD lantai 4, Tanah Sareal, Selasa 31 Maret 2026.

Langkah ini diambil sebagai bentuk fungsi pengawasan legislatif terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun 2025 serta pembenahan regulasi daerah.

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan mekanisme konstitusional untuk mengevaluasi capaian kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sepanjang tahun anggaran sebelumnya.

Salah satu Pansus utama yang dibentuk akan fokus membedah LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2025. Meskipun Pemkot Bogor mengklaim pertumbuhan ekonomi mencapai 5,45 persen dan peningkatan IPM ke angka 79,75, DPRD akan melakukan verifikasi lapangan dan sinkronisasi data.

“Kami telah menerima dokumen LKPJ 2025. Selanjutnya, Pansus akan bekerja untuk memberikan catatan strategis dan rekomendasi. Sinergi ini penting agar setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Adityawarman Adil.

Selain LKPJ, DPRD juga memberikan perhatian khusus pada perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Legislatif menilai penataan aset daerah masih memerlukan penguatan hukum agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Masih terdapat kendala seperti penguasaan aset yang belum sesuai ketentuan dan lemahnya pengamanan administrasi maupun fisik. Melalui Pansus ini, kita ingin instrumen kebijakan lebih tegas, termasuk penyelesaian tanah yang dikuasai masyarakat secara adil,” jelas Ketua DPRD.

Paralel dengan itu, Pansus BPBD dibentuk untuk memperkuat kelembagaan penanggulangan bencana menjadi Tipe A. Mengingat Bogor merupakan wilayah rawan bencana, DPRD mendorong agar BPBD memiliki struktur organisasi yang lebih responsif dan mandiri secara anggaran.

Di sisi lain, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bogor melaporkan hasil pembahasan mengenai penarikan Raperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Telekomunikasi Terpadu.

Ketua Bapemperda, Eka Wardana, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi efisiensi anggaran dan efektivitas regulasi.

Eka mengungkapkan bahwa penataan kabel optik kini sudah berjalan melalui kolaborasi mandiri dengan APJATEL tanpa menyedot dana APBD.

“Maksud utama Raperda ini sudah tercapai lewat aksi mandiri operator. Jadi, daripada membuat Perda baru yang tumpang tindih, DPRD merekomendasikan penguatan lewat Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai pelaksana Perda Jalan yang sudah ada,” tegas Eka Wardana.

Daftar 3 Pansus yang resmi dibentuk pertama Pansus LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2025 mengevaluasi kinerja capaian tahunan pemerintah.

Kedua Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah, fokus pada pengamanan dan optimasi aset daerah dan ketiga Pansus SOTK BPBD dengan fokus pada penguatan kelembagaan penanganan bencana Tipe A.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wali Kota Bogor Dede A. Rachim dan jajaran kepala dinas. DPRD menargetkan pembahasan ketiga Pansus ini dapat selesai tepat waktu agar rekomendasi strategis dapat segera diimplementasikan oleh Pemkot Bogor. (***)

Continue Reading

Advertorial

Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi

Published

on

By

Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi

KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Gerakan Pramuka Kota Bogor Tahun 2026 di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Kamis, 12 Maret 2026.

Kegiatan diawali dengan pelantikan badan kelengkapan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bogor.

Dalam sambutannya, Dedie Rachim yang juga Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Bogor berharap Rakercab menjadi momentum transformasi bagi Gerakan Pramuka agar semakin maju, profesional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar dana hibah yang diterima Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor digunakan sesuai perencanaan, transparan dan akuntabel.

Pada kesempatan itu ia menyinggung kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi anak di bawah usia 16 tahun dapat menjadi peluang bagi Gerakan Pramuka untuk merekrut lebih banyak pelajar mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah.

“Gerakan Pramuka bisa menjadi kegiatan alternatif bagi anak-anak yang mungkin kurang berminat di bidang olahraga. Dengan informasi yang tepat kepada orang tua, diharapkan semakin banyak anak yang tertarik mengikuti kegiatan kepramukaan,” kata Dedie Rachim.

Ia juga menyampaikan adanya Basarnas membentuk Satuan Karya SAR (Saka SAR). Untuk itu, ia meminta BPBD dan Dinas Pendidikan Kota Bogor berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk merekrut anggota Pramuka maupun pelajar yang berminat mengikuti kegiatan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Kwartir Daerah Jawa Barat, Baim Setiawan yang mewakili Ketua Kwarda Jawa Barat menegaskan agar program kerja Kwarcab selaras dengan program pembangunan Pemerintah Kota Bogor.

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor, Denny Mulyadi mengatakan Rakercab bertujuan membahas dan menetapkan program kerja Kwarcab Tahun 2026 serta merumuskan rekomendasi program kerja tahun 2027.

Menurutnya, program yang disusun harus berorientasi pada manfaat nyata bagi anggota muda Gerakan Pramuka maupun masyarakat Kota Bogor secara luas. (***)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer