Parlementaria
Abdul Kadir Jadi Legislator Termuda di DPRD Kota Bogor
KlikBogor – Abdul Kadir Hasbi Alatas menjadi legislator termuda yang dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2024, berusia 23 tahun.
Politisi Partai Gerindra yang berangkat dari daerah pemilihan (dapil) Kota Bogor 2 ini berhasil memenangkan Pileg 2024 dengan meraih 3.477 suara.
“Alhamdulillah hari ini terpilih menjadi (anggota DPRD Kota Bogor) yang termuda,” ucap Abdul, Selasa, 27 Agustus 2024.
Ia berharap ke depan ada banyak keterlibatan pemuda di dunia politik agar bisa menyerap aspirasi sebesar-besarnya dari Generasi Z (Gen Z) dan milenial yang sekarang menjadi bonus demografi.
Setelah pelantikan ini, Abdul mengaku siap untuk ditempatkan di komisi mana pun sesuai arahan dari Partai Gerindra.
“Kalau saya mengikuti arahan dari partai saja, ditempatkan di mana pun, saya sebagai kader siap mengikuti,” ungkapnya.
Abdul sendiri menginginkan dapat bergabung di Komisi II, III, dan IV DPRD Kota Bogor. Namun kembali, baginya yang terpenting sebagai wakil rakyat dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Yang penting, yang terbaik saja untuk masyarakat, sebanyak-banyaknya program dapat kita advokasikan untuk masyarakat,” katanya.
Abdul menjelaskan alasan dirinya tertarik untuk terjun ke dunia politik karena melihat pemuda sekarang menjadi bonus demografi.
“Usia produktif bangsa kita itu di angka 15 – 59 tahun, dari bonus demografi ini kebetulan mayoritas pemilih pemuda. Jadi ada kesempatan dan peluang untuk anak muda lebih terlibat aktif lagi dan berperan aktif di dunia politik ini,” katanya.
Ia pun berharap selain ke depan partisipasi pemuda lebih dilibatkan lagi, juga lahir kebijakan-kebijakan yang menguntungkan mereka sehingga lebih terukur dan terarah lagi.
“Iya harus ada pengembangan sumber daya manusia di setiap tempat dan di setiap titiknya. Yang penting anak muda potensinya bisa kita tampung minat dan bakatnya,” tutupnya. (Ckl)
Berita
Jelang Porprov, Komisi III Pastikan Proyek GOR Pajajaran Sesuai Target
KlikBogor – Komisi III DPRD Kota Bogor meninjau langsung progres pembangunan kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Pajajaran, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Selasa, 22 September 2026.
Kegiatan itu dilakukan guna memastikan pengerjaan proyek fisik berjalan sesuai dengan perencanaan dan kriteria spesifikasi yang ditetapkan, menyongsong gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat yang akan digelar November 2026.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan Komisi III DPRD Kota Bogor memantau pengerjaan Tribun Barat GOR Pajajaran serta mengecek fasilitas lapangan, lintasan jogging track yang telah rampung, hingga lintasan atletik yang masih dalam tahap pengerjaan (on progress).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid, menyampaikan apresiasinya atas capaian kualitas material dan pengerjaan di lapangan. Ia berharap seluruh proses dapat dirampungkan sesuai dengan batas waktu yang disepakati bersama.
”Mudah-mudahan target 2 Desember 2026 tercapai. Kami juga berpesan agar aspek keamanan dan keselamatan kerja tetap menjadi prioritas utama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Abdul Rosyid di lokasi peninjauan.
Selain area arena utama, jajaran DPRD Kota Bogor turut meninjau area kolam renang yang dijadwalkan menjadi tempat pertandingan cabang olahraga Pentathlon.
Baca juga: Kebakaran Hanguskan Rumah, Toko hingga Mobil di Paledang Kota Bogor
Saat ini, arena kolam renang utama telah dapat difungsikan, sementara pengerjaan kolam pemanasan selebar kedalaman 80 centimeter ditargetkan selesai pada akhir November 2026.
Rombongan juga meninjau sarana Wall Climbing yang didatangkan langsung dari India. Kehadiran berbagai fasilitas berstandar internasional ini diharapkan mampu memacu semangat dan prestasi para atlet lokal Kota Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPRD Kota Bogor memberikan instruksi tegas kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan konstruksi, khususnya menyangkut ketepatan waktu serta kesesuaian spesifikasi material.
Hal tersebut dinilai krusial mengingat Kota Bogor teah bersiap menjadi tuan rumah pelaksanaan Porprov Jabar 2026 yang dijadwalkan mulai bergulir pada 6 November 2026 mendatang.
Gedung arena GOR Pajajaran dirancang memiliki kapasitas hingga 2.000 tempat duduk di lantai 1, yang juga dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti kafe, ruang rapat, serta area pembelian tiket (ticketing).
Sementara itu, lantai 2 akan difungsikan sebagai ruang kantor pengelola dan kantor Dispora Kota Bogor. Adapun gedung kantor Dispora yang lama direncanakan bakal dibongkar pada rentang akhir September hingga Oktober 2026.
Baca juga: GOR Pajajaran Ditarget Rampung 2027, Tahap II Kini Capai 35 Persen
Menanggapi peninjauan tersebut, Kepala Dispora Kota Bogor, Anas S. Rasmana, mengonfirmasi bahwa progres pengerjaan di kawasan GOR Pajajaran menunjukkan tren yang sangat positif. Bahkan, penyempurnaan area stadion diproyeksikan rampung lebih awal dari jadwal semula.
”Alhamdulillah progres pembangunan di kawasan GOR Pajajaran berjalan dengan baik. Untuk stadion, progresnya sudah menunjukkan hasil positif, tinggal sedikit lagi penyempurnaan. Kita targetkan akhir Oktober ini sudah selesai, lebih cepat dua bulan dari target awal,” ungkap Anas.
Anas menjelaskan bahwa ajang Porprov Jabar 2026 di Kota Bogor akan mempergunakan sebanyak 17 venue pertandingan yang tersebar di sejumlah titik strategis.
”Total venue untuk Porprov ada 17 venue yang tersebar. Untuk cabor menembak di Lapangan Kahuripan Bogor Barat, gantole di Kabupaten Bogor, paralayang di Puncak, bola tangan di Sentul, arung jeram di Pamoyanan, dan untuk cabang beladiri seperti Taekwondo dan Karate akan dipusatkan di GOR,” paparnya.
Anas optimistis seluruh infrastruktur pendukung dapat diresmikan dan mulai dioperasikan secara penuh pada awal bulan Desember.
”Kita targetkan tanggal 2 Desember 2026 GOR sudah bisa digunakan secara resmi. Untuk kantor Dispora yang ada di Tribun Timur nanti akan kita tinggikan, dan kantor Dispora yang lama akan kita bongkar pada akhir September atau Oktober ini,” pungkasnya.
(rls/hrs)
Parlementaria
Komisi IV Soroti Anggaran BPJS, Tambahan Belum Seimbang dengan Kebutuhan
KlikBogor – Anggaran iuran BPJS Kesehatan yang dianggarkan daerah dalam Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 kembali mencuat. Kebutuhan pembayaran kewajiban untuk tiga bulan terakhir disebut mencapai sekitar Rp20,7 miliar, sementara anggaran yang tercantum dalam rancangan perubahan hanya bertambah sekitar Rp463 juta.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia mengatakan Komisi IV telah menelusuri langsung dokumen Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD 2026.
“Benar. Dan itu bukan perkiraan. Kami buka halaman per halaman, kami cek kode rekeningnya satu per satu,” ujar Fajar kepada awak media, Sabtu, 19 September 2026.
Fajar menjelaskan, terdapat tiga pos anggaran yang berkaitan dengan iuran BPJS Kesehatan Pemda. Sebelum perubahan, total anggaran pada tiga pos tersebut tercatat sebesar Rp75.839.696.600.
Setelah perubahan, anggarannya menjadi Rp76.303.063.500. Dengan demikian, penambahannya hanya sebesar Rp463.366.900.
Menurut Fajar, penambahan tersebut belum sebanding dengan kebutuhan pembayaran kewajiban yang disampaikan Dinas Kesehatan untuk tiga bulan terakhir, yakni sekitar Rp20,7 miliar.
“Artinya yang masuk baru sekitar 2,2 persen dari kebutuhan. Dan saya sudah pastikan tidak ada pos lain yang menampung. Jadi tidak bisa dibilang mungkin ada di tempat lain. Memang belum dianggarkan,” imbuhnya.
Fajar mengatakan, kondisi tersebut perlu segera didalami, terutama untuk memastikan skema pemenuhan kebutuhan anggaran BPJS Pemda hingga akhir tahun anggaran.
Selain persoalan anggaran, Komisi IV DPRD Kota Bogor juga menyoroti penggunaan data desil dalam penentuan penerima bantuan atau kepesertaan BPJS Pemda.
Fajar menilai pemutakhiran dan penataan data merupakan hal penting. Namun, ia mempertanyakan kesesuaian penggunaan data desil sebagai dasar pengambilan kebijakan di tingkat daerah.
“Instrumen yang dipakai memilah itu data desil. Komisi IV sudah memanggil BPS Kota Bogor. Jawabannya jelas: data desil tidak bisa dijadikan acuan daerah untuk memberikan bantuan, karena disusun dalam skala nasional,” jelasnya.
Atas persoalan tersebut, Komisi IV meminta BPS Kota Bogor melakukan kajian ulang sekaligus menyusun data pendesilan pada tingkat Kota Bogor.
Fajar juga menyoroti data Dinas Kesehatan yang menyebut masih terdapat 85.690 warga pada desil 1 hingga 5 yang belum didaftarkan sebagai peserta.
“Jadi kalau bicara ketepatan sasaran, justru ada puluhan ribu warga miskin yang seharusnya masuk tapi belum masuk,” katanya.
Menurut Fajar, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian karena menyangkut akses masyarakat terhadap jaminan kesehatan.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bogor telah menyurati Ketua DPRD Kota Bogor selaku Ketua Badan Anggaran. Surat tersebut juga ditembuskan kepada para Wakil Ketua Badan Anggaran dan dilengkapi dengan telaah khusus Komisi IV.
“Kami memohon dijadwalkan pendalaman bersama TAPD. Kalau kebutuhan ini belum terakomodasi, mohon dipertimbangkan kembali sebelum Peraturan Wali Kota ditetapkan. Setelah ditetapkan, ruangnya jauh lebih sempit,” ujar Fajar.
Komisi IV, lanjut dia, juga meminta seluruh anggotanya yang duduk di Badan Anggaran untuk bersama-sama memperjuangkan persoalan tersebut.
Fajar turut meminta Fraksi Partai NasDem mendorong agar anggaran BPJS PBPU dan BP Pemda mendapat perhatian dalam pembahasan perubahan APBD.
Namun, ia menegaskan persoalan tersebut tidak semestinya dibatasi oleh kepentingan fraksi.
“Bagi saya ini bukan urusan fraksi. Saya terbuka bekerja sama dengan fraksi mana pun. Kalau semua sepakat ini prioritas, saya yakin bisa diselesaikan,” katanya.
Fajar menyebut, terdapat sejumlah risiko apabila kebutuhan anggaran tersebut tidak terpenuhi. Salah satunya berkaitan dengan status kepesertaan warga yang berpotensi tidak aktif.
Selain itu, Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan disebut akan berakhir pada 30 September 2026, nanti. Kondisi tersebut juga dinilai berpotensi berdampak terhadap capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Bogor.
Fajar menyebut, capaian UHC Kota Bogor saat ini berada di angka 98,92 persen, sementara target yang ingin dicapai adalah 100 persen.
Karena itu, ia menilai kepastian anggaran menjadi salah satu hal penting untuk memastikan keberlanjutan kepesertaan masyarakat hingga akhir tahun.
Meski demikian, Fajar menegaskan dirinya tidak berada dalam posisi untuk menyalahkan Pemerintah Kota Bogor. Ia memahami kondisi keuangan daerah yang saat ini sedang ketat.
“Saya tidak dalam posisi menyalahkan. Saya paham Pemerintah Kota sedang bekerja dalam keuangan yang ketat. Tapi di belakang angka Rp20 miliar itu ada ratusan ribu warga. Kalau kita bisa menambah anggaran di pos lain, saya yakin kita juga bisa memenuhi yang ini. Angkanya bahkan tidak lebih besar,” pungkasnya.
(rls/hrs)
Parlementaria
Ekspos RAPBD Perubahan 2026, BPJS PBI dan BTT jadi Atensi
KlikBogor – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor mengikuti ekspos dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin mengatakan, ekspos tersebut menjadi tahap awal sebelum pembahasan Raperda APBD Perubahan dilakukan secara lebih rinci.
“Hari ini Badan Anggaran mengikuti ekspos dari TAPD terkait Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” kata Zenal kepada awak media, Kamis, 18 September 2026.
Ia menambahkan, sejumlah hal yang dipaparkan dalam ekspos meliputi perubahan struktur pendapatan, belanja, pembiayaan, pagu perangkat daerah, mandatory spending, hingga usulan belanja baru yang masuk dalam rancangan perubahan APBD.
Zenal menegaskan, pada prinsipnya, perubahan APBD 2026 disusun untuk menyesuaikan target pendapatan dan pembiayaan. Termasuk mengakomodasi pergeseran anggaran dan menata kembali kebutuhan belanja prioritas agar pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran tetap efektif.
“Untuk sementara ini baru ekspos. Belum masuk pembahasan secara lebih rinci. Masih ada tahapan pembahasan lebih detail untuk kemudian diparipurnakan,” ujarnya.
Baca juga: Fasilitas Pirolisis Dibangun di Galuga, Olah Timbunan Sampah jadi BBMT
Banggar memiliki batas waktu hingga 30 September 2026 untuk menyelesaikan tahapan pembahasan perubahan APBD. Zenal berharap proses tersebut dapat diselesaikan sesuai batas waktu, sembari menunggu pendapatan baru yang masih masuk.
Dalam pembahasan tersebut, Banggar juga memberikan perhatian terhadap kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Zenal mengatakan, pihaknya tidak ingin masyarakat yang masih membutuhkan jaminan kesehatan kehilangan kepesertaan BPJS PBI.
Ia menyebut, terdapat sejumlah peserta BPJS PBI yang telah diputus. Namun, status tersebut akan kembali dilihat berdasarkan desil atau kelompok tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Jadi, datanya harus diperbaiki lagi berdasarkan desil. Mudah-mudahan peserta PBI yang terputus dan memang masih masuk kriteria kebutuhan bisa diaktifkan kembali,” kata Zenal.
Disamping itu, Banggar juga tengah memperjuangkan penambahan kepesertaan BPJS PBI. Jumlahnya diperkirakan mencapai beberapa ratus hingga ribuan peserta.
“Ini yang sedang kami perjuangkan di Badan Anggaran,” tegas Zenal.
Baca juga: DPRD Kota Bogor Garap Regulasi Baru untuk Penataan Perparkiran
Selain BPJS PBI, Belanja Tidak Terduga (BTT) juga menjadi salah satu perhatian dalam perubahan APBD 2026. Zenal menilai ketersediaan BTT penting, khususnya untuk menghadapi berbagai kejadian tidak terduga pada penghujung tahun anggaran.
Menurutnya, waktu yang tersisa sekitar dua bulan perlu menjadi pertimbangan dalam menyiapkan BTT. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk merespons kebutuhan mendesak akibat kejadian tertentu, seperti musibah kebakaran.
“Seperti kemarin, ada kejadian yang sifatnya dadakan, seperti musibah kebakaran di beberapa tempat. Jadi BTT ini memang perlu kita persiapkan juga,” katanya.
(hrs/ckl)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Serba Serbi11 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita1 tahun ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
