Connect with us

Berita

DLH Segel Lokasi Pembuangan Sampah Liar di Klapanunggal

Published

on

DLH Segel Lokasi Pembuangan Sampah Liar di Klapanunggal
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor menyegel lokasi pembuangan sampah liar di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Rabu, 8 April 2026. Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Klapanunggal melakukan penyegelan lokasi pembuangan sampah liar di Desa Kembang Kuning, pada Rabu, 8 April 2026.

Penyegelan dilakukan dengan pemasangan tanda penghentian kegiatan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLH Kabupaten Bogor.

Penindakan ini dilakukan karena lokasi tersebut diduga telah lama dijadikan tempat pengolahan dan pembuangan sampah tanpa izin yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi, menjelaskan bahwa atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pihaknya telah menghentikan aktivitas pengolahan sampah ilegal yang berlangsung di lokasi tersebut.

“Alhamdulillah pada hari ini, Rabu sekitar pukul 12.00 WIB, kami telah selesai melaksanakan pemasangan tanda penghentian kegiatan oleh PPNS terkait pengolahan sampah ilegal yang berada di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal,” ujar Agus dikutip Kamis, 9 April 2026.

Baca juga: Bus Listrik Bojonggede-Sentul Bogor Diuji Coba, Ini Rutenya

Sebelumnya, pihaknya sempat mencoba menemui pengelola lokasi tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Selanjutnya, DLH akan menindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum.

“Kami sudah mencoba mencari pengelola TPA ilegal ini, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Kemungkinan akan ada pemanggilan dari tim penegakan hukum (Gakkum) DLH untuk menindaklanjuti hal ini,” katanya.

Agus mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengolahan sampah di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para pengelola tempat pembuangan sampah liar untuk segera menghentikan kegiatan tersebut.

“Kami berharap para pengelola TPA liar di wilayah Kembang Kuning dapat menghentikan kegiatannya, karena aktivitas ini sangat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.

“Jika masih terus berlangsung, kami bersama Muspika dan pihak kecamatan akan membuat laporan terkait aktivitas pengolahan sampah ilegal tersebut,” tegas Agus menambahkan.

Baca juga: Kerja Sama Berlanjut, Kementan Borong Benih Padi IPB Senilai Rp250 Miliar

Camat Klapanunggal, Galuh Sri Wahyun, mengatakan penutupan lokasi pembuangan sampah liar ini merupakan langkah awal untuk melakukan penataan dan pembersihan area tersebut.

“Kegiatan hari ini adalah penutupan lokasi pembuangan sampah liar atau tidak berizin yang berada di Desa Kembang Kuning. Ke depan kami berencana melakukan clean-up di lokasi ini,” ungkapnya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan DLH untuk menentukan langkah lanjutan terhadap lokasi tersebut, termasuk kemungkinan pengelolaan sampah yang lebih tertata dan sesuai aturan.

“Kami akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk menentukan apakah lokasi ini nantinya hanya dilakukan pembersihan atau bisa dikembangkan menjadi tempat pengolahan sampah yang lebih tertata,” katanya.

Pihak kecamatan juga akan melakukan pengawasan secara berkala agar aktivitas pembuangan sampah liar tidak kembali terjadi.

“Dari kecamatan kami akan melakukan patroli dan monitoring secara berkala. Kami juga akan memanggil pengelola lokasi tersebut agar tidak lagi mendatangkan sampah-sampah baru dari luar,” katanya.

Dengan langkah ini, Pemkab Bogor berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, serta praktik pembuangan sampah liar dapat dihentikan demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.

(hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kejar Aktivasi IKD, Kelurahan Cilendek Timur Jemput Bola

Published

on

By

Kejar Aktivasi IKD, Kelurahan Cilendek Timur Jemput Bola
Lurah Cilendek Timur, Dedy Rusmana. Foto/Istimewa

KlikBogor – Kelurahan Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, terus berupaya meningkatkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pelayanan jemput bola atau door to door serta pelayanan langsung di kantor kelurahan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengaktifkan IKD sekaligus mendukung pencapaian target aktivasi yang ditetapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.

Baca juga: Kadishub Sujatmiko Ungkap 3 Fokus Penataan Transportasi

Lurah Cilendek Timur, Dedy Rusmana mengatakan, pihaknya memberikan pelayanan aktivasi IKD kepada warga yang didatangi langsung ke wilayah maupun masyarakat yang datang ke kantor kelurahan.

“Selama ini kami melakukan door to door ke wilayah. Warga yang datang ke kantor kelurahan juga kami layani. Kebetulan ada agen, operator, dan kepala seksi pemerintahan yang membantu pelayanan tersebut,” ujar Dedy, Rabu, 28 Oktober 2026.

Selain melakukan pelayanan secara langsung, pihak kelurahan juga telah mengimbau pengurus RT dan RW agar turut mendorong warga melakukan aktivasi IKD.

Baca juga: Datangi RW, Kelurahan Cilendek Barat Jemput Bola Aktivasi IKD

Berdasarkan informasi Disdukcapil Kota Bogor, target aktivasi IKD sebesar 30 persen dari sekitar 800.000 jiwa penduduk wajib KTP di Kota Bogor. Hingga saat ini, jumlah warga yang telah mengaktifkan IKD mencapai 111.664 jiwa atau sekitar 13,14 persen.

Sementara itu, di Kelurahan Cilendek Timur, tercatat sebanyak 1.447 jiwa telah melakukan aktivasi IKD atau sebesar 9,78 persen dari jumlah penduduk wajib KTP di wilayah tersebut.

Dedy mengakui, pihaknya masih terus berupaya meningkatkan capaian aktivasi IKD. Namun, ia belum dapat memastikan apakah target yang ditetapkan dapat tercapai seluruhnya pada tahun ini.

Meski demikian, Kelurahan Cilendek Timur tetap menjalankan upaya sosialisasi dan pelayanan kepada masyarakat agar semakin banyak warga yang memanfaatkan IKD sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital.

(hrs/ckl)

Continue Reading

Berita

Kadishub Sujatmiko Ungkap 3 Fokus Penataan Transportasi

Published

on

By

Kadishub Sujatmiko Ungkap 3 Fokus Penataan Transportasi
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengungkapkan, langkah penataan lalu lintas dan transportasi publik di Kota Hujan berfokus pada tiga aspek utama.

Aspek tersebut meliputi penyelesaian masalah kemacetan untuk mendongkrak mobilitas lalu lintas, pengelolaan angkutan umum guna mengatasi over supply, serta integrasi layanan transportasi secara menyeluruh melalui kolaborasi lintas sektoral.

​”Sasarannya ada tiga aspek utama. Pertama, bagaimana kami mampu menyelesaikan masalah kemacetan untuk meningkatkan mobilitas lalu lintas secara keseluruhan. Kedua, mengelola angkutan umum yang saat ini dihadapkan pada kondisi over supply melalui transformasi pelayanan publik. Ketiga, bagaimana semuanya ini terintegrasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak,” ujar Sujatmiko kepada awak media Selasa, 27 Oktober 2026.

​Baca juga: Trase Baru Batutulis Diuji Coba, Berlakukan Sistem Buka Tutup

Sebagai langkah nyata, Dishub Kota Bogor telah dan akan terus mengeksekusi rekayasa lalu lintas di sejumlah simpul kemacetan. Beberapa titik yang menjadi fokus penanganan meliputi kawasan Alun-Alun Kota Bogor, di mana aktivitas parkir liar di bahu jalan yang sempat memicu penyempitan lajur telah ditertibkan guna mengembalikan kelancaran arus kendaraan.

​Selain itu, rekayasa geometri jalan dan pembongkaran median jalan yang dinilai tidak efektif turut dilakukan di beberapa titik strategis, seperti di Simpang Ekalokasari, Jalan Martadinata, Simpang Jambu Dua, Simpang Lippo Mall, hingga kawasan Kebon Pedes dan Ciawi.

Langkah tersebut diambil untuk mendongkrak kapasitas lajur, mengurangi antrean kendaraan, serta memangkas waktu tundaan traffic light atau lampu lalu lintas.

​”Kami melakukan evaluasi dan penyesuaian infrastruktur jalan berdasarkan data riil di lapangan. Tujuannya jelas, yakni mempercepat mobilitas, mengurai titik-titik simpul kemacetan, dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan,” imbuhnya.

​Baca juga: Kue Semprong Rumahan dari Tajur, Dirintis Sejak 2015

Dalam hal penegakan aturan parkir liar yang kerap dikeluhkan masyarakat, Sujatmiko menegaskan, pihaknya segera memperketat instrumen pengawasan di lapangan, termasuk penerapan sanksi gembok kendaraan dengan denda administratif langsung ke kas daerah guna memberikan efek jera.
​
​Menyoroti dinamika angkutan kota (angkot) di Kota Bogor yang mengalami tantangan besar akibat pertumbuhan transportasi berbasis daring serta masalah kelebihan suplai (over supply), Dishub menggalakkan program konversi dan rasionalisasi armada.

​Pihaknya mencatat bahwa sebagian besar armada angkot konvensional telah berusia di atas 20 tahun. Melalui program transformasi yang digulirkan secara bertahap hingga penghujung tahun ini, Dishub mengarahkan peremajaan armada ke arah angkutan yang lebih ramah lingkungan, terintegrasi, dilengkapi fasilitas pembayaran nontunai (e-money), serta ramah kaum difabel.

​Langkah ini juga diselaraskan dengan penguatan trayek pengumpan (feeder) dan koridor angkutan massal agar tercipta keseimbangan pasokan dan permintaan yang sehat bagi para pengusaha maupun pengguna jasa transportasi.

(hrs/ckl)

Continue Reading

Berita

Trase Baru Batutulis Diuji Coba, Berlakukan Sistem Buka Tutup

Published

on

By

Trase Baru Batutulis Diuji Coba, Berlakukan Sistem Buka Tutup
Sejumlah kendaraan tengah melintas Jalan Saleh Danasasmita atau trase baru Batutulis pada masa uji coba, Selasa, 27 Oktober 2026 sore. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah berkoordinasi pascauji coba Jalan Saleh Danasasmita atau trase baru Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan.

Pembangunan jalan ini berada di bawah pengelolaan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Promix Prima Karya sebagai kontraktor pelaksana dan ditargetkan selesai pada 30 Oktober 2026.

Baca juga: Kue Semprong Rumahan dari Tajur, Dirintis Sejak 2015

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan bahwa setelah uji coba, terdapat sejumlah segmen yang perlu disempurnakan.

“Sehingga kenapa diujicobakan dulu sambil penyempurnaan segmen-segmen yang perlu memang ada dirapihkan. Nah, untuk terkait pembukaan ini kami sudah berkoordinasi juga dengan pelaksana dan UPT, untuk hari ini dibuka hingga pukul 19.00 WIB dan besok pagi dari pukul 07.00 sampai pukul 19.00 WIB,” ujar Esti dalam keterangannya, Selasa, 27 Oktober 2026.

Baca juga: Sensor Elektrokimia, Cek Residu Pestisida dan BPA Semudah Ukur Gula Darah

Segmen yang memerlukan perapian berada di perbatasan antara jalan eksisting dan trase atau jalur baru. Pada bagian tersebut, perlu dilakukan pemadatan sebelum dilapisi aspal.

Sistem buka tutup dan penyesuaian waktu secara situasional diterapkan agar masyarakat tetap dapat melintasi jalan dengan aman selama masa uji coba, sembari dilakukan penyempurnaan dan perapian.

“Kenapa buka tutup, karena memang ada beberapa segmen penyempurnaan sampai tanggal 1 nanti. Dan untuk pekerjaan konstruksi berakhir di 30 Oktober,” ujarnya.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer