Berita
Longsor Jalan Kebon Pedes Digarap, Target Rampung November
KlikBogor – Tebing Jalan Kebon Pedes di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, yang mengalami longsor pada Januari 2026 mulai diperbaiki. Proyek ini dilaksanakan selama 150 hari kalender dengan biaya mencapai sekitar Rp5,4 miliar.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, longsor yang terjadi di area aliran Kali Cipakancilan ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga Pemerintah Kota Bogor mengusulkan untuk penanganannya.
“Karena kewenangannya di bawah Pemprov Jawa Barat, Pemkot Bogor mengusulkan agar penanganannya dapat diprioritaskan. Alhamdulillah hari ini sudah ditandatangani SPK. Artinya sudah dilakukan penandatanganan pekerjaan, serah terima lokasi pekerjaan, dan siap digarap,” ujar Dedie Rachim kepada awak media, Rabu, 17 Juni 2026.
Dedie Rachim menjelaskan, perbaikan longsor dilaksanakan selama 150 hari kalender. Adapun anggaran untuk penanganan longsor ini sekitar Rp5,4 miliar. “Dan anggarannya juga kan cukup besar, sekitar Rp5,4 miliar,” kata Dedie Rachim.
Baca juga: Pelajar SMP dan SMA di Kota Bogor jadi Duta KTR di Sekolah
Ia menjelaskan, penanganan longsor akan dilakukan melalui pembangunan konstruksi pengaman tebing. “Tentu ada dinding penahan tanah, kombinasi di bawahnya ada beton, bronjong, juga batu granular, kemudian juga tetap memperhatikan jalur air,” jelas Dedie Rachim.
Dalam kesempatan ini, ia mengungkapkan bahwa salah satu pemicu longsor adalah apabila masyarakat membuang sampah sembarangan. Karena tumpukan sampah dapat menghambat aliran air dan menambah tekanan pada struktur penahan tanah.
“Salah satunya ini, kalau dijadikan tempat untuk pembuangan sampah di sini, tumpukan itu mungkin menghalangi jalur air, menghambat. Akibatnya tadi, beban kepada dindingnya menjadi besar dan akhirnya ambrol,” katanya.
“Jadi kebiasaan selalu membuang sampah sembarangan ini harus segera dihilangkan. Supaya sepanjang jalur Pemuda, Kebon Pedes, Sholeh Iskandar yang sudah dibangun jangan nanti longsor lagi gara-gara tumpukan sampah,” kata Dedie Rachim menambahkan.
Baca juga: Dewan Nasya Minta Penyaluran Bansos Kota Bogor Tepat Sasaran
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sub Kegiatan Perbaikan Badan Jalan DPT Beton, Ade Subhan menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 150 hari kalender.
“Pengerjaannya 150 hari kalender atau 5 bulan mulai dari dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) per 17 Juni 2026 sampai 14 November 2026,” katanya.
Terkait penutupan akses jalan pada saat pengerjaan berlangsung, Ade menjelaskan akan dilakukan secara kondisional sesuai kebutuhan pekerjaan di lapangan.
“Nanti kondisional, ketika memang membutuhkan tutup harusnya, kita akan koordinasi dengan dishub dan polsek, agar bisa dilakukan pengalihan harus. Tapi kondisional, jadi tidak setiap hari ditutup,” katanya.
(hrs/ckl)
Berita
Kota Bogor Siaga Hadapi Risiko Bencana Hidrometeorologi
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi cuaca ekstrem selama musim hujan.
Kesiapsiagaan tersebut ditandai dengan apel sinergi lintas sektor yang digelar di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Jumat, 6 November 2026.
Apel tersebut melibatkan 250 personel gabungan dari 14 unsur, di antaranya Kodim 0606/Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, serta relawan kebencanaan.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang disinergikan dengan program kerja Polresta Bogor Kota dan Kodim 0606/Kota Bogor.
Menurutnya, kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi kategori basah, terutama akibat perubahan cuaca dan tingginya curah hujan, merupakan tanggung jawab bersama.
“Ada langkah-langkah mitigasi yang harus dilakukan dan disepakati bersama bahwa pencegahan lebih baik daripada penanganan saat kondisi darurat,” ujarnya.
Baca juga: Turun di 26 Kelas, Judo Kota Bogor Bidik 12 Emas Porprov Jabar
Jenal menjelaskan, Pemkot Bogor juga mengoptimalkan peran Kelurahan Tangguh Bencana dan Kecamatan Tangguh Bencana untuk melakukan mitigasi sejak dini di setiap wilayah.
Sejumlah potensi bencana yang perlu diwaspadai di Kota Bogor meliputi banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang. Beberapa titik rawan longsor di antaranya Kebon Kalapa, Bogor Tengah, Batutulis, Bogor Selatan, serta Pasir Kuda, Bogor Barat.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai dan saluran air. Selain itu, warga diimbau tidak berteduh di bawah pohon besar saat hujan deras.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko mengatakan, potensi risiko bencana tersebar di enam kecamatan berdasarkan kajian risiko bencana yang telah disusun BPBD.
Berdasarkan infografis hingga 4 November 2026, tercatat sebanyak 682 laporan kejadian bencana di Kota Bogor. Laporan tersebut didominasi dampak cuaca ekstrem, dengan wilayah Bogor Barat menjadi daerah dengan laporan terbanyak, disusul Bogor Selatan, dan Tanah Sareal.
“Potensi tertinggi adalah cuaca ekstrem dengan dampak seperti pohon tumbang dan rumah roboh. Kemudian tanah longsor serta banjir, baik banjir lintasan maupun banjir limpasan,” jelasnya.
Baca juga: Festival Kecamatan Tangguh Bencana Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan Warga
Dimas Tiko menjelaskan, berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim hujan di Kota Bogor diperkirakan terjadi pada Desember 2026.
Meski demikian, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peningkatan curah hujan pada minggu kedua November.
BPBD juga tengah mengembangkan peta digital kebencanaan agar masyarakat nantinya dapat memantau lokasi kejadian, jumlah laporan yang telah ditangani, serta wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Masyarakat nanti bisa melihat secara terkini berapa banyak laporan kejadian yang sudah ditangani, di mana lokasinya, serta wilayah mana saja yang masuk ke dalam zona merah,” katanya.
Usai apel sinergi lintas sektor dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi risiko bencana hidrometeorologi, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan operasional, sarana prasarana, serta peralatan khusus untuk kebencanaan.
(hrs/ckl)
Berita
Kemenko Kumham Imipas Apresiasi Capaian Reformasi Hukum di Kota Bogor
KlikBogor – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor atas capaian reformasi hukum yang turut menjadi penopang Indeks Pembangunan Hukum di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Sesmenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, beserta jajaran kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dan perangkat daerah terkait saat kunjungan kerja ke Balai Kota Bogor, Kamis, 5 November 2026.
Kemenko Kumham Imipas mencatat nilai reformasi hukum Kota Bogor mencapai 99,2 persen atau masuk kategori A. Capaian tersebut didukung berbagai praktik baik serta pembaruan sejumlah peraturan daerah.
Baca juga: Mengapa Udang Berubah Merah saat Dimasak?
Andika menilai Pemkot Bogor memiliki banyak terobosan yang patut diapresiasi. “Dan tentu itu menjadi praktik baik yang perlu diikuti oleh pemerintah kota maupun kabupaten di Indonesia,” ujarnya.
Kota Bogor pun akan menjadi sampel sebagai daerah yang menerapkan praktik baik reformasi hukum dengan dampak langsung bagi masyarakat. Diantaranya melalui keberadaan Bale Badami, pos bantuan hukum, serta keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga dan instansi.
“Pada kesempatan mendatang, ketika kami datang ke provinsi, kabupaten, atau kota lain, kami akan sampaikan informasi ini. Seperti saya sampaikan tadi, kalau mau belajar jadi kota terbaik, harus datang ke Bogor,” ungkap Andika.
Baca juga: Judo Kota Bogor Sapu Bersih 4 Emas di Porprov XV Jabar 2026
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja Kemenko Kumham Imipas yang telah mendengarkan sekaligus membawa berbagai aspirasi dan praktik baik yang telah dilakukan Kota Bogor ke tingkat pusat untuk kemudian dibagikan kepada daerah lain.
“Seperti dalam pembahasan kami banyak melaporkan beberapa langkah yang sudah kami ambil, terutama dalam mendukung Indeks Pembangunan Hukum dan JDIH. Bogor juga sudah punya Perda tentang Bale Badami yang mungkin bisa diadopsi oleh daerah lain,” ujar Dedie Rachim dalam keterangannya.
Menurut Dedie Rachim, tidak semua konflik atau permasalahan di masyarakat harus berujung di pengadilan atau lembaga pemasyarakatan.
Dengan demikian, terdapat peluang bagi pemerintah daerah untuk memfilter permasalahan, meredam konflik, serta mencari solusi terbaik melalui musyawarah mufakat dan langkah nonlitigasi.
(rls/hrs)
Berita
Pengurus FKUB Kota Bogor Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan
KlikBogor – Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor periode 2026-2031 resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Ruang Paseban Sri Baduga Balai Kota Bogor, pada Senin, 4 November 2026.
Rangkaian kegiatan pengukuhan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan prosesi pengukuhan dengan Pembacaan Keputusan Wali Kota Bogor tentang Pengukuhan Pengurus FKUB Kota Bogor periode 2026-2031 serta FPK dan FKDM, Penandatanganan MoU antara FKUB dengan Bawaslu Kota Bogor dan Yayasan Satu Keadilan, hingga ditutup dengan pembacaan do’a.
Sejumlah nama pengurus FKUB Kota Bogor periode 2026-2031 yang telah resmi dikukuhkan yaitu Hasbulloh sebagai Ketua, Ade Sarmili dan Mikail Endro Susanto sebagai Wakil Ketua, Dayat Hidayat sebagai Sekretaris, dan Fikri Aziz sebagai Bendahara.
Sedangkan sebagai anggota yaitu Andreas Philipus, Made Agus Rach Suartha, Habib Novel Kamal Alaydrus, Ahmad Fathoni, Ratu Lilis Maemunah, Ahmad Rivai, Riayatul Najati, Achmad Ubaidillah. Andri Harsono, Andry Lesmana, Andri Harsono, dan Badri.
Usai pengukuhan, Dedie Rachim menyampaikan bahwa para pengurus forum merupakan tokoh-tokoh yang diharapkan dapat menjadi panutan masyarakat.
Ia menegaskan, perbedaan latar belakang tidak boleh menjadi penghalang untuk membangun kebersamaan dan menjaga kondusivitas Kota Bogor.
Baca juga: Atlet Kota Bogor Peraih Medali Emas Disiapkan Bonus Rp100 Juta
Menurutnya, kekuatan forum terletak pada kapasitas, kapabilitas, serta kesamaan semangat dan kebersamaan para pengurus dalam menjaga persatuan.
“Sebagai tokoh Kota Bogor, Bapak Ibu harus berkontribusi menjaga kondusivitas, menyampaikan pikiran dan pandangannya untuk kebaikan sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadapi dinamika yang ada. Kemajuan harus diraih bersama, komunikasi dan silaturahmi harus kita kuatkan,” ucap Dedie Rachim.
Ia menambahkan, selamat menjalani tugas mulia ini dan terus menjaga Kota Bogor sebaik-baiknya karena ini tanggung jawab bersama.
Dedie Rachim menuturkan, Kota Bogor memiliki kekhasan dalam menjaga kerukunan dan keberagaman. Sejak dahulu hingga saat ini, Kota Bogor mampu menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis tanpa konflik rasial dan agama.
Asimilasi yang terbangun melalui sikap saling menghargai dan menghormati menjadi kekuatan yang harus terus dipelihara. Menurutnya, nilai-nilai tersebut telah menjadi bagian dari karakter masyarakat Kota Bogor yang tidak boleh tergerus oleh perubahan zaman maupun kepentingan pihak-pihak tertentu.
Dedie Rachim menambahkan, kebersamaan yang telah terbangun selama ini dilandasi nilai-nilai luhur untuk menjadikan Kota Bogor sebagai tempat bagi seluruh masyarakat untuk hidup berdampingan, saling menghormati, serta bersama-sama membangun peradaban dan kemajuan.
“Semua harus hidup rukun berdampingan, harus mau saling bersilaturahmi. Dan Kota Bogor istimewa, hampir semua perwakilan tokoh agama bukan hanya secara formal ada di organisasi, tetapi sudah menjadi sahabat dan betul-betul menjadi keluarga besar Kota Bogor,” ucapnya.
Modalitas ini, sambungnya, yang kemudian menjadi sebuah proses teknis menghadapi apa pun kondisi dan tantangan yang hadir melalui proses dialog yang positif dan betul-betul bisa membuat Kota Bogor aman, nyaman, dan kondusif.
Baca juga: HUT ke-81 RI, Doa Bersama Lintas Agama Digelar di Tugu Kujang
Ketua FKUB Kota Bogor, Hasbulloh menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya sebagai Ketua FKUB Kota Bogor 2026-2031.
Kemudian, Hasbulloh berkomitmen untuk terus meningkatkan peran FKUB Kota Bogor dalam menjaga kerukunan, harmonisasi serta kerjasama positif antar tokoh lintas agama di Kota Bogor.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Adhitya Panji Anom, yang turut hadir dalam pengukuhan tersebut berharap para pengurus forum dapat berkontribusi menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di Kota Bogor.
Ia menegaskan, kepolisian siap berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya para pengurus forum yang baru dikukuhkan.
“Diharapkan para pengurus dapat berkontribusi terhadap kondisi dan situasi Kota Bogor agar selalu aman, nyaman, dan tertib. Secara umum kami ingin berkolaborasi dengan semua elemen Kota Bogor, khususnya yang baru dikukuhkan. Saran dan masukan kami harapkan,” katanya.
Turut hadir dalam pengukuhan FKUB Kota Bogor di antaranya Dandenpom Bogor, Perwakilan Dandim 0606/Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Adhitya Panji Anom, Ketua MUI Kota Bogor KH Tb. Muhyidin, dan pejabat Kementerian Agama Kota Bogor.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Serba Serbi12 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Berita1 tahun ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
