Connect with us

Pemerintahan

Siap-Siap, ASN Pemkot Bogor Akan WFH 

Published

on

Siap-Siap, ASN Pemkot Bogor Akan WFH 
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (tengah) saat memimpin pembahasan work from home (WFH) di ruang rapat Sekda Kota Bogor, Selasa, 24 Maret 2026. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menyiapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat dalam rangka efisiensi penggunaan energi, khususnya yang masih bergantung pada bahan bakar minyak (BBM) impor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan kebijakan tersebut akan diselaraskan dengan Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 800.1 Tahun 2025 yang telah diterbitkan sebelumnya. Saat ini, Pemkot Bogor tengah melakukan pemetaan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berpotensi menerapkan sistem kerja dari rumah.

“Kami akan coba lakukan pemetaan segera, terutama OPD mana yang nantinya akan diprioritaskan untuk bisa melaksanakan WFH,” ungkap Dedie Rachim usai pembahasan WFH di ruang rapat Sekda Kota Bogor, Selasa, 24 Maret 2026.

Untuk jangka pendek, Pemkot Bogor juga berencana menguatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik agar pelaksanaan WFH berjalan efektif dan tidak berdampak pada layanan masyarakat.

“Kami akan memperkuat sistem digital. Tapi tentu butuh waktu agar implementasinya tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan arahan Pemerintah Pusat, penerapan WFH direncanakan mulai berlaku pada 1 April mendatang. Namun, Pemkot Bogor masih menunggu petunjuk teknis lanjutan sebelum menerapkannya secara resmi.

Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah penerapan satu hari WFH penuh dalam satu minggu bagi ASN, dengan tetap mempertimbangkan jenis layanan di masing-masing OPD.

“Dari revisi Kepwal, apakah nanti akan diberlakukan misalnya satu hari WFH full. Ini kami masih dalam proses finalisasi dan mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama sudah bisa diterbitkan,” ujarnya.

Menurutnya, tidak semua OPD dapat menerapkan sistem WFH, terutama instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Seperti kelurahan, kemudian dinas yang menangani kebinamargaan dan layanan kesehatan

“Untuk itu mungkin nanti secara terbatas lakukan WFH. Tetapi untuk yang lain, apabila memungkinkan dilaksanakan WFH full,” imbuhnya.

Selain WFH bagi ASN, Pemkot Bogor juga tengah menunggu arahan dari Pemerintah Pusat berkenaan dengan penerapan WFH bagi pelajar di wilayahnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemkot Bogor Siapkan SOP Cegah Pemerasan ASN Lewat Narasi Negatif

Published

on

By

Pemkot Bogor Siapkan SOP Cegah Pemerasan ASN Lewat Narasi Negatif
Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta. Foto/Istimewa

KlikBogor – Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Modusnya adalah dengan menyebar berita dan narasi pencemaran nama baik di media sosial dan grup percakapan atau release yang tendensius.

“Kami mempelajari beberapa modus yang disampaikan para narasumber yang suka membedah kasus. Laporan-laporan yang disampaikan dalam diskusi menjadi bagian membuat SOP terhadap pencegahan,” ungkap Alma kepada wartawan, Selasa, 11 Agustus 2026.

Alma memaparkan, pola yang diduga digunakan pelaku, tahap pertama membuat dan menyebarkan narasi negatif tentang kinerja dan pribadi ASN dan tahap kedua, narasi tersebut diviralkan melalui akun anonim dan diteruskan di grup WhatsApp.

“Tahap ketiga, baru muncul pihak yang menghubungi dan menawarkan solusi. Bahasanya halus, tapi arahnya jelas meminta sejumlah uang agar pemberitaan berhenti. Ini bukan kritik biasa. Ini pemerasan berkedok informasi,” ujar Alma.

“Saya berharap agar ASN berani menolak, dan lawan secara hukum, karena meskipun secara substansi benar kontennya namun jika merendahkan martabat ASN dapat dipidana,” imbuh Alma.

Baca juga: Jalan Akses Kantor Pemerintahan di Katulampa Dibangun

Dalam analisanya, korban dapat melampirkan tangkapan layar unggahan, rekam jejak percakapan dan daftar penyebaran di sejumlah platform media. Sehingga dugaan perbuatan tersebut dapat masuk dalam delik aduan pencemaran nama baik di Pasal 27A UU ITE atau Pasal 433 KUHP, serta berpotensi pemerasan Pasal 482 KUHP.

“Pelapor dapat serahkan semua bukti ke penyidik. Biar proses hukum yang berjalan. Tujuannya bukan membungkam kritik, tapi memberi efek jera kepada yang menggunakan cara-cara kotor tersebut,” ujarnya.

Alma mengatakan, praktik seperti ini tidak hanya menyerang pribadi, tetapi juga melemahkan pelayanan publik. Banyak ASN yang memilih diam dan tidak mengambil keputusan karena takut diserang.

“Saya tidak mau ASN Pemkot Bogor jadi korban. Kalau bekerja sesuai aturan, sesuai SOP dan untuk kepentingan masyarakat, maka akan banyak yang pasang badan membantu dan dampingi. Walaupun viral tuduhan yang sesat juga memalukan,” tegasnya.

Baca juga: WFH ASN Kota Bogor Berlaku 10 April dan Pangkas BBM hingga 50 Persen

Ia bersama jajarannya sedang bekerjasama dengan beberapa stakeholder untuk membuat SOP penanganan aduan dan serangan siber terhadap ASN Pemkot Bogor. Termasuk literasi digital dan hukum bagi ASN agar tidak mudah terpancing dan tahu jalur pelaporan yang benar.

Alma meminta agar media massa dan masyarakat bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Karena setelah masuk dalam ranah publik, semua dapat diminta sebagai saksi dan konfirmasi dari informasi publik.

“Kritik kami terima. Tapi kalau sudah fitnah, hoaks dan ada unsur pemerasan, sebaiknya tidak ada kompromi. Ini soal marwah ASN dan kepercayaan publik ke pemerintah,” pungkasnya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Tangani Banjir di Tamansari Persada, Pemkot Bogor Kembali Bangun Drainase

Published

on

By

Tangani Banjir di Tamansari Persada, Pemkot Bogor Kembali Bangun Drainase
Lurah Cibadak, Herry Chaerudin. Foto/Istimewa

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan penanganan banjir lintasan di kawasan Perumahan Tamansari Persada, RW 15, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal. Salah satu upaya yang dilakukan ialah pembangunan dan peningkatan sistem drainase untuk mempercepat aliran air saat hujan.

Lurah Cibadak, Herry Chaerudin mengatakan, kawasan Tamansari Persada sejak lama dikenal sebagai salah satu wilayah yang rawan banjir lintasan ketika hujan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh tiga aliran sungai yang bermuara ke kawasan setu, sementara saluran keluar air hanya terdapat satu aliran.

Pemkot Bogor, kata Herry, telah melakukan sejumlah intervensi dengan nilai sekitar Rp6 miliar untuk menangani persoalan banjir di kawasan tersebut. Penanganan tersebut meliputi pembangunan drainase serta normalisasi setu untuk meningkatkan kapasitas tampungan dan memperlancar aliran air.

Baca juga: Banjir Musiman Teratasi, Kedung Badak Usulkan Drainase Baru

Meski demikian, Herry menyebut, banjir belum dapat dihilangkan sepenuhnya. Kondisi geografis dan banyaknya aliran air yang masuk menjadi salah satu faktor yang membuat genangan masih berpotensi terjadi ketika hujan.

“Untuk sampai nol persen mungkin tidak bisa karena ada tiga sumber sungai yang masuk ke sini ke setu, sementara keluarnya hanya satu. Tetapi penanganan yang dilakukan membuat genangan lebih cepat surut,” katanya.

Pada 2026, Pemkot Bogor kembali merencanakan pembangunan drainase di kawasan tersebut. Pembangunan akan dilakukan di jalur belakang kawasan Tamansari Persada hingga Mekarwangi.

Herry berharap, pembangunan drainase tersebut dapat mengurangi intensitas dan durasi genangan yang selama ini terjadi di Tamansari Persada. Penanganan juga diharapkan dapat memperlancar aliran air menuju wilayah hilir.

“Melalui kegiatan drainase yang akan diintervensi ini, mudah-mudahan banjir di wilayah TSP (Tamansari Persada) bisa berkurang,” katanya.

Baca juga: HEBAT, Kelurahan Gudang Benahi Lingkungan hingga UMKM

Herry menuturkan bahwa penanganan banjir di RW 15 menjadi salah satu prioritas di Kelurahan Cibadak. Dari 15 RW yang berada di wilayah Kelurahan Cibadak, RW 15 menjadi salah satu kawasan yang membutuhkan perhatian lebih karena persoalan banjir telah berlangsung cukup lama.

Ia mengatakan, kondisi banjir di Tamansari Persada saat ini sudah mengalami perbaikan dibandingkan sebelumnya. Jika dahulu warga bahkan harus menggunakan perahu karet untuk mengakses rumah ketika banjir, kini genangan dapat surut lebih cepat setelah berbagai penanganan dilakukan.

“Alhamdulillah, sekarang penyusutannya sudah lebih cepat,” kata Herry.

(hrs)

Continue Reading

Berita

Pemkot Bogor Minta Kepastian Pembangunan Terminal Baranangsiang

Published

on

By

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat menyampaikan sejumlah usulan dan aspirasi terkait sektor transportasi kepada Ditjen Hubdat Kemenhub. Dok. Diskominfo Kota Bogor

KlikBogor –  Sejumlah usulan dan aspirasi terkait sektor transportasi disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat).

Salah satu hal utama yang disampaikan adalah terkait kepastian kelanjutan pembangunan Terminal Baranangsiang yang hingga kini masih dinantikan masyarakat. Hal ini dikatakan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Dedie Rachim menambahkan bahwa keberadaan Terminal Baranangsiang menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi darat di Kota Bogor.

“Kami menanyakan kepada Pak Dirjen Hubdat, apakah sudah ada rencana pasti tentang pembangunan Terminal Baranangsiang. Karena tentu masyarakat menantikan progres dari Kementerian Perhubungan supaya layanan, khususnya transportasi darat ini, bisa lebih optimal dan tentunya kualitasnya juga baik,” ujar Dedie Rachim di kantor Kemenhub, Jakarta dikutip Jumat, 6 Agustus 2026.

Baca juga: Ratusan Angkot di Kota Bogor “Pensiun” Tak Lagi Mengaspal

Selain Terminal Baranangsiang, Pemkot Bogor juga melaporkan terkait keberadaan angkutan yang tidak layak jalan, khususnya kendaraan jenis Miniarta dan Pusaka.

Dedie Rachim menjabarkan, berdasarkan hasil pengecekan, sebagian kendaraan tersebut tidak memenuhi kelengkapan perizinan. Untuk itu, Pemkot Bogor akan melakukan langkah penertiban terhadap angkutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami juga sampaikan terkait ada kendaraan angkutan yang tidak layak jalan, khususnya Miniarta dan Pusaka. Ternyata hanya sebagian kecil dan bahkan ada yang tidak berizin. Jadi artinya kami sudah sampaikan bahwa kami akan melakukan langkah penertiban untuk angkutan-angkutan yang tidak berizin, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca juga: Pemkot Bogor Gandeng IKIGAI Fitness untuk Pelatihan dan Pemulihan Atlet

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Bogor juga menyampaikan sejumlah isu transportasi lainnya, mulai dari perlintasan sebidang, koridor transportasi, usulan layanan Demand Responsive Transit (DRT) untuk lintas kota dalam provinsi, hingga perkembangan rencana lanjutan pembangunan Light Rail Transit (LRT).

“Yang lain-lain ada beberapa hal, terkait dengan perlintasan sebidang, kemudian koridor, kemudian kami juga mengusulkan DRT untuk lintas kota dalam provinsi, termasuk juga kami melaporkan tentang LRT, pelanjutan LRT, dan banyak hal lainnya. Tapi yang paling penting adalah terkait dengan permintaan Baranangsiang,” pungkasnya.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer