Connect with us

Pemerintahan

Gelombang Pertama, Bupati Rudy Susmanto Lantik 3.676 CPNS dan PPPK

Published

on

Gelombang Pertama, Bupati Rudy Susmanto Lantik 3.676 CPNS dan PPPK
Bupati Bogor Rudy Susmanto melantik dan mengambil sumpah jabatan 3.676 CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024, Kamis, 17 April 2025. Dok. Pemkab Bogor.

KlikBogor – Bupati Bogor Rudy Susmanto melantik dan mengambil sumpah jabatan 3.676 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, pada Kamis, 17 April 2025.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh serta jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor.

Dari total formasi yang dilantik, 3.324 merupakan PPPK dan 352 adalah CPNS. Pelantikan ini merupakan gelombang pertama dari proses pengangkatan ASN di Kabupaten Bogor untuk tahun ini.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan momentum pelantikan ini menjadi semangat baru bagi Kabupaten Bogor dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.

“Kurang lebih ada 3.600 orang yang dilantik hari ini. Ini menjadi semangat baru untuk membangun Kabupaten Bogor, yang merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di Jawa Barat bahkan di Indonesia,” ungkap Rudy Susmanto.

Ia lanjut menegaskan, pentingnya menjaga integritas serta nama baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di pundak para ASN yang baru saja diangkat.

“Kami ucapkan selamat bertugas. Yang terpenting adalah jaga integritas dan kehormatan Kabupaten Bogor. Karena nama baik Kabupaten ada pada Bapak-Ibu sekalian,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Pemkab Bogor juga menerima piagam penghargaan dari BKN RI atas keberhasilannya sebagai salah satu daerah tercepat dalam proses pengangkatan CASN 2024.

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Bogor atas percepatan proses administrasi kepegawaian.

“Baru 36 kabupaten/kota di Indonesia yang telah melantik CPNS dan PPPK. Kabupaten Bogor termasuk tercepat dan sudah kami cek dari sisi anggaran, semuanya aman,” kata Zudan.

Ia juga berpesan kepada seluruh ASN yang baru diangkat untuk memperkuat integritas dan kompetensi.

“Kabupaten Bogor adalah kabupaten yang rasa provinsi. Penduduknya 5,8 juta. Ini kekuatan besar yang harus dibarengi dengan pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.

Zudan menambahkan bahwa pelatihan manajemen risiko harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pemerintah daerah.

“Jangan sampai ada resiko hukum, resiko operasional, atau bahkan defisit anggaran yang mengganggu reputasi pemerintah. ASN harus menghindari niat jahat dan bekerja dengan akuntabilitas.”

Perlu diketahui, pelantikan tahap pertama ini akan diikuti oleh tahapan selanjutnya sesuai prosedur dan ketersediaan formasi. Pemerintah juga memastikan bahwa PPPK Paruh Waktu tetap bekerja dan memiliki kepastian hukum melalui pemberian Nomor Induk Pegawai, serta peluang untuk diangkat menjadi penuh waktu di masa depan.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Kepala BKN RI, Wakil Bupati Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta seluruh camat se-Kabupaten Bogor.

(ags/dho)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Raih Predikat Menuju Kota Bersih, Pemkot Bogor Gelar Doa Bersama

Published

on

By

Raih Predikat Menuju Kota Bersih, Pemkot Bogor Gelar Doa Bersama
Pasukan kuning sebutan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor saat menyambut penghargaan predikat Menuju Kota Bogor di Plaza Balaikota Bogor, Rabu, 25 Februari 2026. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Usai menerima penghargaan atas predikat Menuju Kota Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta, kedatangan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Denni Wismanto, disambut oleh pasukan kuning dan jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Dalam kesempatan tersebut mereka yang hadir melaksanakan doa bersama secara khidmat atas hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2025. Doa bersama ini dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Dede Supriatna. Acara ini dihadiri pula oleh unsur Forkopimda Kota Bogor.

Dalam pelaksanaan penilaian kinerja pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota, Kementerian Lingkungan Hidup mengklasifikasikan daerah ke dalam kategori sertifikat menuju kabupaten/kota bersih, kabupaten/kota dalam pembinaan, serta kabupaten/kota dalam pengawasan.

Hasilnya, terdapat 35 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori sertifikat menuju kabupaten/kota bersih, 253 kabupaten/kota dalam kategori pembinaan, dan 132 kabupaten/kota dalam kategori pengawasan.

Dedie Rachim mengatakan bahwa hasil penilaian ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah dan memerlukan perjuangan serta komitmen.

“Alhamdulillah, Kota Bogor masih dianugerahi sebuah penghargaan dalam bentuk predikat Bogor Menuju Kota Bersih. Ini adalah langkah yang telah diambil dengan penuh keringat, darah, dan air mata, dan alhamdulillah sekarang bisa berhasil,” ujarnya di Plaza Balai Kota Bogor, Rabu sore, 25 Februari 2026.

Dedie Rachim menyampaikan bahwa capaian ini bukanlah akhir dari pekerjaan, melainkan langkah awal menuju waste to energy melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Melalui PSEL ini, Kota Bogor tidak hanya melakukan penanganan di hilir melalui pengolahan sampah dari rumah tangga, perkantoran, horeka, industri, dan sektor lain yang menghasilkan timbulan sampah, tetapi juga melakukan penyiapan di hulu untuk membuang sisa hasil pemilahan yang akan dikelola melalui PSEL.

“Ini adalah pekerjaan rumah besar ke depan. Meski pekerjaan ini tidak mudah, saya sangat yakin seluruh warga Kota Bogor mendukung. Warga Kota Bogor ingin kotanya bersih. Oleh karena itu, mari kita bantu ke depan agar terus meraih penghargaan seperti ini. Kita mulai pemilahan dari rumah, kemudian kita bantu dengan TPS 3R dan Bank Sampah,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh rangkaian proses pengelolaan sampah di Kota Bogor telah melalui proses panjang dan sejalan dengan arah kebijakan Pemkot Bogor dalam penanganan sampah.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Pemkot Bogor Terbitkan Aturan Selama Ramadan 1447 H

Published

on

By

Pemkot Bogor Terbitkan Aturan Selama Ramadan 1447 H
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (tengah), Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil (kiri kedua), dan Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi (kanan) dalam Rapat Koordinasi terkait Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terhadap Gangguan Selama Bulan Ramadan 1447 H yang berlangsung di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Rabu, 18 Februari 2026. Dok. Pemkot Bogor.

KlikBogor – Menyikapi hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag) yang menetapkan awal Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai dasar pengaturan berbagai aspek selama Ramadan 1447, mulai dari ketertiban umum, pengaturan jam kerja aparatur, hingga pengamanan aktivitas masyarakat.

“Ada beberapa hal terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Ketertiban umum ini meliputi pergerakan masyarakat selama melaksanakan rangkaian kegiatan harian di bulan puasa,” kata Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Dedie Rachim mengatakan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi terkait Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terhadap Gangguan Selama Bulan Ramadan 1447 H yang berlangsung di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, pada Rabu, 18 Februari 2026.

Dijelaskan, terkait pengaturan jam kerja di lingkungan Pemkot Bogor pada hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB.

Sementara pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.30 WIB.

Selain itu, Pemkot Bogor juga menyiapkan pelaksanaan tarawih keliling (tarling) yang pada tahun ini dibagi menjadi 14 tim, meningkat dari sebelumnya yang hanya tiga tim.

“Tahun ini tarling kita bagi menjadi 14 tim, artinya satu tim kebagian sekitar tiga kali tarling. Ini menjadi pertimbangan agar aparatur juga memiliki waktu yang lebih leluasa untuk keluarga masing-masing,” jelasnya.

Dedie Rachim menyampaikan bahwa Ramadan tahun ini bertepatan dengan pelaksanaan Bogor Street Festival Cap Go Meh (BSF CGM) yang direncanakan berlangsung pada 1 hingga 3 Maret 2026.

Oleh karena itu, ia menekankan perlunya langkah-langkah taktis, termasuk rekayasa lalu lintas dan pengamanan kegiatan.

“Pelaksanaan Cap Go Meh akan menutup jalan dari sore hingga malam, karena ada festival kuliner yang berkaitan dengan Ramadan dan juga arak-arakan budaya. Ini tentu harus kita siapkan dengan baik,” jelasnya.

Wali Kota juga memberikan perhatian khusus terhadap ketersediaan dan stabilitas harga bahan pangan pokok selama Ramadan.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap sembako, seperti beras dan minyak goreng, harus terpenuhi tanpa terjadi lonjakan harga yang signifikan.

“Kita akan lakukan sidak dan operasi pasar di setiap kecamatan, sehingga kita pastikan logistik untuk operasi pasar ini berjalan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti potensi peningkatan aktivitas masyarakat di sejumlah titik, seperti kawasan Alun-Alun Kota Bogor yang diperkirakan akan mengalami peningkatan volume pedagang.

Hal tersebut, sambung Dedie Rachim, perlu diantisipasi agar tetap tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Ia juga menyinggung peningkatan pergerakan masyarakat dari wilayah sekitar Kota Bogor, seperti Ciomas, Dramaga, Ciawi, Parung, dan sekitarnya, yang diperkirakan akan masuk ke Kota Bogor selama Ramadan.

Titik-titik pertemuan masyarakat seperti BTM, Botani Square, dan Jambu Dua menjadi perhatian khusus dalam pengamanan kegiatan.

“Peningkatan volume masyarakat ini harus kita perhatikan dan kita antisipasi. Apalagi ada penjual takjil yang mungkin akan berjualan di badan jalan, itu juga harus dikoordinasikan agar tidak mengganggu lalu lintas,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Dedie Rachim juga menyetujui penerbitan SK Wali Kota terkait tempat-tempat usaha yang dilarang atau wajib ditutup selama Ramadan, di antaranya klub malam, diskotek, mandi uap (spa), rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual maupun elektronik, bar, karaoke, serta usaha penunjang di area hiburan.

Selain itu, ditegaskan pula larangan petasan, sahur on the road (SOTR), serta kewajiban penyelenggaraan bazar Ramadan secara tertib.

Terakhir, ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan salat Idulfitri tingkat Kota Bogor 1447 H direncanakan akan dilaksanakan di Kebun Raya Bogor.

“Kita persiapkan semuanya sampai H+7 pascalebaran. Mudah-mudahan sinergi dan kolaborasi ini ditujukan agar masyarakat bisa menikmati rangkaian ibadah puasa Ramadan sampai pascalebaran dengan aman dan nyaman,” tandasnya.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil yang hadir dalam acara tersebut, berharap kebijakan yang dituangkan dalam SK Wali Kota dapat menciptakan suasana Ramadan yang kondusif.

“Semoga dengan diterbitkannya SK Wali Kota ini, kondusivitas pelaksanaan ibadah Ramadan di Kota Bogor secara umum dapat terlaksana dengan baik. Tentu ini membutuhkan dukungan semua pihak agar tujuan dan maksudnya dapat tercapai,” katanya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Pemerintahan

Pemkot Bogor Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi

Published

on

By

Pemkot Bogor Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (kanan) bersama Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia menandatangani perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) eks Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melaksanakan penandatanganan perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) eks kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Rabu, 4 Februari 2026.

Eks Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor nantinya akan digunakan sebagai Kantor Satpol PP Kota Bogor, sebelum selanjutnya dimanfaatkan sebagai Kantor Kecamatan Tanah Sareal.

Dedie Rachim mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah atas kebutuhan Pemkot Bogor terkait beberapa layanan publik yang selama ini masih terkendala oleh keterbatasan kantor.

“Kebetulan kita punya rencana pembangunan underpass Kebon Pedes, maka kita tentu harus memikirkan Kantor Kecamatan Tanah Sareal. Kemudian kita pindahkan ke satu tempat yang strategis dan alhamdulillah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memiliki eks Kantor Imigrasi di Jalan Ahmad Yani seluas 900 meter persegi,” ujarnya.

Dedie Rachim menambahkan bahwa hal dimaksud telah disampaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mendapat persetujuan untuk dipinjam pakai.

Sebelumnya, Kantor Satpol PP Kota Bogor masih menempati lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Lahan tersebut, lanjut Dedie Rachim, telah habis masa pinjam pakainya dan kemudian akan ditarik kembali ke provinsi.

“Maka sementara sebelum pembangunan underpass Kebon Pedes, kita gunakan sebagai kantor sementara Satpol PP Kota Bogor,” ucapnya.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer