Connect with us

Pemerintahan

DPUPR Integrasikan SimBG dengan SMART: Urus PBG 28 Hari

Published

on

DPUPR Integrasikan SimBG dengan SMART: Urus PBG 28 Hari
Jajaran DPUPR dan Bapemperda DPRD Kota Bogor saat konsultasi ke Kementerian PUPR Direktorat Bina Penataan Bangunan Dirjen Cipta Karya. Dok. Istimewa.

KlikBogor – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor berupaya untuk memberikan kemudahan dalam proses Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

Terbaru, DPUPR membangun komitmen di internal untuk menyelenggarakan PBG sesuai SOP maksimal 28 hari sejak proses pengajuan sampai dengan penerbitan.

“Jadi proses PBG selesai maksimal 28 hari dari proses pengajuan, pemeriksaan rencana teknis, perhitungan retribusi sampai dengan penerbitan PBG,” ujar Sekretaris DPUPR Kota Bogor, Muhamad Hutri kepada wartawan, Kamis, 5 Desember 2024.

Dalam mendukung komitmen tersebut, DPUPR mengintegrasikan data perizinan dalam SimBG dengan aplikasi SMART yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Selain itu untuk mengupayakan kemudahan kepada masyarakat terutama terhadap permohonan bangunan rumah tinggal sederhana.

“Ke depan tidak perlu lagi mempersyaratkan gambar PBG harus oleh arsitektur berlisensi, terhadap masyarakat yang mengajukan PBG rumah tinggal sederhana. Kriterianya rumah tinggal tunggal paling banyak 72 meter persegi dan untuk dua lantai dengan luas lantai paling banyak 90 meter persegi,” jelasnya.

Hutri juga menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyusun Raperda Bangunan Gedung yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

“Kemarin bersama Bapemperda DPRD Kota Bogor kami sudah berkonsultasi ke Kementerian PUPR Direktorat Bina Penataan Bangunan Dirjen Cipta Karya. Intinya mereka setuju dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya terhadap bangunan rumah tinggal sederhana,” imbuhnya.

Ia menyebutkan hal lain yang menjadi muatan dalam raperda dimaksud terkait integrasi data luas bangunan dalam PBG dengan data luas bangunan SPPT PBB-P2.

Dengan demikian, ke depan luas bangunan SPPT PBB-P2 akan otomatis terbaharui ketika objek bangunan tersebut mengajukan atau terbit PBG. Perubahan data luas bangunan pada PBG terkoneksi host to host (H2H) antara DPUPR dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Hutri menambahkan bahwa hal ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor melalui ekstensifikasi potensi PBB-P2.

“Selain itu upaya tersebut di atas merupakan bagian dari aksi perubahan yang sedang kami laksanakan sebagai tahapan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 5 Tahun 2024 di BPSDM Jawa Barat,” tandasnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bogor Siapkan PSEL 2.500 Ton, Kayumanis Masuk Proyek Tahap Kedua

Published

on

By

Bogor Siapkan PSEL 2.500 Ton, Kayumanis Masuk Proyek Tahap Kedua
Pemerintah Kota Bogor mensosialisasikan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Foto/Istimewa.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mensosialisasikan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kepada perwakilan warga Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis, 23 April 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengatakan saat ini pemerintah telah memulai tahapan awal pembangunan PSEL yang merupakan amanat dari Perpres 109/2025 tentang pengelolaan sampah perkotaan melalui energi listrik.

“Hari ini kita sudah mulai tahapan-tahapan terkait rencana pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Alhamdulillah, warga Kayumanis sudah kami undang karena lokasi proyek berada di wilayah tersebut. Mudah-mudahan proses ini bisa terus berlanjut,” ujarnya.

Dijelaskan Denny, Kota Bogor mendapatkan dua lokasi pembangunan PSEL. Untuk tahap pertama berada di area TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor yang masuk wilayah aglomerasi Kabupaten dan Kota Bogor, dengan kapasitas 1.500 ton sampah per hari.

“Rencananya, peletakan batu pertama akan dilakukan pada Juni mendatang,” imbuhnya.

Baca juga: Kantor Pemerintahan di Katulampa Bakal Mulai Dibangun 2026

Sementara tahap kedua akan dibangun di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal dengan kapasitas 1.000 ton per hari, yang merupakan kerja sama antara Kota Bogor dan Kota Depok.

“Dari jumlah tersebut, Kota Bogor akan menyuplai 300 ton sampah per hari dan Kota Depok sebesar 700 ton,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan secara bertahap, termasuk melalui mekanisme Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan public hearing setelah proses lelang selesai.

“Ini hanya menyampaikan saja terkait dengan bisnis proses terkait dengan pengelolaan sampah yang menjadi energi listrik,” ucapnya.

Baca juga: Raker Komisi I dan Camat: Dari Flyover hingga Banjir jadi Sorotan

Anggota DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa proyek PSEL ini dapat menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Bogor, dengan catatan masyarakat harus dilibatkan secara aktif.

“Yang penting sosialisasi maksimal dan masyarakat dilibatkan. Kalau itu dilakukan, saya yakin masyarakat akan mendukung,” katanya.

Tim Stakeholder Management Danantara, Galih Nurhidayat, menyebut bahwa diskusi yang berlangsung berjalan lancar dan mendapat respons positif dari berbagai pihak.

“Alhamdulillah, seluruh stakeholder, baik pemerintah maupun masyarakat, siap mendukung pembangunan PSEL di Kayumanis. Kami menargetkan bulan Mei sudah masuk proses tender, dan Oktober diharapkan sudah ada pemenang atau penyedia teknologi,” katanya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Tata Taman Heulang, Pemkot Bogor Siapkan Kawasan Kuliner

Published

on

By

Tata Taman Heulang, Pemkot Bogor Siapkan Kawasan Kuliner
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (kanan) saat melaksanakan korve di kawasan Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa, 21 April 2026 pagi. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Ikhtiar menjaga wajah kota tetap tertata dan nyaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melaksanakan korve di kawasan Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal.

Diawali dengan apel di depan Mako Satpol PP Kota Bogor, korve dipimpin oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi.

Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim melakukan penertiban bekas lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menduduki jalur hijau, drainase, serta akses warga.

Kepada para PKL yang berjualan, Dedie Rachim juga melakukan sosialisasi terkait rencana penataan kawasan Taman Heulang.

“Rencana ke depan, kita akan membuat sebuah area khusus kuliner yang lokasinya di Jalan Kasintu. Ini merupakan aspirasi masyarakat sekitar Taman Heulang yang terganggu akibat aktivitas PKL. Kemudian, hal ini didiskusikan dengan Pemkot Bogor dan diputuskan bersama warga serta wilayah untuk membuat spot kuliner Kasintu,” ujarnya, Selasa, 21 April 2026.

Dedie Rachim menjelaskan, pembangunan spot kuliner tersebut akan dilaksanakan oleh Disperumkim Kota Bogor pada tahun ini.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan Pemkot Bogor akan terus konsisten melakukan penataan di berbagai wilayah di Kota Bogor.

“Karena harapan masyarakat tinggi, ingin wilayahnya asri, aman, sehat, resik, dan indah,” imbuhnya.

Dalam korve ini, ia juga menemukan sambungan listrik yang digunakan oleh para PKL di lokasi berbahaya. Meteran listrik dipasang di dinding saluran air dan juga di bawah pohon, yang berpotensi membahayakan.

Dedie Rachim pun langsung berkoordinasi dengan PLN untuk dilakukan pemutusan sambungan listrik tersebut.

“Jadi, biang keladinya di antaranya adalah sambungan listrik ilegal. Selama sambungan listrik ilegal masih terpasang, kita akan terus tertibkan agar pesan ini sampai bahwa Pemkot Bogor memiliki program penataan dan ketertiban, termasuk membuat spot kuliner resmi,” ujarnya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Pemkot Pastikan Penataan di Bogor Barat Terus Berlanjut

Published

on

By

Pemkot Pastikan Penataan di Bogor Barat Terus Berlanjut
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim beserta jajaran terkait meninjau sejumlah fasilitas usai apel pagi di Kecamatan Bogor Barat, Senin, 20 April 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memastikan penataan wilayah di Kecamatan Bogor Barat terus berlanjut. Hal ini disampaikannya usai memimpin apel pagi di lahan eks Pedagang Kaki Lima (PKL) yang akan dibangun Pos Pemadam Kebakaran Sektor Bogor Barat, Senin, 20 April 2026.

“Jalan KH Abdullah Bin Nuh itu merupakan area masuk Kota Bogor atau etalase Kota Bogor. Jadi saya ingin memastikan bahwa jalan ini semakin hari semakin tertata,” kata Dedie Rachim.

Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim mengecek jalur hijau, saluran air, trotoar, serta pos pemadam kebakaran.

Ia mendapati adanya saluran air yang tertutup oleh tumpukan batu di area jalur hijau yang sebelumnya ditempati oleh PKL. Beberapa lapak bekas PKL yang sudah ditertibkan beberapa waktu lalu pun kembali dibersihkan.

“Sudah kita tertibkan, kemudian keindahannya juga kita jaga dan rawat. Karena di Jalan Abdullah Bin Nuh terdapat beberapa unit kerja Pemkot Bogor, mulai dari Damkar hingga puskesmas kelurahan, yang menurut saya juga harus mendapat perhatian,” ucapnya.

Sementara itu, kantor pemadam kebakaran di Jalan Abdullah Bin Nuh saat ini akan segera dipindahkan, karena kondisinya sudah tidak layak akibat mengalami longsor di bagian depan. Tahun ini akan dilakukan perencanaan sekaligus pembangunan.

“Tahun ini perencanaan sekaligus pembangunan di atas lahan 2.000 meter persegi, sedangkan yang sekarang hanya 500 sampai 600 meter persegi,” ujarnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer