Berita
Balap Lari Malam Akan Diusulkan di Setiap Kecamatan Kota Bogor
KlikBogor – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Muttaqin, mengatakan akan mengusulkan kegiatan balap lari malam yang mendapat antusias dari masyarakat dapat digelar di setiap kecamatan di Kota Bogor.
Hal itu dikatakan Jenal usai menghadiri kegiatan tersebut di kawasan Alun-Alun Kota Bogor tepatnya di Jalan Dewi Sartika, Sabtu malam, 14 Maret 2026.
“Kalau ini (balap lari malam) sebagai alternatif dan evaluasi ke depan ternyata respons pemuda pemudi cukup positif dan tidak disalahgunakan dan disalahartikan, insyaallah saya akan sampaikan ke Pak Wali Kota di setiap kecamatan ada,” ujarnya.
Baca juga: Polresta Bogor Kota Gelar Balap Lari Malam di Alun-Alun, Warga Diajak Ikut
Jenal mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat dalam kegiatan ini di luar perkiraan. Awalnya ia memperkirakan peserta yang hadir hanya puluhan orang, namun kenyataannya jumlah warga yang datang jauh lebih banyak.
“Pikir saya yang hadir puluhan, tapi faktanya antusias warga para pemuda-pemudi Kota Bogor dengan kegiatan positif ini mereka datang secara sukarela dan menyaksikan bahkan peserta terus bertambah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data awal jumlah peserta yang mendaftar sekitar 100 orang. Namun saat pelaksanaan di lapangan, jumlah tersebut bertambah secara spontan.
“Dari hasil diskusi, yang daftar awalnya 100 orang, tapi secara on the spot di lapangan bertambah 50 orang dan bahkan terus bertambah,” katanya.
Meski begitu, durasi kegiatan tetap dibatasi mengingat pelaksanaan masih dalam suasana bulan Ramadan.
“Cuman durasi tetap dibatasi karena ini masih bulan Ramadan untuk persiapan sahur,” jelas Jenal.
Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap dapat menjadi alternatif aktivitas positif bagi para pemuda di Kota Bogor sehingga terhindar dari kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
Baca juga: Balap Lari Malam Perdana di Kota Bogor Disambut Antusias Warga
Selain itu, kegiatan tersebut juga dinilai memberikan banyak manfaat, mulai dari mempererat persaudaraan antarwarga hingga menghadirkan aktivitas olahraga yang menyehatkan.
“Manfaatnya tentu mempererat tali persaudaraan, ada aktivitas olahraga juga, dan ini menjadi momen yang cukup membanggakan,” katanya.
Jenal juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Balap lari malam ini diinisiasi oleh Polresta Bogor Kota bekerjasama dengan Pemkot Bogor, Kormi Kota Bogor, dan KNPI Kota Bogor.
“Saya mewakili Pemkot Bogor, juga Pak Wali Kota, mengapresiasi semua pihak yang terlibat. Dengan anggaran yang minim tapi hasilnya luar biasa, masyarakat ikut senang, pedagang juga banyak yang jajan,” ujarnya.
(ckl/hrs)
Berita
JAGARA Gelar Aksi Tolak Gene Bank, Minta Legalitas Proyek Ditinjau
KlikBogor – Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat (JAGARA) Bogor Raya menggelar aksi penolakan terhadap pembangunan Gene Bank di lingkungan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM), Kota Bogor, Senin, 15 Juni 2026.
Dalam aksinya, JAGARA menyampaikan keberatan terkait dugaan persoalan administrasi dan kelengkapan perizinan pembangunan yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero).
Ketua Umum JAGARA Bogor Raya, Adlan Rifai menyatakan pihaknya menemukan dugaan adanya aspek perizinan yang belum sepenuhnya terpenuhi berdasarkan kajian yang telah dilakukan organisasi tersebut.
“Di dalam hasil kajian yang sudah kita tempuh adanya dugaan terkait perizinan yang belum diselesaikan oleh PT Brantas Abipraya (Persero), baik secara hukum maupun administratif,” kata Adlan Rifai dalam surat pemberitahuan aksi.
Menurut JAGARA, pembangunan sebuah fasilitas konstruksi, terlebih yang masuk dalam kategori proyek strategis, harus memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku sebelum proses pembangunan berjalan.
JAGARA menyoroti sejumlah dokumen yang menurut mereka perlu dipastikan keberadaannya, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), persetujuan lingkungan, hingga berbagai dokumen teknis lainnya.
“Tidak adanya izin yang dipersyaratkan, baik berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), persetujuan lingkungan, maupun izin teknis lainnya, dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan administratif,” demikian pernyataan JAGARA dalam dokumen resmi pemberitahuan aksi.
JAGARA menegaskan, penolakan tersebut bukan semata-mata terhadap pembangunan fisik Gene Bank, melainkan berkaitan dengan tuntutan agar aspek legalitas, transparansi, serta prosedur administrasi proyek diperiksa kembali.
“Maka dari itu kami menolak pembangunan strategis nasional yaitu Gene Bank yang dikelola oleh PT Brantas Abipraya (Persero) yang tidak memenuhi secara administratif serta perlu ditinjau ulang mengenai pembangunan proyek strategis nasional yang berada di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi,” ujar JAGARA dalam surat pemberitahuan aksi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Brantas Abipraya (Persero) maupun pihak pengelola Rumah Sakit Marzoeki Mahdi terkait tudingan dugaan persoalan perizinan yang disampaikan JAGARA.
(rls/hrs)
Berita
Angkot Usia di Atas 20 Tahun di Kota Bogor Bakal Disetop Operasi
KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek di Ruang Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Senin, 15 Juni 2026.
Penandatanganan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, dan disaksikan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor, jajaran Dinas Perhubungan Kota Bogor, serta Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor.
Dedie Rachim mengatakan bahwa Perwali tentang penghapusan kendaraan bermotor umum tersebut ditandatangani setelah melalui komunikasi dengan berbagai pihak, sehingga saran, masukan, dan pendapat dapat diakomodasi.
“Sehingga para pelaku usaha dan pengemudi mempersiapkan diri untuk penutupan atau tidak memberikan lagi ruang bagi kendaraan angkutan di atas 20 tahun. Kan sudah kita berikan waktu cukup lama sejak Perda diketok palu sampai dengan Perwali hari ini,” ujarnya.
Perwali ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi.
Baca juga: Berani Tampil di Depan Menteri, Syafa dapat Dukungan Pendidikan
Dalam rentang waktu tersebut, sosialisasi telah dilakukan dan tenggat waktu pun sudah diberikan. Dengan adanya Perwali ini akan dilakukan pembatasan usia angkutan kota (angkot) melalui operasi gabungan untuk memastikan bahwa angkot berusia di atas 20 tahun tidak lagi beroperasi di Kota Bogor.
“Jadi ini sesuai harapan masyarakat, tidak akan ada lagi penumpukan angkutan, tidak ada lagi yang ngetem sembarangan. Secara teknis dan resmi, mulai hari ini kita berlakukan langkah pembatasan yang lebih tegas,” ujarnya.
Setelah seluruh pembatasan ini selesai, maka akan masuk pada proses lanjutan, yaitu penyelarasan moda transportasi dengan kebutuhan masyarakat.
“Menyelaraskan dengan moda transportasi modern yang ramah lingkungan. Dan saya yakin masyarakat sudah paham bahwa ini adalah langkah besar Kota Bogor untuk membuat Kota Bogor lebih tertib, lebih maju, dan lebih modern,” tuturnya.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan bahwa setelah terbitnya Perwali ini akan segera dilakukan pembatasan secara tegas, sehingga tidak ada lagi angkot yang berusia di atas 20 tahun.
“Setelah itu selesai, baru kita bicara lanjutan tentang peremajaan dan penggantian moda transportasi yang baru. Jadi fokus kita hari ini adalah seperti yang Pak Wali dan Organda sampaikan, kita fokus penghentian dulu angkot yang usianya di atas 20 tahun,” ucap Jenal.
Ia menambahkan, teknis penertiban di lapangan akan diatur melalui surat keputusan tentang tim operasional atau tim penghentian kendaraan angkutan yang batas usianya lebih dari 20 tahun.
Baca juga: Puluhan Angkot-AKDP Terjaring Operasi di Jalan Sawojajar Bogor
Selanjutnya akan dilaksanakan operasi gabungan yang melibatkan unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Forkopimda Kota Bogor.
“Pak Kadishub harus segera membuat draf pembentukan tim. Setelah tim dibentuk, disampaikan kepada seluruh pengusaha angkutan. Mudah-mudahan minggu ini sudah tersosialisasikan,” ujarnya.
Tahapan penataan angkutan umum di Kota Bogor ini juga didukung oleh Organda, KNPI, dan berbagai unsur masyarakat untuk menghadirkan layanan transportasi yang lebih baik ke depan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan bahwa pihaknya mencatat terdapat 1.700 unit angkot yang telah berusia di atas 20 tahun.
“Jumlah angkot di Kota Bogor yang masih terdaftar 2.700-an. Target operasi nanti ada 1.700 kendaraan yang sudah masuk usia teknis di atas 20 tahun. Sehingga tinggal 1.000 kendaraan yang nanti tersisa,” kata Sujatmiko.
Dishub Kota Bogor juga telah mempersiapkan surat keputusan (SK) tim penertiban umur teknis angkot di atas 20 tahun. “Tim terdiri dari unit-unit, ada unit sosialisasi, administrasi dan teknis, penertiban, serta keamanan,” jelasnya.
(hrs)
Berita
Saka Adminduk Kwarcab Kota Bogor Siap Edukasi Masyarakat
KlikBogor – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor melakukan kerja sama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bogor dalam pembentukan Satuan Karya Administrasi Kependudukan (Saka Adminduk).
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Ketua Kwarcab Kota Bogor yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi dan Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan.
Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi, dalam kegiatan Gebyar Pelayanan Kependudukan Dukcapil Family Fest 2026 di Bogor Great Mall, Kecamatan Tanah Sareal, Sabtu, 13 Juni 2026. Hadir pula Anggota DPRD Kota Bogor, Edi Kholki dan Subhan.
Denny Mulyadi mengatakan, kerja sama tersebut merupakan wujud kolaborasi antara Gerakan Pramuka dan pemerintah dalam mendukung program administrasi kependudukan.
“Para anggota Pramuka akan turut membantu dalam sosialisasi, edukasi, serta berbagai kegiatan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan,” ujarnya.
Denny Mulyadi menjelaskan, Saka Adminduk Kwarcab Kota Bogor menjadi yang kedua di Jawa Barat setelah Kabupaten Sukabumi.
Ia berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengembangkan Saka Adminduk secara berjenjang melalui kwartir daerah (Kwarda) maupun kwartir cabang (Kwarcab) di seluruh Indonesia.
“Semoga ini menjadi contoh bagi Kwarcab lainnya. Melalui kolaborasi ini, anggota Gerakan Pramuka dapat membantu mengedukasi dan mensosialisasikan pentingnya dokumen kependudukan kepada masyarakat, sehingga mempermudah masyarakat memperoleh informasi terkait pengurusannya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti, menilai pembentukan Saka Adminduk merupakan langkah inovatif yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.
Menurut Berli, kolaborasi antara Pramuka dan Disdukcapil akan memberikan manfaat tidak hanya bagi anggota Pramuka, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat luas.
Melalui Saka Adminduk, anggota Pramuka akan memperoleh pemahaman sejak dini mengenai pentingnya dokumen kependudukan serta kesadaran untuk menjaga dan melindungi data kependudukan sebagai aset informasi yang sangat penting.
“Sejak awal, kesadaran untuk menjaga kerahasiaan data administrasi kependudukan sudah ditanamkan melalui Gerakan Pramuka, khususnya dalam Saka Adminduk,” ungkap Berli Hamdani.
Ke depan, Disdukcapil Provinsi Jawa Barat berencana mereplikasi pembentukan Saka Adminduk di daerah lain yang belum memilikinya.
Selain itu, evaluasi terhadap Saka Adminduk yang telah terbentuk akan terus dilakukan sebagai bahan pengembangan program di tingkat daerah.
Sebagai informasi dalam Gebyar Pelayanan Kependudukan Dukcapil Family Fest 2026 juga dilakukan penyerahan 544 Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Ketua TP PKK Kota Bogor, Yantie Rachim.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Dukcapil Kemendagri juga menyerahkan penghargaan kepada tiga kelurahan terbaik dalam pelaksanaan administrasi kependudukan di Kota Bogor, yaitu Kelurahan Bantarjati, Kelurahan Lawang Gintung, dan Kelurahan Kedunghalang.
Sementara itu, penghargaan bagi mitra Disdukcapil Kota Bogor diserahkan oleh Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Serba Serbi7 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita11 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata

Pingback: Bukber Korsa PAN, Safrudin Bima Tekankan Pentingnya Kebersamaan