Berita
Terima Ancaman, Siswi Nabila Minta Perlindungan KPAID Kota Bogor
KlikBogor – Siswi asal Kota Bogor, Nabila Oriza (16), yang sempat tidak dapat mengikuti ujian karena masih memiliki tunggakan sekolah meminta perlindungan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor.
Nabila meminta perlindungan ke KPAID karena berencana menempuh jalur hukum atas ancaman yang dia terima.
Didampingi kuasa hukumnya, Nabila diterima langsung oleh Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah. Tampak hadir Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, di Kantor KPAID Kota Bogor pada Jumat, 9 Mei 2025.
Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung langkah hukum yang diambil Nabila, selama berkaitan dengan pelanggaran hak anak.
“Kehadiran Nabila hari ini tentu untuk meminta perlindungan atas langkah hukum yang direncanakan. Kami pada prinsipnya atas segala bentuk pelanggaran hak anak dan terbukti, kami hormati dan dukung proses hukum tersebut,” ujar Dede.
Ia mengungkapkan bahwa aduan utama yang diterima pihaknya perihal ancaman yang dialami Nabila. Menurutnya, ancaman tersebut sudah dikategorikan masuk ranah hukum.
“Yang pertama, adanya ancaman. Ini yang jelas sudah masuk ranah hukum. Di mana Nabila sudah melaporkan terkait larangan ikut ujian, diancam akan dilaporkan kepada kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyampaikan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk mengawal hak-hak anak, khususnya dalam bidang pendidikan.
“Intinya, pemerintah butuh kolaborasi dari semua pihak, terutama lembaga seperti KPAID. Hak anak dalam bidang pendidikan harus menjadi prioritas, begitu pula hak atas kesehatan dan pengasuhan,” ucap Jenal.
Namun, ia mengakui keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah dan lembaga perlindungan anak dalam mengawasi seluruh kasus yang ada.
“Mekanisme pengawasan tentu ada batasnya. Saya sendiri kadang membuka laporan masyarakat melalui media sosial. Misalnya, hari ini saya dapat laporan ada Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang ditahan, ATM-nya diminta. Ini jelas sudah tidak benar. Orang tua lah yang berhak memegang itu,” katanya.
(ckl/hrs)
Berita
Perumda PPJ Kota Bogor Siap Kelola Blok C dan D Setelah 2027
KlikBogor – Masa pengelolaan Blok C dan D Pasar Kebon Kembang oleh PT Propindo Mulia Utama dijadwalkan berakhir pada 2027. Setelah berakhirnya masa tersebut, pengelolaan pasar diharapkan dapat beralih kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor.
“Kalau kami, tentunya seluruh pasar-pasar yang di bawah penguasaan kepemilikan Pemerintah Kota Bogor harus dikelola oleh Perumda. Nah, upaya kita nanti mungkin di 2027, Blok C dan D itu selesai, saya lupa bulannya. Setelah itu, pengelolaannya harus di Perumda,” ujar Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor, Jenal Abidin kepada awak media dikutip Kamis, 30 Juli 2026.
Baca juga: Car Free Day Diusulkan Hadir Lagi di Kota Bogor, Lokasi Baru Dikaji
Jenal menjelaskan bahwa Perumda PPJ telah menyampaikan terkait masa pengelolaan Blok C dan D kepada Pemerintah Kota Bogor. Selain itu, pihaknya juga mulai melakukan persiapan untuk pengelolaan pasar setelah masa perjanjian berakhir.
“Kami juga sudah menyampaikan ke pemerintahan, kami sudah sampaikan juga ke teman-teman, terutama di Perumda untuk mempersiapkan Blok C dan D ini untuk dikelola oleh Perumda,” katanya.
Baca juga: Yantie Rachim Ajak Warga Berbelanja di Pasar Jambu Dua, Dukung Ekonomi Lokal
Ia menambahkan, permohonan agar pengelolaan Blok C dan D diserahkan kepada Perumda PPJ telah disampaikan dalam sejumlah rapat bersama Pemerintah Kota Bogor.
“Kita sudah menyampaikan di rapat-rapat, kita sampaikan, kami mohonkan kepada Pemerintah Kota Bogor untuk Blok C dan D dikelola oleh Perumda setelah selesai masa perjanjiannya,” pungkasnya.
(hrs/ckl)
Berita
Cegah Kecelakaan, Perlintasan Kereta di Sholeh Iskandar Dipagari
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memasang pagar pengaman di perlintasan kereta api di atas underpass Jalan Sholeh Iskandar, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan di lokasi perlintasan tidak sebidang tersebut.
Perlintasan yang selama ini dinilai cukup terbuka dan rawan tersebut beberapa kali mengakibatkan kecelakaan, mulai dari kendaraan roda empat yang menerobos hingga insiden yang menyebabkan korban jiwa akibat tertabrak kereta api.
Baca juga: 3 Bulan Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 68 Tersangka di Kota Bogor
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa Pemkot Bogor telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian, untuk melakukan penutupan lintasan rel kereta api yang dinilai rawan.
“Pemkot Bogor berkoordinasi dengan Dirjen Perkeretaapian memutuskan untuk menutup lintasan rel kereta api yang sangat longgar di Jalan Sholeh Iskandar,” kata Dedie Rachim di sela peninjauan pemasangan pagar, Rabu, 29 Juli 2026.
Ia berharap pemasangan pagar pengaman sebagai pembatas tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan serta mengurangi potensi terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api.
Pemasangan pagar pengaman serupa juga akan dilakukan di perlintasan kereta api lainnya di antaranya di bawah fly over Jalan RE Martadinata dan wilayah Kelurahan Bubulak.
“Pemasangan tersebut dilakukan sambil menunggu Detail Engineering Design (DED) untuk proyek penutupan lintasan rel kereta api sebidang di Jalan MA Salmun,” ungkap Dedie Rachim yang didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih dan Camat Tanah Sareal, Rokib.
Baca juga: JPO di MA Salmun dan Underpass Kebon Pedes Diajukan
Ia menjelaskan, ke depan perlintasan sebidang di Jalan MA Salmun akan ditutup secara total. Sebagai solusi, Pemkot Bogor akan membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) serta jembatan khusus bagi kendaraan roda dua.
“Ini langkah yang Kota Bogor ambil untuk mengantisipasi dan meminimalisir bertambahnya korban jiwa akibat kecelakaan di perlintasan rel kereta,” tegas Dedie Rachim.
Selain pemasangan pagar pengaman, Pemkot Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) juga akan melakukan penataan area sekitar dengan pembangunan taman.
Penataan tersebut dilakukan agar area sekitar pagar tidak dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima (PKL) yang berpotensi menimbulkan kesan kumuh dan mengganggu ketertiban. Hal utama yang ingin dipastikan adalah keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Dengan membangun taman, harapannya dapat menurunkan potensi kerawanan, sehingga bisa meringankan tugas para aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat maupun wilayah,” pungkasnya.
(rls/hrs)
Berita
Kebakaran Lapak Rongsokan di Baranangsiang, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
KlikBogor – Kebakaran melanda sebuah lapak rongsokan di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu, 29 Juli 2026 pagi.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor, M. Ade Nugraha mengatakan, laporan kebakaran diterima sekira pukul 08.48 WIB.
“Waktu kejadian pukul 08.47 WIB. Objek yang terbakar (lapak) rongsokan,” kata Ade dalam keterangannya.
Baca juga: 3 Bulan Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 68 Tersangka di Kota Bogor
Ia mengungkapkan, kebakaran diduga berawal dari korsleting listrik. Api pertama kali muncul dari bagian belakang kamar dan membesar hingga membakar area lapak rongsokan.
‘Berdasarkan informasi di lokasi, awal mula terjadinya kebakaran diduga diakibatkan dari konsleting pada kabel listrik, awal mula api berasal dari belakang kamar mengeluarkan api besar,” katanya.
Setelah menerima laporan, petugas pemadam kebakaran (Damkar) langsung bergerak menuju lokasi kebakaran. Sebanyak enam unit mobil Damkar turut dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api.
“Proses pemadaman dimulai pukul 08.55 WIB dan selesai pukul 09.35 WIB,” imbuh Ade.
Baca juga: Petugas Damkar Jinakkan Kebakaran Alang-alang di Pamoyanan
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas Damkar dari sektor Yasmin, Sukasari, dan Cibuluh melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, kerugian material akibat kebakaran masih belum diketahui.
(hrs/ckl)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Serba Serbi9 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita1 tahun ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
