Connect with us

Berita

Simpang Ciawi Kota Bogor Akan Ditata Ulang

Published

on

Simpang Ciawi Kota Bogor Akan Ditata Ulang
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat inspeksi kawasan Simpang Ciawi, Senin, 19 Mei 2025. Dok. Pemkot Bogor.

KlikBogor – Menanggapi banyaknya aduan masyarakat terkait kondisi semrawut di Simpang Ciawi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menata ulang kawasan perbatasan tersebut.

Sebagai langkah awal, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin melakukan inspeksi langsung ke lokasi usai mengikuti apel pagi bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Senin kemarin.

Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan tersebut turut menambah kesemrawutan. Belum lagi, angkutan seperti bus antarkota kerap menjadikan area itu sebagai pangkalan untuk ngetem.

“Kondisinya memang seperti ini. Kadang dipakai untuk parkir bus, dipakai untuk berjualan, bahkan kadang tercium bau pesing. Saya dan Dishub mengecek karena ini status jalannya milik pusat,” kata Jenal di sela inspeksinya dikutip Selasa, 20 Mei 2025.

Meski demikian, Jenal Mutaqin menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan. Bahkan, ia juga mendapati kondisi jalan di area itu berlubang dan tergenang air ketika hujan turun.

Untuk itu, Pemkot Bogor akan mencari solusi terbaik untuk penataan kawasan tersebut.

“Kita carikan solusi terbaik. Penataannya apakah akan dijadikan taman sekalian. Kalau pun lampu merahnya akan difungsikan kembali, kita akan coba. Agar tidak menjadi tempat parkir liar dan jualan liar,” ujarnya.

Kepada para pedagang, Jenal menyampaikan bahwa Pemkot Bogor memberikan waktu untuk membongkar sendiri dagangan mereka.

Ia juga menyampaikan alternatif lainnya khusus untuk para pedagang yang ber-KTP Kota Bogor akan dicarikan solusi apabila mereka masih ingin berdagang.

Upaya lain, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (DITM) terkait dengan penataan kawasan Simpang Ciawi.

“Termasuk soal jalan rusak dan fungsi shelter, serta rambu-rambunya,” imbuh Jenal.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Komisi II DPRD Kota Bogor Cek Uji KIR Gratis dan Potensi Parkir 

Published

on

By

Komisi II DPRD Kota Bogor Cek Uji KIR Gratis dan Potensi Parkir 
Komisi II DPRD Kota Bogor tengah mengecek proses Uji KIR di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bogor. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor pada Jumat, 6 Maret 2026.

Kegiatan tersebut untuk memastikan kualitas pelayanan publik, khususnya terkait pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) dan optimalisasi sektor perparkiran.

​Rombongan sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rifky Alaydrus, didampingi anggota komisi lainnya, Heri Cahyono dan Hasbi Alatas. Kehadiran para wakil rakyat ini diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Jatmiko Baliarto beserta jajaran.

​Ketua Komisi II, Rifky Alaydrus, mengungkapkan fokus utama sidak meninjau sarana dan prasarana pengujian kendaraan setelah adanya perubahan regulasi mengenai retribusi daerah.

​“Komisi II melakukan sidak untuk memastikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor berjalan dengan baik. Kami juga ingin melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana yang digunakan untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.

​Ia menambahkan, sejak berlakunya undang-undang terbaru, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor KIR telah dihapuskan. Hal ini menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk lebih kreatif mencari celah pendapatan lain.

​“Sekarang pelayanan KIR sudah gratis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pendapatan dari sektor tersebut sudah tidak ada lagi. Karena itu kami juga ingin melihat potensi pendapatan lain yang masih bisa dikelola,” ujarnya.

​Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Kota Bogor, Jatmiko Baliarto, membenarkan bahwa pendapatan dari sektor pengujian kini menyentuh angka nol rupiah.

Hal ini merupakan implementasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

​“Sejak diberlakukannya undang-undang tersebut, pelayanan uji KIR menjadi gratis. Namun, pelayanan tetap berjalan normal. Rata-rata sekitar 40 kendaraan per hari, seperti truk, angkot, hingga bus, tetap menjalani uji berkala yang ditangani oleh 12 tenaga fungsional penguji kami,” jelas Jatmiko.

Sementara itu, Anggota Komisi II, Heri Cahyono, memberikan catatan kritis mengenai kondisi fasilitas di Dishub Kota Bogor. Ia menilai gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan armada operasional sudah tidak dalam kondisi ideal.

​“Kami melihat beberapa fasilitas sudah memerlukan renovasi, terutama gedung PKB. Selain itu, kendaraan operasional seperti derek dan mobil crane untuk perawatan PJU sudah cukup tua dan ada yang rusak. Ini perlu perhatian agar pelayanan lapangan tidak terganggu,” tegas Heri.

​Senada dengan Heri, Hasbi Alatas menyoroti kesemrawutan area parkir armada di lingkungan kantor tersebut. Ia meminta Dishub segera melakukan penataan agar operasional lebih tertib.

​Terkait sisa potensi pendapatan, terungkap bahwa Dishub kini mengandalkan retribusi parkir dengan target Rp3,5 miliar per tahun. Saat ini, proses pengelolaannya sedang dalam tahap lelang kepada penyedia jasa pihak ketiga.

​Sidak tersebut juga diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Bogor untuk segera memperbaiki sarana penunjang transportasi dan memaksimalkan sektor parkir sebagai tulang punggung pendapatan daerah di Dishub Kota Bogor.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Tragedi Kebakaran di Tegallega, Wali Kota Minta Warga Waspadai Kebocoran Tabung Gas

Published

on

By

Tragedi Kebakaran di Tegallega, Wali Kota Minta Warga Waspadai Kebocoran Tabung Gas
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkapkan kesedihannya atas peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, terlebih karena memakan korban jiwa.

Diketahui, kebakaran yang melanda tiga unit rumah kontrakan pada Kamis malam, 5 Maret 2026 ini mengakibatkan seorang balita berusia 1 tahun 4 bulan meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka bakar.

Dedie Rachim mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan tabung gas di rumah tangga.

“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih waspada dan memastikan kondisi tabung serta regulator gas aman digunakan,” ucap Dedie Rachim.

Baca juga: Kebakaran 3 Rumah di Tegallega, Balita Meninggal dan 2 Orang Luka Bakar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi tabung gas, selang, dan regulator, serta memastikan tidak ada bau gas yang menyengat di dalam rumah.

Apabila tercium bau gas, warga diminta segera mematikan sumber api, membuka ventilasi, dan tidak menyalakan peralatan listrik untuk menghindari percikan api.

Selain itu, warga juga diminta menggunakan perlengkapan gas yang memenuhi standar keamanan serta segera mengganti jika ditemukan kerusakan pada selang maupun regulator.

Peristiwa ini menjadi alarm penting bagi masyarakat agar lebih waspada dalam penggunaan gas di rumah tangga guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Kebakaran 3 Rumah di Tegallega, Balita Meninggal dan 2 Orang Luka Bakar

Published

on

By

Kebakaran 3 Rumah di Tegallega, Balita Meninggal dan 2 Orang Luka Bakar
Petugas pemadam kebakaran tengah mengevakuasi korban kebakaran di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis, 5 Maret 2026 malam. Foto: tangkapan layar video Damkar Kota Bogor.

KlikBogor – Kebakaran melanda tiga unit rumah warga di Jalan Babakan Sirna, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis, 5 Maret 2026 malam.

Dalam peristiwa tersebut, seorang balita berusia 1,4 tahun dilaporkan meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka bakar.

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bogor, Moch. Ade Nugraha, menjelaskan kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 19.25 WIB.

Menerima laporan tersebut, petugas pemadam kebakaran  langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman.

Setelah berjibaku sekitar 20 menit melakukan penyemprotan air, api akhirnya berhasil dipadamkan.

Ade mengungkapkan, berdasarkan data sementara, kebakaran diduga dipicu oleh kebocoran tabung gas saat pemilik rumah tengah tertidur.

“Menurut pelapor kebakaran terjadi karena kebocoran tabung gas dan pemilik rumah sedang tertidur (laporan sementara),” katanya.

Pada saat itu, api yang dengan cepat membesar kemudian merembet ke bangunan di sekitarnya. Akibatnya, tiga unit rumah terbakar.

Kebakaran juga mengakibatkan seorang balita berinisial Z (1 tahun 4 bulan) meninggal dunia dan dua warga lainnya berinisial RJ dan SM mengalami luka bakar.

Para korban setelah dievakuasi oleh petugas pemadam kemudian dibawa ke Rumah Sakit PMI untuk penanganan lebih lanjut.

Ade mengatakan, penanganan kebakaran ini melibatkan lima unit mobil pemadam kebakaran serta petugas dari Mako Sukasari, Pos Yasmin, dan Pos CIbuluh.

“Untuk kerugian materi (akibat kebakaran) diperkirakan Rp50 juta,” katanya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer