Connect with us

Berita

Kota Bogor Garap Raperda Adminduk, Atur Identitas Kependudukan Digital

Published

on

Kota Bogor Garap Raperda Adminduk, Atur Identitas Kependudukan Digital
​Ketua Pansus Raperda Adminduk, H. Subhan. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – DPRD Kota Bogor tengah menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

​Langkah ini diambil untuk memperbarui regulasi adminduk di Kota Bogor agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi digital dan dinamika populasi saat ini.

Raperda tersebut masuk pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor pada Kamis, 29 Januari 2026.

​Ketua Pansus Raperda Adminduk, H. Subhan, mengungkapkan bahwa hasil pertemuan menyepakati pembuatan perda baru, bukan sekadar perubahan atas regulasi lama.

Regulasi sebelumnya yakni Perda Nomor 16 Tahun 2008 dianggap sudah tidak relevan meski sempat mengalami beberapa kali perubahan.

​”Berdasarkan diskusi dengan Disdukcapil, kami sepakat ini menjadi perda pembaharuan atau perda baru. Aturan lama sudah tidak relevan, sehingga kita butuh ‘cantolan’ hukum baru yang lebih segar untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat,” ujar Subhan.

Lebih lanjut, ​Subhan menjelaskan ada tiga aspek utama yang akan diperkuat dalam draf raperda ini. Pertama adalah mobilisasi p enduduk serta pengaturan perpindahan warga yang lebih tertata.

Kedua, Identitas Kependudukan Digital (IKD), akselerasi transisi dari dokumen fisik ke digital. Sedangkan ketiga, yaitu penguatan eksistensi Disdukcapil, menambah taji instansi dalam pengawasan data, dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.

​Lebih lanjut, kata Subhan, perda ini diproyeksikan menjadi pembangunan Command Center dan Big Data lokal Kota Bogor.

“Targetnya, kita punya database kependudukan yang valid dan terintegrasi untuk kepentingan masyarakat Kota Bogor,” imbuh Subhan.

​Salah satu terobosan signifikan dalam raperda ini adalah perubahan alur birokrasi yang melibatkan pengurus wilayah. Jika selama ini warga harus meminta surat pengantar RT dan RW di awal proses, ke depan alurnya akan dibalik.

​Warga didorong melakukan pendaftaran secara mandiri melalui sistem daring. Setelah proses di Disdukcapil selesai, warga wajib melaporkan hasilnya kepada RT dan RW setempat.

​”Peran RT RW berubah dari aktif di awal menjadi pasif di akhir. Artinya, mereka menerima laporan dan mengetahui warga baru setelah proses digital selesai. Namun, fungsi pengawasan tetap ada karena mereka adalah garda terdepan,” ujarnya.

​Di lokasi yang sama, Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, menekankan pentingnya raperda ini sebagai payung hukum perlindungan data pribadi dan pemutakhiran data.

Ia melihat kendala daerah saat ini di mana database penduduk telah ditarik ke pusat, sehingga data daerah cenderung statis.

​”Kami butuh akses data yang lebih baik untuk melayani masyarakat secara efektif. Raperda ini akan mengatur perlindungan data pribadi, hal yang belum ada di perda lama,” ungkap Ganjar.

​Ganjar juga menambahkan bahwa raperda yang digarap ini akan lebih inklusif, terutama dalam menjamin hak masyarakat.

“Kami akan memperkuat layanan jemput bola dan memastikan pelayanan adminduk merata, baik secara daring maupun luring, guna mengatasi masalah ketidakakuratan data populasi,” katanya.

Sementara itu, DPRD Kota Bogor menargetkan Raperda Adminduk ini rampung menjadi perda maksimal dalam satu tahun.

(ckl/hrs)

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Garap Raperda Rumah Susun, Bapemperda Tinjau Rusunawa Cibuluh

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Lansia Hanyut di Cilebut Timur Ditemukan Meninggal Usai 5 Hari Pencarian

Published

on

By

Lansia Hanyut di Cilebut Timur Ditemukan Meninggal Usai 5 Hari Pencarian
Tim SAR gabungan tengah mengevakuasi korban hanyut di Sungai Ciliwung, Rabu, 15 April 2026. Dok. BPBD Kabupaten Bogor.

KlikBogor – Lansia laki-laki berinisial US (77), yang diduga hanyut terbawa arus Sungai Ciliwung di Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, akhirnya ditemukan.

Tim SAR gabungan menemukan korban pada Rabu, 15 April 2026 siang atau hari kelima pencarian dalam kondisi meninggal dunia.

Baca juga: Lansia 77 Tahun di Cilebut Timur Diduga Hanyut, SAR Lakukan Pencarian

Katim Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Andi Sumardi, menjelaskan korban ditemukan sejauh 21 kilometer dari lokasi awal dilaporkan hanyut.

“Korban sudah ditemukan pukul 11.30 WIB dengan jarak 21 km dalam keadaan meninggal dunia,” kata Andi, Kamis, 16 April 2026.

Baca juga: Puluhan Rumah Warga di Tegallega Diterjang Banjir Lintasan

Ia menambahkan, jasad korban saat ditemukan dalam posisi terlentang terlilit jala di pinggir Sungai Ciliwung dekat perumahan Taman Anyelir 3.

Setelah dievakuasi, jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit PMI Kota Bogor untuk dilakukan pemulasaraan.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Cuaca Ekstrem, 16 Bencana Terjadi dalam Sehari di Kota Bogor 

Published

on

By

Cuaca Ekstrem, 16 Bencana Terjadi dalam Sehari di Kota Bogor 
Sejumlah petugas tengah mengevakuasi pohon tumbang di Kelurahan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, Rabu, 15 April 2026 sore. Foto: tangkapan layar.

KlikBogor – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor mencatat 16 kejadian bencana yang terjadi pada Rabu, 15 April 2026.

Peristiwa tersebut dipicu oleh hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kota Bogor sejak sekira pukul 15.00 WIB.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, menjelaskan terdapat lima titik kejadian pohon tumbang. Rinciannya, dua kejadian terjadi di Kelurahan Lawanggintung dan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan.

Selanjutnya, dua pohon tumbang terjadi di Kelurahan Sukasari dan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur serta satu kejadian di Kelurahan Pasirmulya, Kecamatan Bogor Barat.

Selain itu, angin kencang menyebabkan atap rumah terbawa. Tercatat, satu kejadian terjadi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan serta dua kejadian di Kelurahan Pasirkuda dan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat.

“Untuk atap ambruk atau bangunan ambruk dilaporkan terjadi di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur,” imbuh Dimas Tiko, Kamis, 16 April 2026.

Untuk kejadian banjir, terdapat tiga titik yang seluruhnya terjadi di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur.

Sementara itu, tanah longsor dilaporkan terjadi di empat titik yakni satu kejadian di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur dan tiga lainnya di Kecamatan Bogor Tengah tepatnya di Kelurahan Cibogor, Kebonpedes, dan Tegallega.

Dimas Tiko menambahkan, seluruh laporan bencana tersebut masuk ke BPBD hingga pukul 22.00 WIB.

Dari total kejadian, 13 bencana telah selesai ditangani oleh petugas. Sementara dua kejadian sedang proses penanganan dan satunya belum tertangani.

Ia memastikan tidak ada korban luka maupun jiwa dalam seluruh kejadian tersebut. Namun mengingat potensi cuaca ekstrem masih mengintai, Dimas Tiko mengimbau warga untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan.

“Jangan panik, namun pastikan Anda selalu memantau perkembangan cuaca melalui kanal resmi seperti BMKG atau akun media sosial BPBD setempat,” ujarnya.

Warga juga diimbau untuk mengenali potensi bahaya. Jika melihat kenaikan debit air yang cepat atau kondisi lereng yang tidak stabil di sekitar tempat tinggal, segera lakukan evakuasi mandiri ke tempat yang lebih aman tanpa menunggu instruksi resmi.

Selain itu, warga memastikan bahwa dokumen berharga, obat-obatan, dan perlengkapan darurat (tas siaga bencana) sudah dikemas dalam satu tempat yang mudah dijangkau.

Ia juga mengimbau warga untuk hindari area berisiko. “Selama hujan lebat disertai angin kencang, hindari berteduh di bawah pohon besar, baliho, atau berada di dekat tebing yang rawan longsor,”

Terakhir, warga diimbau untuk gotong royong dan lapor cepat. “Segera laporkan jika ada kerusakan atau potensi bahaya baru di lingkungan Anda melalui call center kami atau kepada aparatur kelurahan setempat,” ujarnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Cimahpar Aktifkan Lagi Pos Kamling: Tangkal Tawuran-Curanmor

Published

on

By

Cimahpar Aktifkan Lagi Pos Kamling: Tangkal Tawuran-Curanmor
Lurah Cimahpar, Arief Hidayat. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, kembali mengaktifkan Pos Keamanan Lingkungan (Kamling) untuk menjaga keamanan di wilayahnya.

Lurah Cimahpar, Arief Hidayat, menyampaikan bahwa pihak kelurahan hingga pengurus wilayah telah berkomitmen untuk menggalakkan kembali kegiatan ronda malam.

“Kami sudah berkomitmen dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta RT dan RW untuk kembali mengaktifkan Pos Kamling, sesuai dengan arahan pimpinan, ayo digalakkan kembali kegiatan Pos Kamling-nya,” ujar Arief kepada awak media, Rabu, 15 April 2026.

Menurutnya, kejadian tawuran dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya kerap terjadi pada dini hari, khususnya antara pukul 03.00 hingga 04.00 WIB.

“Kalau kita jaga, memang aman. Tapi mereka tau jam pulang kita. Biasanya kejadian terjadi di pukul 3 atau 4 subuh,” ungkap Arief.

Baca juga: Katulampa Punya Wahana Ngalun yang Kini Terus Dikembangkan

Untuk itu, pihaknya mengoptimalkan program yang telah ada dengan mengaktifkan kembali Pos Kamling serta meningkatkan koordinasi lintas elemen masyarakat.

Pada pagi sampai siang hari, aparat menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing, sementara pada malam hari dilakukan patroli secara bergiliran.

“Alhamdulillah di Cimahpar Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, dan LPM semua koordinasinya lancar. Mereka saling bergantian melakukan patroli, hari ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas, besoknya RT, RW, atau LPM. Jadi menyiasati mencegah terjadinya tawuran seperti itu,” bebernya.

Baca juga: Kota Bogor Menuju Porprov Jabar, 5 Ribu Lebih Atlet Siap Bertanding

Selain itu, pihaknya juga menyoroti aksi tawuran yang sering kali dipicu oleh pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang. Cimahpar sendiri telah membentuk Kelurahan Anti Narkoba.

“Jadi Cimahpar masuk salah satu kelurahan percontohan sebagai Kelurahan Anti Narkoba. Kami juga punya satgas yang juga berpatroli di malam hari , takutnya ada anak-anak yang pada nongkrong menggunakan narkoba atau alkohol, nah dari situ bisa dicegah,” ungkapnya.

Arief juga menjelaskan, kegiatan Kelurahan Anti Narkoba ini diwajibkan untuk dilaporkan secara berkala setiap enam bulan sekali.

“Di Desember kemarin kami sudah ekspos dengan BNN Kabupaten, yang nanti bulan Juni sekarang ekspos lagi terkait progres kegiatan Kelurahan Anti Narkoba. Karena salah satunya itu tadi untuk mencegah tawuran,” tandasnya.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer