Connect with us

Berita

Kadin Kota Bogor Siap Gelar Mukota VIII, Berikut Tahapannya

Published

on

Kadin Kota Bogor Siap Gelar Mukota VIII, Berikut Tahapannya
Steering Committee (SC) Mukota VIII Kadin Kota Bogor saat menerima bakal calon Ketua Kadin Kota Bogor, Arwinsyah Putra yang mengambil formulir pendaftaran di Gedung Graha Kadin Kota Bogor, Jumat, 5 Juni 2026. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor akan segera digelar. Sebagai salah satu tahapan, membuka pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon ketua Kadin Kota Bogor untuk periode 2026-2031.

​Ketua Steering Committee (SC) Mukota VIII Kadin Kota Bogor, Ridhani Agustina atau yang akrab disapa Dhani Rose menjelaskan bahwa garis waktu (timeline) pelaksanaan pendaftaran telah disusun secara ketat dan tersistem.

Pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalitas sepanjang jalannya kontestasi.

​”Untuk pembukaan pendaftaran bakal calon ketua Kadin itu dimulai dari tanggal 29 Mei 2026 sampai dengan 10 Juni 2026. Selanjutnya, batas akhir pengembalian aplikasi beserta berkasnya ditetapkan pada 10 Juni hingga 16 Juni 2026,” ujar Dhani Rose di Gedung Graha Kadin Kota Bogor, Jumat, 5 Juni 2026.

​Dhani menambahkan, setelah berkas masuk, panitia akan langsung bergerak melakukan tahapan berikutnya.

“Setelah itu kita umumkan yang lolos atau tidak dari verifikasi tersebut. Rencananya seminggu sebelum hari H pelaksanaan Mukota, tepatnya pada 18 Juni 2026,” lanjutnya.

​Untuk melahirkan sosok pemimpin yang kredibel dan berintegritas, SC Mukota VIII Kadin Kota Bogor menetapkan sejumlah kriteria dan syarat administratif yang wajib dipenuhi oleh setiap bakal calon. Secara mendasar, kandidat harus berdomisili sah secara hukum di wilayah setempat.

Baca juga: Arwinsyah Putra Deklarasi Maju Calon Ketua Kadin Kota Bogor

Dhani Rose memaparkan bahwa syarat mutlak di antaranya adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bogor, mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin yang aktif, serta perusahaannya wajib terdata secara resmi dalam sistem keanggotaan.

Selain itu, aspek kapasitas kepemimpinan juga menjadi tolok ukur utama.

​”Calon harus memiliki pengalaman organisasi minimal tiga tahun. Namun, ada hal khusus dan spesifik untuk pencalonan Ketua Kadin ini, yaitu kepemilikan KTA harus dua tahun berturut-turut tanpa putus. Jika ditarik mundur, artinya yang bersangkutan harus sudah aktif menjadi anggota sejak tahun 2024,” tegas Dhani.

​Ia juga menggarisbawahi bahwa pengalaman di organisasi perusahaan atau himpunan pengusaha minimal berjalan selama dua tahun sebagai pengurus.

Hal ini dinilai penting agar ketua terpilih nantinya tidak gagap dalam menakhodai organisasi sebesar Kadin.

​Selain kelengkapan dokumen kepengurusan, panitia juga menetapkan kebijakan terkait biaya administrasi pendaftaran bagi para kontestan. Nilai kontribusi tersebut sebesar Rp350.000.000.

​Mekanisme pembayarannya diatur secara bertahap demi ketertiban administrasi. Komponen biaya tersebut wajib disetorkan sebesar 50 persen pada saat pengambilan formulir, dan pelunasan sisanya dilakukan saat pengembalian berkas pendaftaran ke meja panitia.

​Panitia memberikan garansi bahwa dana tersebut akan dikelola secara transparan, dengan ketentuan pengembalian yang jelas jika ada bakal calon yang gugur dalam proses seleksi awal.

​”Nanti uang itu dibayarkan pada saat pengambilan formulir, kemudian 50 persen sisanya pada saat pengembalian berkas. Kita verifikasi, kalau yang bersangkutan lolos sebagai calon, uang itu tidak dikembalikan. Namun, jika ternyata tidak lolos verifikasi, uang pendaftaran akan dikembalikan penuh,” urai Dhani.

​​Baca juga: Benarkah Durian Pemicu Kolesterol? Ini Penjelasan Pakar IPB

Melalui momentum Mukota VIII ini, Kadin Kota Bogor diharapkan mampu memetakan arah baru ekonomi daerah di tengah dinamika kondisi ekonomi saat ini.

Kepanitiaan berharap ajang ini mampu menstimulasi kreasi dan mempererat hubungan baik di antara sesama pelaku usaha demi kemajuan iklim investasi Kota Bogor.

​Dhani menegaskan bahwa Mukota merupakan instrumen tertinggi yang sah dalam menentukan nasib dan arah kebijakan organisasi ke depan.

​”Harapannya, melalui cara ini dan melihat kondisi hari ini di Kota Bogor, kita ingin ada kreasi baru dan hubungan yang lebih baik lagi di antara dunia usaha. Intinya, Mukota inilah yang menjadi arena kedaulatan tertinggi untuk organisasi kita,” ungkapnya.

​Pihak SC juga mengajak seluruh pengusaha yang terdata untuk berpartisipasi secara optimal demi perbaikan mutu pemilihan.

Untuk menjamin ketertiban dan keabsahan suara saat hari pemungutan, panitia menerapkan aturan ketat mengenai klasifikasi kehadiran di ruang sidang.

​Nantinya, kehadiran di area utama Mukota akan dibagi menjadi dua kategori, yakni peninjau dan peserta. Hak penuh untuk masuk dan memberikan hak suara dalam area pemilihan tertutup hanya diberikan kepada peserta yang memegang KTA Kadin aktif dan telah mengisi formulir pendaftaran secara sah.

Pihak peninjau dipastikan tidak dapat memasuki area steril pemilihan demi menjaga kondusivitas jalannya konvensi.

(rls/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Arwinsyah Putra Deklarasi Maju Calon Ketua Kadin Kota Bogor

Published

on

By

Arwinsyah Putra Deklarasi Maju Calon Ketua Kadin Kota Bogor
Arwinsyah Putra mendeklarasikan diri untuk maju sebagai calon Ketua Kadin Kota Bogor, Jumat, 5 Juni 2026. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Arwinsyah Putra resmi mendeklarasikan diri untuk maju sebagai calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor.

​Dalam deklarasi tersebut, Arwinsyah membawa visi besar yang dirangkum dalam tagline “Kadin Bersatu, Menuju Bogor Beres, Bogor Maju”.

Momentum ini menjadi pijakan awal sebelum dirinya bersama tim pemenangan langsung bergerak menuju Graha Kadin Kota Bogor untuk mengambil formulir pendaftaran.

​”Hari ini, Alhamdulillah, kami sudah melakukan deklarasi. Saya diberikan amanah untuk maju sebagai calon ketua Kadin Kota Bogor. Setelah deklarasi ini, agenda langsung dilanjutkan ke pendaftaran calon ketua Kadin di Graha Kadin Kota Bogor,” ujar Arwinsyah di PADRA Padel, Jumat, 5 Juni 2026

​Ia menegaskan, komitmennya untuk menjadikan Kadin sebagai wadah yang inklusif dan merangkul semua elemen pelaku usaha tanpa terkecuali.

Baca juga: Museum Pajajaran Diaktivasi, Tampilkan Koleksi Pusaka hingga Buku Langka

Ia mengibaratkan, organisasi ini harus menjadi tempat bernaung yang aman dan suportif bagi seluruh sektor bisnis yang ada di Kota Hujan.

​”Tentunya, Kadin harus menjadi rumah yang nyaman bagi seluruh pengusaha di Kota Bogor. Lintas sektor semua kami rangkul. Kadin juga harus memosisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah yang baik,” lanjutnya.

​Mengenai program unggulan, Arwinsyah menjelaskan bahwa detail dan cetak birunya akan dipaparkan secara komprehensif pada momentum Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Kota Bogor.

Kendati demikian, fokus utamanya sudah sangat jelas, yakni mengakselerasi pertumbuhan ekosistem dunia usaha di Kota Bogor agar lebih kompetitif namun tetap berbasis nilai-nilai lokal.

​Menurut Arwinsyah, ekosistem dunia usaha di Kota Bogor saat ini harus dipacu agar tumbuh lebih cepat, sportif, gotong royong, serta inklusif.

Baca juga: Leuweung Batutulis Mulai Dibangun, Akses Sementara Motor Ditutup

Ia menekankan, prinsip kebersamaan agar tidak ada satu pun pelaku usaha yang merasa dikesampingkan atau berjalan sendirian dalam memajukan perekonomian daerah.

​”Prinsipnya adalah no one left behind, jangan ada yang tertinggal. Kita bersama-sama dengan pemerintah kota dan seluruh stakeholder berkolaborasi untuk dapat memajukan dunia usaha dan perekonomian di Kota Bogor,” tegasnya.

​Komitmen inklusivitas tersebut dibuktikan dengan hadirnya dukungan dari berbagai asosiasi lintas sektor yang turut mengawal jalannya deklarasi.

Arwinsyah menyebutkan, meski data angka pastinya masih terus direkap, dukungan nyata telah mengalir dari beragam komunitas usaha dan UMKM di Kota Bogor.

​Ia memaparkan bahwa perwakilan yang hadir mencakup klaster bisnis yang sangat variatif, mulai dari sektor konsumsi, pengelola taman rekreasi, ikatan wanita pengusaha, agen tour and travel, industri hotel dan restoran, hingga para pelaku usaha di bidang perdagangan barang dan jasa.

​Melalui konsolidasi lintas sektor yang solid ini, Arwinsyah optimis sinergi antara pengusaha besar, pelaku UMKM, dan pemerintah daerah akan melahirkan iklim investasi dan usaha yang jauh lebih sehat serta berkelanjutan di Kota Bogor.

(hrs)

Continue Reading

Berita

Jangan Lewatkan, Ada Penghapusan Denda PBB-P2 Selama Juni 2026

Published

on

By

Jangan Lewatkan, Ada Penghapusan Denda PBB-P2 Selama Juni 2026
Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid saat menunjukkan aplikasi Laku Pandai untuk memudahkan masyarakat dan mempercepat proses penagihan kepada wajib pajak. Foto/Istimewa

KlikBogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program pembebasan denda piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid mengungkapkan, pada momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 diluncurkan program penghapusan denda piutang PBB-P2 periode 2013 hingga 2025.

“Jadi ini momen yang sangat luar biasa bagi masyarakat wajib pajak di Kota Bogor untuk melakukan transaksi pembayaran (PBB-P2),” kata Wahid kepada awak media dikutip Jumat, 5 Juni 2026.

Baca juga: Benarkah Durian Pemicu Kolesterol? Ini Penjelasan Pakar IPB

Program ini berlaku mulai 1 Juni sampai dengan 30 Juni 2026, dengan syarat terdaftar di e-sppt PBB-P2 dan melakukan pembayaran PBB-P2 tahun berjalan 2026.

“Kegiatan ini akan berlangsung selama Hari Jadi Bogor,” jelas Wahid.

Baca juga: Leuweung Batutulis Mulai Dibangun, Akses Sementara Motor Ditutup

Pihaknya pun mengajak para wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 agar segera memanfaatkan program penghapusan denda ini.

“Kami mengajak para wajib pajak khususnya pelaku usaha ataupun perumahan yang saat ini masih memiliki tunggakan pajak untuk segera melakukan pembayaran selagi ada penghapusan denda PBB-P2. Mohon kesempatan ini untuk dijadikan perhatian buat semuanya,” katanya.

Selain program tersebut, dalam momentum HJB, Bapenda Kota Bogor juga menggencarkan pelayanan pembayaran PBB-P2 melalui mobil keliling (mobeling) di kecamatan.

(hrs/ckl)

Continue Reading

Berita

Leuweung Batutulis Mulai Dibangun, Akses Sementara Motor Ditutup

Published

on

By

Leuweung Batutulis Mulai Dibangun, Akses Sementara Motor Ditutup
Pembangunan Leuweung Batutulis diawali pembongkaran aspal Jalan Saleh Danasasmita. Foto/Istimewa

KlikBogor – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor menutup akses Jalan Saleh Danasasmita, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, pada Kamis, 4 Juni 2026.

Penutupan akses jalan sementara untuk kendaraan roda dua ini dilakukan seiring dimulainya pembangunan kawasan Leuweung Batutulis.

Baca juga: Museum Pajajaran Diaktivasi, Tampilkan Koleksi Pusaka hingga Buku Langka

Kepala DPUPR Kota Bogor, Rr. Juniarti Estiningsih mengatakan, pembangunan diawali dengan pembongkaran badan jalan dan pedestrian.

“Selanjutnya area tersebut akan ditata ulang menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ramah bagi pejalan kaki,” imbuh Esti kepada awak media dikutip Jumat, 5 Juni 2026.

Baca juga: Tempat Refleksi di Jalan Pajajaran Kota Bogor Hangus Terbakar

Ia menambahkan, Leuweung Batutulis ke depan akan diintegrasikan menjadi satu kesatuan fasilitas publik yang estetik, lengkap dengan trotoar dan taman.

Pembangunan tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2026 bersamaan dengan trase baru pengganti Jalan Saleh Danasasmita.

(hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer