Berita
Kota Bogor Luncurkan Integrasi Smart Perizinan 4 OPD
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan layanan perizinan dengan sistem smart one day service di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Kepala DPMPTSP Kota Bogor, Atep Budiman, Selasa, 20 Mei 2025.
Kegiatan ini juga sekaligus peluncuran Integrasi Smart Perizinan yang masuk dalam rangkaian acara Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543 sehingga dihadiri juga Ketua Panitia HJB ke-543, Rino Indira Gusniawan.
Dedie Rachim mengatakan program ini inisiatif DPMPTSP Kota Bogor yang berkolaborasi dengan empat organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyederhanakan proses perizinan menjadi lebih cepat, mudah, dan sepenuhnya digital.
“Ini inovasi baru dari Kota Bogor, kami mencoba memberikan layanan prima melalui sistem smart one day service. Jadi beberapa layanan yang sebelumnya memakan waktu dan harus mendatangi banyak kantor dinas, kini bisa kami selesaikan hanya dalam satu hari di satu tempat,” ujarnya.
Alasan dipilihnya RSUD sebagai lokasi peluncuran, terang Dedie Rachim, dikarenakan di tempat ini terdapat sekitar 700 perawat dan 30-50 dokter. Pelayanan dilakukan langsung di rumah sakit agar mereka bekerja tak mengganggu waktu praktik.
“Kami jemput bola, khususnya untuk perawat dan dokter. Mereka tidak perlu mengurus izin berhari-hari atau menghadapi birokrasi yang rumit. Cukup singkat, dan tetap resmi,” katanya menambahkan.
Dedie Rachim memastikan meski hari ini berlangsung di RSUD Kota Bogor, kegiatan tersebut akan berlanjut ke berbagai lokasi strategis lainnya. Kepala DPMPTSP Kota Bogor diarahkan untuk membawa layanan ini lebih dekat ke komunitas yang membutuhkan, terutama tenaga kesehatan.
“DPMPTSP juga menyediakan mobil pelayanan keliling meski secara visual kendaraan tersebut sudah menunjukkan usia. Catnya memang sudah agak kasar, tapi layanannya tetap prima,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Bogor, Atep Budiman, mengatakan dengan peluncuran ini, Pemkot Bogor berharap dapat mendorong transformasi pelayanan publik yang cepat, efisien, dan berpihak kepada masyarakat.
“Sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan transparan,” imbuh Atep.
Pihaknya membuka layanan pertama yakni pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan target pelayanan tahun ini mencapai 32.000 NIB.
Meski bersifat gratis, Atep mengatakan banyak masyarakat mengalami kesulitan secara teknis saat mengaksesnya, sehingga instansinya menyediakan layanan langsung, termasuk melalui unit mobil keliling.
Kedua adalah perpanjangan Surat Izin Praktik Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan (SIP). Proses layanan ini sangat cepat, hanya membutuhkan waktu sekitar 3 jam sejak proses input hingga izin resmi dicetak.
“Ketiga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Layanan ini ditujukan agar masyarakat MBR tidak perlu datang jauh ke kantor dinas, memudahkan pengurusan bangunan secara legal,” urainya.
Selanjutnya atau keempat adalah Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR), yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha atau individu yang ingin mengurus izin reklame tanpa proses panjang.
“Kelima layanan jemput bola tenaga medis di RSUD Kota Bogor,” jelas Atep memungkas.
(ckl/hrs)
Berita
Pemkot Bogor Kebut Normalisasi Drainase Jalan Dadali dan Padi
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengebut perbaikan dan normalisasi drainase di sejumlah titik rawan banjir saat hujan deras.
“Kami pemetaan dari beberapa peristiwa hujan dengan intensitas tinggi, mana saja (drainese) yang bisa diperbaiki, karena memang curah hujannya di atas 140 milimeter,” kata Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat meninjau perbaikan drainase di Jalan Padi, Senin, 1 Juni 2026.
Ia menambahkan, salah satu titik drainese yang menjadi prioritas perbaikan adalah kawasan Jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal. Di lokasi tersebut sebelumnya pernah mengalami kejadian yang menimbulkan korban jiwa.
“Titik di Jalan Dadali kami prioritaskan untuk diperbaiki dan juga dilakukan normalisasi drainasenya,” kata Dedie Rachim didampingi Kepala DPUPR Kota Bogor, Rr. Juniarti Estiningsih dan Kepala Disperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaqi.
Baca juga: Pemkot Akan Normalisasi Drainase di Sejumlah Titik Rawan Banjir
Selanjutnya, drainese di kawasan Jalan Padi, Kecamatan Bogor Utara. Pasalnya, di kawasan ini setiap kali hujan turun dengan intensitas tinggi selalu mengalami banjir yang cukup mengganggu aktivitas warga.
“Setiap kali hujan, di Jalan Padi airnya mencapai di atas mata kaki. Setelah dipetakan, dihitung dan dilihat kewenangannya, akhirnya kami putuskan beberapa titik yang bisa diintervensi melalui APBD Pemerintah Kota Bogor,” jelasnya.
Namun, Dedie Rachim menyebut, tidak semua titik permasalahan yang muncul menjadi kewenangan Pemkot Bogor. Beberapa lokasi mengalami kerusakan infrastruktur seperti longsor maupun kerusakan saluran yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat.
“Tapi ada beberapa titik yang mengalami longsor, turap jebol, tidak semuanya kewenangan Pemerintah Kota Bogor. Jadi kami prioritaskan mana yang menjadi kewenangan dan bisa langsung dieksekusi, kami eksekusi,” paparnya.
Baca juga: Dari Balai Kota ke Tegar Beriman, HJB Run 2026 Perkuat Sinergi Bogor
Ia menambahkan, selain di Jalan Dadali dan Jalan Padi, terdapat satu titik drainese yang menjadi prioritas untuk diperbaiki yakni di kawasan Yasmin sektor V, Kecamatan Bogor Barat.
“Ada yang di luar kewenangan Pemerintah Kota Bogor di perempatan Yasmin, ada drainese yang melintang di jalan nasional. Itu juga tidak bisa langsung kami intervensi. Tetapi ada langkah-langkah untuk mengurangi dampak dan sebagainya,” imbuhnya.
(hrs/ckl)
Berita
MKI dan IPB Bahas Pengelolaan Benih Bening Lobster di Bogor
KlikBogor – Masyarakat Krustase Indonesia (MKI) bersama Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Pengelolaan Benih Bening Lobster Berbasis Masyarakat’ di IPB International Convention Center (IICC), Kota Bogor, Senin, 1 Juni 2026.
Forum ini bertujuan menata ulang tata kelola maritim serta merumuskan rekomendasi regulasi lobster yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis sains.
Agenda ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Febriyantoro Martadikrama, Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University Prof. Rokhmin Dahuri, serta Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Tb Haeru Rahayu.
Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan, perlunya pertumbuhan ekonomi berkelanjutan demi membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) menjelang visi Indonesia Emas 2045.
“Kita bisa menjadi negara maju jika mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ungkap Rokhmin.
Rokhmin mengkritik inkonsistensi regulasi masa lalu yang mengabaikan sains dan mendesak KSP agar kebijakan maritim tidak terjebak pada konservasi kaku yang melarang pemanfaatan ruang laut secara mutlak. Sebab dapat mematikan ekonomi para nelayan yang rata-rata berpenghasilan Rp2,5 juta per bulan.
“Apakah Indonesia bisa keluar dari middle income trap menjadi negara maju dan makmur pada tahun 2045. Kita tidak boleh sekadar optimis, tetapi kita bisa menjadi negara maju jika mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan itu tadi,” ujarnya.
Rokhmin menjelaskan, banyak aturan berubah pada bidang lobster ini karena ketidakpercayaan terhadap ahli di Indonesia. Aturan harus berdasarkan kaidah berkelanjutan, kalau ada aturan yang menghambat perkembangan budidaya harus diubah dan kalau ada aturan yang merusak alam juga tatanan budidaya juga jangan diberlakukan.
“Lobster ada dua jenis yaitu clawed 30 spesies dan spiny 49 spesies. Bidang lobster ini, Indonesia hanya di rangking 6 untuk sebagai produsen. Budidaya kita juara kedua tapi gep nya jauh dengan peringkat pertama. Hanya orang bodoh yang tidak bisa memanfaatkan, kita suplai besar dan permintaan tinggi. Harus dimanfaatkan ini harus ada inovasi dan manajemen terpadu. Saya mengawal lobster sejak tahun 2017. Enam jenis lobster dimiliki kita, harus bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Rokhmin menegaskan, tujuan utama lobster itu budidaya, tapi harus dimanfaatkan dengan baik. Biaya operasional Indonesia harus lebih murah agar bisa kompetitif. Kalau mau produksi besar, ongkos produksi harus lebih murah.
“Ini karena dinamika regulasi budidaya lobster, kenapa orang masih ekspor pembudidaya kita Rp8.500 tapi harga jual ke Vietnam Rp40 ribu, maka banyak penyelundupan. Kita belum bisa budidaya bertahan seperti di Vietnam. Eksportir dibatasi maksimum tiga tahun,” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu menjelaskan bahwa penerbitan regulasi baru, termasuk Peraturan Menteri (Permen) Nomor 7 Tahun 2024, telah melalui harmonisasi yang panjang.
Berdasarkan rekomendasi Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan), kuota pemanfaatan Benih Bening Lobster (BBL) tahun ini ditetapkan sebanyak 232,8 juta ekor.
“KKP kini berfokus pada penyusunan modeling budidaya yang efisien agar pasokan BBL di alam liar diprioritaskan untuk industri budidaya nasional melalui koperasi nelayan, bukan untuk ekspor ilegal,” tuturnya.
Dirinya menyayangkan adanya persepsi keliru di sebagian kalangan mengenai panen udang nasional oleh Presiden RI di Kebumen beberapa waktu lalu.
“Pemindahan komoditas perikanan dalam volume puluhan ton tidaklah semudah membalikkan telapak tangan tanpa adanya manajemen budidaya yang profesional,” terangnya.
Ditempat yang sama, Ketua Umum MKI, Prof. Sulistiono menyatakan dukungan kelembagaannya terhadap kebijakan pemerintah, namun memberi catatan terkait adanya kesenjangan infrastruktur dan kapasitas adopsi teknologi pembenihan (hatchery) di lapangan.
Untuk itu, MKI secara resmi menyerahkan empat poin masukan strategis kepada KKP, yang meliputi penyesuaian pasal kebijakan lokal, penyediaan klausul masa transisi, penguatan infrastruktur pembenihan pemerintah, serta pengembangan kebijakan turunan untuk pembudidaya kecil.
“Kami di MKI mendukung penuh arah kebijakan strategis pemerintah dalam penguatan tata kelola komoditas krustasea. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kesiapan budidaya, teknologi, dan infrastruktur belum sepenuhnya memadai,” jelasnya.
Pihaknya mendorong adanya penyesuaian regulasi yang memberikan ruang transisi yang terukur, serta penguatan kebijakan turunan yang berjalan paralel agar implementasi dapat efektif, inklusif, dan berkelanjutan.
Untuk diketahui, hasil rekomendasi tertulis dari FGD gabungan antara MKI dan FPIK IPB University selanjutnya akan disusun secara sistematis ke dalam bentuk naskah kebijakan (policy brief).
Dokumen tersebut dijadwalkan akan diserahkan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta kementerian terkait sebagai bahan pertimbangan utama kebijakan ke depan.
(rls/hrs)
Berita
Kebakaran Rumah di Sempur Diduga Akibat Korsleting Listrik
KlikBogor – Kebakaran rumah terjadi di Kampung Sempur Kaler, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Sabtu, 30 Mei 2026. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada sakelar di dalam rumah.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor, Moch. Ade Nugraha menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 15.05 WIB.
Ade mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, kebakaran bermula saat terdengar suara ledakan. Saat diperiksa, ledakan tersebut berasal dari sakelar listrik.
Baca juga: Festival Kecamatan Tangguh Bencana Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan Warga
Sakelar tersebut sempat dicoba dimatikan dan dinyalakan, namun muncul asap tebal yang kemudian memicu kebakaran.
“Menurut saksi saat mau mandi, saksi mendengar suara ledakan konsleting listrik, saat dicek, ternyata ledakan pada sakelar listrik, saksi mencoba mematikan dan menyalakan sakelar pada listrik, namun sakelar langsung menimbulkan asap dan terjadilah kebakaran,” ungkap Ade.
Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan tersebut langsung bergerak ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.
Baca juga: Kebakaran Angkot di Kota Bogor, Kerugian Capai Rp45 juta
Kebakaran berhasil dikendalikan setelah 20 menit pemadaman petugas dan melibatkan mobil pemadam kebakaran dari Mako Sukasari, Cibuluh, dan Yasmin.
“Awal pemadaman pukul 15.31 dan selesai pemadaman pukul 15.51 WIB. Jadi lama pemadaman 20 menit dengan lama pendinginan 30 menit,” urainya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, rumah mengalami kerusakan akibat kebakaran dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.
(hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Serba Serbi7 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita11 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
