Parlementaria
Komisi II DPRD Kota Bogor Dorong Perda Khusus Perparkiran
KlikBogor – Komisi II DPRD Kota Bogor mendorong pembentukan peraturan daerah (perda) khusus perparkiran untuk memperjelas sistem pengelolaan parkir sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Wishnu Ardiansyah mengatakan berdasarkan hasil kajian Komisi II, kebocoran terbesar dalam sektor pajak di Kota Bogor terjadi pada pajak parkir.
“Kalau berdasarkan hasil kajian Komisi II, kebocoran paling besar itu memang di Kota Bogor dari pajak parkir,” kata Wishnu dikutip Senin, 17 Agustus 2026.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata terletak pada pelaksanaan di lapangan, melainkan belum adanya regulasi khusus yang mengatur perparkiran. Saat ini, ketentuan mengenai parkir masih menjadi bagian dari Perda Transportasi.
“Makanya Komisi II lagi mendorong pembentukan perda khusus perparkiran,” imbuh Wishnu.
Ia menjelaskan, pengelolaan perparkiran memiliki dua sisi, yakni pajak dan retribusi. Untuk pajak parkir, menurutnya, tingkat serapannya di Kota Bogor relatif cukup baik. Persoalan terdapat pada retribusi parkir di tepi jalan umum (on street).
“Kalau pajaknya sebenarnya agak lumayan baguslah serapannya Kota Bogor. Cuma retribusi yang parkir on the street ini yang sebenarnya masalah,” katanya.
Baca juga: Ngadu ke Dewan, Zenal Abidin Cari Solusi Relokasi Pedagang Tanaman Hias
Karena itu, Komisi II menilai pembenahan harus diawali dengan regulasi yang jelas. Sistem pengelolaan parkir juga perlu diarahkan menggunakan teknologi digital dan pembayaran cashless atau nontunai agar transaksi serta data parkir dapat dipantau secara lebih akurat.
“Hari ini yang ada di lapangan itu sistemnya terlalu banyak tangan. Jadi mulai dari lapangan, uang yang ada naik orang per orang bentuknya cash, kita dorong nanti sudah cashless. Jadi kita by system supaya datanya itu lebih akurat,” ujarnya.
Untuk retribusi parkir on street, Komisi II juga mendorong adanya keterlibatan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pengelolaan retribusi tidak hanya dibebankan kepada Dinas Perhubungan (Dishub), tetapi dapat melibatkan dinas lain yang memiliki keterkaitan langsung.
Ia juga mencontohkan mengenai sistem parkir yang saat ini masih mengandalkan laporan dari pengelola atau mekanisme self-declare. Pengelola menyampaikan sendiri jumlah kendaraan yang dilayani tanpa sistem pemantauan secara langsung.
“Kalau hari ini sistemnya kita berdasarkan laporan dari pengelola, tapi self-declare. Self-declare itu saya ngaku saja sekian motor. Kalau kita harus monitor tiap hari, menghitung motor juga enggak memungkinkan,” katanya.
Menurut Wishnu, penggunaan karcis secara manual juga masih memiliki celah kebocoran. Karena itu, pembayaran digital dinilai menjadi salah satu solusi agar seluruh transaksi dapat tercatat dan termonitor secara langsung.
“Kalau pembayarannya digital kan enggak bisa bohong,” katanya.
Baca juga: HUT ke-81 RI, Doa Bersama Lintas Agama Digelar di Tugu Kujang
Komisi II, lanjut Wishnu, akan mendorong agar pembentukan perda khusus perparkiran dapat dipercepat. Ia berharap pembahasan perda tersebut dapat dilakukan melalui panitia khusus (pansus) yang melibatkan anggota Komisi II karena dinilai telah lebih mendalami persoalan perparkiran.
“Yang pertama yang kita dorong itu perda ini bisa dipercepat. Mudah-mudahan enggak melalui Pansus DPRD, tapi nanti Pansusnya isinya orang Komisi II karena kita lebih panjang ngebahas itu,” katanya.
Selain regulasi, Komisi II juga berencana menggandeng pihak swasta untuk mendukung pengadaan perangkat yang dibutuhkan dalam sistem perpajakan dan perparkiran berbasis digital.
Wishnu mengatakan, usulan perda khusus perparkiran saat ini sudah dalam proses pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor. Ia berharap usulan tersebut dapat diajukan pada tahun ini.
“Mudah-mudahan tahun ini sudah bisa didorong. Di Bapemperda sudah dalam proses pembahasan terkait usulan perdanya. Tahun ini kayaknya sudah bisa naik usulannya,” ujarnya.
Dengan adanya perda khusus dan sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi, Komisi II berharap pengelolaan perparkiran di Kota Bogor menjadi lebih transparan serta mampu meningkatkan serapan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi parkir.
(hrs/ckl)
Parlementaria
Komisi II Minta BKAD Kota Bogor Optimalkan Aset Idle
KlikBogor – Komisi II DPRD Kota Bogor mendorong Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor untuk mengoptimalkan aset daerah yang belum termanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus mengatakan, kunjungan ke mitra kerjanya merupakan bagian dari pendampingan untuk mendorong peningkatan pendapatan, khususnya melalui optimalisasi aset daerah.
“Kita dalam pendampingan positif untuk peningkatan pendapatan di OPD incomer yang saat ini didatangi yakni BKAD. Kita minta data terkait mana lahan-lahan idle yang masih memungkinkan untuk meningkatkan pendapatan dari aset-aset yang ada,” ujar Rifki didampingi Benninu Argoebi, Heri Cahyono, dan Anita Primasari Mongan usai kunjungan kerja ke BKAD Kota Bogor, Rabu, 7 Oktober 2026.
Selama ini, terang Rifki, sebagian besar pendapatan daerah Kota Bogor masih ditopang sektor pajak. Karena itu, komisi II mendorong agar sumber pendapatan lain, termasuk pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Bogor dapat dimaksimalkan.
Ia menilai, terdapat sejumlah aset daerah yang berpotensi dimanfaatkan untuk menambah pendapatan. Salah satunya aset berupa lahan yang dapat disewakan, termasuk lahan yang diperuntukkan sebagai area parkir.
Baca juga: Trase Baru Batutulis Segera Rampung, Tinggal 21 Persen
Namun, menurutnya, mekanisme penyewaan secara langsung berpotensi menghasilkan pendapatan yang belum maksimal. Karena itu, BKAD didorong menggunakan mekanisme lelang agar nilai pemanfaatan aset dapat ditentukan berdasarkan penawaran terbaik.
“Kalau disewakan memang hasilnya nanti jadi kecil. Nah, ini berupaya dari BKAD untuk dilelangkan agar peningkatan pendapatannya dari aset itu bisa maksimal,” ujar Rifki.
Melalui mekanisme tersebut, imbuhnya, pihak yang berminat memanfaatkan aset akan mengikuti proses lelang. Penawaran tertinggi nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan pihak yang memperoleh hak pemanfaatan aset tersebut.
Kepala BKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi mengemukakan, kunjungan kerja komisi II menjadi dukungan bagi pihaknya dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sebagai salah satu sumber pendapatan.
“Hari ini kita kedatangan dari Komisi II DPRD sebagai mitra dalam rangka optimalisasi PAD, khususnya dari pengelolaan aset daerah. Tentunya menjadi support bagi kami di BKAD bagaimana arahan-arahan untuk selalu mengoptimalkan pendapatan,” ucapnya.
Ia mengatakan, aset-aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal perlu diubah menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan yakni optimalisasi pemanfaatan lahan parkir melalui mekanisme lelang.
Baca juga: Batuk dan Pilek “Membandel”, Dokter IPB Jelaskan Penyebabnya
Menurut Lia, mekanisme lelang memungkinkan nilai pemanfaatan aset bergerak secara kompetitif sehingga tidak berhenti pada nilai sewa yang telah ditentukan sebelumnya.
“Ketika bersaing, nilainya tidak stuck di angka yang ditentukan, tapi bisa bersaing para investor untuk bisa mendapatkan nilai yang di titik optimal,” katanya.
Selain lahan parkir, BKAD juga didorong untuk mengoptimalkan aset-aset idle lainnya yang berpotensi dimanfaatkan pihak ketiga.
Ia menyebut, pemanfaatan aset juga dapat diarahkan untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemkot Bogor telah memiliki regulasi yang memungkinkan pemberian insentif berupa pengurangan nilai sewa bagi UMKM.
“Termasuk mungkin untuk UMKM juga diberikan insentif terkait dengan nilai penyesuaian. Dan itu alhamdulillah sudah ada regulasinya di Peraturan Wali Kota bahwa untuk UMKM bisa diberikan nilai insentif pengurangan dari nilai sewa tersebut,” kata Lia.
Lia menandaskan bahwa optimalisasi aset daerah akan terus dilakukan bersama DPRD Kota Bogor, dengan harapan aset yang belum produktif dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD.
(hrs/ckl)
Parlementaria
Anggaran BPJS Warga Kota Bogor Ditambah Rp18 Miliar Lebih
KlikBogor – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor menyepakati penambahan anggaran sebesar Rp 18.991.039.300 untuk pembiayaan kepesertaan BPJS atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat yang ditanggung Pemerintah Kota Bogor.
Penambahan anggaran tersebut masuk dalam APBD Perubahan Kota Bogor Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor, pada Rabu, 30 September 2026.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono mengatakan, tambahan anggaran tersebut menjadi kabar penting karena akan memastikan keberlanjutan pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat hingga akhir 2026.
“Alhamdulillah, Banggar DPRD bersama TAPD akhirnya menyepakati penambahan anggaran BPJS sebesar Rp18,99 miliar. Dengan penambahan ini, insyaallah status UHC Kota Bogor dapat kita pertahankan sampai akhir tahun 2026,” kata Dedi dikutip Jumat, 2 Oktober 2026.
Persoalan anggaran jaminan kesehatan sebelumnya menjadi perhatian lantaran dalam rancangan awal APBD Perubahan 2026 belum terdapat penambahan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan sampai Desember.
Dedi sebelumnya mengingatkan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dilihat semata-mata sebagai persoalan angka dalam APBD. Menurutnya, di balik alokasi anggaran BPJS terdapat masyarakat yang menggantungkan akses pelayanan kesehatannya pada kepesertaan JKN yang dibiayai pemerintah daerah.
“Yang kita bicarakan bukan hanya angka di APBD. Di balik angka itu ada warga Kota Bogor yang membutuhkan kepastian bahwa ketika mereka sakit, kartu BPJS-nya tetap aktif dan mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” katanya.
Baca juga: Ekspos RAPBD Perubahan 2026, BPJS PBI dan BTT jadi Atensi
Karena itu, pembahasan APBD Perubahan menjadi momentum penting untuk memastikan kebutuhan pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat tetap tersedia.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD Kota Bogor, seluruh anggota Banggar, TAPD serta jajaran Pemerintah Kota Bogor yang memberikan perhatian serius terhadap keberlanjutan program jaminan kesehatan masyarakat.
Dedi menilai keputusan tersebut menjadi semakin penting lantaran diambil ketika kondisi fiskal daerah tengah menghadapi berbagai tekanan dan pemerintah harus menentukan prioritas belanja dengan ketat.
“Di tengah tekanan fiskal dan banyaknya kebutuhan pembangunan yang harus dibiayai, Kota Bogor memutuskan tetap hadir memberikan perlindungan jaminan sosial kesehatan kepada masyarakat. Bagi saya, ini keputusan yang sangat penting,” katanya.
Dedi mengatakan, kondisi keuangan daerah yang terbatas memang membuat pemerintah harus menentukan skala prioritas. Namun, pelayanan dasar seperti kesehatan perlu tetap mendapatkan perlindungan anggaran.
Menurutnya, masyarakat miskin dan kelompok rentan merupakan pihak yang paling terdampak apabila pembiayaan kepesertaan JKN yang ditanggung pemerintah daerah tidak mencukupi.
“Ketika fiskal sedang berat, memang semua belanja harus dihitung dengan sangat hati-hati. Tetapi justru pada kondisi seperti ini perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan tidak boleh ditinggalkan,” ujarnya.
Baca juga: Wawalkot Borong Dagangan Kakek 88 Tahun saat Sidak Jalan Merdeka
Dedi menilai keberhasilan mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) bukan sekadar soal pencapaian indikator pemerintah daerah, tetapi terkait langsung dengan rasa aman masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
“UHC itu jangan dilihat sekadar sebuah predikat atau angka cakupan kepesertaan. Maknanya adalah warga kita punya kepastian akses terhadap pelayanan kesehatan ketika mereka membutuhkan,” kata Dedi.
Setelah tambahan anggaran tersebut disepakati, Dedi meminta Pemerintah Kota Bogor melakukan pengawasan terhadap perkembangan jumlah peserta yang dibiayai pemerintah daerah serta kebutuhan anggarannya secara berkala.
Hal itu dinilai olehnya menjadi penting agar persoalan kekurangan anggaran tidak kembali muncul menjelang akhir tahun.
“Ke depan perencanaannya harus semakin presisi. Kita harus tahu perkembangan jumlah peserta setiap bulan, berapa kebutuhan riilnya dan berapa anggaran yang harus disiapkan. Jangan menunggu mendekati akhir tahun baru diketahui ada kekurangan,” ujarnya.
Dedi juga berharap perlindungan kesehatan bagi masyarakat tetap menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan APBD Kota Bogor tahun berikutnya.
“Keputusan hari ini menunjukkan bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Bogor punya perhatian yang sama terhadap perlindungan kesehatan masyarakat. Mudah-mudahan komitmen ini terus kita jaga,” pungkasnya.
(rls/hrs)
Parlementaria
Kapolresta Bogor Kota Resmi Bertugas, Adityawarman Tekankan Sinergitas
KlikBogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menghadiri upacara penerimaan Kapolresta Bogor Kota di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa, 29 September 2026.
Dalam upacara tersebut, jabatan Kapolresta Bogor Kota resmi diserahterimakan dari Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro kepada Kombes Pol Adhitya Panji Anom.
Adityawarman menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Kombes Rio Wahyu Anggoro selama menjalankan tugas sebagai Kapolresta Bogor Kota.
Baca juga: Jadi Tuan Rumah Mayors Talk APEKSI, Kota Bogor Bagikan Inovasi Pengelolaan Sampah
Menurut Adityawarman, sinergi antara DPRD, kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh unsur masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan serta kondusivitas Kota Bogor.
“Pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Kami menyampaikan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro selama bertugas di Kota Bogor,” ujar Adityawarman.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kombes Adhitya Panji Anom yang kini mengemban amanah sebagai Kapolresta Bogor Kota.
Baca juga: Kunjungan Perpustakaan Kota Bogor Tembus 400 Orang Setiap Hari
Adityawarman berharap kepemimpinan Kapolresta Bogor Kota yang baru dapat semakin memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor, DPRD, serta berbagai elemen masyarakat.
“Semoga Kapolresta Bogor Kota yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik dan terus membangun sinergi bersama seluruh stakeholder untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan serta aktivitas sosial.
Karena itu, koordinasi lintas sektor dinilai perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban dapat ditangani secara bersama-sama.
Dengan adanya pergantian pucuk pimpinan di Polresta Bogor Kota, Adityawarman berharap komunikasi dan sinergi yang selama ini terbangun dapat terus berjalan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Serba Serbi11 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita1 tahun ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata

Pingback: Ayam Hutan Tertekan, IPB Usulkan Penangkaran Berizin
Pingback: DPRD Kota Bogor Siapkan Dukungan Pembiayaan bagi UMKM
Pingback: DPRD Kota Bogor Garap Regulasi Baru untuk Penataan Perparkiran