Connect with us

Berita

Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 43 Tersangka di Kota Bogor 

Published

on

 Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Kemasan Teh Cina di Kota Bogor 
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (tengah) saat konferensi pers pengungkapan 43 tersangka kasus narkoba selama Agustus sampai September 2024.

KlikBogor – Satresnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 35 kasus narkoba dengan 43 tersangka. Enam orang di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ke 43 tersangka yang diamankan jajaran Satresnarkoba dari periode 1 Agustus hingga 16 September 2024.

Rinciannya, 24 tersangka dengan kasus sabu, 6 tersangka kasus ganja, 4 tersangka kasus tembakau sintetis, dan 9 tersangka kasus obat keras tertentu dan psikotropika.

“Pengungkapan kasus narkoba ini wujud komitmen Polresta Bogor Kota untuk menindaklanjuti dan melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” tegas Bismo di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, 17 September 2024.

Dari para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,5 kilogram, ganja seberat 289,92 gram, tembakau sintetis seberat 550,57 gram serta 3.151 butir obat keras tertentu dan psikotropika.

“Para tersangka kami tangkap dari berbagai wilayah di Kota Bogor,” imbuh Bismo.

Ia juga menambahkan, untuk sabu seberat 784 gram disita dari satu tersangka di wilayah Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara. Barang bukti sabu tersebut awalnya seberat 1 kilogram.

“Untuk pemilik sabu 784 gram semula 1 kilogram sabu, 200 gramnya sudah dipasarkan. Sebelumnya juga pernah mengedarkan sabu,” terangnya.

Pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kota Bogor,” katanya.

Terhadap para tersangka kasus sabu, polisi akan menjerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU 35/ 2009 dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.

Sementara para tersangka kasus ganja dijerat Pasal 111 ayat 1 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Untuk kasus obat keras tertentu dijerat Pasal 436 UU 17/2023 tentang Kesehatan dipidana paling lama 5 tahun penjara,” tandasnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: Kuras Isi ATM Wisatawan, Komplotan Penipuan Diringkus Polisi 

  2. Pingback: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Kemasan Teh Cina di Kota Bogor 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kebakaran Warung Soto Mie di Mekarwangi, Pemilik Terluka Bakar

Published

on

By

Kebakaran Warung Soto Mie di Mekarwangi, Pemilik Terluka Bakar
Petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang membakar warung soto mie di Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa, 3 Maret 2026. Dok. Damkar Kota Bogor.

KlikBogor – Kebakaran melanda sebuah warung soto mie di Kampung Situ Asem, Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa pagi, 3 Maret 2026.

Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bogor, Theofilo Patricio Freitas, menjelaskan kejadian bermula ketika pemilik warung hendak menyalakan kompor. Sementara warung masih dalam kondisi tertutup rapat.

“Ketika penjual soto mie ingin menyalakan kompor, terjadilah ledakan yang kemungkinan disebabkan oleh endapan gas di ruangan tertutup tersebut,” kata Theofilo kepada wartawan.

Api yang membesar dengan cepat membakar tembok bangunan warung. Pemilik kemudian melaporkan kejadian tersebut pada pukul 06.56 WIB.

Merespon kejadian itu, petugas pemadam kebakaran langsung bergerak ke lokasi dan tiba pukul 07.00 WIB.

“Lama pemadaman 15 menit dan pendinginan selesai pukul 07.20 WIB,” tambahnya.

Kejadian ini mengakibatkan warung terbakar di bagian dinding serta atap. Sedangkan pemilik warung berinisial W (58) mengalami luka bakar di bagian tangan.

“Korban langsung ditangani oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor melalui PSC Gesit 119,” terangnya.

Theo menjelaskan, empat regu menangani yaitu regu 1 Sukasari, regu 3 Sukasari, regu 1 Yasmin, dan regu 3 Yasmin.

“Empat unit kendaraan diterjunkan dan satu unit rescu Yasmin,” jelasnya.

Sementara kerugian materil akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Cerita Jemaah Umrah Asal Kota Bogor Soal Kondisi Terkini di Tanah Suci

Published

on

By

Cerita Jemaah Umrah Asal Kota Bogor Soal Kondisi Terkini di Tanah Suci
Asep Faizal Rahman (tengah berdiri) saat foto bersama di Kantor Kecamatan Bogor Tengah. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Salah satu jemaah umrah asal Kota Bogor, Asep Faizal Rahman, membagikan cerita kondisi terkini para jemaah umrah asal Indonesia di Tanah Suci.

Ia menyebut, secara umum kondisi para jemaah masih baik dan fasilitas yang diterima mencukupi. Namun, jemaah yang datang ke Tanah Suci disebut berkurang.

“Kami masih menunggu kepastian pesawat dan segala macam. Ya, kondisi masih banyak yang ketahan pulang, tapi ada juga yang tidak jadi ke sini gitu. Kalau keamanan secara kondisi aman-aman. Namun, sempat khawatir kalau Arab Saudi diserang. Tetapi petugas kepolisian di sini tetap mengimbau agar tetap tenang,” ujar Asep kepada awak media melalui sambung telepon WhatsApp, Senin siang, 2 Maret 2026.

Ia menjelaskan, sejauh ini suplai makanan bagi jemaah masih aman dan berjalan normal. Perbedaan yang terasa adalah suasana jemaah yang tidak terlalu padat.

“Makanan mah aman. Masih cukup kalau masalah makanan dan lain-lain itu masih normal. Sekarang ada dampak yang datang berkurang. Yang ke Mekah makin berkurang, jemaah yang tawaf. Jadi tidak terlalu padat,” katanya.

Meski suasana ibadah agak leluasa, Asep mengaku, tetap memikirkan kabar mengenai puluhan ribu jemaah yang disebut belum bisa pulang dan tertahan.

“Meskipun agak leluasa beribadah, tapi sebetulnya masih ada info-info yang kayak 50 ribu jemaah enggak bisa pulang gitu, 26 ribu jemaah tertahan. Terus kayak gitu-gitulah kami memikirkan itu. Kalai sampai seperti itu, gimana mau stay-nya kami dan sebagainya,” imbuhnya.

Ia juga menuturkan bahwa pihak travel telah menyerahkan data nama jemaah kepada KBRI untuk tindak lanjut apabila terjadi kendala.

“Sudah, sudah menyerahkan nama-nama ke KBRI, kami ini ada 13 rombongan. Mudah-mudahan diberi kelancaran, mohon doanya,” ucap Asep.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Puluhan Angkot-AKDP Terjaring Operasi di Jalan Sawojajar Bogor

Published

on

By

Puluhan Angkot-AKDP Terjaring Operasi di Jalan Sawojajar Bogor
Dishub Kota Bogor melakukan operasi gabungan Angkot dan AKDP di kawasan Jalan Sawojajar, Kota Bogor, Senin, 2 Maret 2026. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Puluhan angkutan kota (Angkot) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) terjaring operasi gabungan yang digelar di kawasan Jalan Sawojajar, Kota Bogor.

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Ridwan, menjelaskan operasi gabungan ini digelar bersama petugas Satlantas Polresta Bogor Kota.

“Dalam razia Jalan Sawojajar di sini terdapat angkutan yang tidak memiliki sama sekali surat-surat, seperti KIR, STNK maupun kartu trayek. Itu tentunya kami berhentikan,” ungkap Ridwan kepada awak media, Senin, 2 Maret 2026.

Ia mengatakan terdapat enam unit angkot yang kedapatan tanpa surat kendaraan. Namun, empat kendaraan tengah kembali ke rumah masing-masing untuk mencari atau membawa STNK dan KIR-nya yang menurut pengakuan para sopir ketinggalan di rumah.

“Nah, nanti yang empat ini ditukar kendaraan dilepas, barang buktinya berupa surat kendaraan ditahan, jadi kendaraannya tidak jadi dikandangkan oleh kami. Nanti tukar BB STNK ataupun KIR ataupun izin trayek. Jadi yang dua sudah terjaring sama sekali tidak membawa, memiliki kartu trayek dengan STNK ataupun buku uji KIR,” jelasnya.

Pihaknya mencatat 21 angkot dan AKDP yang terjaring dalam operasi gabungan tersebut. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan.

Adapun tujuan operasi gabungan untuk pengecekan administrasi angkutan yang beroperasi di Kota Bogor di antaranya buku KIR, trayek, dan uji kelayakan.

“Besok kami bergabung dan kembali razia di Jalan Sawojajar dengan jajaran samping, Kepolisian, Jasa Raharja, Provinsi, maupun Dishub Kabupaten Bogor untuk giat bersama-sama di Jalan Sawojajar ini,” katanya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer