Connect with us

Pemerintahan

2025, Pemkot Bogor Serap Ribuan Tenaga Kerja Padat Karya

Published

on

2025, Pemkot Bogor Serap Ribuan Tenaga Kerja Padat Karya
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, secara simbolis membuka pelaksanaan kegiatan Padat Karya tingkat Kota Bogor tahun 2025 di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Senin, 14 April 2025.

KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, secara simbolis membuka pelaksanaan kegiatan Padat Karya tingkat Kota Bogor tahun 2025 di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Senin, 14 April 2025.

Saat menuju lokasi, Dedie Rachim sempat menyapa dan berbincang dengan warga serta meninjau sejumlah sarana dan prasarana di sekitar permukiman.

Dedie Rachim mengatakan bahwa di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum membaik, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor turut berkontribusi membantu perekonomian warga dengan melibatkan mereka dalam kegiatan Padat Karya tingkat Kota Bogor.

“Kegiatan ini dilaksanakan selama 10 hari dan, insyaallah, ada beberapa prioritas, antara lain membersihkan lingkungan sungai, saluran-saluran air, termasuk juga ke depan ada pengolahan sampah dari hulu ke hilir,” ujarnya.

Program Padat Karya dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bogor yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan perhatian kepada masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi dengan membuka kesempatan bekerja.

Selain memberikan kesempatan bekerja, Dedie Rachim juga meminta Kepala Disnaker untuk mengumpulkan para pengusaha agar memprioritaskan warga Kota Bogor dalam penyerapan tenaga kerja.

“Dan pembatasan usianya tidak boleh terlalu ketat, karena mereka yang berusia di atas 25, 35, atau 40 tahun mengalami kesulitan. Ketika mereka terkena PHK, ternyata untuk masuk ke perusahaan kembali agak sulit karena adanya batasan usia,” ucap Dedie Rachim.

Ia juga mengimbau kepada perusahaan-perusahaan melalui Disnaker Kota Bogor untuk lebih memperhatikan para pencari kerja, dengan tidak lagi membatasi hanya lulusan fresh graduate saja yang diterima.

Sedangkan untuk tenaga kerja terampil, masyarakat juga berkesempatan untuk bekerja ke luar negeri, seperti ke Jerman dan Jepang. Belum lama ini, warga Kota Bogor sudah diberangkatkan untuk bekerja di sana.

“Sehingga nantinya bisa berdampak pada kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Jadi itu yang bisa kita sampaikan,” ujarnya.

Kepala Disnaker Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan bahwa kegiatan Padat Karya ini dilaksanakan serentak di 68 kelurahan di Kota Bogor, dengan jumlah peserta 21 orang per kelurahan, sehingga total ada 1.428 peserta.

“Untuk pelaksanaan kegiatannya, ada masukan dari camat dan kelurahan, jadi ini kolaborasi. Tergantung pada urgensi masing-masing wilayah, ada yang menangani daerah rawan banjir, longsor, drainase, pungut sampah, dan sebagainya, disesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing,” katanya.

Para peserta Padat Karya merupakan warga yang telah dipilih sesuai dengan kriteria Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Nantinya mereka akan bekerja selama 10 hari, setiap hari selama 5 jam, mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, dengan pendapatan sebesar Rp1.200.000 selama 10 hari. Tujuannya adalah untuk perlindungan masyarakat dan sebagai jaring pengaman sosial dengan memberikan kesempatan bekerja,” ucapnya.

Di lokasi yang sama, Lurah Bantarjati, Imam Suharso mengatakan bahwa kegiatan ini disambut positif oleh warganya. Selain dapat meningkatkan perekonomian, juga memperkuat kepedulian terhadap lingkungan.

“Seperti yang sudah disampaikan Pak Wali Kota, untuk menjaga alam, menjaga lingkungan, tidak mengakuisisi jalur air atau bantaran sungai, serta tidak membuang sampah sembarangan. Lingkungan bersih, warganya sehat dan sejahtera,” ujarnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
2 Comments

2 Comments

  1. Yan iyan

    11 Agustus 2025 at 01:46

    Hmmm lama bgt pencairan honor nya, bner bner . Udh tau rakyat yg tdk punya penghasilan . Lagi butuh untuk biaya ya hidup . Heran bgt kapan pencairan honor nya

  2. Yan iyan

    11 Agustus 2025 at 01:47

    Kapan cairnya ini honor, heran cuma di bayang bayangin fengan perkataan doang

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sekda Denny Minta Perangkat Daerah Tindaklanjuti Catatan Evaluasi SPBE

Published

on

By

Sekda Denny Minta Perangkat Daerah Tindaklanjuti Catatan Evaluasi SPBE
Kick Off Persiapan Evaluasi Pemerintahan Digital Kota Bogor Tahun 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor

KlikBogor – Kick Off Persiapan Evaluasi Pemerintahan Digital Kota Bogor Tahun 2026 dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin, 22 Juni 2026.

Dalam kesempatan itu, Sekda Kota Bogor mengungkapkan sejumlah catatan terkait penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang perlu ditindaklanjuti oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Salah satu catatan tersebut adalah penyempurnaan aplikasi yang telah dibangun dengan menjadikan data sebagai fondasi utama, seiring dinamika perkembangan teknologi dan informasi.

Denny Mulyadi menegaskan bahwa implementasi SPBE di Kota Bogor harus benar-benar terukur dengan manfaat yang dirasakan. “Peralihan dari sistem manual ke digital harus terukur efektivitasnya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kota Bogor siap menjadi inisiator, terutama dalam penyempurnaan aplikasi Srikandi agar lebih sederhana dan mudah digunakan.

Baca juga: BPBD Kota Bogor Evakuasi Pohon Tumbang Setinggi 15 Meter 

Menurutnya, banyaknya aplikasi yang dibangun, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, perlu diarahkan pada integrasi sistem, sehingga penggunaan aplikasi menjadi lebih efektif dan efisien.

“Jika ada usulan penyempurnaan aplikasi yang dinilai baik dan relevan dengan kebutuhan saat ini, tentu harus mendapat respons yang cepat. Kondisi saat ini menuntut adanya penyempurnaan agar proses kerja semakin optimal,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah menginginkan adanya penyempurnaan aplikasi, lantaran di satu sisi terdapat kewajiban menggunakan aplikasi yang disediakan pemerintah pusat, sementara di sisi lain daerah juga membutuhkan percepatan proses bisnis melalui pengembangan fitur yang lebih adaptif.

“Perlu ada komunikasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan serta kebutuhan di lapangan dapat berjalan selaras dan sinkron,” katanya.

“Saya berharap kegiatan ini mampu menjadi pemicu dan pemacu bagi Kota Bogor untuk terus melakukan perbaikan,” kata Denny menambahkan.

Baca juga: Aki Alat Berat Dinas PUPR Raib saat Pekerjaan Trase di Kayumanis

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor, Rudiyana, dalam laporannya menyampaikan, nilai SPBE Kota Bogor saat ini berada pada level yang cukup baik, yakni 4,08.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah indikator penilaian yang perlu ditingkatkan secara bersama-sama, terutama pada aspek yang nilainya masih rendah.

“Bahwa dalam pengembangan aplikasi, aspek keamanan, manfaat, dan dampaknya bagi masyarakat harus menjadi perhatian utama,” pungkasnya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Pemkot Bogor Kejar Kekurangan PPK Tipe C, 27 ASN Diuji Kompetensi

Published

on

By

Pemkot Bogor Kejar Kekurangan PPK Tipe C, 27 ASN Diuji Kompetensi
Pelatihan kompetensi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP) untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tipe C di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar pelatihan kompetensi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP) untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tipe C.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi memaparkan, pelatihan ini digelar Pemkot Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat.

“Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, saat ini Pemkot Bogor secara kuantitas masih kekurangan personel kompeten untuk posisi tersebut. Kebutuhan ideal kami sebetulnya mencapai hampir 100 personel PPK tipe C, namun kondisi faktual (existing) di lapangan saat ini kami baru memiliki 65 personel,” ungkap Denny usai membuka pelatihan di Onih Hotel, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis, 18 Juni 2026.

Baca juga: Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal

Melalui pelatihan ini, pihaknya mengikutsertakan 27 aparatur sipil negara (ASN) yang nantinya dapat lulus 100 persen saat mengikuti ujian sertifikasi atau uji kompetensi serta berhasil memperoleh sertifikat keahlian resmi.

“Kami juga meminta kepada tim narasumber serta jajaran BKPSDM untuk terus memberikan materi-materi taktis yang mudah diingat dan dipahami, sehingga saat ujian nanti para peserta dapat menjawab soal dengan lebih mudah. Sebab, biasanya jika soal ujian pengadaan ini terlihat mudah, jawaban analisisnya justru yang cukup rumit,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Umum pada BPSDM Jawa Barat, Asep Riyanto memaparkan, pihaknya melihat seluruh jajaran Pemkot Bogor sangat aktif dan berkomitmen tinggi dalam melakukan kegiatan pengembangan kompetensi aparatur, khususnya dalam penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pengadaan barang dan jasa.

“Tadi telah dipaparkan mengenai kondisi faktual di lapangan bahwa Pemkot Bogor masih memiliki kekurangan sekitar 35 personel lagi untuk memenuhi kebutuhan PPK tipe C. Ke depan, tidak hanya untuk tipe C, mudah-mudahan kami juga bisa terus berkolaborasi untuk memfasilitasi peningkatan kompetensi bagi PPK tipe B,” katanya.

Baca juga: Benarkah Tawon Bisa Mengenali Wajah Manusia? Ini Kata Pakar IPB

Asep menegaskan, dengan sinergi diharapkan dapat segera memenuhi seluruh kebutuhan formasi PPK, baik tipe C maupun tipe B di lingkungan Pemkot Bogor. Dengan terpenuhinya personel tersebut diharapkan seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berjalan lebih cepat, akuntabel, dan tepat waktu.

“Hal ini tentu sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi kemajuan pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan menyatakan siap untuk terus berkolaborasi penuh dengan Pemkot Bogor demi mengembangkan kapasitas dan kompetensi ASN di Kota Bogor,” jelasnya.

(hrs/ckl)

Continue Reading

Berita

Angkot Usia di Atas 20 Tahun di Kota Bogor Bakal Disetop Operasi

Published

on

By

Angkot Usia di Atas 20 Tahun di Kota Bogor Bakal Disetop Operasi
Angkutan kota (angkot) saat melintas di kawasan Jalan Kapten Muslihat dan Jalan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah. Foto/Istimewa

KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek di Ruang Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Senin, 15 Juni 2026.

Penandatanganan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, dan disaksikan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor, jajaran Dinas Perhubungan Kota Bogor, serta Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor.

Dedie Rachim mengatakan bahwa Perwali tentang penghapusan kendaraan bermotor umum tersebut ditandatangani setelah melalui komunikasi dengan berbagai pihak, sehingga saran, masukan, dan pendapat dapat diakomodasi.

“Sehingga para pelaku usaha dan pengemudi mempersiapkan diri untuk penutupan atau tidak memberikan lagi ruang bagi kendaraan angkutan di atas 20 tahun. Kan sudah kita berikan waktu cukup lama sejak Perda diketok palu sampai dengan Perwali hari ini,” ujarnya.

Perwali ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi.

Baca juga: Berani Tampil di Depan Menteri, Syafa dapat Dukungan Pendidikan

Dalam rentang waktu tersebut, sosialisasi telah dilakukan dan tenggat waktu pun sudah diberikan. Dengan adanya Perwali ini akan dilakukan pembatasan usia angkutan kota (angkot) melalui operasi gabungan untuk memastikan bahwa angkot berusia di atas 20 tahun tidak lagi beroperasi di Kota Bogor.

“Jadi ini sesuai harapan masyarakat, tidak akan ada lagi penumpukan angkutan, tidak ada lagi yang ngetem sembarangan. Secara teknis dan resmi, mulai hari ini kita berlakukan langkah pembatasan yang lebih tegas,” ujarnya.

Setelah seluruh pembatasan ini selesai, maka akan masuk pada proses lanjutan, yaitu penyelarasan moda transportasi dengan kebutuhan masyarakat.

“Menyelaraskan dengan moda transportasi modern yang ramah lingkungan. Dan saya yakin masyarakat sudah paham bahwa ini adalah langkah besar Kota Bogor untuk membuat Kota Bogor lebih tertib, lebih maju, dan lebih modern,” tuturnya.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan bahwa setelah terbitnya Perwali ini akan segera dilakukan pembatasan secara tegas, sehingga tidak ada lagi angkot yang berusia di atas 20 tahun.

“Setelah itu selesai, baru kita bicara lanjutan tentang peremajaan dan penggantian moda transportasi yang baru. Jadi fokus kita hari ini adalah seperti yang Pak Wali dan Organda sampaikan, kita fokus penghentian dulu angkot yang usianya di atas 20 tahun,” ucap Jenal.

Ia menambahkan, teknis penertiban di lapangan akan diatur melalui surat keputusan tentang tim operasional atau tim penghentian kendaraan angkutan yang batas usianya lebih dari 20 tahun.

Baca juga: Puluhan Angkot-AKDP Terjaring Operasi di Jalan Sawojajar Bogor

Selanjutnya akan dilaksanakan operasi gabungan yang melibatkan unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Forkopimda Kota Bogor.

“Pak Kadishub harus segera membuat draf pembentukan tim. Setelah tim dibentuk, disampaikan kepada seluruh pengusaha angkutan. Mudah-mudahan minggu ini sudah tersosialisasikan,” ujarnya.

Tahapan penataan angkutan umum di Kota Bogor ini juga didukung oleh Organda, KNPI, dan berbagai unsur masyarakat untuk menghadirkan layanan transportasi yang lebih baik ke depan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan bahwa pihaknya mencatat terdapat 1.700 unit angkot yang telah berusia di atas 20 tahun.

“Jumlah angkot di Kota Bogor yang masih terdaftar 2.700-an. Target operasi nanti ada 1.700 kendaraan yang sudah masuk usia teknis di atas 20 tahun. Sehingga tinggal 1.000 kendaraan yang nanti tersisa,” kata Sujatmiko.

Dishub Kota Bogor juga telah mempersiapkan surat keputusan (SK) tim penertiban umur teknis angkot di atas 20 tahun. “Tim terdiri dari unit-unit, ada unit sosialisasi, administrasi dan teknis, penertiban, serta keamanan,” jelasnya.

(hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer