Connect with us

Berita

Polisi Tangkap 18 Tersangka Narkoba di Kota Bogor, Salah Satunya Ketua Gengster

Published

on

Polisi Tangkap 18 Tersangka Narkoba di Kota Bogor, Salah Satunya Ketua Gengster
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti kasus narkoba yang diungkap saat konferensi pers di Makopolresta Bogor Kota.

KlikBogor – Satresnarkoba Polresta Bogor Kota mengungkap 17 kasus narkotika dan psikotropika dalam sebulan terakhir di wilayah hukumnya. Dari sejumlah kasus tersebut diamankan 18 tersangka berikut dengan barang bukti.

“Untuk sabu-sabu sendiri kami mengamankan 6 tersangka, tembakau sintetis 10 tersangka, dan obat keras tertentu atau psikotropika 2 tersangka,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, Jumat, 22 November 2024.

Adapun dari para tersangka ini disita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 622,27 gram, tembakau sintetis 708,67 gram, dan obat keras tertentu 317 butir.

Bismo lanjut menjelaskan, di antara kasus tersebut yang menjadi perhatian satu tersangka dengan inisial EJ (42) merupakan residivis dalam kasus sabu.

“EJ pernah menjalani hukuman lima tahun penjara di Lapas Paledang tahun 2021 atas kepemilikan sabu,” jelas Bismo.

Kemudian, tersangka berinisial UK (29), pengedar sabu yang merupakan ketua gengster Tim Ogah Mundur (TOM) yang sering terlibat tawuran.

“Waktu itu tim melakukan penindakan di dalam kontrakannya (UK) dengan menemukan 29,13 gram sabu,” kata Bismo.

“Tidak hanya itu saja di kontrakannya diamankan senjata tajam jenis celurit, kelewang, samurai, pisau, dan juga rompi anti senjata tajam yang digunakan untuk tawuran,” imbuhnya.

Selanjutnya, tersangka berinisial S (25) yang ditangkap Satresnarkoba saat hendak bertransaksi sabu dengan sistem tempel.

“Kami amankan sabu seberat 484 gram. Ini (S) menggunakan sistem tempel dan setelah penjualan mendapat upah 5 juta rupiah,” jelasnya.

Sedangkan tersangka berinisial R (45), terang Bismo, dia merupakan peracik sekaligus pengedar tembakau sintetis.

“Yang bersangkutan ini meracik tembakau sintetis dengan menyemprotkan cairan kimia. Tersangka tahu cara produksi dan mendapatkan cairan kimia untuk tembakau sintetis dari media sosial,” katanya didampingi Kasatresnarkoba Kompol Eka Candra.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk sabu Pasal 114 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara, tembakau sintetis Pasal 113 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara, dan Pasal 436 Ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan 5 tahun penjara,” pungkasnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Cerita Jemaah Umrah Asal Kota Bogor Soal Kondisi Terkini di Tanah Suci

Published

on

By

Cerita Jemaah Umrah Asal Kota Bogor Soal Kondisi Terkini di Tanah Suci
Asep Faizal Rahman (tengah berdiri) saat foto bersama di Kantor Kecamatan Bogor Tengah. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Salah satu jemaah umrah asal Kota Bogor, Asep Faizal Rahman, membagikan cerita kondisi terkini para jemaah umrah asal Indonesia di Tanah Suci.

Ia menyebut, secara umum kondisi para jemaah masih baik dan fasilitas yang diterima mencukupi. Namun, jemaah yang datang ke Tanah Suci disebut berkurang.

“Kami masih menunggu kepastian pesawat dan segala macam. Ya, kondisi masih banyak yang ketahan pulang, tapi ada juga yang tidak jadi ke sini gitu. Kalau keamanan secara kondisi aman-aman. Namun, sempat khawatir kalau Arab Saudi diserang. Tetapi petugas kepolisian di sini tetap mengimbau agar tetap tenang,” ujar Asep kepada awak media melalui sambung telepon WhatsApp, Senin siang, 2 Maret 2026.

Ia menjelaskan, sejauh ini suplai makanan bagi jemaah masih aman dan berjalan normal. Perbedaan yang terasa adalah suasana jemaah yang tidak terlalu padat.

“Makanan mah aman. Masih cukup kalau masalah makanan dan lain-lain itu masih normal. Sekarang ada dampak yang datang berkurang. Yang ke Mekah makin berkurang, jemaah yang tawaf. Jadi tidak terlalu padat,” katanya.

Meski suasana ibadah agak leluasa, Asep mengaku, tetap memikirkan kabar mengenai puluhan ribu jemaah yang disebut belum bisa pulang dan tertahan.

“Meskipun agak leluasa beribadah, tapi sebetulnya masih ada info-info yang kayak 50 ribu jemaah enggak bisa pulang gitu, 26 ribu jemaah tertahan. Terus kayak gitu-gitulah kami memikirkan itu. Kalai sampai seperti itu, gimana mau stay-nya kami dan sebagainya,” imbuhnya.

Ia juga menuturkan bahwa pihak travel telah menyerahkan data nama jemaah kepada KBRI untuk tindak lanjut apabila terjadi kendala.

“Sudah, sudah menyerahkan nama-nama ke KBRI, kami ini ada 13 rombongan. Mudah-mudahan diberi kelancaran, mohon doanya,” ucap Asep.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Puluhan Angkot-AKDP Terjaring Operasi di Jalan Sawojajar Bogor

Published

on

By

Puluhan Angkot-AKDP Terjaring Operasi di Jalan Sawojajar Bogor
Dishub Kota Bogor melakukan operasi gabungan Angkot dan AKDP di kawasan Jalan Sawojajar, Kota Bogor, Senin, 2 Maret 2026. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Puluhan angkutan kota (Angkot) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) terjaring operasi gabungan yang digelar di kawasan Jalan Sawojajar, Kota Bogor.

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Ridwan, menjelaskan operasi gabungan ini digelar bersama petugas Satlantas Polresta Bogor Kota.

“Dalam razia Jalan Sawojajar di sini terdapat angkutan yang tidak memiliki sama sekali surat-surat, seperti KIR, STNK maupun kartu trayek. Itu tentunya kami berhentikan,” ungkap Ridwan kepada awak media, Senin, 2 Maret 2026.

Ia mengatakan terdapat enam unit angkot yang kedapatan tanpa surat kendaraan. Namun, empat kendaraan tengah kembali ke rumah masing-masing untuk mencari atau membawa STNK dan KIR-nya yang menurut pengakuan para sopir ketinggalan di rumah.

“Nah, nanti yang empat ini ditukar kendaraan dilepas, barang buktinya berupa surat kendaraan ditahan, jadi kendaraannya tidak jadi dikandangkan oleh kami. Nanti tukar BB STNK ataupun KIR ataupun izin trayek. Jadi yang dua sudah terjaring sama sekali tidak membawa, memiliki kartu trayek dengan STNK ataupun buku uji KIR,” jelasnya.

Pihaknya mencatat 21 angkot dan AKDP yang terjaring dalam operasi gabungan tersebut. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan.

Adapun tujuan operasi gabungan untuk pengecekan administrasi angkutan yang beroperasi di Kota Bogor di antaranya buku KIR, trayek, dan uji kelayakan.

“Besok kami bergabung dan kembali razia di Jalan Sawojajar dengan jajaran samping, Kepolisian, Jasa Raharja, Provinsi, maupun Dishub Kabupaten Bogor untuk giat bersama-sama di Jalan Sawojajar ini,” katanya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Eddy Soeparno Ajak Warga Kota Bogor Implementasikan 4 Pilar Kebangsaan

Published

on

By

Eddy Soeparno Ajak Warga Kota Bogor Implementasikan 4 Pilar Kebangsaan
Wakil Ketua MPR RI, H. Eddy Soeparno menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada masyarakat di Aula Pertemuan Balekambang, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H. Eddy Soeparno menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kota Bogor.

Kegiatan yang dihadiri peserta dari berbagai elemen masyarakat tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Balekambang, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Jumat, 27 Februari 2026.

H. Eddy Soeparno memaparkan, sebagai wakil rakyat mereka yang ditugaskan untuk mensosialisasikan pilar-pilar penting kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Ketetapan MPR RI, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

“Empat pilar ini bertujuan supaya Negara Indonesia tidak mudah terpecah belah dan runtuh dalam menghadapi berbagai masalah, dan harus tetap selalu menjaga persatuan dan kesatuan toleransi dalam perbedaan serta peduli terhadap sesama,” jelasnya.

Menurut Eddy, kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan MPR RI mempunyai tujuan di antaranya, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR.

Selain itu, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan diharapkan agar masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

“Implementasi empat pilar kebangsaan harus terus digelorakan terhadap semua kalangan. Mulai dari tokoh masyarakat hingga generasi muda,” pungkasnya.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer