Connect with us

Pemerintahan

Wisatawan Membeludak, Dedie Rachim Pantau Lalu Lintas di Alun-alun

Published

on

Wisatawan Membeludak, Dedie Rachim Pantau Lalu Lintas di Alun-alun
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim saat berbincang dengan wisatawan di Alun-alun Kota Bogor, Sabtu, 5 April 2025. Dok. Istimewa.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama jajaran Polresta Bogor Kota menggelar Operasi Angkot di sekitar Alun-alun Kota Bogor dan Jembatan Merah, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor.

Operasi angkot ini dilakukan karena banyaknya aduan dari masyarakat terkait angkot yang ngetem, sehingga mengakibatkan kemacetan di daerah Alun-alun Kota Bogor.

“Hari ini kita melihat langsung jalan di sekitar Alun-alun Kota Bogor. Dari catatan Dishub Kota Bogor, warga yang menggunakan kereta api ke Kota Bogor mencapai 40 ribu orang. Ini jumlah yang cukup banyak,” ujar Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Sabtu, 5 April 2025.

Dedie Rachim mengatakan, 40 ribu warga yang datang ini rata-rata merupakan wisatawan yang mengunjungi Alun-alun. Fasilitas publik ini harus bisa memenuhi ekspektasi wisatawan yang datang untuk melihat Alun-alun yang bersih (sampah terkelola), indah, nyaman, dan tertib.

“Jadi, ini merupakan upaya kita untuk memaksimalkan kenyamanan dan keamanan warga yang berkunjung ke Kota Bogor. Kami akan mencari solusi cepat dalam mengelola PKL, mengelola sampah, kebersihan, dan juga lalu lintas agar bisa tetap lancar,” imbuhnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Dimas Tiko yang turut mendampingi Wali Kota Bogor mengatakan bahwa kemacetan ini menjadi atensi bersama, baik dari Pemkot Bogor maupun jajaran Polresta Bogor Kota.

Sebanyak 20 personel gabungan dari Dishub, Polresta Bogor Kota, dan Satpol PP dikerahkan untuk penguraian kemacetan di Jalan Kapten Muslihat.

“Bisa kita lihat, volume pengunjung di sekitar Alun-alun ini cukup meningkat. Ditambah, pintu keluar dari stasiun mengarah semua ke Jalan Mayor Oking, jadi membuat penumpukan di bawah JPO Paledang. Ini yang coba kita urai,” kata Dimas.

Dimas juga menerangkan bahwa volume penumpang atau warga yang datang ke Kota Bogor melalui Stasiun Bogor cukup tinggi. Inilah yang menyebabkan terjadinya penumpukan kendaraan atau angkot.

Karena itu, pihaknya menetapkan aturan agar angkot yang berhenti hanya untuk menurunkan dan menaikkan penumpang tidak berhenti terlalu lama, agar lalu lintas tetap mengalir lancar.

“Kami terus mengantisipasi, karena kawasan Alun-alun menjadi daya tarik wisata. Pastinya banyak masyarakat dari dalam Kota Bogor maupun luar Kota Bogor yang datang. Ditambah ada stasiun di dekat Alun-alun, jadi pengunjung semakin membeludak dan terjadi penumpukan, mulai dari angkot yang ngetem hingga warga yang menyebrang jalan,” katanya.

(red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemkot Bogor Minta Kepastian Pembangunan Terminal Baranangsiang

Published

on

By

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat menyampaikan sejumlah usulan dan aspirasi terkait sektor transportasi kepada Ditjen Hubdat Kemenhub. Dok. Diskominfo Kota Bogor

KlikBogor –  Sejumlah usulan dan aspirasi terkait sektor transportasi disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat).

Salah satu hal utama yang disampaikan adalah terkait kepastian kelanjutan pembangunan Terminal Baranangsiang yang hingga kini masih dinantikan masyarakat. Hal ini dikatakan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Dedie Rachim menambahkan bahwa keberadaan Terminal Baranangsiang menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi darat di Kota Bogor.

“Kami menanyakan kepada Pak Dirjen Hubdat, apakah sudah ada rencana pasti tentang pembangunan Terminal Baranangsiang. Karena tentu masyarakat menantikan progres dari Kementerian Perhubungan supaya layanan, khususnya transportasi darat ini, bisa lebih optimal dan tentunya kualitasnya juga baik,” ujar Dedie Rachim di kantor Kemenhub, Jakarta dikutip Jumat, 6 Agustus 2026.

Baca juga: Ratusan Angkot di Kota Bogor “Pensiun” Tak Lagi Mengaspal

Selain Terminal Baranangsiang, Pemkot Bogor juga melaporkan terkait keberadaan angkutan yang tidak layak jalan, khususnya kendaraan jenis Miniarta dan Pusaka.

Dedie Rachim menjabarkan, berdasarkan hasil pengecekan, sebagian kendaraan tersebut tidak memenuhi kelengkapan perizinan. Untuk itu, Pemkot Bogor akan melakukan langkah penertiban terhadap angkutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami juga sampaikan terkait ada kendaraan angkutan yang tidak layak jalan, khususnya Miniarta dan Pusaka. Ternyata hanya sebagian kecil dan bahkan ada yang tidak berizin. Jadi artinya kami sudah sampaikan bahwa kami akan melakukan langkah penertiban untuk angkutan-angkutan yang tidak berizin, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca juga: Pemkot Bogor Gandeng IKIGAI Fitness untuk Pelatihan dan Pemulihan Atlet

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Bogor juga menyampaikan sejumlah isu transportasi lainnya, mulai dari perlintasan sebidang, koridor transportasi, usulan layanan Demand Responsive Transit (DRT) untuk lintas kota dalam provinsi, hingga perkembangan rencana lanjutan pembangunan Light Rail Transit (LRT).

“Yang lain-lain ada beberapa hal, terkait dengan perlintasan sebidang, kemudian koridor, kemudian kami juga mengusulkan DRT untuk lintas kota dalam provinsi, termasuk juga kami melaporkan tentang LRT, pelanjutan LRT, dan banyak hal lainnya. Tapi yang paling penting adalah terkait dengan permintaan Baranangsiang,” pungkasnya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Pemerintahan

2027, Pembangunan Kota Bogor Fokus Transformasi Digital dan Penguatan SDM

Published

on

By

2027, Pembangunan Kota Bogor Fokus Transformasi Digital dan Penguatan SDM
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027 dan diterima Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor, Jumat, 31 Juli 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor

KlikBogor – Pengembangan kapasitas dan transformasi digital pemerintahan menjadi arah pembangunan Kota Bogor sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Tema tersebut disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, pada Jumat, 31 Juli 2026.

Dedie Rachim mengatakan bahwa untuk 2027, arah pembangunan dijabarkan melalui Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

“RKPD Tahun 2027 mengusung tema tahun ketiga dari periodisasi RPJMD Tahun 2025-2029, yaitu pengembangan kapasitas dan transformasi digital pemerintahan,” ujar Dedie Rachim dikutip Selasa, 4 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan institusi melalui integrasi pendidikan vokasional, penguatan literasi sains dan digital, serta pengembangan sistem pendidikan berbasis kebutuhan masa depan.

Di sektor pelayanan publik, transformasi digital dilakukan melalui implementasi e-government, integrasi sistem informasi daerah, serta penerapan prinsip data-driven policy making menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perubahan.

Hal tersebut, kata Dedie Rachim, selaras dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim juga menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS TA 2027 merupakan tahapan awal dalam perencanaan penganggaran APBD Tahun Anggaran 2027.

Tahapan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor (Permendagri) 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang diajukan memuat antara lain Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah,” katanya.

Ia menambahkan, struktur Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan transfer yang alokasinya ditentukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.

Penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor Tahun 2025-2029.

Dalam RPJMD tersebut, visi pembangunan Kota Bogor mengusung semangat Bogor Beres, Bogor Maju, dengan misi mewujudkan Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.

Menutup penyampaian, Dedie Rachim mengajak DPRD Kota Bogor untuk bersama-sama mengkaji Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 agar perencanaan anggaran yang disusun dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Verifikasi Jukir, Jenal Mutaqin Turun Langsung ke Jalan Suryakencana

Published

on

By

Verifikasi Jukir, Jenal Mutaqin Turun Langsung ke Jalan Suryakencana
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin tengah mendata dan memverifikasi langsung juru parkir di Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Senin, 3 Agustus 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor

KlikBogor – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin turun langsung melakukan inspeksi ke jalur parkir (jukir) yang masuk dalam zona resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di kawasan Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, pada Senin, 3 Agustus 2026 pagi.

Dalam kegiatan itu, Jenal Mutaqin didampingi jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) mendata dan memverifikasi langsung keberadaan jukir yang ada di sepanjang Jalan Suryakencana.

Hal itu dilakukan sebagai upaya Pemkot Bogor untuk membenahi pendapatan dari sektor perparkiran.

“Lebih kepada pengumpulan data, fakta di lapangan, dan informasi pemberlakukan tiket (karcis) resmi dari Pemkot yang diberikan Dishub. Termasuk proses setoran dari jukir ke danru (komandan regu) seperti apa,” ujar Jenal usai inspeksi.

Baca juga: Kontes Mekanik Auto2000, Ribuan Teknisi Diuji Kompetensi 

Sebanyak 50 jukir di sepanjang Jalan Suryakencana diwawancarai langsung. Jenal menambahkan, kegiatan serupa juga akan dilakukan di titik lain yang menjadi zona parkir resmi.

Pasalnya, banyak aduan mengenai parkir resmi yang tidak disertai dengan karcis parkir. Menurutnya, penyertaan karcis ini merupakan legitimasi dan pembeda antara parkir resmi dan parkir liar.

“Kalau parkir liar kan jelas, tidak menjadi konversi untuk pembangunan daerah,” tegasnya.

Untuk menanamkan kepercayaan kepada jukir, Pemkot Bogor akan melakukan pembinaan kepada mereka yang rencananya dilakukan setiap tiga bulan. Para jukir dianggap bagian dari pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Jenal mengungkapkan, pendapatan para jukir di tiap zona berbeda-beda. Hal itu tergantung luasan lahan dan volume kendaraan yang tertampung pada setiap tempat parkir.

Baca juga: Parkir di Jalan Suryakencana Beralih ke Sisi Kanan Diuji Coba

Di Jalan Suryakencana, penyetoran para jukir ke Dishub Kota Bogor ada yang mencapai Rp120 ribu hingga Rp480 ribu. Bahkan bisa bertambah jika akhir pekan. Jumlah itu di luar pendapatan murni para jukir.

“Ini menjadi dasar buat kami menjawab pertanyaan publik tentang parkir resmi pemerintah. Ada total 110 titik zona parkir resmi milik pemerintah. Semua terus kita evaluasi,” tuturnya.

Ia mengatakan, aplikasi digitalisasi di zona parkir resmi wajib dilaksanakan sebagai wujud transparansi. Digitalisasi pembayaran parkir akan langsung masuk ke kas daerah. Sanksi berupa denda bagi para pelanggar parkir juga akan ditegaskan.

“Target pendapatan Kota Bogor dari sektor parkir tepi jalan tahun ini adalah Rp4 miliar. Di tengah tahun ini sudah tercapai Rp2 miliar kurang lebih,” katanya.

Salah satu jukir di Jalan Suryakencana, Dede mengaku selalu memberikan karcis kepada para pengendara yang parkir di jalur resmi.

Bahkan, kadang ia menggunakan transaksi digital seperti QRIS untuk meminta pembayaran parkir kepada pengunjung.

“Seringnya saya pake QRIS, karena langsung disetorkan ke Dishub,” tutupnya.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer