Connect with us

Parlementaria

Kapolresta Bogor Kota Resmi Bertugas, Adityawarman Tekankan Sinergitas

Published

on

Kapolresta Bogor Kota Resmi Bertugas, Adityawarman Tekankan Sinergitas
Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil saat berjabat tangan dengan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Adhitya Panji Anom. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor

KlikBogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menghadiri upacara penerimaan Kapolresta Bogor Kota di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa, 29 September 2026.

Dalam upacara tersebut, jabatan Kapolresta Bogor Kota resmi diserahterimakan dari Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro kepada Kombes Pol Adhitya Panji Anom.

Adityawarman menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Kombes Rio Wahyu Anggoro selama menjalankan tugas sebagai Kapolresta Bogor Kota.

Baca juga: Jadi Tuan Rumah Mayors Talk APEKSI, Kota Bogor Bagikan Inovasi Pengelolaan Sampah

Menurut Adityawarman, sinergi antara DPRD, kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh unsur masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan serta kondusivitas Kota Bogor.

“Pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Kami menyampaikan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro selama bertugas di Kota Bogor,” ujar Adityawarman.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kombes Adhitya Panji Anom yang kini mengemban amanah sebagai Kapolresta Bogor Kota.

Baca juga: Kunjungan Perpustakaan Kota Bogor Tembus 400 Orang Setiap Hari 

Adityawarman berharap kepemimpinan Kapolresta Bogor Kota yang baru dapat semakin memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor, DPRD, serta berbagai elemen masyarakat.

“Semoga Kapolresta Bogor Kota yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik dan terus membangun sinergi bersama seluruh stakeholder untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan serta aktivitas sosial.

Karena itu, koordinasi lintas sektor dinilai perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban dapat ditangani secara bersama-sama.

Dengan adanya pergantian pucuk pimpinan di Polresta Bogor Kota, Adityawarman berharap komunikasi dan sinergi yang selama ini terbangun dapat terus berjalan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

(rls/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

DPRD Sosialisasikan Perda Bale Badami, Penyelesaian Perkara Lewat Musyawarah

Published

on

By

DPRD Sosialisasikan Perda Bale Badami, Penyelesaian Perkara Lewat Musyawarah
DPRD Kota Bogor melakukan sosialisasi Perda 1/2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami kepada masyarakat di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor, Kamis, 24 September 2026. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami kepada masyarakat di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor, Kamis, 24 September 2026.

Sosialisasi tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Zenal Abidin serta Anggota DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi dan Lusiana Nurissiyadah.

Zenal Abidin mengatakan, Perda 1/2024 menjadi dasar untuk memfasilitasi penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui pendekatan keadilan restoratif dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila.

“Hari ini sosperda (sosialisasi perda) Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami,” kata Zenal kepada awak media.

Baca juga: El Nino Capai Rekor Tertinggi Sejak 1950, Pangan Global Terancam

Menurutnya, Bale Badami mengadopsi kearifan lokal budaya Sunda dengan mengedepankan prinsip silih asah, silih asih, dan silih asuh. Prinsip tersebut diharapkan dapat memperkuat keharmonisan dan kedamaian di tengah masyarakat.

Zenal menjelaskan, keberadaan Bale Badami memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan perdamaian dengan tetap mengedepankan kearifan lokal.

“Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini sangat penting karena memberikan ruang penyelesaian masalah di masyarakat melalui musyawarah dan perdamaian dengan mengedepankan kearifan lokal Sunda seperti tadi saya sampaikan,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Kota Bogor Garap Regulasi Baru untuk Penataan Perparkiran

Ia menegaskan, Bale Badami bukan dimaksudkan untuk menggantikan proses hukum yang berlaku. Program tersebut menjadi salah satu alternatif penyelesaian persoalan dengan pendekatan keadilan restoratif, ketertiban, dan keharmonisan sosial.

“Jadi, tujuannya jangan salah paham, bukan menggantikan proses hukum yang ada, tetapi menghadirkan penyelesaian yang lebih mengedepankan keadilan pemulihan, ketertiban, dan keharmonisan sosial,” kata Zenal.

Dalam pelaksanaannya, Bale Badami telah berjalan sejak 2024. Program tersebut juga diharapkan melibatkan sejumlah unsur di tingkat kewilayahan, mulai dari kecamatan, kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga ketua RT dan RW.

“Saya tadi sampaikan perda ini, termasuk tadi saya juga mengundang perwakilan RT dan RW. Tapi ini tidak semua perkara, seperti pembunuhan itu tidak bisa, kemudian pencurian juga harus dilihat dahulu perkaranya,” imbuh Zenal.

Selain mekanisme penyelesaian perkara melalui Bale Badami, Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM juga menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum.

(hrs/ckl)

Continue Reading

Berita

Jelang Porprov, Komisi III Pastikan Proyek GOR Pajajaran Sesuai Target

Published

on

By

Jelang Porprov, Komisi III Pastikan Proyek GOR Pajajaran Sesuai Target
Komisi III DPRD Kota Bogor meninjau progres pembangunan kawasan GOR Pajajaran, Selasa, 22 September 2026. Foto/Istimewa

KlikBogor – Komisi III DPRD Kota Bogor meninjau langsung progres pembangunan kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Pajajaran, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Selasa, 22 September 2026.

Kegiatan itu dilakukan guna memastikan pengerjaan proyek fisik berjalan sesuai dengan perencanaan dan kriteria spesifikasi yang ditetapkan, menyongsong gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat yang akan digelar November 2026.

​Dalam peninjauan tersebut, rombongan Komisi III DPRD Kota Bogor memantau pengerjaan Tribun Barat GOR Pajajaran serta mengecek fasilitas lapangan, lintasan jogging track yang telah rampung, hingga lintasan atletik yang masih dalam tahap pengerjaan (on progress).

​Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid, menyampaikan apresiasinya atas capaian kualitas material dan pengerjaan di lapangan. Ia berharap seluruh proses dapat dirampungkan sesuai dengan batas waktu yang disepakati bersama.

​”Mudah-mudahan target 2 Desember 2026 tercapai. Kami juga berpesan agar aspek keamanan dan keselamatan kerja tetap menjadi prioritas utama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Abdul Rosyid di lokasi peninjauan.

​Selain area arena utama, jajaran DPRD Kota Bogor turut meninjau area kolam renang yang dijadwalkan menjadi tempat pertandingan cabang olahraga Pentathlon.

 Baca juga: Kebakaran Hanguskan Rumah, Toko hingga Mobil di Paledang Kota Bogor

Saat ini, arena kolam renang utama telah dapat difungsikan, sementara pengerjaan kolam pemanasan selebar kedalaman 80 centimeter ditargetkan selesai pada akhir November 2026.

​Rombongan juga meninjau sarana Wall Climbing yang didatangkan langsung dari India. Kehadiran berbagai fasilitas berstandar internasional ini diharapkan mampu memacu semangat dan prestasi para atlet lokal Kota Bogor.

​Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPRD Kota Bogor memberikan instruksi tegas kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan konstruksi, khususnya menyangkut ketepatan waktu serta kesesuaian spesifikasi material.

​Hal tersebut dinilai krusial mengingat Kota Bogor teah bersiap menjadi tuan rumah pelaksanaan Porprov Jabar 2026 yang dijadwalkan mulai bergulir pada 6 November 2026 mendatang.

​Gedung arena GOR Pajajaran dirancang memiliki kapasitas hingga 2.000 tempat duduk di lantai 1, yang juga dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti kafe, ruang rapat, serta area pembelian tiket (ticketing).

Sementara itu, lantai 2 akan difungsikan sebagai ruang kantor pengelola dan kantor Dispora Kota Bogor. Adapun gedung kantor Dispora yang lama direncanakan bakal dibongkar pada rentang akhir September hingga Oktober 2026.
​
​Baca juga: GOR Pajajaran Ditarget Rampung 2027, Tahap II Kini Capai 35 Persen

Menanggapi peninjauan tersebut, Kepala Dispora Kota Bogor, Anas S. Rasmana, mengonfirmasi bahwa progres pengerjaan di kawasan GOR Pajajaran menunjukkan tren yang sangat positif. Bahkan, penyempurnaan area stadion diproyeksikan rampung lebih awal dari jadwal semula.

​”Alhamdulillah progres pembangunan di kawasan GOR Pajajaran berjalan dengan baik. Untuk stadion, progresnya sudah menunjukkan hasil positif, tinggal sedikit lagi penyempurnaan. Kita targetkan akhir Oktober ini sudah selesai, lebih cepat dua bulan dari target awal,” ungkap Anas.

​Anas menjelaskan bahwa ajang Porprov Jabar 2026 di Kota Bogor akan mempergunakan sebanyak 17 venue pertandingan yang tersebar di sejumlah titik strategis.

​”Total venue untuk Porprov ada 17 venue yang tersebar. Untuk cabor menembak di Lapangan Kahuripan Bogor Barat, gantole di Kabupaten Bogor, paralayang di Puncak, bola tangan di Sentul, arung jeram di Pamoyanan, dan untuk cabang beladiri seperti Taekwondo dan Karate akan dipusatkan di GOR,” paparnya.

​Anas optimistis seluruh infrastruktur pendukung dapat diresmikan dan mulai dioperasikan secara penuh pada awal bulan Desember.

​”Kita targetkan tanggal 2 Desember 2026 GOR sudah bisa digunakan secara resmi. Untuk kantor Dispora yang ada di Tribun Timur nanti akan kita tinggikan, dan kantor Dispora yang lama akan kita bongkar pada akhir September atau Oktober ini,” pungkasnya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Komisi IV Soroti Anggaran BPJS, Tambahan Belum Seimbang dengan Kebutuhan

Published

on

By

Komisi IV Soroti Anggaran BPJS, Tambahan Belum Seimbang dengan Kebutuhan
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur. Foto/Istimewa

KlikBogor – Anggaran iuran BPJS Kesehatan yang dianggarkan daerah dalam Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 kembali mencuat. Kebutuhan pembayaran kewajiban untuk tiga bulan terakhir disebut mencapai sekitar Rp20,7 miliar, sementara anggaran yang tercantum dalam rancangan perubahan hanya bertambah sekitar Rp463 juta.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia mengatakan Komisi IV telah menelusuri langsung dokumen Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD 2026.

“Benar. Dan itu bukan perkiraan. Kami buka halaman per halaman, kami cek kode rekeningnya satu per satu,” ujar Fajar kepada awak media, Sabtu, 19 September 2026.

Fajar menjelaskan, terdapat tiga pos anggaran yang berkaitan dengan iuran BPJS Kesehatan Pemda. Sebelum perubahan, total anggaran pada tiga pos tersebut tercatat sebesar Rp75.839.696.600.

Setelah perubahan, anggarannya menjadi Rp76.303.063.500. Dengan demikian, penambahannya hanya sebesar Rp463.366.900.

Menurut Fajar, penambahan tersebut belum sebanding dengan kebutuhan pembayaran kewajiban yang disampaikan Dinas Kesehatan untuk tiga bulan terakhir, yakni sekitar Rp20,7 miliar.

“Artinya yang masuk baru sekitar 2,2 persen dari kebutuhan. Dan saya sudah pastikan tidak ada pos lain yang menampung. Jadi tidak bisa dibilang mungkin ada di tempat lain. Memang belum dianggarkan,” imbuhnya.

Fajar mengatakan, kondisi tersebut perlu segera didalami, terutama untuk memastikan skema pemenuhan kebutuhan anggaran BPJS Pemda hingga akhir tahun anggaran.

Selain persoalan anggaran, Komisi IV DPRD Kota Bogor juga menyoroti penggunaan data desil dalam penentuan penerima bantuan atau kepesertaan BPJS Pemda.

Fajar menilai pemutakhiran dan penataan data merupakan hal penting. Namun, ia mempertanyakan kesesuaian penggunaan data desil sebagai dasar pengambilan kebijakan di tingkat daerah.

“Instrumen yang dipakai memilah itu data desil. Komisi IV sudah memanggil BPS Kota Bogor. Jawabannya jelas: data desil tidak bisa dijadikan acuan daerah untuk memberikan bantuan, karena disusun dalam skala nasional,” jelasnya.

Atas persoalan tersebut, Komisi IV meminta BPS Kota Bogor melakukan kajian ulang sekaligus menyusun data pendesilan pada tingkat Kota Bogor.

Fajar juga menyoroti data Dinas Kesehatan yang menyebut masih terdapat 85.690 warga pada desil 1 hingga 5 yang belum didaftarkan sebagai peserta.

“Jadi kalau bicara ketepatan sasaran, justru ada puluhan ribu warga miskin yang seharusnya masuk tapi belum masuk,” katanya.

Menurut Fajar, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian karena menyangkut akses masyarakat terhadap jaminan kesehatan.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bogor telah menyurati Ketua DPRD Kota Bogor selaku Ketua Badan Anggaran. Surat tersebut juga ditembuskan kepada para Wakil Ketua Badan Anggaran dan dilengkapi dengan telaah khusus Komisi IV.

“Kami memohon dijadwalkan pendalaman bersama TAPD. Kalau kebutuhan ini belum terakomodasi, mohon dipertimbangkan kembali sebelum Peraturan Wali Kota ditetapkan. Setelah ditetapkan, ruangnya jauh lebih sempit,” ujar Fajar.

Komisi IV, lanjut dia, juga meminta seluruh anggotanya yang duduk di Badan Anggaran untuk bersama-sama memperjuangkan persoalan tersebut.

Fajar turut meminta Fraksi Partai NasDem mendorong agar anggaran BPJS PBPU dan BP Pemda mendapat perhatian dalam pembahasan perubahan APBD.

Namun, ia menegaskan persoalan tersebut tidak semestinya dibatasi oleh kepentingan fraksi.

“Bagi saya ini bukan urusan fraksi. Saya terbuka bekerja sama dengan fraksi mana pun. Kalau semua sepakat ini prioritas, saya yakin bisa diselesaikan,” katanya.

Fajar menyebut, terdapat sejumlah risiko apabila kebutuhan anggaran tersebut tidak terpenuhi. Salah satunya berkaitan dengan status kepesertaan warga yang berpotensi tidak aktif.

Selain itu, Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan disebut akan berakhir pada 30 September 2026, nanti. Kondisi tersebut juga dinilai berpotensi berdampak terhadap capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Bogor.

Fajar menyebut, capaian UHC Kota Bogor saat ini berada di angka 98,92 persen, sementara target yang ingin dicapai adalah 100 persen.

Karena itu, ia menilai kepastian anggaran menjadi salah satu hal penting untuk memastikan keberlanjutan kepesertaan masyarakat hingga akhir tahun.

Meski demikian, Fajar menegaskan dirinya tidak berada dalam posisi untuk menyalahkan Pemerintah Kota Bogor. Ia memahami kondisi keuangan daerah yang saat ini sedang ketat.

“Saya tidak dalam posisi menyalahkan. Saya paham Pemerintah Kota sedang bekerja dalam keuangan yang ketat. Tapi di belakang angka Rp20 miliar itu ada ratusan ribu warga. Kalau kita bisa menambah anggaran di pos lain, saya yakin kita juga bisa memenuhi yang ini. Angkanya bahkan tidak lebih besar,” pungkasnya.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer