Connect with us

Pemerintahan

Kisah Bahagia di Balik Sekolah Rakyat di Kabupaten Bogor

Published

on

Kisah Bahagia di Balik Sekolah Rakyat di Kabupaten Bogor
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026 di Sentra Terpadu Inten Suweno, Senin, 14 Juli 2025. Dok. Pemkab Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan yang merata dan inklusif untuk seluruh masyarakat, melalui Sekolah Rakyat di dua kecamatan, yakni Kecamatan Cibinong dan Ciseeng.

Sekolah Rakyat resmi dioperasionalkan dengan dibukanya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026 di Sentra Terpadu Inten Suweno, pada Senin, 14 Juli 2025.

Program ini merupakan upaya Pemkab Bogor dalam menjawab tantangan pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan pendidikan formal.

Sekolah Rakyat dirancang sebagai solusi alternatif yang fleksibel, terbuka, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat. Di dalamnya, anak-anak dan warga yang sebelumnya belum memiliki kesempatan mengenyam pendidikan akan mendapatkan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan kondisi sosial mereka.

Hadirnya Sekolah Rakyat di dua wilayah tersebut, diharapkan dapat menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dan meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan dasar di Kabupaten Bogor.

Program ini juga menjadi bagian dari langkah strategis untuk mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui sektor pendidikan.

Konsep Sekolah Rakyat yakni mengacu pada model pendidikan berasrama (boarding school) sesuai dengan arahan dari Kementerian Sosial. Tempat belajar gratis, fleksibel, dan ramah untuk anak-anak dari latar belakang sulit ekonomi.

Untuk kurikulumnya tidak hanya pelajaran, namun juga kepemimpinan, life skills, kesehatan dan gizi, serta nasionalisme dan karakter.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan ini adalah bentuk kemerdekaan yang nyata agar pendidikan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Putus sekolah bukan akhir cerita, sekarang ada harapan baru untuk anak-anak yang sempat terhenti pendidikannya. Mudah-mudahan dua-duanya bisa berjalan,” ungkap Rudy Susmanto dalam keterangannya.

Umumnya masyarakat menyambut baik kehadiran Sekolah Rakyat. Banyak orang tua merasa terbantu karena anak-anak mereka kini memiliki akses belajar yang layak, tanpa terkendala biaya maupun lokasi.

Salah satu orang tua siswa Sekolah Rakyat, Khotimah, mengaku dirinya sangat terbantu dengan adanya Sekolah Rakyat ini.

“Alhamdulillah saya seneng banget, bisa kebantu, meringankan beban karena gratis. Kalau bayar-bayar nggak mampu ini sangat membantu kami terutama masyarakat kurang mampu,” ucapnya.

Kemudian, siswa Sekolah Rakyat asal Cibinong, Resin, mengapresiasi kehadiran Sekolah Rakyat karena sangat membantu dan fasilitas sekolah bagus dan memadai.

“Bagus sekolahnya, ini sangat membantu kami,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan, siswa Sekolah Rakyat lainnya, Amira Khaliza, mengaku bangga bisa menjadi bagian dari siswa Sekolah Rakyat ini.

“Sekolahnya bagus, terus banyak teman-teman juga pastinya, pokonya senang banget bisa masuk ke sini,” ungkapnya dengan riang.

Apresiasi juga disampaikan, warga Cibinong, Rangga Wahyu Firmansyah, hadirnya Sekolah Rakyat sangat membantu terutama untuk keluarga yang kurang beruntung.

“Sangat bagus menurut saya, saya sangat senang adanya program ini,” bebernya.

(ags/dho)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Tata Kelola Keuangan Daerah secara Digital, Pemkot Bogor Luncurkan SMART KKI

Published

on

By

Tata Kelola Keuangan Daerah secara Digital, Pemkot Bogor Luncurkan SMART KKI
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dalam peluncuran Sistem Monitoring Akselerasi Realisasi Transaksi Kartu Kredit Indonesia (SMART KKI) di Swissbell Hotel Bogor, Senin, 2 November 2026. Foto/Istimewa

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien dan akuntabel melalui percepatan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah dengan meluncurkan Sistem Monitoring Akselerasi Realisasi Transaksi Kartu Kredit Indonesia (SMART KKI) di Swissbell Hotel Bogor, Senin, 2 November 2026.

Diketahui, peluncuran inovasi tersebut di sela kegiatan evaluasi realisasi APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 dan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan APBD TA 2026 kepada seluruh perangkat daerah.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang secara resmi meluncurkan SMART KKI menjelaskan, inovasi digital Pemkot Bogor ini diinisiasi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor melalui bidang penatausahaan keuangan, dengan dukungan dan kolaborasi Bank BJB dalam pengembangan sistem serta penyediaan informasi transaksi.

“Inovasi ini dirancang sebagai instrumen monitoring dan pengendalian transaksi belanja daerah melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), sehingga pemerintah daerah dapat memperoleh informasi transaksi secara lebih cepat, akurat, dan mudah dipantau,” ungkap Dedie Rachim kepada wartawan.

Ia berharap kehadiran SMART KKI mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, mendorong ketertiban administrasi, serta memastikan ketepatan waktu penyampaian pertanggungjawaban transaksi belanja oleh seluruh perangkat daerah.

“Dalam implementasinya, transaksi KKPD dapat dilakukan melalui tiga metode pembayaran, yaitu QRIS, kartu kredit fisik, dan online payment,” terang Dedie Rachim.

Baca juga: Gerakan Peduli Kanker Payudara di Kota Bogor Raih 2 Rekor MURI

Berdasarkan data sampai dengan 31 Oktober 2026, transaksi belanja daerah menggunakan KKPD di lingkungan Pemkot Bogor telah mencapai 13.775 transaksi dengan total nominal sebesar Rp39,37 miliar, yang mencakup seluruh metode pembayaran tersebut.

Dedie Rachim juga menyampaikan arahannya terkait delapan langkah strategis untuk perangkat daerah, yaitu bergerak cepat, bekerja terukur, perkuat koordinasi. Setiap belanja harus memberi manfaat nyata, bukan sekadar penyerapan anggaran.

Pertama adalah optimalisasi pendapatan dengan intensifikasi, ekstensifikasi, tagih piutang, dan cegah kebocoran untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), perusahaan daerah juga aparatur wilayah.

Kedua, percepatan belanja modal dengan percepat pekerjaan fisik dan infrastruktur yang sudah siap untiluk seluruh perangkat daerah. Ketiga, efisiensi belanja dengan melakukan evaluasi kegiatan tidak prioritas kendalikan perjalanan dinas.

Keempat, manajemen kas, susun proyeksi kas sampai 31 Desember juga petakan seluruh kewajiban. Kelima, APBD Perubahan, DPA Perubahan (Perda 9/2026) diserahkan dan segera laksanakan. Keenam, transaksi digital dengan optimalkan dashboard SMART KKI untuk deteksi dini.

“Ketujuh untuk kinerja BUMD dengan tingkatkan efisiensi, pendapatan dan kontribusi PAD. Terakhir adalah lakukan monitoring dan evaluasi dengan pantau berkala, laporkan langkah konkret atas kendala,” urainya menambahkan.

Baca juga: BKAD Kota Bogor Luncurkan Smart Asset Governance Simasda, Optimalkan Pengelolaan Aset Daerah

Sementara itu, Kepala BKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi menerangkan, peluncuran SMART KKI dalam rangkaian kegiatan evaluasi realisasi APBD dan penyerahan DPA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini memiliki makna strategis. Selain menjadi momentum evaluasi terhadap capaian pendapatan dan belanja daerah, kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya penguatan instrumen pengendalian pelaksanaan anggaran melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Melalui SMART KKI, Pemkot Bogor tidak hanya mendorong percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), tetapi juga membangun sistem pengawasan belanja yang lebih responsif, terukur, dan berbasis data,” ungkap Lia.

Dengan demikian, sambung Lia, setiap transaksi belanja dapat dimonitor secara lebih efektif, pelaksanaan anggaran semakin tertib, serta kualitas pengelolaan APBD terus meningkat.

Ke depan, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan KKPD dan SMART KKI sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran, mempercepat realisasi belanja yang produktif, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“SMART KKI menjadi salah satu wujud nyata transformasi digital BKAD Kota Bogor dalam menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, efisien, dan akuntabel,” katanya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Simpang Ciawi Bogor Ditata Lagi, Kembalikan Fungsi Jalan

Published

on

By

Simpang Ciawi Bogor Ditata Lagi, Kembalikan Fungsi Jalan
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat melakukan inspeksi di kawasan Simpang Ciawi, Kamis, 15 Oktober 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berkolaborasi melakukan penataan kawasan Simpang Ciawi. Sebagai salah satu pintu masuk wilayah Bogor, kawasan tersebut menjadi perhatian bersama untuk mengembalikan fungsi jalan dan menciptakan lingkungan yang tertib.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat melakukan inspeksi di kawasan Simpang Ciawi, pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Kawasan yang sebelumnya telah ditata secara besar-besaran itu kembali kumuh akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kita kolaborasikan, hari ini treatment-nya lebih ke mengembalikan fungsinya dulu. Untuk jalan tanpa ada PKL. Kemudian median jalan yang sekiranya tidak representatif kita geser hari ini,” kata Jenal.

Penataan juga mencakup pengaturan arus lalu lintas, baik kendaraan pribadi maupun bus yang kerap menaikkan dan menurunkan penumpang di kawasan tersebut. Karena itu, lokasi pemberhentian bus perlu ditata agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Agar tidak menambah kesemrawutan yang ada di Simpang Ciawi. Saya akan langsung telepon Pak Bupati, dan ternyata beliau juga sudah menginstruksikan camat untuk mengkaji penataan yang baik seperti apa. Dan saya rasa ini tidak bisa sendirian, harus bersama,” ungkap Jenal.

Baca juga: Penataan Kabel Udara ke Tanah di Kota Bogor Ditarget 20 Km 

Dalam waktu dekat, Pemkot dan Pemkab Bogor akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah penataan kawasan tersebut. Penataan dinilai perlu segera dilakukan agar kondisi Simpang Ciawi tidak semakin semrawut dan wajah kawasan pintu masuk Bogor tetap terjaga.

Selain itu, sebagian besar kawasan Simpang Ciawi berstatus jalan nasional sehingga penataannya membutuhkan koordinasi dengan pihak terkait.

Jenal juga menyoroti kebiasaan pengendara sepeda motor yang melawan arus dari arah Jalan Raya Tajur. Ia mengaku kerap menerima laporan mengenai pelanggaran tersebut.

“Di sini ada dua CCTV, yang satu rusak akan kita perbaiki. Yang satu sudah kita fungsikan mengarah ke Jalan Raya Tajur. Akan kita aktivasi segera,” katanya.

Jenal menegaskan, pelanggaran melawan arus akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kepolisian.

“Jadi masyarakat yang lawan arah jangan coba-coba. Seminggu ke belakang akan kita rekap dan akan saya publish di media sosial serta dikenakan e-tilang dari kepolisian,” katanya.

Baca juga: Ayam Rakyat Merdeka Hadir di Bogor, Sajikan Ayam Goreng dengan 3 Pilihan Sambal

Di tempat yang sama, Camat Ciawi, Denny Kuswara mengatakan, penataan Simpang Ciawi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah kota dan kabupaten.

“Butuh kerja sama yang luar biasa, kita adalah saudara. Kita tidak bicara kota dan kabupaten, ini adalah Bogor. Tanggung jawab kita bersama untuk menata Bogor yang lebih baik,” ujar Denny.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menjelaskan, volume lalu lintas di Simpang Ciawi cukup tinggi. Hal ini dipengaruhi tingginya arus kendaraan yang keluar dari jalan tol dan langsung menuju kawasan simpang.

“Bagaimana manajemennya, kami dari Dishub akan berkoordinasi dengan kabupaten waktu hijau di kaki pendekat Simpang Ciawi itu diperpanjang,” jelasnya.

Ia menambahkan, lahan milik Jasa Marga yang berada di tikungan jalan menuju tol dari arah Tajur direncanakan dapat dimanfaatkan sebagai tempat pemberhentian bus.

Dengan demikian, sambung Sujatmiko, bus tidak lagi menggunakan badan jalan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.

“Lahan ini cukup lebar, kita akan usulkan trans point, ini untuk bus yang ada supaya tidak di badan jalan. Artinya mereka dialokasikan di luar badan jalan,” tandasnya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

2 Raperda Disahkan jadi Perda, Atur Perdagangan dan Adminduk

Published

on

By

2 Raperda Disahkan jadi Perda, Atur Perdagangan dan Adminduk
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor. Dok. Diskominfo Kota Bogor

KlikBogor – Pemerintah Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor menyepakati dan menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keduanya yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Dua Raperda tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengapresiasi pengesahan kedua Raperda tersebut. Menurutnya, regulasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem perdagangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pengesahan kedua Raperda merupakan wujud nyata sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun ekosistem perdagangan daerah yang adil, sehat, dan berkelanjutan di Kota Bogor serta untuk terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Dedie Rachim dikutip Sabtu, 10 Oktober 2026.

Baca juga: Progres Capai 84 Persen, Trase Baru Batutulis Siap Beroperasi 

Ia menjelaskan, pertumbuhan ritel modern dan toko swalayan perlu diimbangi dengan penataan yang seimbang agar keberadaan Pasar Rakyat, koperasi, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap terlindungi.

Raperda tersebut sekaligus menyempurnakan dan memperkuat ketentuan mengenai perdagangan daerah yang sebelumnya diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perindustrian dan Perdagangan.

Beberapa pengaturan di dalamnya mencakup pemberdayaan dan modernisasi Pasar Rakyat, penataan dan pengendalian toko swalayan serta pusat perbelanjaan, kemitraan dan perlindungan UMKM serta produk lokal, hingga penataan kawasan di sekitar pasar.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) menjadi pembaruan regulasi yang diselaraskan dengan perkembangan teknologi, regulasi terkait, serta kebutuhan masyarakat Kota Bogor.

Dedie Rachim menyebut, regulasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, profesional, berbasis teknologi, inklusif, dan tidak diskriminatif.

Baca juga: Parkir di Kota Bogor Digital, 91 Titik Sudah Pakai QRIS

Pelayanan administrasi kependudukan akan didukung melalui layanan daring dan luring, pelayanan terintegrasi, jemput bola, serta penguatan pelayanan di tingkat kelurahan.

Selain itu, data kependudukan yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis identitas penduduk dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik dan perencanaan pembangunan daerah.

“Pada kesempatan ini, kami juga sampaikan bahwa Raperda ini menjadi fondasi transformasi administrasi kependudukan Kota Bogor menuju pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan inklusif, sekaligus membangun ekosistem data kependudukan terintegrasi berbasis NIK untuk mendukung perencanaan pembangunan dan perumusan kebijakan berbasis data, sejalan dengan semangat SPBE, dengan tetap menjamin perlindungan data pribadi masyarakat,” ujar Dedie Rachim.

Ia menambahkan, pemanfaatan data kependudukan dapat difasilitasi kepada perangkat daerah dan badan hukum yang memberikan pelayanan publik sesuai kewenangan dan hak akses. Hal ini dilakukan untuk mendukung keterpaduan data pembangunan daerah.

Integrasi dan pemanfaatan data tersebut tetap dilaksanakan dengan menjamin kerahasiaan, keamanan, perlindungan data pribadi, serta pembatasan hak akses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Regulasi tersebut juga memperkuat pembinaan, pengawasan, koordinasi, kerja sama, serta peran masyarakat dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer