Berita
Terima Ancaman, Siswi Nabila Minta Perlindungan KPAID Kota Bogor
KlikBogor – Siswi asal Kota Bogor, Nabila Oriza (16), yang sempat tidak dapat mengikuti ujian karena masih memiliki tunggakan sekolah meminta perlindungan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor.
Nabila meminta perlindungan ke KPAID karena berencana menempuh jalur hukum atas ancaman yang dia terima.
Didampingi kuasa hukumnya, Nabila diterima langsung oleh Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah. Tampak hadir Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, di Kantor KPAID Kota Bogor pada Jumat, 9 Mei 2025.
Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung langkah hukum yang diambil Nabila, selama berkaitan dengan pelanggaran hak anak.
“Kehadiran Nabila hari ini tentu untuk meminta perlindungan atas langkah hukum yang direncanakan. Kami pada prinsipnya atas segala bentuk pelanggaran hak anak dan terbukti, kami hormati dan dukung proses hukum tersebut,” ujar Dede.
Ia mengungkapkan bahwa aduan utama yang diterima pihaknya perihal ancaman yang dialami Nabila. Menurutnya, ancaman tersebut sudah dikategorikan masuk ranah hukum.
“Yang pertama, adanya ancaman. Ini yang jelas sudah masuk ranah hukum. Di mana Nabila sudah melaporkan terkait larangan ikut ujian, diancam akan dilaporkan kepada kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyampaikan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk mengawal hak-hak anak, khususnya dalam bidang pendidikan.
“Intinya, pemerintah butuh kolaborasi dari semua pihak, terutama lembaga seperti KPAID. Hak anak dalam bidang pendidikan harus menjadi prioritas, begitu pula hak atas kesehatan dan pengasuhan,” ucap Jenal.
Namun, ia mengakui keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah dan lembaga perlindungan anak dalam mengawasi seluruh kasus yang ada.
“Mekanisme pengawasan tentu ada batasnya. Saya sendiri kadang membuka laporan masyarakat melalui media sosial. Misalnya, hari ini saya dapat laporan ada Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang ditahan, ATM-nya diminta. Ini jelas sudah tidak benar. Orang tua lah yang berhak memegang itu,” katanya.
(ckl/hrs)