Connect with us

Pemerintahan

Pemkab Bogor Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026, Ini Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bogor

Published

on

Pemkab Bogor Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026, Ini Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bogor

KlikBogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, untuk menyepakati rencana pembangunan daerah yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan.

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Dr Bambam Setia Aji, ST, MBA mengungkapkan, kegiatan Musrenbang RPJMD dan RKPD tahun 2026 ini memang harus dilakukan untuk menjalankan program Bupati dan Wakil Bupati ke depan.

Menurutnya, saat ini RPJMD tahun 2025-2029 sedang dalam tahap penyusunan, di mana pihaknya terus menerima saran dan masukan untuk program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bogor.

“Targetnya Agustus tahun 2025 ini sudah ditetapkan Perda RPJMD Kabupaten Bogor,” kata Bambam, Kamis, 24 April 2025.

Penyusunan dilakukan secara internal oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dengan memperhatikan dan menjabarkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bogor yang disampaikan saat pendaftaran di KPU.

“Bupati mengharapkan kita menyusun rancangan, yang kemudian diselaraskan dengan arahan beliau. Berdasarkan hasil penelaahan teknokratis yang dikonsultasikan kepada Bupati dan Wakil Bupati, ditetapkan bahwa visi Kabupaten Bogor diselaraskan sehingga ditetapkan yaitu ‘Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang’,” jelas dia.

Meski begitu, kata dia, Pemkab Bogor menerima masukan program dari siapapun yang selaras dengan visi misi Bupati. Seperti misalnya, dengan DPR RI terkait pemanfaatan buah talas yang merupakan khas Bumi Tegar Beriman.

“Tadi DPR RI ada program untuk talas, yang memanfaatkan semua bagiannya. Itu bisa menjadi salah satu program untuk meningkatkan ketahanan pangan kita, salah satu diversifikasi pangan,” imbuh dia.

Begitupun, Musrenbang ini digelar untuk menyepakati rancangan program prioritas Pemerintah Daerah, sehingga pada kesempatan ini mengumpulkan usulan dari para pemangku kepentingan.

Berikut program prioritas RPJMD tahun 2025-2029.

1) Mewujudkan tata kelola penyelenggaran pemerintah daerah yang baik:
– Tranformasi layanan pemerintah berbasis digital.
– Akselerasi pembangunan perdesaan.

2) Mewujudkan perekonomian daerah yang maju:
– Perekonomi daerah yang maju seperti, stabilisasi harga kebutuhan barang pokok dan barang penting
– peningkatan ketersedian pangan menuju swasembada.
– Penguatan UMKM fasilitas kemitraan usaha dan kewirausahaan.
– Penguatan koperasi untuk pengembangan sektor rill, – Peningkatan investasi dan pusat pertumbuhan ekonomi.
– Revitalisasi BUMD.
– Penguatan kinerja Bumdes.
– Pembanguan infrastuktur yang mendukung pengembangan ekonomi wilayah.

3) Mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan berkeadilan:
– Peningkatan infrastuktur dasar permukiman.
– Pembangunan ruang terbuka publik.
– Peningkatan ketahanan bencana.

4) Mewujudkan sumber daya yang berkualitas:
– Aksesibilitas pendidikan dasar.
– Cakupan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
– Tranformasi layanan kesehatan primer.
– Transformasi layanan kesehatan rujukan.

5) Meningkatkan kesejahteraan masyarakat:
– Peningkatan keahlian dan keterampilan tenaga kerja sesuai pasar kerja.
– Peningkatan aksesibilitas bagi disabilitas.
– Penanganan kemiskinan.

Kegiatan program prioritas perangkat daerah tahun 2026.

1) Mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah yang baik:
– Perluasan akses digital.
– Tranformasi digital layanan publik prioritas.
–  Digitalisasi data desa.

2) Mewujudkan perekonomian daerah yang maju:
– Pembangunan jalan dan infrastuktur strategis.
– Pengembangan angkutan umum massal melalui skema BTS.
– Pembangunan Masjid Agung
– Pengendalian inflasi melalui GPM dan pengadaan cadangan pangan.
– Irigasi perpipaan pertanian.
– Pengelolaan jasa usaha tani.
– Peningkatan infrastuktur dasar permukiman.
– Kemitraan usaha mikro dengan toko modern.
– Pengembangan sentra industri kecil menengah.
– Pasar bersih dan pasar SNI.
– Pelestarian dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya.
– Peningkatan nilai ekonomi pariwisata berbasis destinasi unggulan dan ekonomi kreatif.
– Memperkuat dan memperluas usaha Bumdes dan atau koperasi untuk mendukung Pariwisata.

3) Mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan berkeadilan:
– Penanganan persampahan, air minum dan air limbah.
– Pembangunan ruang terbuka publik.
– Peningkatan mitigasi bencana.

4) Mewujudkan sumber daya yang berkualitas:
– Bantuan biaya sekolah siswa miskin.
– Bantuan biaya pendidikan kesetaraan.
– Penyiapan sekolah unggulan SD, SMP dan PAUD.
– Universal Heart Coverage (UHC) 100%.
– Percepatan penanganan penyakit menular dan penuntasan TBC.
– Optimalisasi pelayanan puskesmas.
– Optimalisasi IGD pada RSUD.
– Pengembangan layanan unggulan pada 4 RSUD.

5) Meningkatkan kesejahteraan masyarakat:
– Pendidikan pelatihan vokasi serta peningkatan produktifitas tenaga kerja.
– Pembangunan ‘Wisma Istimewa’ untuk disabilitas.
– Penguatan dan pelaksanaan skema graduasi keluarga miskin ekstrem melalui pilar perlindungan sosial, pengembangan mata pencaharian, pemberdayaan sosial dan inklusi keuangan. (***)

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: 3 Inovasi Digital Bappedalitbang untuk Tingkatkan Pelayanan hingga Kelola Data

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Raih Predikat Menuju Kota Bersih, Pemkot Bogor Gelar Doa Bersama

Published

on

By

Raih Predikat Menuju Kota Bersih, Pemkot Bogor Gelar Doa Bersama
Pasukan kuning sebutan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor saat menyambut penghargaan predikat Menuju Kota Bogor di Plaza Balaikota Bogor, Rabu, 25 Februari 2026. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Usai menerima penghargaan atas predikat Menuju Kota Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta, kedatangan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Denni Wismanto, disambut oleh pasukan kuning dan jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Dalam kesempatan tersebut mereka yang hadir melaksanakan doa bersama secara khidmat atas hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2025. Doa bersama ini dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Dede Supriatna. Acara ini dihadiri pula oleh unsur Forkopimda Kota Bogor.

Dalam pelaksanaan penilaian kinerja pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota, Kementerian Lingkungan Hidup mengklasifikasikan daerah ke dalam kategori sertifikat menuju kabupaten/kota bersih, kabupaten/kota dalam pembinaan, serta kabupaten/kota dalam pengawasan.

Hasilnya, terdapat 35 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori sertifikat menuju kabupaten/kota bersih, 253 kabupaten/kota dalam kategori pembinaan, dan 132 kabupaten/kota dalam kategori pengawasan.

Dedie Rachim mengatakan bahwa hasil penilaian ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah dan memerlukan perjuangan serta komitmen.

“Alhamdulillah, Kota Bogor masih dianugerahi sebuah penghargaan dalam bentuk predikat Bogor Menuju Kota Bersih. Ini adalah langkah yang telah diambil dengan penuh keringat, darah, dan air mata, dan alhamdulillah sekarang bisa berhasil,” ujarnya di Plaza Balai Kota Bogor, Rabu sore, 25 Februari 2026.

Dedie Rachim menyampaikan bahwa capaian ini bukanlah akhir dari pekerjaan, melainkan langkah awal menuju waste to energy melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Melalui PSEL ini, Kota Bogor tidak hanya melakukan penanganan di hilir melalui pengolahan sampah dari rumah tangga, perkantoran, horeka, industri, dan sektor lain yang menghasilkan timbulan sampah, tetapi juga melakukan penyiapan di hulu untuk membuang sisa hasil pemilahan yang akan dikelola melalui PSEL.

“Ini adalah pekerjaan rumah besar ke depan. Meski pekerjaan ini tidak mudah, saya sangat yakin seluruh warga Kota Bogor mendukung. Warga Kota Bogor ingin kotanya bersih. Oleh karena itu, mari kita bantu ke depan agar terus meraih penghargaan seperti ini. Kita mulai pemilahan dari rumah, kemudian kita bantu dengan TPS 3R dan Bank Sampah,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh rangkaian proses pengelolaan sampah di Kota Bogor telah melalui proses panjang dan sejalan dengan arah kebijakan Pemkot Bogor dalam penanganan sampah.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Pemkot Bogor Terbitkan Aturan Selama Ramadan 1447 H

Published

on

By

Pemkot Bogor Terbitkan Aturan Selama Ramadan 1447 H
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (tengah), Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil (kiri kedua), dan Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi (kanan) dalam Rapat Koordinasi terkait Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terhadap Gangguan Selama Bulan Ramadan 1447 H yang berlangsung di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Rabu, 18 Februari 2026. Dok. Pemkot Bogor.

KlikBogor – Menyikapi hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag) yang menetapkan awal Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai dasar pengaturan berbagai aspek selama Ramadan 1447, mulai dari ketertiban umum, pengaturan jam kerja aparatur, hingga pengamanan aktivitas masyarakat.

“Ada beberapa hal terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Ketertiban umum ini meliputi pergerakan masyarakat selama melaksanakan rangkaian kegiatan harian di bulan puasa,” kata Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Dedie Rachim mengatakan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi terkait Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terhadap Gangguan Selama Bulan Ramadan 1447 H yang berlangsung di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, pada Rabu, 18 Februari 2026.

Dijelaskan, terkait pengaturan jam kerja di lingkungan Pemkot Bogor pada hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB.

Sementara pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.30 WIB.

Selain itu, Pemkot Bogor juga menyiapkan pelaksanaan tarawih keliling (tarling) yang pada tahun ini dibagi menjadi 14 tim, meningkat dari sebelumnya yang hanya tiga tim.

“Tahun ini tarling kita bagi menjadi 14 tim, artinya satu tim kebagian sekitar tiga kali tarling. Ini menjadi pertimbangan agar aparatur juga memiliki waktu yang lebih leluasa untuk keluarga masing-masing,” jelasnya.

Dedie Rachim menyampaikan bahwa Ramadan tahun ini bertepatan dengan pelaksanaan Bogor Street Festival Cap Go Meh (BSF CGM) yang direncanakan berlangsung pada 1 hingga 3 Maret 2026.

Oleh karena itu, ia menekankan perlunya langkah-langkah taktis, termasuk rekayasa lalu lintas dan pengamanan kegiatan.

“Pelaksanaan Cap Go Meh akan menutup jalan dari sore hingga malam, karena ada festival kuliner yang berkaitan dengan Ramadan dan juga arak-arakan budaya. Ini tentu harus kita siapkan dengan baik,” jelasnya.

Wali Kota juga memberikan perhatian khusus terhadap ketersediaan dan stabilitas harga bahan pangan pokok selama Ramadan.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap sembako, seperti beras dan minyak goreng, harus terpenuhi tanpa terjadi lonjakan harga yang signifikan.

“Kita akan lakukan sidak dan operasi pasar di setiap kecamatan, sehingga kita pastikan logistik untuk operasi pasar ini berjalan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti potensi peningkatan aktivitas masyarakat di sejumlah titik, seperti kawasan Alun-Alun Kota Bogor yang diperkirakan akan mengalami peningkatan volume pedagang.

Hal tersebut, sambung Dedie Rachim, perlu diantisipasi agar tetap tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Ia juga menyinggung peningkatan pergerakan masyarakat dari wilayah sekitar Kota Bogor, seperti Ciomas, Dramaga, Ciawi, Parung, dan sekitarnya, yang diperkirakan akan masuk ke Kota Bogor selama Ramadan.

Titik-titik pertemuan masyarakat seperti BTM, Botani Square, dan Jambu Dua menjadi perhatian khusus dalam pengamanan kegiatan.

“Peningkatan volume masyarakat ini harus kita perhatikan dan kita antisipasi. Apalagi ada penjual takjil yang mungkin akan berjualan di badan jalan, itu juga harus dikoordinasikan agar tidak mengganggu lalu lintas,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Dedie Rachim juga menyetujui penerbitan SK Wali Kota terkait tempat-tempat usaha yang dilarang atau wajib ditutup selama Ramadan, di antaranya klub malam, diskotek, mandi uap (spa), rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual maupun elektronik, bar, karaoke, serta usaha penunjang di area hiburan.

Selain itu, ditegaskan pula larangan petasan, sahur on the road (SOTR), serta kewajiban penyelenggaraan bazar Ramadan secara tertib.

Terakhir, ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan salat Idulfitri tingkat Kota Bogor 1447 H direncanakan akan dilaksanakan di Kebun Raya Bogor.

“Kita persiapkan semuanya sampai H+7 pascalebaran. Mudah-mudahan sinergi dan kolaborasi ini ditujukan agar masyarakat bisa menikmati rangkaian ibadah puasa Ramadan sampai pascalebaran dengan aman dan nyaman,” tandasnya.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil yang hadir dalam acara tersebut, berharap kebijakan yang dituangkan dalam SK Wali Kota dapat menciptakan suasana Ramadan yang kondusif.

“Semoga dengan diterbitkannya SK Wali Kota ini, kondusivitas pelaksanaan ibadah Ramadan di Kota Bogor secara umum dapat terlaksana dengan baik. Tentu ini membutuhkan dukungan semua pihak agar tujuan dan maksudnya dapat tercapai,” katanya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Pemerintahan

Pemkot Bogor Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi

Published

on

By

Pemkot Bogor Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (kanan) bersama Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia menandatangani perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) eks Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melaksanakan penandatanganan perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) eks kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Rabu, 4 Februari 2026.

Eks Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor nantinya akan digunakan sebagai Kantor Satpol PP Kota Bogor, sebelum selanjutnya dimanfaatkan sebagai Kantor Kecamatan Tanah Sareal.

Dedie Rachim mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah atas kebutuhan Pemkot Bogor terkait beberapa layanan publik yang selama ini masih terkendala oleh keterbatasan kantor.

“Kebetulan kita punya rencana pembangunan underpass Kebon Pedes, maka kita tentu harus memikirkan Kantor Kecamatan Tanah Sareal. Kemudian kita pindahkan ke satu tempat yang strategis dan alhamdulillah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memiliki eks Kantor Imigrasi di Jalan Ahmad Yani seluas 900 meter persegi,” ujarnya.

Dedie Rachim menambahkan bahwa hal dimaksud telah disampaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mendapat persetujuan untuk dipinjam pakai.

Sebelumnya, Kantor Satpol PP Kota Bogor masih menempati lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Lahan tersebut, lanjut Dedie Rachim, telah habis masa pinjam pakainya dan kemudian akan ditarik kembali ke provinsi.

“Maka sementara sebelum pembangunan underpass Kebon Pedes, kita gunakan sebagai kantor sementara Satpol PP Kota Bogor,” ucapnya.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer