Berita
Sidang Kredit Fiktif Bank Jatim Ungkap Peran Mantan Karyawan
KlikBogor – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta mengungkap peran mantan karyawan perusahaan yang tergabung dalam Indi Daya Group dalam pembuatan rekening koran dan kontrak pekerjaan fiktif.
Hal itu terungkap dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 6 November 2025 lalu. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam saksi dalam sidang, namun satu orang saksi ditolak Majelis Hakim dikarenakan sudah pernah menonton dan mengikuti sidang sebelumnya.
JPU memaparkan saksi yang hadir atas nama Kelik Cahyono, Puji Hartono, M. Fahmi, Eka Verawati, Adep M. Apriliayadi, dan Arie Kanadjara.
Saat ditanya Hakim Ketua Dr. Saut Erwin Hartono, apakah saksi Fahmi sudah datang dan menonton persidangan. Fahmi menjawab dua minggu lalu dirinya dipanggil, tapi ternyata bukan gilirannya.
“Saya dihadirkan sebagai saksi, dan saya sampai selesai mengikuti persidangan,” kata Fahmi.
Saksi Kelik Cahyono pernah bekerja di Indi Daya, dirinya menuturkan pernah diminta me-review laporan keuangan. Tetapi dirinya hanya me-review rekening koran, datanya didapatkan dari bagian laporan keuangan. Jumlah nominal besar-besar dan disesuaikan dengan bagian keuangannya.
“Itu semua atas perintah bapak Agus Dianto Mulia, yang mengerjakan kebetulan saya dan ketua tim saya pak Aep. Pak Agus instruksi ke pak Aep dan Aep mengintruksikan ke saya. Banyak juga yang me-review,” ungkap Kelik.
“Saya membuat rekening koran katanya untuk pinjaman, saya kurang tahu kemana pinjamannya. Ada PIC-nya untuk pengajuan pinjaman. Saya membuat rekening koran dari excel ke template. Diakhir saya bekerja itu, katanya untuk pinjaman. Saya juga membuat draft kontrak dan nominal angka. Saya dapat data dari bagian kontrak. Saya me-review semua dan tidak sebenarnya,” tambah Kelik.
Kelik memaparkan sepengetahuan dirinya Indi Daya Group itu Agus Direktur Indi Daya. Untuk Bu Sischa bagian HRD-nya, karena pas masuk diwawancarai oleh Bu Sischa.
“Saya tugasnya hanya me-review rekening koran dikirim ke Pak Agus kalau sudah selesai. Setahu saya Bu Sischa yang mengatur keuangan. Saya hanya beberapa me-review kontrak karena saya saat hendak keluar kerja. Perintahnya langsung, tidak ada koordinasi,” paparnya.
Mantan karyawan lainnya yang menjadi saksi, Puji Hartono menerangkan, saat dirinya masih menjadi karyawan, Agus Dianto Mulia menyerahkan perjanjian kerja perusahaan lain, kemudian diketik ulang. Contoh diganti perusahaan yang berkontraknya, tanggal kontrak, dan nomor kontraknya.
“Nominal dan waktu pelaksanaannya diubah semua atas perintah Pak Agus. Katanya untuk pengajuan pinjaman. Saya tidak mengetahui detailnya, saya pernah di BAP penyidik kejaksaan. Nama perusahaan-perusahaan sesuai BAP benar. Saya dapat semua data dari Pak Agus, saya mengubah kontrak saja pak. Saya hanya diperintah Pak Agus dan Bu Nisha. Saat di luar perjanjian kerja diperintah Pak Agus,” tuturnya.
“Saya tahu itu untuk pengajuan Bank Jatim. Hanya tiga kontrak yang dibikin pertama PT Indi Daya Nusareka, PT Kemang Indah Rahayu dan PT Pandawa Indo Kreatif,” tambah Puji.
Puji mengaku pernah membuat surat perintah kerja untuk ketiga debitur PT Indi Daya Nusareka, PT Kemang Indah Rahayu, dan PT Pandawa Indo Kreatif, atas perintah Agus Dianto Mulia. Dan saksi Puji beberapa kali ditekan Agus agar mempercepat pengerjaan dan diancam akan dipindahkan ke divisi lain.
Sementara Saksi dari Notaris, Eka Verawati, mengatakan tidak pernah ada yang datang dari Indi Daya Group, kecuali atas nama Ivan Lazuardi, pernah datang. Bertemu dengan Indri staff notaris, kemudian diberikan persyaratan untuk membuat perusahaan dan perubahan.
“Datanya dicek oleh bu Indri, sudah sesuai. Menerbitkan perubahan akte tanpa bertemu dari Indi Daya. Hanya baca di akta saja nama-nama terdakwa, saya tidak hafal,” ungkapnya.
Namun setelah dibeberkan hasil BAP oleh JPU, Eka mengakui pengajuan dan penerbitan dihari yang sama. Di dalam BAP tersebut, dinyatakan bahwa Agus Dianto Mulia pernah hadir di kantor notaris tersebut.
Mantan karyawan Adep M. Apriliyadi bekerja sebagai office boy (OB) mengaku mengetahui ada pengajuan pinjaman ke Bank Jatim Cabang Jakarta.
“Saya tau ada pengajuan ke Bank Jatim, dibuat RTGS oleh Bu Sischa senilai Rp2,5 juta. Saya menerima kuasa, kalau untuk cair saya tidak mengetahui. Dari cek itu,” katanya.
Saksi Arie Kanadjara dari BPR Mahkota, mengatakan pernah ada peminjaman oleh PT Indi Daya Energi, saat itu pemilik Agus Dianto Mulia, dengan jaminan salah satunya mobil dari Mariska, yaitu istri dari Agus Dianto Mulia.
Saksi Arie juga mengetahui adanya akte yang menyatakan bahwa Agus Dianto Mulia adalah pihak yang bertanggung jawab penuh atas seluruh hutang piutang dari perusahaan-perusahaan yang terkait dengan kredit fiktif ini.
Ia mengaku, sudah mengkonfirmasi akte tersebut ke notaris terkait, dan diinformasikan bahwa akte tersebut sudah ada draftnya, namun belum selesai di terbitkan. Arie bersaksi bahwa ia menghubungi Ivan Lazuardi mengenai akte tersebut dan Ivan menjawab bahwa benar akte itu dibuat, namun belum selesai.
“Pengurusnya berubah terus. Untuk satu PT Rp2 miliar pinjamnya. Semenjak bulan Februari tidak ada pembayaran, mobil yang disita Kejati Jakarta, bagian dari agunan. Pada OTS kami bertemu dan saat perubahan direktur bertemu,” tuturnya.
Pemaparan Hakim Ketua Dr. Saut Erwin Hartono, sidang akan terus dilanjutkan dengan menghadirkan saksi ahli dan saksi-saksi lainnya. Hal itu dilakukan agar perkara kasus ini terang benderang.
(rls/hrs)
Berita
Puluhan Angkot-AKDP Terjaring Operasi di Jalan Sawojajar Bogor
KlikBogor – Puluhan angkutan kota (Angkot) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) terjaring operasi gabungan yang digelar di kawasan Jalan Sawojajar, Kota Bogor.
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Ridwan, menjelaskan operasi gabungan ini digelar bersama petugas Satlantas Polresta Bogor Kota.
“Dalam razia Jalan Sawojajar di sini terdapat angkutan yang tidak memiliki sama sekali surat-surat, seperti KIR, STNK maupun kartu trayek. Itu tentunya kami berhentikan,” ungkap Ridwan kepada awak media, Senin, 2 Maret 2026.
Ia mengatakan terdapat enam unit angkot yang kedapatan tanpa surat kendaraan. Namun, empat kendaraan tengah kembali ke rumah masing-masing untuk mencari atau membawa STNK dan KIR-nya yang menurut pengakuan para sopir ketinggalan di rumah.
“Nah, nanti yang empat ini ditukar kendaraan dilepas, barang buktinya berupa surat kendaraan ditahan, jadi kendaraannya tidak jadi dikandangkan oleh kami. Nanti tukar BB STNK ataupun KIR ataupun izin trayek. Jadi yang dua sudah terjaring sama sekali tidak membawa, memiliki kartu trayek dengan STNK ataupun buku uji KIR,” jelasnya.
Pihaknya mencatat 21 angkot dan AKDP yang terjaring dalam operasi gabungan tersebut. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan.
Adapun tujuan operasi gabungan untuk pengecekan administrasi angkutan yang beroperasi di Kota Bogor di antaranya buku KIR, trayek, dan uji kelayakan.
“Besok kami bergabung dan kembali razia di Jalan Sawojajar dengan jajaran samping, Kepolisian, Jasa Raharja, Provinsi, maupun Dishub Kabupaten Bogor untuk giat bersama-sama di Jalan Sawojajar ini,” katanya.
(ckl/hrs)
Berita
Eddy Soeparno Ajak Warga Kota Bogor Implementasikan 4 Pilar Kebangsaan
KlikBogor – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H. Eddy Soeparno menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kota Bogor.
Kegiatan yang dihadiri peserta dari berbagai elemen masyarakat tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Balekambang, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Jumat, 27 Februari 2026.
H. Eddy Soeparno memaparkan, sebagai wakil rakyat mereka yang ditugaskan untuk mensosialisasikan pilar-pilar penting kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Ketetapan MPR RI, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
“Empat pilar ini bertujuan supaya Negara Indonesia tidak mudah terpecah belah dan runtuh dalam menghadapi berbagai masalah, dan harus tetap selalu menjaga persatuan dan kesatuan toleransi dalam perbedaan serta peduli terhadap sesama,” jelasnya.
Menurut Eddy, kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan MPR RI mempunyai tujuan di antaranya, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR.
Selain itu, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan diharapkan agar masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
“Implementasi empat pilar kebangsaan harus terus digelorakan terhadap semua kalangan. Mulai dari tokoh masyarakat hingga generasi muda,” pungkasnya.
(rls/hrs)
Berita
Digelar 10 Hari, BiiFest 2026 Resmi Ditutup Sekda Denny Mulyadi
KlikBogor – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, resmi menutup Bogor ICMI Islamic Festival (BiiFest) 2026 di Mall Botani Square, Kota Bogor usai berlangsung selama 10 hari.
Sekda menyampaikan kebanggaannya, lantaran partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, mengalami peningkatan signifikan.
Selain itu, perluasan lokasi kegiatan dari Mall Botani Square ke Balai Kota Bogor, Kantor Kementerian Agama, hingga Gedung DPRD Kota Bogor menjadi bukti bahwa festival ini semakin inklusif dan mendapat dukungan luas dari berbagai pihak.
“BiiFest 2026 terdapat kemajuan, baik dari segi jumlah pengunjung maupun lokasi kegiatan. Bahkan kompetisi ICMI International Film Festival diikuti peserta dari luar Kota Bogor hingga mancanegara. Ini merupakan wujud nyata ICMI Kota Bogor terus berinovasi dan berkreasi dalam mengisi kegiatan di bulan suci Ramadan,” ujar Denny, Minggu, 1 Maret 2026.
Ia menambahkan, kompetisi film diikuti peserta dari berbagai negara, antara lain Dubai, Prancis, Afrika Selatan, Jerman, Uzbekistan, hingga Amerika Serikat. Capaian ini menjadi kebanggaan bersama sekaligus menunjukkan bahwa BiiFest memiliki daya tarik internasional.
Melihat perkembangan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memandang BiiFest sebagai kegiatan strategis yang perlu terus dikembangkan.
Mengusung tema “Celebrate Life Together, Menguatkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045”, BiiFest tidak hanya menjadi ruang perayaan, tetapi juga wadah kolaborasi lintas generasi dalam menyiapkan generasi yang unggul, berakhlak, dan berdaya saing.
Selain itu, ajang juga menjadi sarana penyebaran pesan perdamaian, toleransi, dan keharmonisan antarumat beragama di Kota Bogor. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang rukun dan berkemajuan.
“Keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk kegiatan santunan anak yatim serta pemberian penghargaan kepada insan cendekia, mencerminkan kepedulian terhadap generasi penerus. Festival Qasidah, Marawis, serta berbagai lomba seni Islami turut memperkaya pembelajaran nilai budaya dan agama secara kreatif dan menyenangkan,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam penutupan kegiatan ini, Ketua TP PKK Kota Bogor, Yantie Rachim mendapatkan penghargaan sebagai tokoh cendekia dengan kategori perempuan inspiratif.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi strategis, keteladan moral dan kepemimpinan serta dedikasi Yantie Rachim dalam membangun masyarakat Kota Bogor yang religius, bersaing dan berkeadilan.
Tidak hanya itu, ada sembilan tokoh lainnya yang menerima penghargaan di kategori yang berbeda. Hal ini tak terlepas dari dedikasi dan kontribusi mereka dalam membangun masyarakat Kota Bogor.
(ckl/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi4 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita8 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini12 bulan agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
