Connect with us

Pemerintahan

Billboard Tak Berizin Dibongkar, Moratorium segera Diterapkan di SSA

Published

on

Billboard Tak Berizin Dibongkar, Moratorium segera Diterapkan di SSA
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin memantau proses perobohan reklame yang tidak memiliki izin di sekitar akses masuk Jalan Cidangiang, Kecamatan Bogor Tengah, Jumat, 14 Maret 2025 malam. Dok. Pemkot Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penataan terhadap reklame dan billboard di sepanjang jalur protokol, khususnya di seputar sistem satu arah (SSA).

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin kembali memantau langsung proses perobohan reklame yang tidak memiliki izin di sekitar akses masuk Jalan Cidangiang.

“Ini merupakan bentuk konsistensi penertiban papan billboard yang tidak berizin, termasuk menindaklanjuti atensi Pak Presiden terkait estetika kota,” kata Jenal Mutaqin di lokasi, Jumat, 14 Maret 2025 malam,

Berdasarkan data, ada sekitar 50 lebih reklame atau billboard yang menjadi perhatian. Dari jumlah tersebut, terdapat 16 reklame yang sudah tidak memiliki izin atau masa izinnya telah habis, khususnya di jalur SSA.

Ketegasan lainnya adalah moratorium yang akan diterapkan untuk reklame dan billboard di jalur SSA. Artinya, meskipun pemilik billboard ingin memperpanjang izin, permohonannya tidak akan disetujui.

“Kemarin sudah empat yang kita bongkar, hari ini targetnya empat lagi kita maksimalkan. Karena membongkar billboard ini saja bisa memakan waktu dua sampai tiga jam, itu pun untuk yang kecil,” ungkapnya.

Kendala pun dibeberkan oleh Jenal Mutaqin, bahwa kabel yang melintang secara semrawut, membuat proses pengerjaan sedikit terhambat. Namun, untuk mengatasi hal itu, Pemkot Bogor mempercepat program penanaman kabel di bawah tanah.

Targetnya, setelah lebaran akan mulai memproses pemindahan kabel yang ada di jalan seputar SSA ke dalam tanah menggunakan sistem boring.

“Semua dilakukan bertahap, pelan-pelan. Tidak hanya di SSA, tapi nanti akan bergeser ke pemukiman warga,” kata Wakil Wali Kota Bogor.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemkot Bogor Siapkan SOP Cegah Pemerasan ASN Lewat Narasi Negatif

Published

on

By

Pemkot Bogor Siapkan SOP Cegah Pemerasan ASN Lewat Narasi Negatif
Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta. Foto/Istimewa

KlikBogor – Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Modusnya adalah dengan menyebar berita dan narasi pencemaran nama baik di media sosial dan grup percakapan atau release yang tendensius.

“Kami mempelajari beberapa modus yang disampaikan para narasumber yang suka membedah kasus. Laporan-laporan yang disampaikan dalam diskusi menjadi bagian membuat SOP terhadap pencegahan,” ungkap Alma kepada wartawan, Selasa, 11 Agustus 2026.

Alma memaparkan, pola yang diduga digunakan pelaku, tahap pertama membuat dan menyebarkan narasi negatif tentang kinerja dan pribadi ASN dan tahap kedua, narasi tersebut diviralkan melalui akun anonim dan diteruskan di grup WhatsApp.

“Tahap ketiga, baru muncul pihak yang menghubungi dan menawarkan solusi. Bahasanya halus, tapi arahnya jelas meminta sejumlah uang agar pemberitaan berhenti. Ini bukan kritik biasa. Ini pemerasan berkedok informasi,” ujar Alma.

“Saya berharap agar ASN berani menolak, dan lawan secara hukum, karena meskipun secara substansi benar kontennya namun jika merendahkan martabat ASN dapat dipidana,” imbuh Alma.

Baca juga: Jalan Akses Kantor Pemerintahan di Katulampa Dibangun

Dalam analisanya, korban dapat melampirkan tangkapan layar unggahan, rekam jejak percakapan dan daftar penyebaran di sejumlah platform media. Sehingga dugaan perbuatan tersebut dapat masuk dalam delik aduan pencemaran nama baik di Pasal 27A UU ITE atau Pasal 433 KUHP, serta berpotensi pemerasan Pasal 482 KUHP.

“Pelapor dapat serahkan semua bukti ke penyidik. Biar proses hukum yang berjalan. Tujuannya bukan membungkam kritik, tapi memberi efek jera kepada yang menggunakan cara-cara kotor tersebut,” ujarnya.

Alma mengatakan, praktik seperti ini tidak hanya menyerang pribadi, tetapi juga melemahkan pelayanan publik. Banyak ASN yang memilih diam dan tidak mengambil keputusan karena takut diserang.

“Saya tidak mau ASN Pemkot Bogor jadi korban. Kalau bekerja sesuai aturan, sesuai SOP dan untuk kepentingan masyarakat, maka akan banyak yang pasang badan membantu dan dampingi. Walaupun viral tuduhan yang sesat juga memalukan,” tegasnya.

Baca juga: WFH ASN Kota Bogor Berlaku 10 April dan Pangkas BBM hingga 50 Persen

Ia bersama jajarannya sedang bekerjasama dengan beberapa stakeholder untuk membuat SOP penanganan aduan dan serangan siber terhadap ASN Pemkot Bogor. Termasuk literasi digital dan hukum bagi ASN agar tidak mudah terpancing dan tahu jalur pelaporan yang benar.

Alma meminta agar media massa dan masyarakat bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Karena setelah masuk dalam ranah publik, semua dapat diminta sebagai saksi dan konfirmasi dari informasi publik.

“Kritik kami terima. Tapi kalau sudah fitnah, hoaks dan ada unsur pemerasan, sebaiknya tidak ada kompromi. Ini soal marwah ASN dan kepercayaan publik ke pemerintah,” pungkasnya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Tangani Banjir di Tamansari Persada, Pemkot Bogor Kembali Bangun Drainase

Published

on

By

Tangani Banjir di Tamansari Persada, Pemkot Bogor Kembali Bangun Drainase
Lurah Cibadak, Herry Chaerudin. Foto/Istimewa

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan penanganan banjir lintasan di kawasan Perumahan Tamansari Persada, RW 15, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal. Salah satu upaya yang dilakukan ialah pembangunan dan peningkatan sistem drainase untuk mempercepat aliran air saat hujan.

Lurah Cibadak, Herry Chaerudin mengatakan, kawasan Tamansari Persada sejak lama dikenal sebagai salah satu wilayah yang rawan banjir lintasan ketika hujan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh tiga aliran sungai yang bermuara ke kawasan setu, sementara saluran keluar air hanya terdapat satu aliran.

Pemkot Bogor, kata Herry, telah melakukan sejumlah intervensi dengan nilai sekitar Rp6 miliar untuk menangani persoalan banjir di kawasan tersebut. Penanganan tersebut meliputi pembangunan drainase serta normalisasi setu untuk meningkatkan kapasitas tampungan dan memperlancar aliran air.

Baca juga: Banjir Musiman Teratasi, Kedung Badak Usulkan Drainase Baru

Meski demikian, Herry menyebut, banjir belum dapat dihilangkan sepenuhnya. Kondisi geografis dan banyaknya aliran air yang masuk menjadi salah satu faktor yang membuat genangan masih berpotensi terjadi ketika hujan.

“Untuk sampai nol persen mungkin tidak bisa karena ada tiga sumber sungai yang masuk ke sini ke setu, sementara keluarnya hanya satu. Tetapi penanganan yang dilakukan membuat genangan lebih cepat surut,” katanya.

Pada 2026, Pemkot Bogor kembali merencanakan pembangunan drainase di kawasan tersebut. Pembangunan akan dilakukan di jalur belakang kawasan Tamansari Persada hingga Mekarwangi.

Herry berharap, pembangunan drainase tersebut dapat mengurangi intensitas dan durasi genangan yang selama ini terjadi di Tamansari Persada. Penanganan juga diharapkan dapat memperlancar aliran air menuju wilayah hilir.

“Melalui kegiatan drainase yang akan diintervensi ini, mudah-mudahan banjir di wilayah TSP (Tamansari Persada) bisa berkurang,” katanya.

Baca juga: HEBAT, Kelurahan Gudang Benahi Lingkungan hingga UMKM

Herry menuturkan bahwa penanganan banjir di RW 15 menjadi salah satu prioritas di Kelurahan Cibadak. Dari 15 RW yang berada di wilayah Kelurahan Cibadak, RW 15 menjadi salah satu kawasan yang membutuhkan perhatian lebih karena persoalan banjir telah berlangsung cukup lama.

Ia mengatakan, kondisi banjir di Tamansari Persada saat ini sudah mengalami perbaikan dibandingkan sebelumnya. Jika dahulu warga bahkan harus menggunakan perahu karet untuk mengakses rumah ketika banjir, kini genangan dapat surut lebih cepat setelah berbagai penanganan dilakukan.

“Alhamdulillah, sekarang penyusutannya sudah lebih cepat,” kata Herry.

(hrs)

Continue Reading

Berita

Pemkot Bogor Minta Kepastian Pembangunan Terminal Baranangsiang

Published

on

By

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat menyampaikan sejumlah usulan dan aspirasi terkait sektor transportasi kepada Ditjen Hubdat Kemenhub. Dok. Diskominfo Kota Bogor

KlikBogor –  Sejumlah usulan dan aspirasi terkait sektor transportasi disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat).

Salah satu hal utama yang disampaikan adalah terkait kepastian kelanjutan pembangunan Terminal Baranangsiang yang hingga kini masih dinantikan masyarakat. Hal ini dikatakan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Dedie Rachim menambahkan bahwa keberadaan Terminal Baranangsiang menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi darat di Kota Bogor.

“Kami menanyakan kepada Pak Dirjen Hubdat, apakah sudah ada rencana pasti tentang pembangunan Terminal Baranangsiang. Karena tentu masyarakat menantikan progres dari Kementerian Perhubungan supaya layanan, khususnya transportasi darat ini, bisa lebih optimal dan tentunya kualitasnya juga baik,” ujar Dedie Rachim di kantor Kemenhub, Jakarta dikutip Jumat, 6 Agustus 2026.

Baca juga: Ratusan Angkot di Kota Bogor “Pensiun” Tak Lagi Mengaspal

Selain Terminal Baranangsiang, Pemkot Bogor juga melaporkan terkait keberadaan angkutan yang tidak layak jalan, khususnya kendaraan jenis Miniarta dan Pusaka.

Dedie Rachim menjabarkan, berdasarkan hasil pengecekan, sebagian kendaraan tersebut tidak memenuhi kelengkapan perizinan. Untuk itu, Pemkot Bogor akan melakukan langkah penertiban terhadap angkutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami juga sampaikan terkait ada kendaraan angkutan yang tidak layak jalan, khususnya Miniarta dan Pusaka. Ternyata hanya sebagian kecil dan bahkan ada yang tidak berizin. Jadi artinya kami sudah sampaikan bahwa kami akan melakukan langkah penertiban untuk angkutan-angkutan yang tidak berizin, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca juga: Pemkot Bogor Gandeng IKIGAI Fitness untuk Pelatihan dan Pemulihan Atlet

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Bogor juga menyampaikan sejumlah isu transportasi lainnya, mulai dari perlintasan sebidang, koridor transportasi, usulan layanan Demand Responsive Transit (DRT) untuk lintas kota dalam provinsi, hingga perkembangan rencana lanjutan pembangunan Light Rail Transit (LRT).

“Yang lain-lain ada beberapa hal, terkait dengan perlintasan sebidang, kemudian koridor, kemudian kami juga mengusulkan DRT untuk lintas kota dalam provinsi, termasuk juga kami melaporkan tentang LRT, pelanjutan LRT, dan banyak hal lainnya. Tapi yang paling penting adalah terkait dengan permintaan Baranangsiang,” pungkasnya.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer