Parlementaria
Dewan Minta Pemkot Evaluasi Sistem Drainase di Kota Bogor
KlikBogor – Banjir yang terjadi di underpass Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, pada Sabtu, 5 Oktober 2024, mendapatkan perhatian serius Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy.
Menurut Rusli, kejadian yang terjadi itu harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk memperbaiki sistem drainase.
“Kami dari DPRD Kota Bogor akan meminta Pemkot Bogor baik melalui PUPR ataupun Bapperida untuk melakukan kajian yang mengevaluasi sistem drainase di Kota Bogor,” ujar Rusli dikutip Senin, 7 Oktober 2024.
Meski Jalan Sholeh Iskandar berada di bawah naungan pemerintah pusat, ia mengatakan, lembaganya meminta Pemkot Bogor agar menjemput bola dengan membuat kajian terlebih dahulu.
Nantinya, hasil kajian tersebut disampaikan kepada PUPR pusat dan provinsi sehingga perbaikan sistem drainase bisa berjalan dengan simultan, antara jalan yang dikelola oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota.
Sebab, kata Rusli, dari laporan yang diterimanya, banjir yang menggenang di ruas-ruas jalan kemarin tersebar hampir di seluruh jalan yang ada di Kota Bogor.

Underpass Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, banjir setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada Sabtu, 5 Oktober 2024. Petugas tengah menangani genangan air dengan menggunakan mesin penyedot.
Bahkan kejadian itu menyebabkan jalanan di Kota Bogor hampir lumpuh total selama lebih dari 3 jam. Ia pun tidak ingin harus ada korban jiwa lagi yang jatuh karena buruknya sistem drainase di Kota Bogor.
“Jangan sampai ada korban jiwa lagi intinya. Beberapa tahun lalu sudah ada korban, itu harusnya jadi bahan evaluasi. Jadi pemkot harus jemput bola dan mengantar bolanya ke pusat dan provinsi,” tegasnya.
Ia juga meminta kepada Dinas PUPR Kota Bogor agar bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup, untuk melakukan pengecekan terhadap drainase yang ada di Kota Bogor apakah terjadi sumbatan akibat penumpukan sampah.
“Pembahasan evaluasi dan monitoring akan dilakukan lebih detail di Komisi III DPRD Kota Bogor. Ini akan menjadi fokus utama kita dalam beberapa waktu mendatang karena berdasarkan informasi dari BMKG curah hujan tinggi akan terus terjadi sampai akhir tahun,” tandasnya.
Untuk diketahui, penanganan banjir yang terjadi di underpass Jalan Sholeh Iskandar dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan menggunakan mesin penyedot air pada Sabtu malam.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan DPKP Kota Bogor M. Ade Nugraha menyebutkan kondisi ini baru pertama kali terjadi. Diperkirakan banjir terjadi akibat sistem drainase yang kurang baik.
(red)
Parlementaria
DPRD Dorong Penyehatan Keuangan RSUD Kota Bogor
KlikBogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor memberikan perhatian serius terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor. Melalui rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang digelar pada Jumat, 17 April 2026, Komisi IV mendorong manajemen baru RSUD agar mampu menanggulangi krisis keuangan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Subhan, mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut terungkap kondisi keuangan RSUD yang sempat mengalami krisis pada 2025 lalu, dengan total utang mencapai sekitar Rp93 miliar.
“Dari pihak direktur (dr. Sri Nowo Retno) menyampaikan bahwa di 2025 memang keuangan atau manajemen di RSUD itu sedang mengalami krisis, khususnya dalam keuangannya, di mana adanya utang yang tadi diinformasikan sebesar Rp93 miliar kurang lebih,” ungkapnya.
Meski demikian, disampaikan pula kondisi tersebut mulai membaik setelah pergantian Direktur RSUD. Pada triwulan pertama 2026, manajemen RSUD disebut telah menunjukkan perbaikan.
Ia menambahkan, ada langkah-langkah strategis yang dilakukan, di antaranya menjaga kerja sama dengan vendor pengadaan obat-obatan serta memperbaiki sistem penagihan kepada BPJS Kesehatan.
Baca juga: IPB University Libatkan Mahasiswa Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Subhan menyebut, keterlambatan proses penagihan menjadi salah satu faktor penyebab dari krisis, mengingat 92 persen pasien RSUD merupakan peserta BPJS, sementara 8 persen pasien umum.
“Setelah dipegang oleh dr. Retno, penagihan diupayakan lebih tepat waktu. Tanggal 3 sudah siap untuk menagih ke BPJS, tinggal menunggu proses administrasi untuk pembayaran,” katanya.
Subhan juga mengungkapkan bahwa di balik utang tersebut, RSUD masih memiliki piutang sekitar Rp37 miliar. Dengan demikian, selisih kewajiban yang harus ditangani manajemen baru sekitar Rp56 miliar.
Untuk memperkuat keuangan, RSUD tengah menjajaki pengembangan layanan baru, seperti optimalisasi medical check-up dan rencana klinik berbasis komersial.
Pihaknya mendorong manajemen baru RSUD agar mampu menanggulangi krisis keuangan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami mendorong supaya manajemen RSUD baru bisa menanggulangi krisis yang diharapkan bisa melayani kesehatan masyarakat Kota Bogor,” tandasnya.
Baca juga: DPRD Minta Satpol Patroli, Antisipasi WFH Berubah jadi WFC
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Asep Nadzarulloh, menyampaikan bahwa kendala-kendala di akhir 2025 mulai terlihat titik terang, dengan kemampuan RSUD mencicil utang sekitar Rp35 miliar.
“Artinya, optimisme di tahun 2026 dengan manajemen baru, minimal operasional layanan RSUD insyaallah akan berjalan lebih baik dari tahun 2025,” ujarnya.
Ia menambahkan, sisa utang akan dioptimalkan untuk ditutup secara bertahap setiap tahun. RSUD juga didorong untuk meningkatkan pendapatan melalui kerja sama dengan pihak asuransi dan pengembangan layanan khusus.
“RSUD berupaya melakukan lobi untuk menambah pendapatan, terutama dengan pihak asuransi. Mereka juga akan menyiapkan layanan khusus pasien asuransi di lantai dua,” kata Asep.
Selain itu, pada 2025 RSUD menerima dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp15 miliar. Sementara pada 2026, alokasi dari APBD murni sebesar Rp10 miliar difokuskan untuk kebutuhan layanan, pengadaan obat, serta alat kesehatan.
(ckl/hrs)
Parlementaria
Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti KPPD di Akmil Magelang
KlikBogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengikuti pembukaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) 2026 pada Kamis, 16 April 2026.
Kegiatan digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang ini dibuka oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI dan dihadiri oleh jajaran pemateri dari berbagai kementerian seperti Wakil Dalam Negeri dan Menteri Pertanian.
Keikutsertaan pimpinan legislatif Kota Bogor ini bertujuan untuk memperdalam wawasan kebangsaan serta mengasah kemampuan kepemimpinan strategis dalam mengelola daerah.
Program ini dinilai penting sebagai fondasi dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi di tingkat daerah.
Selama kursus berlangsung, Adityawarman Adil mengikuti rangkaian sesi intensif yang dimulai dari pagi hingga malam hari.
Menurutnya, setiap materi yang disampaikan oleh para ahli dan pejabat kementerian merupakan bekal pentinh bagi seorang pimpinan daerah.
”Setiap materi yang kami terima menjadi bekal penting untuk memperkuat peran legislatif, khususnya dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat,” ujar Adityawarman di sela kegiatan.
Ia menambahkan bahwa wawasan yang didapat bukan sekadar teori, melainkan sarana fungsional untuk memecahkan persoalan kompleks di tingkat lokal dengan sudut pandang nasional.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semangat belajar didorong oleh tanggung jawab moral kepada warga Kota Bogor. Baginya, peningkatan kapasitas diri seorang pemimpin berbanding lurus dengan kemajuan daerah yang dipimpinnya.
Adityawarman menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat melalui pemahaman wawasan kebangsaan yang selaras.
Ia berkomitmen untuk membawa semangat pengabdian tersebut sekembalinya ke Kota Hujan.
”Semangat pagi, semangat belajar, dan semangat mengabdi untuk Kota Bogor dan Indonesia yang lebih baik,” tandasnya.
Melalui KPPD ini, diharapkan sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kota Bogor semakin solid, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif.
(rls/hrs)
Parlementaria
DPRD Kota Bogor Kawal Mediasi Buruh, Perusahaan Sepakat Upah dan THR Dituntaskan
KlikBogor – DPRD Kota Bogor mengawal pemenuhan hak pekerja dalam mediasi tahap kedua antara karyawan dan manajemen PT TSM (kini berganti nama menjadi PT Aegis Jaya Metalindo).
Mediasi yang berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor, pada Selasa, 14 April 2026, akhirnya menemui titik terang.
Ketua Komisi lV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal pelaksanaan kesepakatan agar hak pekerja benar-benar terpenuhi.
“DPRD Kota Bogor berkomitmen penuh untuk menjembatani konflik antara perusahaan dan pekerja. Kami mengimbau PT Aegis, maupun perusahaan lain di Kota Bogor, agar selalu patuh pada undang-undang dan tidak mengabaikan hak-hak karyawan,” kata Fajar dikutip Rabu, 15 April 2026.
Baca juga: Dewan Sugeng Dorong Satpol PP Korban Dugaan Gadai SK Lapor Polisi
Fajar berharap, kesepakatan ini dapat menjaga kondusivitas hubungan industrial di Kota Bogor sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja tetap menjadi prioritas di tengah dinamika perusahaan.
Dijelaskan bahwa persoalan ini melibatkan 31 karyawan dengan pihak manajemen PT TSM. Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa per 11 April 2026 kemarin, perusahaan telah berganti identitas menjadi PT Aegis Jaya Metalindo adalah perusahaan manufaktur logam baja, berdasarkan Surat Keputusan (SK) terbaru.
Perubahan nama ini sempat memicu kekhawatiran terkait kejelasan status hubungan kerja para karyawan. Namun, lanjut politisi NasDem ini melalui mediasi yang berlangsung, kedua belah pihak akhirnya mencapai sejumlah kesepakatan penting.
Pertama, terkait status kerja, PT Aegis secara resmi mengakui dan menerima kembali 31 karyawan yang sebelumnya terkendala administrasi pendaftaran ulang. Dengan demikian, seluruh eks karyawan PT TSM kini diakui sebagai bagian dari PT Aegis.
Baca juga: Pemkot Bogor Kucurkan Rp51 Miliar untuk Rehabilitasi Tahap II GOR Pajajaran
Kedua, terkait hak pekerja tahun 2026, perusahaan menyepakati penyelesaian pembayaran upah periode Januari hingga Maret 2026 lalu, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), yang menjadi prioritas untuk dituntaskan.
Ketiga, untuk tunggakan upah tahun sebelumnya, perusahaan berkomitmen menyelesaikan secara bertahap. Tunggakan tahun 2021 akan dibayarkan selama enam bulan pada Januari hingga Juni 2027, sementara tunggakan tahun 2022 akan dilunasi pada periode Juli hingga Desember 2027.
Kepala Disnaker Kota Bogor, Adi Novan, mengapresiasi peran aktif legislatif dalam mempercepat penyelesaian kasus ini.
Ia menyebut, mediasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari aspirasi yang masuk ke Komisi IV DPRD Kota Bogor.
”Ini adalah bagian dari rangkaian prosedur pasca audiensi dengan DPRD Komisi IV beberapa waktu lalu. Kami bersyukur sudah ada titik temu dan kesepakatan ini akan dituangkan dalam Perjanjian Bersama (PB) yang memiliki kekuatan hukum,” ungkap Adi Novan.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi5 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita9 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini1 tahun agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
