Berita
Dikabarkan Dipanggil Kejati Jabar, Rena Da Frina Buka Suara
KlikBogor – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Rena Da Frina buka suara soal kabar pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terkait proyek Jembatan Otista.
Rena Da Frina yang saat ini maju calon wali kota Bogor membantah kabar tersebut. Ia mengatakan sampai saat ini tidak mendapat pemanggilan dari Kejati Jawa Barat.
“Saya sudah mengetahui informasi tentang saya dipanggil atau diperiksa oleh Kajati Jabar dari media. Namun, sampai hari ini saya tidak mendapat panggilan atau pemeriksaan dari kejati. Jadi, informasi dari mana,” tanya Rena kepada awak media, Selasa, 24 September 2024.
Sementara dari informasi yang diperoleh, memang ada pemanggilan pejabat di Kota Bogor terkait dengan pembangunan Jembatan Otista.
Melalui surat Nomor : B-77/M.2.5.1/Fd.1/09/2024 Bandung, 20 September 2024. Tertulis perihal Kejati Jabar meminta bantuan Kejari Bogor, untuk memanggil sejumlah pihak, sehubungan dengan penyelidikan dugaan penyimpangan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Kemudian, pemanggilan itu juga dikarenakan adanya dugaan cacat kontruksi pada pekerjaan Penggantian Jembatan Kota Bogor (BKK Jabar) Tahun Anggaran 2023 yang menggunakan Dana APBD (Banprov).
Masih berdasar surat itu, sejumlah pihak yang dipanggil adalah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Konsultan Pengawas kegiatan pada pekerjaan Penggantian Jembatan Kota Bogor, Tim Penilai Pekerjaan Penggantian Jembatan Kota Bogor (BKK Jabar) Tahun Anggaran 2023, Pejabat Panitia Pengadaan kegiatan pada pekerjaan Penggantian Jembatan Kota Bogor (BKK Jabar) Tahun Anggaran 2023.
Kemudian, Bendahara Pembantu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bogor, Bendahara Pengeluaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bogor dan yerakhir adalah PPTK pada pekerjaan Penggantian Jembatan Kota Bogor (BKK Jabar) Tahun Anggaran 2023.
Pemanggilan mereka untuk didengar atau diminta keterangannya dengan membawa sejumlah dokumen-dokumen terkait. Pemanggilan itu terjadi pada Selasa, 24 September 2024.
(red)
Berita
Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Dewi Sartika, 15 Gerobak Diamankan
KlikBogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar sebagai tempat menyimpan barang dagangan di kawasan Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa, 23 Juni 2026.
Kepala Seksi Deteksi Dini, Pencegahan, Pengaman dan Pengawalan Satpol PP Kota Bogor, Muhammad Ruslan mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat yang masuk, termasuk melalui aplikasi SiBadra.
“Kami berharap semua itu tidak ada lagi, karena ini menutup akses hak pejalan kaki. Fungsi dari bangunan ini untuk trotoar, masa pejalan kaki harus turun ke bahu jalan. Itu tidak mungkin,” tambah Ruslan.
Baca juga: Kabupaten Bogor Lewat Sastra dan Data dalam Buku Bogor Belum Selesai Ditulis
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 15 gerobak. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah sepeda motor yang diduga dititipkan di lokasi hingga berkarat dan tertutup gerobak.
Barang-barang yang diamankan dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan dan pemiliknya akan dikenakan sanksi denda sesuai Peraturan Daerah (Perda).
Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Kios dan Angkot di Kedunghalang, Lalin Sempat Macet
Ia menegaskan, penertiban akan terus dilakukan bersama dengan pihak kecamatan dan kelurahan setempat guna menjaga kawasan Jalan Dewi Sartika.
“Kami akan terus fokus, benar-benar harus clear. Kami di sini juga ada dari wilayah, Kecamatan Bogor Tengah, Kelurahan Pabaton, dan juga Kelurahan Cibogor,” katanya.
Selain di kawasan Jalan Dewi Sartika, Satpol PP Kota Bogor juga melakukan penertiban di beberapa titik lain. Salah satunya kawasan Alun-Alun Empang, Kecamatan Bogor Selatan.
Satpol PP juga mengimbau para pedagang yang membutuhkan lokasi usaha agar berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin), karena pemerintah telah menyiapkan lokasi berjualan yang sesuai peruntukannya.
(hrs)
Berita
Pohon Tumbang Timpa Kios dan Angkot di Kedunghalang, Lalin Sempat Macet
KlikBogor – Sebuah pohon kicopong tumbang dan menimpa satu unit kios serta angkot di Jalan H. Iyah Salam, Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa, 23 Juni 2026 pagi.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 06.30 WIB. Pohon tersebut tumbang diduga akibat hujan dengan intensitas tinggi di wilayah tersebut.
Baca juga: Kunang-Kunang Kian Langka, Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
Akibat kejadian itu, satu unit bangunan kios dan angkot trayek 32 mengalami kerusakan kategori sedang. Tumbangnya pohon kicopong setinggi sekitar 8 meter dan diameter sekitar 50 sentimen ini juga sempat membuat arus lalu lintas di kawasan tersebut terjadi kemacetan.
BPBD Kota Bogor menerima laporan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi pohon yang tumbang. Sebanyak lima personel diterjunkan ke lokasi kejadian.
Baca juga: BPBD Kota Bogor Evakuasi Pohon Tumbang Setinggi 15 Meter
Proses evakuasi melibatkan unsur lain antara lain Damkar Kota Bogor, Dishub Kota Bogor, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kedunghalang, serta aparat wilayah setempat.
“Kondisi saat ini assessment dan pemotongan pohon tumbang sudah selesai. Selesai penanganan pukul 08.15 WIB,” tambahnya.
Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa tersebut.
(ckl/hrs)
Berita
Sekda Denny Minta Perangkat Daerah Tindaklanjuti Catatan Evaluasi SPBE
KlikBogor – Kick Off Persiapan Evaluasi Pemerintahan Digital Kota Bogor Tahun 2026 dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin, 22 Juni 2026.
Dalam kesempatan itu, Sekda Kota Bogor mengungkapkan sejumlah catatan terkait penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang perlu ditindaklanjuti oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Salah satu catatan tersebut adalah penyempurnaan aplikasi yang telah dibangun dengan menjadikan data sebagai fondasi utama, seiring dinamika perkembangan teknologi dan informasi.
Denny Mulyadi menegaskan bahwa implementasi SPBE di Kota Bogor harus benar-benar terukur dengan manfaat yang dirasakan. “Peralihan dari sistem manual ke digital harus terukur efektivitasnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kota Bogor siap menjadi inisiator, terutama dalam penyempurnaan aplikasi Srikandi agar lebih sederhana dan mudah digunakan.
Baca juga: BPBD Kota Bogor Evakuasi Pohon Tumbang Setinggi 15 Meter
Menurutnya, banyaknya aplikasi yang dibangun, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, perlu diarahkan pada integrasi sistem, sehingga penggunaan aplikasi menjadi lebih efektif dan efisien.
“Jika ada usulan penyempurnaan aplikasi yang dinilai baik dan relevan dengan kebutuhan saat ini, tentu harus mendapat respons yang cepat. Kondisi saat ini menuntut adanya penyempurnaan agar proses kerja semakin optimal,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah menginginkan adanya penyempurnaan aplikasi, lantaran di satu sisi terdapat kewajiban menggunakan aplikasi yang disediakan pemerintah pusat, sementara di sisi lain daerah juga membutuhkan percepatan proses bisnis melalui pengembangan fitur yang lebih adaptif.
“Perlu ada komunikasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan serta kebutuhan di lapangan dapat berjalan selaras dan sinkron,” katanya.
“Saya berharap kegiatan ini mampu menjadi pemicu dan pemacu bagi Kota Bogor untuk terus melakukan perbaikan,” kata Denny menambahkan.
Baca juga: Aki Alat Berat Dinas PUPR Raib saat Pekerjaan Trase di Kayumanis
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor, Rudiyana, dalam laporannya menyampaikan, nilai SPBE Kota Bogor saat ini berada pada level yang cukup baik, yakni 4,08.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah indikator penilaian yang perlu ditingkatkan secara bersama-sama, terutama pada aspek yang nilainya masih rendah.
“Bahwa dalam pengembangan aplikasi, aspek keamanan, manfaat, dan dampaknya bagi masyarakat harus menjadi perhatian utama,” pungkasnya.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Serba Serbi8 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita12 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
