Berita

Kadin Kota Bogor Siap Gelar Mukota VIII, Berikut Tahapannya

Published

on

Steering Committee (SC) Mukota VIII Kadin Kota Bogor saat menerima bakal calon Ketua Kadin Kota Bogor, Arwinsyah Putra yang mengambil formulir pendaftaran di Gedung Graha Kadin Kota Bogor, Jumat, 5 Juni 2026. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor akan segera digelar. Sebagai salah satu tahapan, membuka pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon ketua Kadin Kota Bogor untuk periode 2026-2031.

​Ketua Steering Committee (SC) Mukota VIII Kadin Kota Bogor, Ridhani Agustina atau yang akrab disapa Dhani Rose menjelaskan bahwa garis waktu (timeline) pelaksanaan pendaftaran telah disusun secara ketat dan tersistem.

Pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalitas sepanjang jalannya kontestasi.

​”Untuk pembukaan pendaftaran bakal calon ketua Kadin itu dimulai dari tanggal 29 Mei 2026 sampai dengan 10 Juni 2026. Selanjutnya, batas akhir pengembalian aplikasi beserta berkasnya ditetapkan pada 10 Juni hingga 16 Juni 2026,” ujar Dhani Rose di Gedung Graha Kadin Kota Bogor, Jumat, 5 Juni 2026.

​Dhani menambahkan, setelah berkas masuk, panitia akan langsung bergerak melakukan tahapan berikutnya.

“Setelah itu kita umumkan yang lolos atau tidak dari verifikasi tersebut. Rencananya seminggu sebelum hari H pelaksanaan Mukota, tepatnya pada 18 Juni 2026,” lanjutnya.

​Untuk melahirkan sosok pemimpin yang kredibel dan berintegritas, SC Mukota VIII Kadin Kota Bogor menetapkan sejumlah kriteria dan syarat administratif yang wajib dipenuhi oleh setiap bakal calon. Secara mendasar, kandidat harus berdomisili sah secara hukum di wilayah setempat.

Baca juga: Arwinsyah Putra Deklarasi Maju Calon Ketua Kadin Kota Bogor

Dhani Rose memaparkan bahwa syarat mutlak di antaranya adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bogor, mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin yang aktif, serta perusahaannya wajib terdata secara resmi dalam sistem keanggotaan.

Selain itu, aspek kapasitas kepemimpinan juga menjadi tolok ukur utama.

​”Calon harus memiliki pengalaman organisasi minimal tiga tahun. Namun, ada hal khusus dan spesifik untuk pencalonan Ketua Kadin ini, yaitu kepemilikan KTA harus dua tahun berturut-turut tanpa putus. Jika ditarik mundur, artinya yang bersangkutan harus sudah aktif menjadi anggota sejak tahun 2024,” tegas Dhani.

​Ia juga menggarisbawahi bahwa pengalaman di organisasi perusahaan atau himpunan pengusaha minimal berjalan selama dua tahun sebagai pengurus.

Hal ini dinilai penting agar ketua terpilih nantinya tidak gagap dalam menakhodai organisasi sebesar Kadin.

​Selain kelengkapan dokumen kepengurusan, panitia juga menetapkan kebijakan terkait biaya administrasi pendaftaran bagi para kontestan. Nilai kontribusi tersebut sebesar Rp350.000.000.

​Mekanisme pembayarannya diatur secara bertahap demi ketertiban administrasi. Komponen biaya tersebut wajib disetorkan sebesar 50 persen pada saat pengambilan formulir, dan pelunasan sisanya dilakukan saat pengembalian berkas pendaftaran ke meja panitia.

​Panitia memberikan garansi bahwa dana tersebut akan dikelola secara transparan, dengan ketentuan pengembalian yang jelas jika ada bakal calon yang gugur dalam proses seleksi awal.

​”Nanti uang itu dibayarkan pada saat pengambilan formulir, kemudian 50 persen sisanya pada saat pengembalian berkas. Kita verifikasi, kalau yang bersangkutan lolos sebagai calon, uang itu tidak dikembalikan. Namun, jika ternyata tidak lolos verifikasi, uang pendaftaran akan dikembalikan penuh,” urai Dhani.

​​Baca juga: Benarkah Durian Pemicu Kolesterol? Ini Penjelasan Pakar IPB

Melalui momentum Mukota VIII ini, Kadin Kota Bogor diharapkan mampu memetakan arah baru ekonomi daerah di tengah dinamika kondisi ekonomi saat ini.

Kepanitiaan berharap ajang ini mampu menstimulasi kreasi dan mempererat hubungan baik di antara sesama pelaku usaha demi kemajuan iklim investasi Kota Bogor.

​Dhani menegaskan bahwa Mukota merupakan instrumen tertinggi yang sah dalam menentukan nasib dan arah kebijakan organisasi ke depan.

​”Harapannya, melalui cara ini dan melihat kondisi hari ini di Kota Bogor, kita ingin ada kreasi baru dan hubungan yang lebih baik lagi di antara dunia usaha. Intinya, Mukota inilah yang menjadi arena kedaulatan tertinggi untuk organisasi kita,” ungkapnya.

​Pihak SC juga mengajak seluruh pengusaha yang terdata untuk berpartisipasi secara optimal demi perbaikan mutu pemilihan.

Untuk menjamin ketertiban dan keabsahan suara saat hari pemungutan, panitia menerapkan aturan ketat mengenai klasifikasi kehadiran di ruang sidang.

​Nantinya, kehadiran di area utama Mukota akan dibagi menjadi dua kategori, yakni peninjau dan peserta. Hak penuh untuk masuk dan memberikan hak suara dalam area pemilihan tertutup hanya diberikan kepada peserta yang memegang KTA Kadin aktif dan telah mengisi formulir pendaftaran secara sah.

Pihak peninjau dipastikan tidak dapat memasuki area steril pemilihan demi menjaga kondusivitas jalannya konvensi.

(rls/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version