Connect with us

Berita

Diduga Rusak Lingkungan, KLH Tindak 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Published

on

Diduga Rusak Lingkungan, KLH Tindak 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penindakan dengan menghentikan aktivitas penambangan dan memasang plang peringatan atas dugaan pelanggaran lingkungan di kawasan Raja Ampat.

Kawasan Raja Ampat kembali menjadi sorotan publik menyusul dugaan perusakan lingkungan oleh sejumlah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pun mengambil langkah tegas dengan mengirim tim Pengawas Lingkungan Hidup dari Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup untuk melakukan pengawasan lapangan pada 26–31 Mei 2025.

Pengawasan menyasar empat perusahaan tambang nikel, yakni PT Gag Nikel (GN), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).

Meskipun seluruhnya telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), hanya tiga di antaranya yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yaitu PT ASP, PT GN, dan PT KSM.

“PT ASP, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal Tiongkok, melakukan aktivitas tambang di Pulau Manuran seluas kurang lebih 746 hektare. Sementara PT GN beroperasi di Pulau Gag seluas kurang lebih 6.030,53 hektare. Kedua pulau tersebut dikategorikan sebagai pulau kecil, yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014,” ujar Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Kamis, 5 Juni 2025.

Hanif menyebut bahwa tim pengawas menemukan sejumlah pelanggaran, khususnya oleh PT ASP, antara lain tidak memiliki sistem manajemen lingkungan dan tidak melakukan pengelolaan limbah larian. Dengan demikian, KLH pun menghentikan aktivitas tersebut dan memasang plang peringatan sebagai bentuk tindakan tegas.

“KLH/BPLH akan mengevaluasi Persetujuan Lingkungan yang dimiliki PT GN dan PT ASP. Jika terbukti bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, maka izin tersebut akan dicabut,” tegasnya.

Hanif menekankan bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf k UU Nomor 1 Tahun 2014, pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya diprioritaskan untuk kegiatan non-pertambangan, seperti konservasi, pendidikan, perikanan, dan pariwisata berkelanjutan.

“Kegiatan pertambangan bukanlah prioritas di pulau kecil, hal ini juga telah diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023,” jelasnya.

Dalam putusan MK tersebut ditegaskan bahwa larangan relatif terhadap kegiatan penambangan di pulau-pulau kecil berpotensi menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), seperti polusi air laut dan perubahan tata ruang yang merusak daya dukung ekosistem.

Sementara itu, PT MRP yang beroperasi di Pulau Batang Pele juga ditemukan melanggar karena tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH, sehingga kegiatan eksplorasinya dihentikan.

Adapun PT KSM yang beroperasi di Pulau Kawe diketahui membuka tambang di luar area yang disetujui dalam dokumen lingkungan dan PPKH seluas 5 hektare. Aktivitas ini menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai.

“Untuk PT KSM, akan diberikan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah untuk melakukan pemulihan lingkungan dan kemungkinan gugatan perdata,” pungkasnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

PWI Banten Terjunkan 5 Delegasi di Hari ke 6 Pencarian Jurnalis Hilang

Published

on

By

PWI Banten Terjunkan 5 Delegasi di Hari ke 6 Pencarian Jurnalis Hilang
PWI Provinsi Banten mengirim lima delegasi untuk ikut langsung dalam operasi pencarian lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau,, Minggu, 13 September 2026. Foto/Istimewa

KlikBogor – Memasuki hari keenam pencarian lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau, PWI Provinsi Banten mengirim lima delegasi untuk ikut langsung dalam operasi pencarian, Minggu, 13 September 2026.

Lima delegasi tersebut yakni Herman dari PenaBanten.com, Raden Dede dari Siberindo.co, David Nababan dari Indosatunews.com, Herfa Al Jihad selaku Humas PWI Banten dari Berita-Rakyat.com, serta Yustinus Agus dari DistrikBantenNews.com.

Mereka bergabung dengan personel Ditpolairud Polda Banten untuk menyisir perairan Selat Sunda.

Kedatangan delegasi PWI Banten mendapat sambutan baik dari AKBP Capt. Sherly Anggraini. Kapten Sherly menyambut baik keikutsertaan delegasi PWI Banten yang turut bergabung dalam operasi pencarian.

Baca juga: PFI, PWI dan IJTI Bogor Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Kapten Sherly mengatakan, pencarian hari keenam diarahkan menuju wilayah perairan Ujung Kulon dengan waktu tempuh sekitar empat jam.

“Pencarian menuju arah Ujung Kulon. Kondisi cuaca akan terus dipantau. Jika cuaca tidak memungkinkan, tim harus segera melaporkan situasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Banten, Rian Nopandra diwakili Seksi Humas PWI Banten, Herfa yang turut serta ikut dalam pencarian bersama Ditpolairud mengatakan, keikutsertaan lima delegasi merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian insan pers terhadap rekan-rekan jurnalis yang masih dalam pencarian.

Baca juga: Motor Klasik Adu Cepat di Internasional Classic Bike Race Sentul

“Kami datang untuk ikut memberikan dukungan terhadap proses pencarian rekan-rekan kami. Ini adalah bentuk solidaritas sesama insan pers. Kami berharap lima wartawan dan tiga kru kapal segera ditemukan dalam keadaan selamat,” kata Herfa.

Memasuki hari keenam, tim gabungan terus melakukan penyisiran dan memperluas area pencarian. Harapan untuk menemukan lima wartawan dan tiga kru kapal dalam keadaan selamat masih terus dijaga.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Petugas Sisir Titik Asap yang Berpotensi Picu Api di TPAS Galuga

Published

on

By

Petugas Sisir Titik Asap yang Berpotensi Picu Api di TPAS Galuga
Petugas tengah menangani titik yang mengeluarkan asap di area TPAS Galuga dengan menggunakan APAR, Sabtu, 12 September 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor

KlikBogor – Petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berjibaku melawan api yang masih menyala di area Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kabupaten Bogor.

Memasuki hari keenam pascakebakaran, api masih terlihat di sejumlah titik. Kepulan asap juga masih muncul dan berpotensi menimbulkan titik api baru.

Baca juga: Pakar IPB University Ungkap Bahaya Abu Vulkanik bagi Air dan Ikan

Untuk itu, dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta BPBD Kota Bogor menyisir sejumlah titik yang masih mengeluarkan asap.

“Kami mencoba menggunakan APAR untuk melakukan pemadaman di titik-titik yang masih mengeluarkan asap. Kita coba urai dan kita semprot. Kita maksimalkan anggota yang ada,” kata Jenal, Sabtu, 12 September 2026.

Baca juga: Hebat! Pelajar SD di Bogor Bikin Detektor Asap Rokok 

Hingga larut malam, kata Jenal, petugas masih berjibaku memadamkan api yang tersisa. Saat ini, sekitar 2 hektare area masih terbakar.

Ia berharap api segera mereda. Menurutnya, seluruh potensi yang ada, mulai dari petugas, kesiapan alat, hingga dukungan moril, terus dimaksimalkan untuk membantu proses pemadaman.

“Kalau ditanya prediksi kapan padam, kita ingin segera. Dengan segala keterbatasan tentu kita mencoba melakukan upaya yang maksimal untuk pemadaman saat ini,” katanya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

GOR Pajajaran Ditarget Rampung 2027, Tahap II Kini Capai 35 Persen

Published

on

By

GOR Pajajaran Ditarget Rampung 2027, Tahap II Kini Capai 35 Persen
Pembangunan Stadion GOR Pajajaran Kota Bogor. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Pembangunan Stadion Gelanggang Olahraga (GOR) Pajajaran terus digeber sampai saat ini yang memasuki tahap dua.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan penyelesaian keseluruhan area GOR Pajajaran akan selesai pada 2027 dengan pembangunan melalui tiga tahap.

“Dan tentunya tahun 2027 kita akan selesaikan seluruh rangkaian pembangunan GOR Pajajaran. Jadi, insyaallah di akhir 2027 GOR Pajajaran sudah bisa dipakai lebih representatif,” ujar Dedie Rachim saat olahraga bersama masyarakat di Lapangan Sempur dalam peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2026, Sabtu, 12 September 2026.

Baca juga: Haornas 2026, 3 Tokoh Olahraga di Kota Bogor Diberi Penghargaan

Pemkot Bogor menyatakan akan terus mewujudkan pembangunan olahraga yang inklusif dan berkeadilan. Sehingga, anak-anak, pemuda, perempuan, laki-laki, lanjut usia, dan penyandang disabilitas harus memperoleh kesempatan yang setara untuk aktif bergerak, berolahraga, serta mengembangkan potensi diri.

“Insyaallah, kita terus membangun sarana dan prasarana olahraga,” kata Dedie Rachim menambahkan.

Saat ini, pembangunan lanjutan Stadion GOR Pajajaran sudah mencapai 35 persen pengerjaan.

“Alhamdulillah, on the track semua. Malah itu kita deviasi positif ya, walaupun kecil. Jadi, di atas target untuk saat ini. Penyelesaian akan selesai di Desember,” ujar Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Bogor, Anas S. Rasmana.

Baca juga: PFI, PWI dan IJTI Bogor Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Meski belum semua tahap selesai, akhir tahun ini GOR Pajajaran sudah bisa digunakan dan akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan Porprov 2026.

Ia berharap masyarakat bisa ikut serta meramaikan dan mendukung pelaksanaan Porprov, di mana Kota Bogor menjadi tuan rumah.

“Iya, sudah bisa. Ada yang digunakan, track bisa, lapangan bola bisa. Yang nggak bisa digunakan tribunnya saja. Tapi tribun timur kan ada. Makanya akan dipakai buat Porprov, kemudian juga bisa untuk cabang panahan, drum band, dengan petanque. Jadi, masyarakat bisa menyaksikan langsung,” katanya.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer