Connect with us

Berita

Pedagang Pasar Presiden Kota Bogor Tolak Pengosongan

Published

on

Pedagang Pasar Presiden Kota Bogor Tolak Pengosongan
Suasana Pasar Presiden di kawasan Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah.

KlikBogor – Pedagang Pasar Presiden di kawasan Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, mendapatkan imbauan pengosongan lapak atau kios dari Satpol PP Kota Bogor.

Surat itu dua kali diterima pedagang pada 24 dan 29 Oktober 2024 lalu, namun pedagang memilih menolak imbauan tersebut.

Perwakilan Pedagang, Nana (42) mengatakan, dalam surat imbauan itu mereka diminta mengosongkan sampai 31 Oktober. Bila Imbauan itu tidak dipenuhi maka akan dilakukan pengosongan paksa dari Satpol PP.

“Saya bersama pedagang merasa keberatan adanya surat yang dikeluarkan Kasatpol PP kepada pedagang,” katanya, Kamis, 31 Oktober 2024.

Ia mengungkapkan, pedagang hanya diimbau secara lisan dan tertulis, namun tidak pernah dipanggil untuk mediasi.

Padahal, sambung dia, seharusnya hal seperti ini disertai dengan sosialisasi dan juga solusi kedepannya.

Setahu pedagang, kata Nana, pemilik tanah tidak mempermasalahkan atas keberadaan mereka.

“Setahu kami juga yang mempunyai tanah tidak mempermasalahkan. Jadi sama sekali nggak ada masalah,” sebutnya.

Saat ini, tercatat ada 35 pedagang yang menempati pasar tersebut. Mereka semua telah bersepakat untuk menolak dan memperjuangkan tempat tersebut.

“Kami ingin kalau mau ditata yah panggil kami agar tempat ini bisa dirapikan dan dikelola secara bersama-sama,” tandasnya.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah membenarkan adanya imbauan tersebut. Ia mengatakan, pengosongan ini merupakan lanjutan dari upaya sebelumnya di tahun 2022 lalu.

“Kita pernah lakukan pada 2022 tapi ada perlawanan dari oknum preman jadi belum selesai. Mereka saat itu hanya mengatakan ingin membongkar sendiri sisanya,” kata Agustian Syah, Jumat, 1 November 2024.

Ia mengungkapkan dari hasil kajiannya menunjukkan kalau masalah PKL, gangguan keamanan sampai pungli diduga masih terjadi di situ.

Sehingga tempat itu harus dikosongkan, selain itu tempat itu disebut tidak memenuhi aturan sebagai pasar.

“Selama lahan itu belum dikosongkan maka belum selesai masalah. Apalagi posko keamanan sudah habis masanya 31 Oktober kemarin,” ungkapnya.

Pihaknya memastikan akan melanjutkan rencana pembongkaran pada lahan tersebut. Walau pemilik lahan tidak masalah dengan adanya pasar, namun pendirian pasar tidak sesuai dengan aturan.

“Silahkan saja kalau mau mediasi tapi kami sudah punya dasar kuat untuk membongkar. Soal solusi ada tempat di Pasar Mawar yang disediakan, jadi saya tetap lanjut,” katanya.

Sementara itu, Pengacara Pedagang Pasar Presiden, Banggua Togu Tambunan menyebut bila Satpol PP mempermasalahkan tempat karena tidak memiliki IMB itu merupakan kesalahan. Sebab, bangunan telah berdiri sebelum aturan IMB belum ada, yaitu awal perang kemerdekaan.

“Kalau disebutkan harus dirobohkan tidak memiliki IMB maka salah besar, karena memang pembangunan sebelum UU diberlakukan tidak berlaku surut,” ujarnya.

Menurutnya, proses pengosongan ini harus dilakukan lewat kajian legalitas. Sehingga Satpol PP harus mengkaji ulang surat yang dikeluarkan karena berpotensi sebagai penyalahgunaan wewenang.

“Kami akan bersurat Pj Wali Kota Bogor untuk meminta beliau mengundang kami, Satpol PP dan pihak terkait untuk duduk bersama terkait pasar ini,” ujarnya.

Lebih jauh, Banggua menyebut mengetahui siapa saja ahli waris atas tanah tersebut. Sehingga ia meminta agar tidak ada pihak yang secara sepihak mengakui dan menerbitkan sertifikat tanah tempat itu.

“Jangan sampai ada yang berupaya mensertifikat tanah ini tanpa bisa membuktikan kalau dia ahli waris. Saya harap penegak hukum menghentikan itu karena kalau bukan ahli waris maka batal demi hukum,” bebernya.

Terpilih, Kepala Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan telah menerima aduan pedagang ini. Dirinya akan menindaklanjuti laporan ini dengan menguji validitas dan legalitas tanah yang di tempati saat ini.

“Jadi kita belum tahu nih tanah siapa ini. Kalau tanah warga maka mereka punya hak atas tempat ini,” katanya.

Alma sendiri akan menjadi mediator antara pedagang dan Satpol PP untuk memastikan masalah ini bisa diselesaikan dengan baik. Menurutnya, tak boleh langsung pembongkaran karena bisa terjadi konflik.

“Kami bagian hukum datang ngecek ke lapangan dan akan tindak lanjuti laporan ini,” katanya.

(red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Diduga Kuasai Parkir Publik untuk Valet, Restoran Aroem Diultimatum Dishub Kota Bogor

Published

on

By

Diduga Kuasai Parkir Publik untuk Valet, Restoran Aroem Diultimatum Dishub Kota Bogor
Keberadaan parkir valet yang diduga memanfaatkan ruang parkir di badan jalan umum untuk kepentingan Restoran Aroem di Jalan R.D. Tirto Adhi Suryo, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, menuai protes warga. Foto/Istimewa

KlikBogor – Keberadaan parkir valet yang diduga memanfaatkan ruang parkir di badan jalan umum untuk kepentingan Restoran Aroem di Jalan R.D. Tirto Adhi Suryo, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, menuai protes warga. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor pun turun tangan dan memberikan peringatan keras kepada pengelola restoran.

Persoalan ini mencuat setelah kendaraan milik Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor dilarang parkir di depan Kantor PWI oleh seorang pria yang mengaku sebagai petugas parkir valet Restoran Aroem, Minggu, 26 Juli 2026.

“Maaf, jangan parkir di sini,” ujar Aldho Herman, Ketua PWI Kota Bogor, menirukan ucapan petugas yang menggunakan seragam bertuliskan ‘valet’ tersebut.

Larangan itu membuat Ketua PWI dan para wartawan yang berada di Kantor PWI terkejut.  Pasalnya, selama ini area di depan kantor tersebut biasa digunakan untuk parkir kendaraan wartawan dan tamu PWI, tanpa pernah ada larangan.

Aldho sempat heran, kenapa area parkir depan kantor PWI ini diklaim sebagai area parkir valet Restoran Aroem.

Merasa fasilitas publik telah dikuasai secara sepihak, PWI Kota Bogor kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Dishub Kota Bogor.

Tidak lama berselang, petugas Wakorlap Dishub Kota Bogor Asep Suharda bersama sejumlah anak buahnya, mendatangi lokasi dan memanggil pria yang mengaku sebagai petugas parkir valet.

Baca juga: Kirab Merah Putih hingga Wakaf Alpukat Warnai Agenda Festival Merah Putih 2026

Dalam keterangannya, pria berseragam valet tersebut mengaku diperintah pihak Restoran Aroem, untuk mengelola parkir valet bagi pengunjung dengan tarif Rp10 ribu per kendaraan.

“Hasil parkir valet saya setor ke pihak Restoran Aroem, Pak,” ujar pria tersebut di hadapan Asep Suharda.

Mendengar pengakuan itu, Wakorlap Dishub Asep Suharda langsung memberikan ultimatum kepada pihak Restoran Aroem agar tidak lagi menggunakan area parkir di badan jalan sebagai lokasi parkir valet.

“Kami peringatkan, pihak Aroem tidak boleh menguasai area parkir seenaknya, apalagi digunakan sebagai parkir valet untuk pengunjung. Ini merupakan parkir liar karena memanfaatkan fasilitas publik,” tegas Asep.

Asep juga mengingatkan akan mengambil tindakan tegas apabila praktik parkir valet tersebut masih ditemukan.

Baca juga: Jenal Mutaqin Gowes Bareng Komunitas, Soroti Parkir Liar di Jalur Sepeda

Ditanyakan juga apakah valet ini memiliki izin, namun petugas parkir itu mengaku tidak mengetahuinya karena ia bekerja atas perintah manajemen Restoran Aroem.

Valet RM Aroem diketahui belum memiliki izin, sehingga salah satu sanksi yang akan diterapkan adalah penggembokan kendaraan yang melanggar aturan parkir. Karena sesuai aturan tempat usaha harus memiliki area parkir sendiri sesuai rekom Dishub, dimana SRP (Satuan Ruang Parkir) untuk tiap tempat usaha telah diatur.

Selain itu, Dishub memastikan akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas parkir di sepanjang Jalan R.D. Tirto Adhi Suryo agar tidak kembali menimbulkan konflik dengan masyarakat, dengan menempatkan petugas jaga.

Warga sekitar berharap Pemerintah Kota Bogor melalui Dishub bertindak tegas terhadap pengelola Restoran Aroem apabila kembali memanfaatkan ruang parkir publik untuk kepentingan usaha.

Menurut mereka, setiap pelaku usaha seharusnya menyediakan lahan parkir sendiri dan tidak mengambil alih fasilitas umum yang menjadi hak seluruh masyarakat.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Kirab Merah Putih hingga Wakaf Alpukat Warnai Agenda Festival Merah Putih 2026

Published

on

By

Kirab Merah Putih hingga Wakaf Alpukat Warnai Agenda Festival Merah Putih 2026
Ketua Umum FMP 2026, Syahril M. Said saat memaparkan agenda Festival Merah Putih (FMP) 2026 dalam konferensi pers Temu Kangen Kebangsaan bersama PWI Kota Bogor, FPI Bogor Raya, IJTI Bogor Raya, Minggu, 26 Juli 2026. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Kota Bogor bersiap kembali memerahputihkan wilayahnya melalui perhelatan Festival Merah Putih (FMP) 2026.

Agenda lintas elemen masyarakat ini dirancang untuk mempererat persatuan, membangkitkan rasa nasionalisme, sekaligus menggerakkan roda perekonomian serta kepedulian sosial lokal.

​Rangkaian kegiatan akan dimulai pada 28 Juli 2026 dan berlangsung sepanjang Agustus 2026 dengan menghadirkan agenda yang memadukan aksi sosial, jiwa kebangsaan, olahraga hingga pentas seni budaya. Pembukaan resmi FMP 2026 dijadwalkan akan digelar di Makorem 061/Suryakancana pada Kamis, 31 Juli 2026.

“Gelaran tahun ini dirancang untuk menyentuh berbagai lapisan masyarakat, memperkuat nilai kepedulian sosial, serta memperkokoh tali silaturahmi antarwarga,” ujar Ketua Umum FMP 2026, Syahril M. Said dalam konferensi pers di THE 1O1 Bogor Suryakancana, Minggu, 26 Juli 2026.

​Baca juga: 20 Tahun Berbenah, Kampung Pancuran jadi Inspirasi Kota Bogor

Semarak FMP 2026 diawali dengan gerakan Memerahputihkan Bogor dan Lawang Salapan yang akan berlangsung pada 28 Juli hingga 31 Agustus 2026.

“Dekorasi merah putih Lawang Salapan tahun ini belum bisa kami laksanakan karena Lawang Salapan pada hari ini masih dalam kondisi direhab. Kami berharap sesegera mungkin selesai,” ujar Syahril.

Sedangkan untuk pemasangan umbul-umbul merah putih akan dipasang sekitar 10 hingga 20 ribu umbul-umbul di sepanjang jalur utama Kota Bogor.

Salah satu tradisi yang terus dijaga dalam FMP adalah prosesi penaikan dan penurunan bendera di Tugu Kujang sepanjang bulan Agustus dengan melibatkan pelajar, anggota pramuka, dan Paskibra.

Baca juga: Mengenal Yalanda-Nabila IPB, 2 Varietas Okra Unggul Berpotensi Ekspor

Tak kalah megah, agenda ikonik Kirab Merah Putih akan digelar pada Minggu, 9 Agustus 2026. Momen pembentangan bendera raksasa ini mengambil rute dari Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Sudirman dan berakhir di Pusdikzi.

Kegiatan Kirab Merah Putih akan melibatkan unsur TNI Polri, komunitas, dan Ormas dengan lebih dari 40 peserta rangkaian.

“Ada sekitar 3.000 orang yang ikut Kirab Merah Putih dengan membawa lima bendera. Satu bendera panjangnya 100 meter dan melambangkan sila-sila dalam Pancasila,” imbuh Syahril.

Selain itu, doa bersama lintas agama bersama para tokoh agama dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor dipusatkan di Tugu Kujang pada puncak peringatan kemerdekaan, 17 Agustus 2026.

Baca juga: Resmi Dibuka, Satu Dekade Festival Merah Putih 2025

Di sisi kepedulian sosial dan lingkungan, panitia menyelenggarakan aksi donor darah di Sekolah Kesatuan Bogor pada 1 Agustus 2026, disusul kegiatan bakti sosial berupa kunjungan dan penyaluran bantuan ke Panti Jompo serta Panti Asuhan Panti Abas Tonjong pada 5 Agustus 2026.

Berbeda dengan tahun lalu, kali ini panitia menginisiasi program Wakaf Tanaman Alpukat untuk rumah ibadah dan fasilitas sosial. Selain itu, memfasilitasi legalitas tanah ibadah melalui program Sertifikasi Tanah Wakaf untuk tempat ibadah dan sosial yang bekerja sama dengan ATR/BPN Kota Bogor.

​Dalam rangka membangun karakter penerus bangsa, FMP 2026 mengusung program Generasi Emas Merah Putih sepanjang 29 Juli hingga 31 Agustus 2026.

Edukasi sejarah interaktif juga diberikan kepada 1.000 siswa SD melalui kegiatan Wisata Kebangsaan di Museum Kepresidenan Balai Kirti pada 18–21 Agustus serta Wisata Perjuangan untuk 1.000 siswa SMP di Museum PETA pada 24–28 Agustus.

Baca juga: Mana Lebih Sehat, Telur Ceplok atau Telur Dadar? Begini Kata Dosen IPB

Bagi pelajar pemuda, ajang ketangkasan LKBB Merah Putih Championship tingkat SD hingga SMA sederajat siap digelar di SVI IPB pada 29 Agustus 2026.

​Sektor olahraga, rekreasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut meramaikan kemeriahan ini. Kejuaraan olahraga Padel Merah Putih Championship yang memperebutkan Piala Sekjen Kemenhan RI akan berlangsung pada 15 Agustus 2026.

​Bagi pecinta kuliner, Festival Kopi Legendaris bakal hadir mengguncang Lapangan Sempur pada 21–23 Agustus 2026 dengan menghadirkan 44 booth UMKM kuliner serta 6 kedai kopi legendaris.

Keceriaan dan inklusivitas acara semakin terasa melalui panggung Fashion Show Kids Lawang Salapan pada 28 Agustus 2026 yang memberikan ruang ekspresi dan panggung bakat bagi anak-anak panti asuhan.

Baca juga: Alarm HIV di Kota Bogor, DPRD Desak Pemkot Cepat Tangani

Seluruh rangkaian perayaan dipastikan mencapai puncaknya dalam gelaran Closing Ceremony FMP 2026 yang akan dilaksanakan pada Minggu, 30 Agustus 2026 di Lanud Atang Sendjaja.

​”Kami mengundang seluruh warga Kota Bogor dan sekitarnya untuk turut serta menghadiri, meramaikan, dan menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan FMP 2026 sebagai wujud rasa cinta Tanah Air,” pungkas Syahril.

​Untuk memantau informasi terkini, jadwal acara, dan dokumentasi kegiatan, masyarakat dapat mengakses kanal media sosial resmi Festival Merah Putih 2026 melalui akun TikTok @festivalmerahputihbogor, serta Instagram dan YouTube di @festivalmerahputihofficial.

Hadir dalam konferensi pers FMP 2026 bertajuk Temu Kangen Kebangsaan seperti dari PWI Kota Bogor, FPI Bogor Raya, IJTI Bogor Raya.

(hrs)

Continue Reading

Berita

Ketua Kwarcab Kota Bogor: Pramuka Rumah bagi Semua Anak Tanpa Terkecuali

Published

on

By

Ketua Kwarcab Kota Bogor: Pramuka Rumah bagi Semua Anak Tanpa Terkecuali
Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bogor, Denny Mulyadi saat membuka kegiatan Latihan Gabungan dan Gebyar Pramuka Berkebutuhan Khusus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bogor di SDN Papandayan, Sabtu, 25 Juli 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor

KlikBogor – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor sekaligus Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan bahwa Gerakan Pramuka merupakan rumah bagi semua anak tanpa terkecuali.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Latihan Gabungan dan Gebyar Pramuka Berkebutuhan Khusus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bogor di SDN Papandayan, Sabtu, 25 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Denny menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia juga mengapresiasi seluruh panitia, pembina, pelatih, pendamping, orang tua, serta seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan Pramuka Berkebutuhan Khusus di Kota Bogor.

“Gerakan Pramuka adalah rumah bagi semua anak tanpa terkecuali. Melalui kegiatan ini, kita menegaskan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, berprestasi, serta menjadi pribadi yang mandiri dan berkarakter,” ujarnya.

Baca juga: Ratusan Anak Meriahkan Puncak HAN 2026 di Alun-Alun Kota Bogor

Menurutnya, kegiatan Latihan Gabungan dan Gebyar Pramuka Berkebutuhan Khusus memiliki makna penting dalam memperkuat nilai kebersamaan, kemandirian, dan kepercayaan diri para peserta.

“Kegiatan ini menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi dan persaudaraan. Melalui Pramuka, adik-adik belajar bahwa kita adalah keluarga besar yang saling menghargai, saling membantu, dan saling menguatkan. Keberagaman bukan menjadi penghalang, melainkan kekuatan yang mempersatukan kita,” katanya.

Kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi para peserta untuk mengembangkan keterampilan dan potensi diri. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu mencoba hal-hal baru, dan membuktikan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk berprestasi.

“Dengan semangat, disiplin, dan ketekunan, saya yakin adik-adik akan tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, mandiri, dan siap menghadapi tantangan,” jelas Denny.

Baca juga: Mengenal PSEL, Teknologi Pengubah Sampah jadi Listrik 

Selain itu, Gebyar Pramuka juga menjadi ruang untuk melestarikan budaya dan memperkuat identitas bangsa. Melalui berbagai kreativitas dan penampilan seni, para peserta menunjukkan potensi luar biasa yang dimiliki setiap anak.

Denny percaya bahwa penampilan hari ini menjadi bukti bahwa setiap anak memiliki potensi luar biasa yang patut diapresiasi dan dibanggakan.

Kepada para peserta Pramuka Berkebutuhan Khusus, Denny berpesan agar terus semangat belajar dan berkarya.

“Teruslah belajar, berkarya, dan percaya pada kemampuan diri sendiri. Jadikan Dasa Dharma Pramuka sebagai pedoman hidup agar tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, mandiri, dan bermanfaat bagi sesama,” pesannya.

Di akhir, Denny mengajak untuk bersama-sama terus membangun Gerakan Pramuka yang inklusif, ramah, dan memberikan ruang bagi setiap anak untuk berkembang sesuai potensi terbaiknya.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer