Connect with us

Advertorial

Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

Published

on

Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

KlikBogor – Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK). Tak heran bila TP PKK Kota Bogor gencar mensosialisasikan kesadaran kesehatan mental, khususnya bagi anak-anak dan remaja melalui peran orangtua, dalam hal ini ibu. Seperti apa?

Isu kesehatan mental masih belum banyak tersosialisasi di masyarakat. Empati terhadap penderita gangguan mental sering terabaikan, berbeda dengan perhatian yang lebih mudah diberikan kepada mereka yang sakit secara fisik.

Terlebih saat ini, banyak orang lebih peduli pada kondisi fisik, tetapi kurang memberi perhatian saat seseorang mengalami gangguan mental. Untuk menjawab tantangan itu, program TP PKK Kota Bogor memberikan wadah ekspresi kreatif bagi remaja.

Namun lebih penting dari itu, yakni mengajak ibu-ibu di Kota Bogor untuk kembali gemar membaca dan menulis. Aktivitas ini dipandang dapat memberikan output yang baik untuk tumbuh kembang anak saat memberikan pengasuhan. Terlebih saat ini, anak-anak saat ini terkontaminasi konten negatif di media sosial yang merusakan mental anak-anak dan remaja.

Ketua TP PKK Kota Bogor, Yantie Rachim berpandangan aktivitas membaca dan menulis belakangan ini sudah mulai banyak ditinggalkan. Masifnya kemajuan teknologi dan informasi disebut jadi salah satu pemicunya.

“Sekarang hampir semua orang beralih ke smartphone. Budaya baca yang ada tidak lagi di buku, tapi di media sosial, sebagai Bunda Literasi, saya berusaha menumbuhkan kembali minat membaca dan menulis yang sudah agak bergeser,” ujar Yantie.

Budaya membaca akan banyak masuk pengetahuan dan wawasan dalam memori. Ini bisa menjadi cerita yang baik untuk bisa disampaikan kepada anak dan cucu. Baiknya, aktivitas ini ditularkan pula kepada mereka.

“Apalagi ibu-ibu PKK yang memang dekat dengan masyarakat. Harus bisa mengalokasikan waktu untuk membaca Alquran maupun buku apapun, sehingga bisa memberikan dampak positif,” terang Yantie.

Aktivitas membaca perlu diiringi dengan tulisan-tulisan. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan ruang ekspresi pada diri sendiri. Serta berguna untuk menjaga kondisi emosional.

“Menulis juga dapat menjadi sarana evaluasi diri ketika membaca kembali tulisan-tulisan yang pernah dibuat. Jika tulisan berisi nilai-nilai kehidupan, pengalaman, dan kebijaksanaan ini akan berguna untuk generasi berikutnya,” bebernya.

Program kesehatan mental PKK berfokus pada peningkatan kesadaran masyarakat melalui penyuluhan dan edukasi, pemberdayaan kader sebagai ujung tombak, serta dukungan psikologis bagi keluarga dan remaja. Program ini terintegrasi dalam Program Pokok PKK, terutama pada program Kesehatan, namun juga meluas ke program lain seperti Penghayatan dan Pengamalan Pancasila serta Pendidikan dan Keterampilan.

Dirinya mengajak seluruh kader untuk terus berinovasi dan berkreasi dalam setiap kegiatan agar PKK dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Yantie Rachim menjelaskan pada kegiatan evaluasi 10 Program Pokok PKK terdapat beberapa kategori utama yang menjadi fokus penilaian, antara lain Tertib Administrasi, P4 dan Gotong Royong, Galeri Pelangi, Aku Hatinya PKK, serta Gerakan Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana (GKSTTB).

Menurutnya, melalui kegiatan ini Yantie Rachim dapat menilai berbagai capaian dan kendala yang dihadapi di lapangan untuk kemudian dijadikan dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan.

Bentuk dan Tujuan Program Kesehatan Mental PKK

1. Peningkatan kesadaran dan edukasi: Melalui penyuluhan, seminar, dan lokakarya, PKK mengenalkan pentingnya menjaga kesehatan mental, mengenali tanda-tanda masalah mental, dan menumbuhkan lingkungan yang empatik.

2. Pemberdayaan kader: PKK melatih kader untuk menjadi sumber daya manusia yang mampu meningkatkan kesehatan mental masyarakat, termasuk dalam pencegahan dampak masalah seperti pasca pandemi.

3. Dukungan untuk remaja: Melibatkan psikolog klinis untuk memberikan edukasi dan menjadi ruang aman bagi remaja untuk berbagi masalah, serta mencegah perundungan (bullying).

4. Fokus pada keluarga: PKK menekankan peran keluarga dalam membentuk karakter dan kesehatan mental anak. Ada juga program yang memberdayakan perempuan dan meningkatkan ekonomi keluarga untuk mendukung kesehatan mental.

5. Terintegrasi dengan program pokok PKK: Meskipun tidak selalu tertera sebagai “program kesehatan mental” secara spesifik, program ini masuk dalam kerangka kerja Program Pokok PKK, seperti:
o Kesehatan: Menjangkau edukasi kesehatan mental.
o Pendidikan dan Keterampilan: Menggabungkan edukasi kesehatan mental dalam sosialisasi di sekolah.
o Penghayatan dan Pengamalan Pancasila: Termasuk pembinaan karakter keluarga dan anak, yang berkaitan erat dengan kesehatan mental.

Manfaat

A. Membantu masyarakat memahami pentingnya kesehatan mental setara dengan kesehatan fisik.

B. Menciptakan lingkungan yang lebih peduli dan mendukung, baik di keluarga, sekolah, maupun komunitas.

C. Memberikan solusi untuk masalah kesehatan mental seperti stres, kecemasan, dan kasus tragis akibat tekanan sosial. (***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar

Published

on

By

Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar

KlikBogor – Angkutan kota (angkot) dari Kabupaten Bogor dan sebagian kecil dari Kabupaten Sukabumi masuk ke wilayah Kota Bogor. Kondisi ini menjadi masalah tersendiri bagi Kota Bogor, yakni memperparah kepadatan lalu lintas.

Bagi warga Cisarua, Megamendung keberadaan angkot 02A jurusan Cisarua-Sukasari sangat menguntungkan. Begitu juga untuk warga Cicurug, Kabupaten Sukabumi, angkot jurusan Cicurug-Sukasari sangat membantu aktivitas warga menuju Kota Bogor. Namun saat ini, keberadaan ini menambah padat lalu lintas di Kota Bogor.

Terlebih pada akhir pekan, kondisi lalu lintas di Kota Bogor semakin padat seiring dengan masuknya kendaraan pribadi dari luar Bogor.

Untuk itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengusulkan moratorium angkot kabupaten sebagai langkah penataan transportasi umum.

Dedie mengungkapkan, usulan moratorium tersebut telah disampaikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, kebijakan ini penting agar jumlah angkot tidak terus bertambah.

“Kalau moratorium, tidak ada penambahan lagi. Saat ini saja jumlah angkot sudah mencapai 6 sampai 7 ribu unit,” ujar Dedie, Senin (13/4) lalu.

Ia berharap, Dishub Jawa Barat dapat lebih fokus pada penataan angkot kabupaten yang sudah beroperasi, bukan justru menambah izin baru.

“Jangan ditambah lagi izin-izin baru. Itu yang harus dikendalikan,” tegasnya.

Dedie menilai, penataan angkot kabupaten perlu segera dilakukan agar sejalan dengan kebijakan di Kota Bogor. Saat ini, Pemkot Bogor telah menerapkan pembatasan usia teknis angkot maksimal 20 tahun, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2023.

“Jangan sampai angkot di Kota Bogor sudah ditata, tapi dari luar masih bebas masuk. Ini jadi bertolak belakang,” jelasnya.

Ia memastikan koordinasi lintas instansi terus berjalan, melibatkan Dishub Kabupaten Bogor, Dishub Kabupaten Sukabumi, Dishub Jawa Barat, dan Dishub Kota Bogor.

Keberadaan angkot kabupaten yang masuk ke Kota Bogor dinilai menjadi salah satu penyebab kepadatan jalan. Keluhan pun datang dari masyarakat yang merasakan langsung dampaknya.

Sebelumnya, Dedie juga mengusulkan skema rerouting atau pengaturan ulang trayek angkot dari luar daerah. Berdasarkan data, jumlah angkot lokal di Kota Bogor kini tersisa sekitar 2.500 unit dari sebelumnya 3.800 unit. Sementara itu, angkot dari Kabupaten Bogor mencapai sekitar 6.000 unit.

Dalam skema tersebut, angkot dari arah Leuwiliang hanya beroperasi sampai Bubulak. Selanjutnya, penumpang dapat melanjutkan perjalanan menggunakan Biskita Transpakuan.

Hal serupa juga direncanakan untuk angkot dari Cisarua, Cibedug (Kabupaten Bogor dan Cicurug (Kabupaten Sukabumi) yang cukup berhenti di Ciawi, tanpa masuk hingga pusat kota seperti Pasar Bogor.

“Ke depan, ketika jalur R3 selesai, kita siapkan kantong angkot. Untuk masuk Kota Bogor, masyarakat bisa beralih ke Biskita,” katanya. (***)

Continue Reading

Advertorial

Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif

Published

on

By

Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif

KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Selasa, 31 Maret 2026 lalu.

LKPJ tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025.

Pada tahun pertama ini, seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Bogor, dihadapkan pada kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Dedie Rachim menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran (TA) 2025, pendapatan daerah meningkat dari Rp2,93 triliun menjadi Rp3,31 triliun atau naik 13,06 persen, dengan realisasi mencapai Rp3,23 triliun atau sebesar 97,41 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah Tahun 2025 mencapai Rp3,22 triliun atau 95,43 persen dari rencana belanja daerah sebesar Rp3,38 triliun, yang difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Capaian kinerja makro Kota Bogor Tahun 2025 menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 79,75 persen, persentase penduduk miskin menurun menjadi 5,89 persen, dan tingkat pengangguran menurun menjadi 7,95 persen.

Pertumbuhan ekonomi Kota Bogor mencapai 5,45 persen, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 5,15 persen. Dengan demikian, laju pertumbuhan ekonomi Kota Bogor mengalami peningkatan sebesar 5,83 persen pada tahun 2025.

“Dari indikator yang ada, baik mikro maupun makro, Alhamdulillah capaiannya tidak mengecewakan. Namun, ini menjadi PR bagi kita semua untuk meningkatkan kualitas masyarakat Kota Bogor, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan,” jelasnya.

Peningkatan capaian tersebut didukung oleh pelaksanaan berbagai program prioritas, yakni Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.

Pendapatan per kapita Kota Bogor meningkat menjadi Rp60,7 juta atau naik 7,21 persen dari tahun 2024 sebesar Rp56,6 juta. Angka tersebut melampaui rata-rata Jawa Barat sebesar Rp59,8 juta.

Sementara itu, ketimpangan pendapatan (rasio gini) Kota Bogor menurun menjadi 0,435 dari tahun sebelumnya 0,477 atau turun 8,81 persen.

Di samping capaian tersebut, sepanjang 2025 Pemerintah Kota Bogor meraih 83 penghargaan di tingkat nasional, provinsi, dan kota. Penghargaan tersebut menjadi bukti kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Bogor atas saran dan rekomendasinya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Dedie Rachim berharap sinergi dan kemitraan antara Pemerintah Kota Bogor dan DPRD dapat terus terjaga dan semakin ditingkatkan demi kemajuan Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengatakan bahwa LKPJ kepala daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemerintahan daerah, baik tugas umum pemerintahan, pembangunan, maupun pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan selama kurun waktu satu tahun,” ucapnya.

Ia menambahkan, secara teknis LKPJ kepala daerah disusun sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. (***)

Continue Reading

Advertorial

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Pelototi LKPJ 2025 hingga Tata Kelola Aset

Published

on

By

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Pelototi LKPJ 2025 hingga Tata Kelola Aset

KlikBogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD lantai 4, Tanah Sareal, Selasa 31 Maret 2026.

Langkah ini diambil sebagai bentuk fungsi pengawasan legislatif terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun 2025 serta pembenahan regulasi daerah.

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan mekanisme konstitusional untuk mengevaluasi capaian kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sepanjang tahun anggaran sebelumnya.

Salah satu Pansus utama yang dibentuk akan fokus membedah LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2025. Meskipun Pemkot Bogor mengklaim pertumbuhan ekonomi mencapai 5,45 persen dan peningkatan IPM ke angka 79,75, DPRD akan melakukan verifikasi lapangan dan sinkronisasi data.

“Kami telah menerima dokumen LKPJ 2025. Selanjutnya, Pansus akan bekerja untuk memberikan catatan strategis dan rekomendasi. Sinergi ini penting agar setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Adityawarman Adil.

Selain LKPJ, DPRD juga memberikan perhatian khusus pada perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Legislatif menilai penataan aset daerah masih memerlukan penguatan hukum agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Masih terdapat kendala seperti penguasaan aset yang belum sesuai ketentuan dan lemahnya pengamanan administrasi maupun fisik. Melalui Pansus ini, kita ingin instrumen kebijakan lebih tegas, termasuk penyelesaian tanah yang dikuasai masyarakat secara adil,” jelas Ketua DPRD.

Paralel dengan itu, Pansus BPBD dibentuk untuk memperkuat kelembagaan penanggulangan bencana menjadi Tipe A. Mengingat Bogor merupakan wilayah rawan bencana, DPRD mendorong agar BPBD memiliki struktur organisasi yang lebih responsif dan mandiri secara anggaran.

Di sisi lain, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bogor melaporkan hasil pembahasan mengenai penarikan Raperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Telekomunikasi Terpadu.

Ketua Bapemperda, Eka Wardana, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi efisiensi anggaran dan efektivitas regulasi.

Eka mengungkapkan bahwa penataan kabel optik kini sudah berjalan melalui kolaborasi mandiri dengan APJATEL tanpa menyedot dana APBD.

“Maksud utama Raperda ini sudah tercapai lewat aksi mandiri operator. Jadi, daripada membuat Perda baru yang tumpang tindih, DPRD merekomendasikan penguatan lewat Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai pelaksana Perda Jalan yang sudah ada,” tegas Eka Wardana.

Daftar 3 Pansus yang resmi dibentuk pertama Pansus LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2025 mengevaluasi kinerja capaian tahunan pemerintah.

Kedua Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah, fokus pada pengamanan dan optimasi aset daerah dan ketiga Pansus SOTK BPBD dengan fokus pada penguatan kelembagaan penanganan bencana Tipe A.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wali Kota Bogor Dede A. Rachim dan jajaran kepala dinas. DPRD menargetkan pembahasan ketiga Pansus ini dapat selesai tepat waktu agar rekomendasi strategis dapat segera diimplementasikan oleh Pemkot Bogor. (***)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer