Berita
Musrenbang Bogor Selatan Prioritaskan Pendidikan-Kesehatan
KlikBogor – Kecamatan Bogor Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan di Eka Wedding Gallery, Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin 20 Januari 2025.
Camat Bogor Selatan, Irman Khairuddin menegaskan bahwa pendidikan menjadi fokus utama dalam Musrenbang tahun ini. Menurutnya, Kecamatan Bogor Selatan merupakan penyumbang terbesar angka usia sekolah di Kota Bogor, namun fasilitas pendidikan yang tersedia masih belum mencukupi.
“Kita baru mencapai angka partisipasi sekolah sebesar 10,72, dan Bogor Selatan berada di bawah rata-rata Kota Bogor. Setelah kami tinjau, ternyata fasilitas pendidikan di wilayah ini masih kurang. Oleh karena itu, hari ini saya ingin menekankan pentingnya penambahan sekolah, baik SD, SMP, maupun SMA,” ujar Irman.
Irman juga menyoroti kondisi pendidikan di Kelurahan Kertamaya, yang hingga kini belum memiliki sekolah SMP negeri. Secara keseluruhan, Kecamatan Bogor Selatan hanya memiliki empat SMP negeri dan dua SMA negeri, yang dinilai sangat kurang dibandingkan dengan jumlah penduduk usia sekolah.
“Jika terjadi PPDB dengan sistem zonasi, masyarakat kesulitan untuk masuk ke sekolah negeri karena jumlah sekolah tidak mencukupi,” tambahnya.
Berdasarkan hasil diskusi dan kajian sebelumnya, Kecamatan Bogor Selatan membutuhkan tambahan dua SMP dan satu SMA atau SMK.
“Minimal satu dulu terealisasi untuk SD, SMP, dan SMA agar warga memiliki lebih banyak kesempatan untuk melanjutkan sekolah. Saat ini, angka putus sekolah di wilayah ini masih tinggi, meskipun kami sudah berupaya memasukkan mereka ke PKBM yang tersedia,” jelasnya.
Terkait rencana pembangunan sekolah, Irman berharap agar Pemkot Bogor segera merealisasikan usulan tersebut. “Mudah-mudahan ada progres dari pemerintah kota, karena ini sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengusulkan beberapa lahan di Kelurahan Kertamaya dan Mulyaharja untuk pembangunan sekolah. Namun, proses ini masih menunggu kajian lebih lanjut terkait Detail Engineering Design (DED) dan kelayakan lokasi.
“Dari Dinas Pendidikan sendiri sudah ada wacana untuk pembangunan sekolah di Bogor Selatan, seperti yang dilakukan di Bogor Utara dan Bogor Timur,” kata Irman.
Selain pendidikan, Irman juga menyoroti kondisi kesehatan masyarakat di Bogor Selatan. Ia menyampaikan bahwa masih banyak warga yang masuk kategori miskin ekstrem dengan tingkat kesehatan yang rendah.
“Saat ini, masih ada 225 kasus stunting di wilayah kami, serta 410 keluarga dalam kondisi rentan dan layak mendapatkan perhatian khusus. Target kami adalah mencapai zero new stunting seperti yang telah ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa fasilitas kesehatan yang ada masih belum mencukupi. “Walaupun ada fasilitas kesehatan, tapi masih kurang. Oleh karena itu, peningkatan layanan kesehatan juga menjadi prioritas kami,” tambahnya.
Dalam Musrenbang ini, Kecamatan Bogor Selatan juga mengusulkan peningkatan sarana dan prasarana (sapras) untuk mitigasi bencana. Mengingat wilayah ini memiliki kontur tanah yang rawan longsor, diperlukan langkah-langkah antisipasi untuk mengurangi risiko bencana.
Total usulan yang diajukan dalam Musrenbang kali ini mencapai 187 usulan dari 16 kelurahan, yang merupakan hasil seleksi dari 378 usulan di tingkat kelurahan.
“Realitanya, Kecamatan Bogor Selatan masih menghadapi banyak tantangan. Oleh karena itu, usulan yang masuk akan menjadi prioritas untuk dibawa ke Musrenbang tingkat Kota Bogor,” pungkas Irman.
(ckl/hrs)
Berita
Kebakaran Rumah di Sempur Diduga Akibat Korsleting Listrik
KlikBogor – Kebakaran rumah terjadi di Kampung Sempur Kaler, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Sabtu, 30 Mei 2026. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada sakelar di dalam rumah.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor, Moch. Ade Nugraha menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 15.05 WIB.
Ade mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, kebakaran bermula saat terdengar suara ledakan. Saat diperiksa, ledakan tersebut berasal dari sakelar listrik.
Baca juga: Festival Kecamatan Tangguh Bencana Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan Warga
Sakelar tersebut sempat dicoba dimatikan dan dinyalakan, namun muncul asap tebal yang kemudian memicu kebakaran.
“Menurut saksi saat mau mandi, saksi mendengar suara ledakan konsleting listrik, saat dicek, ternyata ledakan pada sakelar listrik, saksi mencoba mematikan dan menyalakan sakelar pada listrik, namun sakelar langsung menimbulkan asap dan terjadilah kebakaran,” ungkap Ade.
Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan tersebut langsung bergerak ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.
Baca juga: Kebakaran Angkot di Kota Bogor, Kerugian Capai Rp45 juta
Kebakaran berhasil dikendalikan setelah 20 menit pemadaman petugas dan melibatkan mobil pemadam kebakaran dari Mako Sukasari, Cibuluh, dan Yasmin.
“Awal pemadaman pukul 15.31 dan selesai pemadaman pukul 15.51 WIB. Jadi lama pemadaman 20 menit dengan lama pendinginan 30 menit,” urainya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, rumah mengalami kerusakan akibat kebakaran dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.
(hrs)
Berita
Festival Kecamatan Tangguh Bencana Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan Warga
KlikBogor – Semangat kesiapsiagaan bencana mewarnai pelaksanaan Festival Kecamatan Tangguh Bencana Bogor Utara. Kegiatan ini menjadi wadah edukasi, sosialisasi, sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah, relawan, dan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyampaikan bahwa program Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) telah dideklarasikan pada April lalu dan diikuti pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana (Kaltana). Festival ini menjadi momentum untuk melibatkan masyarakat secara langsung melalui berbagai kegiatan edukatif dan pelayanan publik.
“Ada beberapa kegiatan yang mengedukasi masyarakat terkait bahaya dan mitigasi bencana bekerja sama dengan BPBD Kota Bogor. Kemudian dalam memeriahkan Hari Jadi Bogor, ditambah juga beberapa kegiatan yang cukup positif, ada senam sehat, cek kesehatan gratis, hingga pelatihan mekanik bagi pemuda sebagai upaya mengurangi angka pengangguran,” ujar Jenal, Sabtu, 30 Mei 2026.
Baca juga: Pansus Rampungkan Raperda, BPBD Kota Bogor Siap Naik Status
Sementara itu, Camat Bogor Utara, Riki Robiansah menjelaskan bahwa tema kecamatan tangguh bencana dipilih sebagai tindak lanjut komitmen enam kecamatan di Kota Bogor untuk membangun masyarakat yang siap menghadapi berbagai potensi bencana.
“Seperti disampaikan Pak Wakil bahwa edukasi kebencanaan perlu kami lakukan ke warga masyarakat secara luas. Kan berbicara masalah kebencanaan bukan urusan pemerintah saja menurut kami, itu diperlukan kolaborasi dengan semua unsur, termasuk dengan warga masyarakat,” katanya.
Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrim, Kecamatan Tangguh Bencana Dideklarasikan
Oleh karena itu, Kecamatan Bogor Utara juga melibatkan BPBD, Damkar, Forum Pengurangan Risiko Bencana, Pramuka, Puskesmas, hingga Kaltana untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang langkah yang harus dilakukan saat terjadi bencana.
“Mudah-mudahan edukasi-edukasi tersebut dipahami oleh warga masyarakat secara luas, sehingga bisa melakukan apa yang harus dilakukan pada saat amit-amit terjadi kebencanaan. Baik itu kebakaran, pohon tumbang, kebanjiran, dan segala macamnya,” kata Camat.
Festival yang berlangsung selama dua hari dari 30-31 Mei 2026 di Lapangan Kolam Retensi Rusunawa Tanah Baru ini juga diisi dengan kegiatan peduli lingkungan seperti penanaman pohon dan bersih-bersih sampah serta mancing gratis bagi masyarakat.
(hrs)
Berita
Pansus Rampungkan Raperda, BPBD Kota Bogor Siap Naik Status
KlikBogor – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor berhasil merampungkan pembahasan regulasi tersebut.
Peningkatan status BPBD Kota Bogor dari tipe B menjadi tipe A atau setara eselon II diharapkan lembaga ini dapat bertindak lebih cepat dan akuntabel tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang dalam penanganan bencana.
Ketua Pansus, Nasya Kharisa Lestari mengatakan, pihaknya berhasil merampungkan Raperda tersebut secara cepat dan tepat. Menurut dia, peningkatan status BPPD dari B ke A akan berimplikasi pada pertama adalah peningkatan peran lembaga tersebut dalam menjalankan tugasnya secara cepat dan tepat dalam intervensi ke masyarakat yang terkena bencana.
Selain itu, kata Nasya, peningkatan status BPBD juga akan berdampak pada peningkatan kemampuan anggaran kebencanaan. “Kedua meningkatnya kemampuan anggaran dalam menangani masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Nasya kepada wartawan, Jumat, 29 Mei 2026.
Baca juga: BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi
Ketiga, imbuh Nasya, peningkatan status tersebut juga akan meningkatkan struktur kerja dan personalia baik secara kualitatif maupun kuantitatif dalam meningkatkan efektivitas penanganan bencana serta masyarakat terdampak.
“Tentunya untuk memastikan bahwa pemerintah daerah menjadi bagian dari penanganan masalah yang dihadapi masyarakat,” paparnya.
Nasya melanjutkan, keempat tentunya untuk memperpendek birokrasi dan memberi ruang bagi pimpinan BPBD dalam mengambil keputusan yang cepat juga tepat dalam penanganan bencana.
“Poin kelima, kami berkomitmen penuh mendorong pemerintah untuk berperan maksimal, nyata dan terukur dalam membantu warga yang mengalami atau terdampak bencana. Sehingga ada solusi yang lebih komprehensif juga efektif sebagai manifestasi serta implementasi dari tanggung jawab bersama,” katanya.
Nasya menegaskan, regulasi ini dibuat semata-mata untuk melindungi masyarakat Kota Bogor dari potensi bencana yang cukup besar, khususnya di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Barat, serta wilayah lain di Kota Bogor.
Selama ini, ketika terjadi bencana, BPBD harus melapor dan menunggu keputusan dari Sekretaris Daerah (Sekda) atau Wali Kota. Setelah ini selesai diharapkan terjadi mekanisme sebaliknya yaitu melapor setelah menangani warga yang terdampak sebagai progres terhadap langkah efektif yang dilakukan BPPD.
“Karena kemarin masih eselon 3, mereka tidak bisa mengambil keputusan secara cepat dan harus menunggu proses administratif. Karena itu Raperda ini bisa kami realisasikan dalam waktu satu bulan sebelum penyusunan anggaran atau RKPD untuk tahun depan,” katanya.
“Kami kemarin bergerak cepat mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2025. Peningkatan status BPBD dari kelas B ke A di Kota Bogor ini adalah pelopor dan yang pertama di Indonesia,” imbuhnya.
Baca juga: Door to Door, DPRD dan Pemkot Bogor Antar Bantuan Pendidikan ke Warga
Nasya juga menambahkan, masyarakat yang sedang dilanda bencana tidak bisa menunggu dan harus segera mendapatkan penanganan. Ke depan, korban diusahakan bisa menangani terlebih dahulu dan penanganan warga yang terdampak bencana, jika pun ada proses administrasi akan ditempuh tetapi penanganan warga terdampak juga harus bergerak cepat.
“Jangan sampai masyarakat sudah dilanda bencana dan harus menghadapi masalah susulan, sementara pemerintah belum hadir karena sibuk mengurus administrasi. BPBD harus siap dengan segala hal, personel bertambah, anggaran bertambah dan fungsi bertambah,” katanya.
Ia mengatakan bahwa fungsi BPBD sangat luas dan diharapkan penanganan warga yang kena dan terdampak bencana berlangsung cepat, tepat, dan terukur. “Pemerintah hadir dengan solusi yang pasti,” ujar Nasya.
(ckl/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi7 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita11 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
