Connect with us

Parlementaria

Terima Unjuk Rasa Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Siap Kawal Aspirasi ke Pusat

Published

on

Terima Unjuk Rasa Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Siap Kawal Aspirasi ke Pusat
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil saat menerima langsung aksi unjuk rasa mahasiswa di Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah.

KlikBogor – Sejumlah mahasiswa yang terpumpun dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa, 23 Juni 2026.

Dalam aksinya, Aliansi BEM Se-Bogor Raya menyampaikan tujuh tuntutan, di antaranya evaluasi program MBG, refungsi anggaran konstitusi, stabilitas harga. Kemudian, pemerintahan bersih, reformasi regulasi, sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas mafia tanah.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menerima langsung aksi unjuk rasa mahasiswa. Ia didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Zenal Abidin dan Ketua Komisi III Ahmad Aswandi bersama Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Rio Wahyu Anggoro, serta Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Kav. Gan Gan Rusgandara.

​Massa aksi merupakan gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bogor, di antaranya Institut Agama Islam Tazkia, Universitas Islam Djuanda (Unida), Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), dan Universitas Nusa Bangsa.

Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Kios dan Angkot di Kedunghalang, Lalin Sempat Macet

Ketua DPRD Kota Bogor menyampaikan apresiasinya terhadap jalannya unjuk rasa yang berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Menurutnya, pihak legislatif maupun eksekutif di daerah sangat menghargai setiap poin evaluasi yang disuarakan oleh gerakan mahasiswa.

​”Alhamdulillah, aksi berjalan kondusif. Kami menghargai setiap pendapat yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa. Apa yang tadi diaspirasikan sudah kami terima dengan baik,” ujarnya.

​Meskipun menyambut baik kedatangan dan aspirasi mahasiswa, Adityawarman memberikan penjelasan bahwa sebagian besar poin tuntutan yang dilayangkan oleh Aliansi BEM Se-Bogor Raya merupakan ranah kebijakan nasional.

Oleh sebab itu, wewenang penuh untuk mengeksekusi kebijakan tersebut berada di tangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

Baca juga: Kabupaten Bogor Lewat Sastra dan Data dalam Buku Bogor Belum Selesai Ditulis 

​Sebagai langkah konkret, ia menegaskan komitmen lembaganya untuk menjembatani suara mahasiswa. DPRD Kota Bogor akan meneruskan lembar tuntutan tersebut ke tingkat pusat, khususnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

​”Tentu sebagian besar tuntutan ini adalah kewenangan pusat, bukan kewenangan daerah. Langkah yang bisa kami lakukan adalah mengantarkan dan menyampaikan aspirasi yang sudah kami terima ini ke lembaga yang berwenang, dalam hal ini ke DPR RI,” katanya.

​Adityawarman menambahkan bahwa DPRD dan Pemkot Bogor akan melakukan tindak lanjut bersama guna memastikan suara dari masyarakat Bogor sampai ke tingkat pembuat kebijakan tertinggi.

(rls/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Parlementaria

Kapolresta Bogor Kota Resmi Bertugas, Adityawarman Tekankan Sinergitas

Published

on

By

Kapolresta Bogor Kota Resmi Bertugas, Adityawarman Tekankan Sinergitas
Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil saat berjabat tangan dengan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Adhitya Panji Anom. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor

KlikBogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menghadiri upacara penerimaan Kapolresta Bogor Kota di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa, 29 September 2026.

Dalam upacara tersebut, jabatan Kapolresta Bogor Kota resmi diserahterimakan dari Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro kepada Kombes Pol Adhitya Panji Anom.

Adityawarman menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Kombes Rio Wahyu Anggoro selama menjalankan tugas sebagai Kapolresta Bogor Kota.

Baca juga: Jadi Tuan Rumah Mayors Talk APEKSI, Kota Bogor Bagikan Inovasi Pengelolaan Sampah

Menurut Adityawarman, sinergi antara DPRD, kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh unsur masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan serta kondusivitas Kota Bogor.

“Pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Kami menyampaikan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro selama bertugas di Kota Bogor,” ujar Adityawarman.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kombes Adhitya Panji Anom yang kini mengemban amanah sebagai Kapolresta Bogor Kota.

Baca juga: Kunjungan Perpustakaan Kota Bogor Tembus 400 Orang Setiap Hari 

Adityawarman berharap kepemimpinan Kapolresta Bogor Kota yang baru dapat semakin memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor, DPRD, serta berbagai elemen masyarakat.

“Semoga Kapolresta Bogor Kota yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik dan terus membangun sinergi bersama seluruh stakeholder untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan serta aktivitas sosial.

Karena itu, koordinasi lintas sektor dinilai perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban dapat ditangani secara bersama-sama.

Dengan adanya pergantian pucuk pimpinan di Polresta Bogor Kota, Adityawarman berharap komunikasi dan sinergi yang selama ini terbangun dapat terus berjalan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

DPRD Sosialisasikan Perda Bale Badami, Penyelesaian Perkara Lewat Musyawarah

Published

on

By

DPRD Sosialisasikan Perda Bale Badami, Penyelesaian Perkara Lewat Musyawarah
DPRD Kota Bogor melakukan sosialisasi Perda 1/2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami kepada masyarakat di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor, Kamis, 24 September 2026. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami kepada masyarakat di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor, Kamis, 24 September 2026.

Sosialisasi tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Zenal Abidin serta Anggota DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi dan Lusiana Nurissiyadah.

Zenal Abidin mengatakan, Perda 1/2024 menjadi dasar untuk memfasilitasi penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui pendekatan keadilan restoratif dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila.

“Hari ini sosperda (sosialisasi perda) Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami,” kata Zenal kepada awak media.

Baca juga: El Nino Capai Rekor Tertinggi Sejak 1950, Pangan Global Terancam

Menurutnya, Bale Badami mengadopsi kearifan lokal budaya Sunda dengan mengedepankan prinsip silih asah, silih asih, dan silih asuh. Prinsip tersebut diharapkan dapat memperkuat keharmonisan dan kedamaian di tengah masyarakat.

Zenal menjelaskan, keberadaan Bale Badami memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan perdamaian dengan tetap mengedepankan kearifan lokal.

“Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini sangat penting karena memberikan ruang penyelesaian masalah di masyarakat melalui musyawarah dan perdamaian dengan mengedepankan kearifan lokal Sunda seperti tadi saya sampaikan,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Kota Bogor Garap Regulasi Baru untuk Penataan Perparkiran

Ia menegaskan, Bale Badami bukan dimaksudkan untuk menggantikan proses hukum yang berlaku. Program tersebut menjadi salah satu alternatif penyelesaian persoalan dengan pendekatan keadilan restoratif, ketertiban, dan keharmonisan sosial.

“Jadi, tujuannya jangan salah paham, bukan menggantikan proses hukum yang ada, tetapi menghadirkan penyelesaian yang lebih mengedepankan keadilan pemulihan, ketertiban, dan keharmonisan sosial,” kata Zenal.

Dalam pelaksanaannya, Bale Badami telah berjalan sejak 2024. Program tersebut juga diharapkan melibatkan sejumlah unsur di tingkat kewilayahan, mulai dari kecamatan, kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga ketua RT dan RW.

“Saya tadi sampaikan perda ini, termasuk tadi saya juga mengundang perwakilan RT dan RW. Tapi ini tidak semua perkara, seperti pembunuhan itu tidak bisa, kemudian pencurian juga harus dilihat dahulu perkaranya,” imbuh Zenal.

Selain mekanisme penyelesaian perkara melalui Bale Badami, Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM juga menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum.

(hrs/ckl)

Continue Reading

Berita

Jelang Porprov, Komisi III Pastikan Proyek GOR Pajajaran Sesuai Target

Published

on

By

Jelang Porprov, Komisi III Pastikan Proyek GOR Pajajaran Sesuai Target
Komisi III DPRD Kota Bogor meninjau progres pembangunan kawasan GOR Pajajaran, Selasa, 22 September 2026. Foto/Istimewa

KlikBogor – Komisi III DPRD Kota Bogor meninjau langsung progres pembangunan kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Pajajaran, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Selasa, 22 September 2026.

Kegiatan itu dilakukan guna memastikan pengerjaan proyek fisik berjalan sesuai dengan perencanaan dan kriteria spesifikasi yang ditetapkan, menyongsong gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat yang akan digelar November 2026.

​Dalam peninjauan tersebut, rombongan Komisi III DPRD Kota Bogor memantau pengerjaan Tribun Barat GOR Pajajaran serta mengecek fasilitas lapangan, lintasan jogging track yang telah rampung, hingga lintasan atletik yang masih dalam tahap pengerjaan (on progress).

​Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid, menyampaikan apresiasinya atas capaian kualitas material dan pengerjaan di lapangan. Ia berharap seluruh proses dapat dirampungkan sesuai dengan batas waktu yang disepakati bersama.

​”Mudah-mudahan target 2 Desember 2026 tercapai. Kami juga berpesan agar aspek keamanan dan keselamatan kerja tetap menjadi prioritas utama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Abdul Rosyid di lokasi peninjauan.

​Selain area arena utama, jajaran DPRD Kota Bogor turut meninjau area kolam renang yang dijadwalkan menjadi tempat pertandingan cabang olahraga Pentathlon.

 Baca juga: Kebakaran Hanguskan Rumah, Toko hingga Mobil di Paledang Kota Bogor

Saat ini, arena kolam renang utama telah dapat difungsikan, sementara pengerjaan kolam pemanasan selebar kedalaman 80 centimeter ditargetkan selesai pada akhir November 2026.

​Rombongan juga meninjau sarana Wall Climbing yang didatangkan langsung dari India. Kehadiran berbagai fasilitas berstandar internasional ini diharapkan mampu memacu semangat dan prestasi para atlet lokal Kota Bogor.

​Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPRD Kota Bogor memberikan instruksi tegas kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan konstruksi, khususnya menyangkut ketepatan waktu serta kesesuaian spesifikasi material.

​Hal tersebut dinilai krusial mengingat Kota Bogor teah bersiap menjadi tuan rumah pelaksanaan Porprov Jabar 2026 yang dijadwalkan mulai bergulir pada 6 November 2026 mendatang.

​Gedung arena GOR Pajajaran dirancang memiliki kapasitas hingga 2.000 tempat duduk di lantai 1, yang juga dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti kafe, ruang rapat, serta area pembelian tiket (ticketing).

Sementara itu, lantai 2 akan difungsikan sebagai ruang kantor pengelola dan kantor Dispora Kota Bogor. Adapun gedung kantor Dispora yang lama direncanakan bakal dibongkar pada rentang akhir September hingga Oktober 2026.
​
​Baca juga: GOR Pajajaran Ditarget Rampung 2027, Tahap II Kini Capai 35 Persen

Menanggapi peninjauan tersebut, Kepala Dispora Kota Bogor, Anas S. Rasmana, mengonfirmasi bahwa progres pengerjaan di kawasan GOR Pajajaran menunjukkan tren yang sangat positif. Bahkan, penyempurnaan area stadion diproyeksikan rampung lebih awal dari jadwal semula.

​”Alhamdulillah progres pembangunan di kawasan GOR Pajajaran berjalan dengan baik. Untuk stadion, progresnya sudah menunjukkan hasil positif, tinggal sedikit lagi penyempurnaan. Kita targetkan akhir Oktober ini sudah selesai, lebih cepat dua bulan dari target awal,” ungkap Anas.

​Anas menjelaskan bahwa ajang Porprov Jabar 2026 di Kota Bogor akan mempergunakan sebanyak 17 venue pertandingan yang tersebar di sejumlah titik strategis.

​”Total venue untuk Porprov ada 17 venue yang tersebar. Untuk cabor menembak di Lapangan Kahuripan Bogor Barat, gantole di Kabupaten Bogor, paralayang di Puncak, bola tangan di Sentul, arung jeram di Pamoyanan, dan untuk cabang beladiri seperti Taekwondo dan Karate akan dipusatkan di GOR,” paparnya.

​Anas optimistis seluruh infrastruktur pendukung dapat diresmikan dan mulai dioperasikan secara penuh pada awal bulan Desember.

​”Kita targetkan tanggal 2 Desember 2026 GOR sudah bisa digunakan secara resmi. Untuk kantor Dispora yang ada di Tribun Timur nanti akan kita tinggikan, dan kantor Dispora yang lama akan kita bongkar pada akhir September atau Oktober ini,” pungkasnya.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer