Berita
Polisi Cokok Pengedar Sabu dan Tembakau Sintetis di Bogor, 3 DPO
KlikBogor – Satresnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap tiga pengedar sabu dan tembakau sintetis dalam waktu dan lokasi berbeda.
“Pengungkapan ini mendukung 17 program prioritas dari Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang pemberantasan narkotika,” terang Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso melalui Kepala Satresnarkoba Kompol Eka Candra dalam keterangannya, Senin, 4 Oktober 2024.
Dua pengedar sabu, yakni S (25) ditangkap pada Selasa, 29 Oktober 2024 sekitar pukul 04.30 WIB di daerah Ciawi Kabupaten Bogor dengan barang bukti seberat 484 gram.
Pelaku yang merupakan warga Sukabumi ini mendapat uang jasa bila berhasil menjual sabu tersebut dari A sebesar Rp5 juta. A kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku lain, SL (32), warga Tamansari, Kabupaten Bogor ditangkap pada 30 Oktober 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di daerah Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, dengan barang bukti seberat 2,06 gram.
Satresnarkoba masih melakukan pengejaran terhadap YO, penyuplai sabu ke pelaku SL. YO juga ditetapkan sebagai DPO.
Lanjut Eka, petugas berhasil menangkap seorang peracik sekaligus pengedar tembakau sintetis dengan inisial R (46).
Warga Cipaku ini ditangkap pada 30 Oktober 2024 sekitar pukul 00.30 WIB di daerah Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, dengan barang bukti seberat 97,12 gram.
Satresnarkoba terus mendalami kasus ini guna mengungkap dan menangkap pelaku lain yang mengendalikan bisnis gelap tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap akun Instagram @ganji yang menyuruh pelaku R (46) membuat dan mengedarkan tembakau sintetis dengan janji akan memberikan upah sebesar tiga juta rupiah,” tegasnya.
Eka juga mengatakan, pihak kepolisian berkomitmen akan terus memberantas peredaran kejahatan narkotika di Kota Bogor dan membuat generasi muda serta warga Kota Bogor jangan sampai menjadi korban dan pelaku peredaran narkotika.
“Dan apabila warga Bogor mengetahui tentang peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya dapat menghubungi hotline kami di nomor aduan Kapolresta Bogor Kota 087810010057 atau di call center 110,” imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 (1), Pasal 114 (2) subsider Pasal 112 (2) juncto Pasal 113 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Permenkes RI No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
(ckl/hrs)
Berita
Parkir di Jalan Suryakencana Beralih ke Sisi Kanan Diuji Coba
KlikBogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba pemindahan posisi parkir di kawasan Jalan Suryakencana.
Pemindahan posisi parkir dari sisi kiri ke sisi kanan jalur lalu lintas ini mulai diujicobakan pada 21 April 2026 kemarin.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, menjelaskan uji coba ini dilakukan untuk mengurai hambatan laju lalu lintas yang selama ini memicu kemacetan di kawasan tersebut.
Selain itu, pemindahan posisi parkir ini untuk memisahkan mixed traffic atau lalu lintas campuran terutama di Jalan Suryakencana.
Baca juga: JPO di MA Salmun dan Underpass Kebon Pedes Diajukan
Dody menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari persiapan BisKita Trans Pakuan pada koridor 3 yang melayani rute Bubulak–Sukasari.
“Apabila uji coba ini berhasil, kita akan uji cobakan BisKita koridor 3. Karena dengan kondisi parkir di (sisi) kiri kesulitan untuk (membangun) bus stop dan selter,” ujarnya, Rabu, 22 April 2026.
Dishub merencanakan pembangunan sekitar lima titik pemberhentian bus dan selter di Jalan Surya Kencana. Saat ini, baru tersedia dua titik, yakni di depan Vihara Dhanagun dan Gang Aut.
Uji coba ini telah dimulai dan akan dipantau secara ketat, terutama pada masa weekend (Sabtu-Minggu). Mengingat Jalan Surya Kencana merupakan pusat kuliner yang menarik wisatawan dari Jabodetabek, Dishub akan menyiagakan lebih banyak petugas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan.
Baca juga: Semangat Keberagaman pada Puncak BSF-CGM 2026 di Jalan Suryakencana
Dody mengatakan, tidak ada batasan waktu tertentu untuk masa uji coba ini. Jika hasilnya memberikan dampak positif, maka pemindahan posisi parkir ini akan dipermanenkan.
Masyarakat juga diimbau untuk memberikan saran dan masukan terkait implementasi kebijakan baru ini demi kenyamanan bersama.
“Kami tidak menutup untuk masyarakat Kota Bogor memberikan saran dan masukan terkait kebijakan ini,” ucapnya.
(ckl/hrs)
Berita
Tata Taman Heulang, Pemkot Bogor Siapkan Kawasan Kuliner
KlikBogor – Ikhtiar menjaga wajah kota tetap tertata dan nyaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melaksanakan korve di kawasan Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal.
Diawali dengan apel di depan Mako Satpol PP Kota Bogor, korve dipimpin oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi.
Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim melakukan penertiban bekas lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menduduki jalur hijau, drainase, serta akses warga.
Kepada para PKL yang berjualan, Dedie Rachim juga melakukan sosialisasi terkait rencana penataan kawasan Taman Heulang.
“Rencana ke depan, kita akan membuat sebuah area khusus kuliner yang lokasinya di Jalan Kasintu. Ini merupakan aspirasi masyarakat sekitar Taman Heulang yang terganggu akibat aktivitas PKL. Kemudian, hal ini didiskusikan dengan Pemkot Bogor dan diputuskan bersama warga serta wilayah untuk membuat spot kuliner Kasintu,” ujarnya, Selasa, 21 April 2026.
Dedie Rachim menjelaskan, pembangunan spot kuliner tersebut akan dilaksanakan oleh Disperumkim Kota Bogor pada tahun ini.
Ia juga menegaskan bahwa ke depan Pemkot Bogor akan terus konsisten melakukan penataan di berbagai wilayah di Kota Bogor.
“Karena harapan masyarakat tinggi, ingin wilayahnya asri, aman, sehat, resik, dan indah,” imbuhnya.
Dalam korve ini, ia juga menemukan sambungan listrik yang digunakan oleh para PKL di lokasi berbahaya. Meteran listrik dipasang di dinding saluran air dan juga di bawah pohon, yang berpotensi membahayakan.
Dedie Rachim pun langsung berkoordinasi dengan PLN untuk dilakukan pemutusan sambungan listrik tersebut.
“Jadi, biang keladinya di antaranya adalah sambungan listrik ilegal. Selama sambungan listrik ilegal masih terpasang, kita akan terus tertibkan agar pesan ini sampai bahwa Pemkot Bogor memiliki program penataan dan ketertiban, termasuk membuat spot kuliner resmi,” ujarnya.
(rls/hrs)
Berita
14 Anggota Satpol PP Korban Dugaan Gadai SK Kini Didampingi LBH
KlikBogor – Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mendampingi 14 anggota Satpol PP Kota Bogor yang menjadi korban dugaan penggadaian SK. Para korban akan mendapatkan pendamping hukum secara pro bono dan penyelesaian secara bertahap.
Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan hasil penyampaian informasi mereka, tentunya meminta pelayanan hukum advokasi kepada bagian hukum dalam rangka bagaimana untuk menyelesaikan persoalan mereka yang cukup lama.
“Ternyata kejadian ini sejak tahun 2024 dan ada juga yang tahun 2025. Kami melihat harus ada tindakan nyata yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini kami setelah mendapatkan informasi lengkap, akan melakukan secara bertahap untuk pemulihan terhadap hak-hak mereka. Kami akan bekerja sama dengan LBH tentunya untuk menangani setiap dari anggota Satpol PP yang berbeda kasusnya,” ungkap Alma kepada wartawan.
Ia menambahkan, tindakannya nanti berupa yang pertama, setelah mendapatkan kronologi secara lengkap bahwa yang menjadi persoalan adalah pemotongan dan perikatan pinjaman ini secara pribadi. Tentu akan dikomunikasikan dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan perjanjian tersebut.
“Ranah ini masih menjadi kewenangan dari kami sebagai pelayan masyarakat di Kota Bogor dan ini ke depan satu langkah maju bagi kami bersama bahwa penyelesaian persoalan itu tidak semuanya harus diselesaikan dengan pemidanaan menurut kami. Jadi harus dengan cara pemulihan, restorasi dan mengajak diskusi agar persoalan ini nanti semuanya bisa selamat,” terangnya.
Alma menjelaskan, pemerintah mengambil tindakan yang tepat dari diskusi ini dan ke depan bisa duduk bersama lagi dan mendapatkan hasil yang positif. Tentunya ini karena belum proses ke pemidanaan dan para korban masih terbebani dengan adanya tunggakan terhadap utang-utang yang cukup banyak secara pribadi.
“Walaupun tadi diketahui bukan hanya mereka sebenarnya yang harus bertanggung jawab, karena ada pihak lain yang selama ini telah mempergunakan kewenangannya untuk memanipulasi kewenangan tersebut. Kerugian kalau dari tiap-tiap orang berbeda ya, ada yang Rp500 juta lebih, kemudian ada yang tadi Rp400 juta dan ada juga yang paling kecil tadi Rp8 juta. Kalau totalnya bisa mencapai dengan Rp1,3 miliar tadi hitungannya,” jelasnya.
Sementara itu, Perwakilan anggota Satpol PP Kota Bogor yang menjadi korban, Anwar Sanusi, menyampaikan terima kasih kepada Kabag Hukum dan HAM mau membantu masalah para anggota Satpol PP yang menjadi korban. Kedepannya, mereka ingin lunas hutang ke bank dan koperasi.
“Ya, pengen lunas semuanya. Tidak ada harapan yang lain, pengen lunas. Apabila tidak selesai juga, nanti lebih ke atas lagi, mengajukan kemana. Yang jelas harus selesai persoalan kami ini,” ungkap Sanusi.
Sanusi menerangkan, kalau ditotal kerugiannya dari 14 teman-teman ini ada sekitar Rp4 miliar saat awal. Berjalan waktu sudah menurun.
“Jadi kalau tidak salah sekarang Rp1,9 miliar lagi. Sudah menurun karena angsuran berjalan. Kasusnya ini kan beda-beda ya, beda-beda versinya. Masih banyaklah. Karena ini yang terdaftar ini hanya 14 yang gede-gede kerugiannya, yang kecilnya belum. Kami tertipu perorangan, tidak ada istilah janji manis ini atau apa. Bahkan yang tadi Bapak Saifulloh, disebut pelaku untuk kepentingan kantor. Sebagai anggota taunya siap saja membantu,” pungkasnya.
(ckl/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi5 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita10 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini1 tahun agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
