Connect with us

Berita

Tak Biasa, Ulat Bulu Serang Rumah Warga di Tajur

Published

on

Tak Biasa, Ulat Bulu Serang Rumah Warga di Tajur
Personel BPBD Kota Bogor tengah menyemprot hama ulat bulu di rumah warga Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur. Dok. BPBD Kota Bogor.

KlikBogor – Sebuah kejadian tak biasa terjadi di Kampung Bantar Peuteuy, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Ulat bulu menyerang rumah warga setempat menyebabkan gangguan aktivitas.

Kejadian ini bermula dari pohon mangga milik salah satu warga yang tiba-tiba dipenuhi ulat bulu. Ulat bulu kemudian menyebar ke beberapa rumah warga.

Khawatir penyebarannya semakin meluas, warga pun meminta bantuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor untuk membasmi kawanan ulat bulu tersebut.

“Kami terima laporan (hama ulat bulu) hari Senin, 7 April 2025, pukul 13.00 WIB dari warga sekitar via media sosial,” kata Komandan Regu (Danru) 1 BPBD Kota Bogor, Bambang Sarawidyanto dalam keterangannya dikutip Selasa, 8 April 2025.

Ia mengatakan, upaya penanganan telah dilakukan dengan penyemprotan hama ulat bulu. Dua personel BPBD Kota Bogor bekerja sama dengan pengurus wilayah setempat untuk menangani kejadian ini.

“Kondisi saat ini asesmen dan penyemprotan hama ulat bulu sudah selesai dilakukan di lokasi kejadian,” kata Bambang.

Tidak ada korban luka dan jiwa dalam kejadian ini. Warga kini dapat beraktivitas kembali dengan normal.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kebakaran Rumah di Sempur Diduga Akibat Korsleting Listrik

Published

on

By

Kebakaran Rumah di Sempur Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kebakaran rumah di Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu, 30 Mei 2026. Dok. Damkar Kota Bogor

KlikBogor – Kebakaran rumah terjadi di Kampung Sempur Kaler, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Sabtu, 30 Mei 2026. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada sakelar di dalam rumah.

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor, Moch. Ade Nugraha menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 15.05 WIB.

Ade mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, kebakaran bermula saat terdengar suara ledakan. Saat diperiksa, ledakan tersebut berasal dari sakelar listrik.

Baca juga: Festival Kecamatan Tangguh Bencana Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan Warga

Sakelar tersebut sempat dicoba dimatikan dan dinyalakan, namun muncul asap tebal yang kemudian memicu kebakaran.

“Menurut saksi saat mau mandi, saksi mendengar suara ledakan  konsleting listrik, saat dicek, ternyata ledakan pada sakelar listrik, saksi mencoba mematikan dan menyalakan sakelar pada listrik, namun sakelar langsung menimbulkan asap dan terjadilah kebakaran,” ungkap Ade.

Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan tersebut langsung bergerak ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.

Baca juga: Kebakaran Angkot di Kota Bogor, Kerugian Capai Rp45 juta

Kebakaran berhasil dikendalikan setelah 20 menit pemadaman petugas dan melibatkan mobil pemadam kebakaran dari Mako Sukasari, Cibuluh, dan Yasmin.

“Awal pemadaman pukul 15.31 dan selesai pemadaman pukul 15.51 WIB. Jadi lama pemadaman 20 menit dengan lama pendinginan 30 menit,” urainya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, rumah mengalami kerusakan akibat kebakaran dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.

(hrs)

Continue Reading

Berita

Festival Kecamatan Tangguh Bencana Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan Warga

Published

on

By

Festival Kecamatan Tangguh Bencana Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan Warga
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin membuka Festival Kecamatan Tangguh Bencana Bogor Utara, Sabtu, 30 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi wadah edukasi, sosialisasi, sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah, relawan, dan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Semangat kesiapsiagaan bencana mewarnai pelaksanaan Festival Kecamatan Tangguh Bencana Bogor Utara. Kegiatan ini menjadi wadah edukasi, sosialisasi, sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah, relawan, dan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyampaikan bahwa program Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) telah dideklarasikan pada April lalu dan diikuti pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana (Kaltana). Festival ini menjadi momentum untuk melibatkan masyarakat secara langsung melalui berbagai kegiatan edukatif dan pelayanan publik.

“Ada beberapa kegiatan yang mengedukasi masyarakat terkait bahaya dan mitigasi bencana bekerja sama dengan BPBD Kota Bogor. Kemudian dalam memeriahkan Hari Jadi Bogor, ditambah juga beberapa kegiatan yang cukup positif, ada senam sehat, cek kesehatan gratis, hingga pelatihan mekanik bagi pemuda sebagai upaya mengurangi angka pengangguran,” ujar Jenal, Sabtu, 30 Mei 2026.

Baca juga: Pansus Rampungkan Raperda, BPBD Kota Bogor Siap Naik Status

Sementara itu, Camat Bogor Utara, Riki Robiansah menjelaskan bahwa tema kecamatan tangguh bencana dipilih sebagai tindak lanjut komitmen enam kecamatan di Kota Bogor untuk membangun masyarakat yang siap menghadapi berbagai potensi bencana.

“Seperti disampaikan Pak Wakil bahwa edukasi kebencanaan perlu kami lakukan ke warga masyarakat secara luas. Kan berbicara masalah kebencanaan bukan urusan pemerintah saja menurut kami, itu diperlukan kolaborasi dengan semua unsur, termasuk dengan warga masyarakat,” katanya.

Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrim, Kecamatan Tangguh Bencana Dideklarasikan

Oleh karena itu, Kecamatan Bogor Utara juga melibatkan BPBD, Damkar, Forum Pengurangan Risiko Bencana, Pramuka, Puskesmas, hingga Kaltana untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang langkah yang harus dilakukan saat terjadi bencana.

“Mudah-mudahan edukasi-edukasi tersebut dipahami oleh warga masyarakat secara luas, sehingga bisa melakukan apa yang harus dilakukan pada saat amit-amit terjadi kebencanaan. Baik itu kebakaran, pohon tumbang, kebanjiran, dan segala macamnya,” kata Camat.

Festival yang berlangsung selama dua hari dari 30-31 Mei 2026 di Lapangan Kolam Retensi Rusunawa Tanah Baru ini juga diisi dengan kegiatan peduli lingkungan seperti penanaman pohon dan bersih-bersih sampah serta mancing gratis bagi masyarakat.

(hrs)

Continue Reading

Berita

Pansus Rampungkan Raperda, BPBD Kota Bogor Siap Naik Status

Published

on

By

Pansus Rampungkan Raperda, BPBD Kota Bogor Siap Naik Status
Raperda tentang pembentukan fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja BPBD Kota Bogor berhasil merampungkan pembahasan regulasi tersebut. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor berhasil merampungkan pembahasan regulasi tersebut.

Peningkatan status BPBD Kota Bogor dari tipe B menjadi tipe A atau setara eselon II diharapkan lembaga ini dapat bertindak lebih cepat dan akuntabel tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang dalam penanganan bencana.

Ketua Pansus, Nasya Kharisa Lestari mengatakan, pihaknya berhasil merampungkan Raperda tersebut secara cepat dan tepat. Menurut dia, peningkatan status BPPD dari B ke A akan berimplikasi pada pertama adalah peningkatan peran lembaga tersebut dalam menjalankan tugasnya secara cepat dan tepat dalam intervensi ke masyarakat yang terkena bencana.

Selain itu, kata Nasya, peningkatan status BPBD juga akan berdampak pada peningkatan kemampuan anggaran kebencanaan. “Kedua meningkatnya kemampuan anggaran dalam menangani masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Nasya kepada wartawan, Jumat, 29 Mei 2026.

Baca juga: BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi

Ketiga, imbuh Nasya, peningkatan status tersebut juga akan meningkatkan struktur kerja dan personalia baik secara kualitatif maupun kuantitatif dalam meningkatkan efektivitas penanganan bencana serta masyarakat terdampak.

“Tentunya untuk memastikan bahwa pemerintah daerah menjadi bagian dari penanganan masalah yang dihadapi masyarakat,” paparnya.

Nasya melanjutkan, keempat tentunya untuk memperpendek birokrasi dan memberi ruang bagi pimpinan BPBD dalam mengambil keputusan yang cepat juga tepat dalam penanganan bencana.

“Poin kelima, kami berkomitmen penuh mendorong pemerintah untuk berperan maksimal, nyata dan terukur dalam membantu warga yang mengalami atau terdampak bencana. Sehingga ada solusi yang lebih komprehensif juga efektif sebagai manifestasi serta implementasi dari tanggung jawab bersama,” katanya.

Nasya menegaskan, regulasi ini dibuat semata-mata untuk melindungi masyarakat Kota Bogor dari potensi bencana yang cukup besar, khususnya di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Barat, serta wilayah lain di Kota Bogor.

Selama ini, ketika terjadi bencana, BPBD harus melapor dan menunggu keputusan dari Sekretaris Daerah (Sekda) atau Wali Kota. Setelah ini selesai diharapkan terjadi mekanisme sebaliknya yaitu melapor setelah menangani warga yang terdampak sebagai progres terhadap langkah efektif yang dilakukan BPPD.

“Karena kemarin masih eselon 3, mereka tidak bisa mengambil keputusan secara cepat dan harus menunggu proses administratif. Karena itu Raperda ini bisa kami realisasikan dalam waktu satu bulan sebelum penyusunan anggaran atau RKPD untuk tahun depan,” katanya.

“Kami kemarin bergerak cepat mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2025. Peningkatan status BPBD dari kelas B ke A di Kota Bogor ini adalah pelopor dan yang pertama di Indonesia,” imbuhnya.

Baca juga: Door to Door, DPRD dan Pemkot Bogor Antar Bantuan Pendidikan ke Warga

Nasya juga menambahkan, masyarakat yang sedang dilanda bencana tidak bisa menunggu dan harus segera mendapatkan penanganan. Ke depan, korban diusahakan bisa menangani terlebih dahulu dan penanganan warga yang terdampak bencana, jika pun ada proses administrasi akan ditempuh tetapi penanganan warga terdampak juga harus bergerak cepat.

“Jangan sampai masyarakat sudah dilanda bencana dan harus menghadapi masalah susulan, sementara pemerintah belum hadir karena sibuk mengurus administrasi. BPBD harus siap dengan segala hal, personel bertambah, anggaran bertambah dan fungsi bertambah,” katanya.

Ia mengatakan bahwa fungsi BPBD sangat luas dan diharapkan penanganan warga yang kena dan terdampak bencana berlangsung cepat, tepat, dan terukur. “Pemerintah hadir dengan solusi yang pasti,” ujar Nasya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer