Connect with us

Parlementaria

Sekolah Maung di Kota Bogor Segera Dibuka, DPRD Dorong Kuota Domisili 

Published

on

Sekolah Maung di Kota Bogor Segera Dibuka, DPRD Dorong Kuota Domisili 
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur. Foto/Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Program Sekolah Manusia Unggul (Maung) di Kota Bogor akan membuka pendaftaran pada 25 hingga 29 Mei 2026. Program tersebut akan dilaksanakan di SMA Negeri 1 Kota Bogor dan SMK Negeri 3 Kota Bogor.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat kerja bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kesiapan teknis pelaksanaan program tersebut.

“Kita melakukan rapat kerja dalam rangka membahas program Sekolah Maung yang sebelumnya sudah pernah dibahas oleh KCD, SMA 1, dan SMK 3. Jadi hari ini kita memastikan juklak-juknisnya, apa saja yang masuk ke dalam kriteria,” ujar Fajar, Selasa, 19 Mei 2026.

Ia menjelaskan, Sekolah Maung memiliki empat jalur penerimaan, yakni potensi akademik, prestasi akademik, akademik berbasis sertifikat, dan non-akademik.

“Empat kriteria ini punya proporsi sendiri-sendiri. Potensi akademik itu dari IQ 10 persen, lalu 50 persen dari prestasi akademik, 20 persen akademik berbasis sertifikat, dan 20 persen dari non-akademik,” jelasnya.

Setiap jalur memiliki bobot penilaian berbeda. Komposisi jalur potensi akademik dan prestasi akademik terdiri dari 40 persen nilai rapor dan 60 persen Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Sementara akademik berbasis sertifikat 40 persen TKA dan 60 persen sertifikat. “Kalau non-akademik, TKA-nya 40 persen dan sertifikatnya 60 persen,” imbuh Fajar.

Untuk pendaftaran akan dibuka pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026. Sedangkan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 8 Juni 2026.

“Ketika anak tersebut tidak masuk ke Sekolah Maung, tanggal 8 Juni sudah dipetakan otomatis. Jadi anak tersebut masih bisa mengikuti pendaftaran sekolah reguler, tapi waktunya hanya satu hari sampai jam 23.59 WIB,” kata Fajar.

Fajar mengingatkan agar proses tersebut dipersiapkan secara matang lantaran waktu yang sangat singkat, sehingga berpotensi menimbulkan kepadatan pendaftaran.

“Kami di DPRD mengingatkan terkait tenggang waktu yang sangat singkat ini benar-benar harus disiapkan secara matang, karena posisinya bisa jadi chaos,” katanya.

Selain itu, DPRD Kota Bogor juga membahas skema domisili serta rencana kerja sama dengan sekolah swasta pendamping. Namun hingga kini mekanisme kerja sama tersebut masih belum diumumkan secara rinci.

“Nanti domisili pun ada sekolah swasta kerja sama. Tapi kerja samanya dengan siapa, mekanismenya seperti apa, itu belum diinformasikan secara detail,” ungkap Fajar.

Terkait pembiayaan, Fajar menyebut, siswa kurang mampu nantinya akan dibantu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Kalau memang siswanya tidak mampu, akan dibiayai oleh provinsi. Nilainya juga sedang dihitung oleh provinsi, jadi sampai saat ini belum bisa dirilis,” katanya.

Untuk SMK Negeri 3 Kota Bogor terdapat lima kompetensi keahlian yang dibuka, yakni kuliner, busana, tata kecantikan, perhotelan, dan teknik komputer jaringan (TKJ).

“Jurusan kuliner ada lima kelas, busana tiga kelas, tata kecantikan dua kelas, perhotelan dua kelas, dan TKJ dua kelas,” ujarnya.

Berbeda dengan SMA, seleksi di SMK Negeri 3 menggunakan 100 persen nilai rapor. Penilaian juga disesuaikan dengan jurusan yang dipilih.

“Untuk TKJ dan jurusan teknik, bobot matematika dan IPA lebih besar. Sedangkan untuk perhotelan, busana, dan pariwisata, bobot bahasa dan bahasa Inggris lebih besar,” jelasnya.

Ia menyebut nilai rata-rata minimal untuk mendaftar di kedua sekolah tersebut adalah 85. “Kalau nilainya di bawah itu, kemungkinan tidak masuk karena rata-ratanya harus 85,” katanya.

Fajar juga memaparkan sejumlah persyaratan pendaftaran, mulai dari domisili KK dan KTP minimal satu tahun, nilai rapor rata-rata minimal 85, hingga syarat sertifikat sesuai jalur yang dipilih.

Selain itu, calon peserta diwajibkan melampirkan surat pernyataan rencana melanjutkan pendidikan ke universitas tertentu yang disetujui orang tua.

“Dari sekarang sudah dipetakan mau universitas mana. Harus ada surat pernyataan dari orang tua dan orang tua harus setuju,” ujarnya.

Tak hanya itu, peserta juga diwajibkan mengikuti tes psikologi dengan minimal IQ 130 skala Wechsler yang diterbitkan oleh lembaga psikologi terdaftar di Lembaga Psikolog Indonesia.

“Tes psikologi ini harus dikeluarkan oleh lembaga psikolog yang terdaftar di LPI. Jadi tidak bisa sembarangan,” tegasnya.

Terkait jumlah rombongan belajar, SMA Negeri 1 Kota Bogor diperkirakan memiliki rata-rata 32 siswa per kelas, sementara SMK Negeri 3 disebut telah menetapkan 32 siswa per kelas.

Fajar menjelaskan, perbedaan utama Sekolah Maung dengan sekolah reguler terletak pada kurikulum yang digunakan.

“Sekolah Maung mengadopsi dua kurikulum, yaitu kurikulum nasional dan Cambridge. Jadi harus dua bahasa,” katanya.

Ia juga mengingatkan para calon peserta didik untuk mempersiapkan mental dan psikologis sebelum mengikuti seleksi.

“Yang pintar bukan hanya Anda. Jadi harus siap secara mental dan psikologi,” katanya.

Terkait kesiapan pelaksanaan, pihak KCD Pendidikan Wilayah II Jawa Barat disebut telah menyiapkan regulasi program hingga tingkat DPRD Provinsi Jawa Barat. Namun persoalan anggaran masih menjadi perhatian utama.

“Yang masih jadi kendala itu mungkin anggaran, terutama terkait sekolah pendamping yang perlu diformulasikan,” kata Fajar.

DPRD Kota Bogor juga meminta agar kuota domisili diprioritaskan bagi warga Kota Bogor mengingat keterbatasan jumlah SMA di wilayah tersebut.

“Kami berharap domisili ini dikhususkan untuk warga Kota Bogor, walaupun tidak menutup kemungkinan warga daerah lain ikut mendaftar,” katanya.

Selain itu, DPRD juga meminta agar biaya tes psikologi tidak dibebankan kepada orang tua siswa kurang mampu.

“Karena mungkin ada orang yang kurang mampu, itu harus dicarikan solusinya. Jangan dibebankan kepada orang tua murid,” katanya.

(rls/hrs)

Continue Reading
2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: Door to Door, DPRD dan Pemkot Bogor Antar Bantuan Pendidikan ke Warga

  2. Pingback: Dewan Fetty Anggraenidini Kawal Ketat Pendaftaran Sekolah Maung

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Parlementaria

Alarm HIV di Kota Bogor, DPRD Desak Pemkot Cepat Tangani

Published

on

By

Alarm HIV di Kota Bogor, DPRD Desak Pemkot Cepat Tangani
Wakil Ketua Bapemperda sekaligus Ketua Panitia Khusus Perlindungan Anak DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor

KlikBogor – Lonjakan kasus HIV di Kota Bogor mendapat perhatian serius DPRD Kota Bogor. Tercatat, dalam kurun lima tahun terakhir sekitar 2.000 kasus HIV positif baru, dengan 599 kasus terjadi sepanjang 2025.

Kondisi tersebut mendorong DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mempercepat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Sosial (P4S), memperkuat edukasi kepada masyarakat, serta meningkatkan dukungan anggaran pada APBD 2027.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Anak DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mengatakan, hasil pembahasan bersama sejumlah pemangku kepentingan menunjukkan bahwa peningkatan kasus HIV telah menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda.

Menurutnya, sekitar 50 persen kasus HIV terbaru terjadi pada kelompok usia produktif, sehingga membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif.

“Ini menjadi ancaman yang cukup signifikan bagi anak-anak dan generasi muda Kota Bogor. Karena itu diperlukan langkah yang lebih serius dan terintegrasi untuk menekan penyebaran kasus,” ujar Endah dikutip Sabtu, 25 Juli 2026.

Baca juga: Dukung UMKM, Ceu Atty Ajak Warga Belanja di Warung Tetangga

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pembahasan, selama lima tahun terakhir rata-rata terdapat sekitar 400 kasus baru setiap tahun, dengan jumlah tertinggi pada 2025 yang mencapai 599 kasus positif.

Selain itu, saat ini terdapat sekitar 1.400 orang yang masih menjalani terapi menggunakan obat antiretroviral (ARV).

Data tersebut juga menunjukkan bahwa lebih dari 84 persen kasus terjadi pada laki-laki, sedangkan sekitar 16 persen terjadi pada perempuan.

Menurut Endah, data yang dipaparkan dalam pembahasan menunjukkan mayoritas kasus HIV di Kota Bogor berkaitan dengan perilaku seksual menyimpang, termasuk hubungan sesama jenis (LGBT).

“Data tersebut menjadi alarm bagi kita semua bahwa persoalan ini harus ditangani secara serius melalui upaya pencegahan, edukasi, dan layanan kesehatan yang berkelanjutan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Bogor akan menyampaikan surat kepada Wali Kota Bogor melalui Ketua DPRD terkait belum diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan pelaksana Perda P4S.

Sambil menunggu Perwali diterbitkan, kata Endah, berbagai program pencegahan sebenarnya sudah dapat dijalankan, termasuk gerakan edukasi yang melibatkan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

“Kami akan mendorong gerakan bersama dalam rangka memperingati Hari Anak sebagai implementasi Perda P4S tanpa harus menunggu Perwali. Edukasi dan sosialisasi dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.

Baca juga: Mengenal Yalanda-Nabila IPB, 2 Varietas Okra Unggul Berpotensi Ekspor

DPRD juga akan mengusulkan penambahan plafon anggaran dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 untuk memperkuat program edukasi, sosialisasi, deteksi dini, serta pencegahan penyebaran HIV.

“Kami berharap ada keberpihakan anggaran yang lebih besar terhadap program pencegahan. Jika pemerintah tidak memberikan perhatian serius dan DPRD tidak mendukung melalui anggaran, maka penyebaran kasus akan semakin luas dan dampaknya akan semakin berat,” tegasnya.

Sebagai Ketua Pansus Perlindungan Anak, Endah menegaskan bahwa perlindungan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama.

Menurutnya, pencegahan HIV tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga membutuhkan sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

“Pendekatan kesehatan menjadi hal yang penting agar penanganan berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas,” tutupnya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

DPRD Jawa Barat-Kota Bogor Kawal Proyek Trase Baru Batutulis

Published

on

By

DPRD Jawa Barat-Kota Bogor Kawal Proyek Trase Baru Batutulis
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata saat meninjau lokasi proyek trase baru Batutulis, Minggu, 19 Juli 2026. Foto/Istimewa

KlikBogor – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata meninjau lokasi pembangunan trase baru Batutulis di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Minggu, 19 Juli 2026.

Peninjauan itu dilakukan dalam rangkaian agenda Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026. Tujuannya untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target sekaligus melihat langsung kondisi proyek pasca longsor yang terjadi pada 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Juniarti Estiningsih, Camat Bogor Selatan Harry Cahyadi, dan Lurah Batutulis Erika.

Ono Surono mengatakan, pembangunan trase baru Batutulis merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Secara pembangunan fisik dibiayai melalui APBD Provinsi Jawa Barat, sedangkan pembebasan lahan yang akan digunakan jalan tersebut dilakukan oleh Pemkot Bogor.

“Jadi, kunjungan kali ini kita ke pembangunan jalan Batutulis yang di 2025 yang lalu itu terjadi longsor. Alhamdulillah hari ini sudah progres dibangun. Konstruksinya dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Barat, sedangkan pembebasan lahannya oleh Pemerintah Kota Bogor,” jelas Ono Surono.

Baca juga: Ribuan Warga Bogor Tumpah Ruah Nobar Spanyol Vs Argentina

Berdasarkan laporan Dinas PUPR Kota Bogor, progres pembangunan trase baru Batutulis hingga saat ini telah mencapai sekitar 22 persen.

Selain pembangunan jalan, proyek tersebut juga mencakup pembangunan drainase, penataan kawasan, taman, serta Leuweung Batutulis sebagai upaya mitigasi bencana.

“Alhamdulillah sekarang sudah mencapai 22 persen. Mudah-mudahan Oktober nanti akan selesai, dan bukan hanya jalan, tapi berikut drainase, juga pembangunan taman serta Leuweung Batutulis. Jadi nanti akan dihutankan kembali supaya mencegah terjadinya longsor,” katanya.

Ono Surono berharap, seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target pada Oktober 2026, sehingga trase atau jalur ini dapat kembali melayani mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan kawasan dari potensi longsor.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi kualitas maupun ketepatan waktu penyelesaian.

“Kami akan terus mengawal proses pembangunan ini agar berjalan sesuai perencanaan. Harapannya proyek dapat selesai tepat waktu pada Oktober 2026, sehingga masyarakat bisa kembali menikmati akses jalan yang aman, nyaman, dan didukung dengan fasilitas pedestrian serta penataan kawasan yang lebih baik,” ujar Dadang.

Baca juga: Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober

Selain itu, Dadang menekankan agar pelaksana proyek memerhatikan K3 untuk menjamin keselamatan hingga keamanan proyek, sebagaimana diketahui sebelumnya masih banyak ceceran tanah material dari lokasi proyek yang dianggap mengganggu pengguna jalan.

Di kesempatan yang sama, Penanggung Jawab PT Promix Prima Karya, Hariyono, memastikan pihak kontraktor telah menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk menjaga kebersihan jalan dari material proyek yang berpotensi mengganggu pengguna jalan.

“Kami sudah mengantisipasi. Mobil-mobil pengangkut tanah sebelum keluar area proyek dibersihkan terlebih dahulu bannya. Kami juga memiliki tim yang selalu membersihkan apabila ada tanah yang tercecer di jalan. Intinya jangan sampai material proyek mengganggu masyarakat pengguna jalan,” jelas Hariyono.

Pembangunan trase baru Batutulis diharapkan mampu memulihkan konektivitas wilayah Bogor Selatan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperkuat akses lalu lintas menuju Cipaku, Pamoyanan, hingga menjadi jalur alternatif menuju Ciawi.

Selain itu, penataan kawasan melalui pembangunan drainase, ruang terbuka hijau, dan Leuweung Batutulis diharapkan dapat mengurangi risiko longsor di masa mendatang.

(rls/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Bahas PP APBD 2025, DPRD Kota Bogor Beri Catatan untuk Pemkot

Published

on

By

Bahas PP APBD 2025, DPRD Kota Bogor Beri Catatan untuk Pemkot
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy. Foto/Istimewa

KlikBogor – DPRD Kota Bogor memberikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Fokus evaluasi diarahkan pada peningkatan efisiensi anggaran, optimalisasi pelayanan publik, serta penguatan tata kelola keuangan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy mengatakan, salah satu perhatian utama adalah skema pembiayaan operasional Biskita Trans Pakuan yang selama ini dinilai perlu dievaluasi agar tidak membebani APBD.

DPRD mendorong perubahan pola perhitungan subsidi transportasi massal agar tidak lagi hanya berdasarkan jarak tempuh kendaraan, melainkan mempertimbangkan jumlah penumpang yang dilayani.

“Kami menyepakati pelayanan ini harus mengefektifkan jumlah penumpang dan memaksimalkan pelayanan, karena anggarannya dibebankan pada APBD. Ke depan, perhitungan tidak lagi berdasarkan kilometer pergerakan bus, tetapi harus lebih efektif berdasarkan jumlah penumpang,” ujar Rusli, Jumat, 17 Juli 2026.

Ia menjelaskan, langkah tersebut bertujuan agar penggunaan anggaran daerah menjadi lebih efisien, sehingga ruang fiskal dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas Pemerintah Kota Bogor sesuai visi dan misi pembangunan daerah.

Baca juga: Dukung UMKM, Ceu Atty Ajak Warga Belanja di Warung Tetangga

Di sisi lain, lembaganya memberikan apresiasi terhadap capaian serapan anggaran perangkat daerah yang rata-rata telah mencapai sekitar 90 persen. Meski demikian, DPRD menilai efisiensi belanja tetap harus menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan program pemerintah.

Selain sektor transportasi, pembahasan PP APBD 2025 juga menyoroti pengelolaan keuangan sektor kesehatan. Rusli meminta adanya pemisahan laporan keuangan antara Dinas Kesehatan, RSUD Kota Bogor, dan puskesmas seiring perubahan Peraturan Daerah mengenai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, RSUD dan puskesmas perlu mengelola keuangannya secara mandiri sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih akuntabel sekaligus menjaga kesehatan finansial rumah sakit milik pemerintah daerah.

“Tujuannya adalah untuk menyehatkan RSUD. Sebab, RSUD merupakan rumah sakit kebanggaan Kota Bogor yang harus tetap memiliki performa keuangan yang sehat agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta Pemerintah Kota Bogor segera menyelesaikan persoalan piutang daerah yang hingga kini masih tercatat dalam neraca keuangan.

DPRD menilai diperlukan kepastian mengenai status piutang tersebut, apakah akan dihapuskan sesuai ketentuan atau tetap dilakukan upaya penagihan.

Baca juga: Jangan Lewatkan! Nobar Final Piala Dunia 2026 di Balai Kota Bogor 

Rusli menegaskan, penyelesaian piutang daerah memiliki pengaruh besar terhadap kekuatan fiskal pemerintah daerah, sehingga tidak boleh terus dibiarkan tanpa kejelasan.

“Masalah piutang ini harus menjadi perhatian serius karena sudah bertahun-tahun tercatat di neraca. Harus ada kejelasan apakah akan dihapuskan atau tetap diurus. Penyelesaiannya sangat berpengaruh terhadap kekuatan fiskal Pemerintah Kota Bogor,” katanya.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga mencatat bahwa secara administratif APBD Kota Bogor 2025 masih mencatat surplus sekitar Rp4,6 miliar.

Namun, kondisi tersebut dipengaruhi oleh efisiensi belanja maupun belum optimalnya realisasi pengeluaran daerah.

Sementara itu, DPRD menilai belum tercapainya target pendapatan daerah serta masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp73 miliar menjadi indikator bahwa fungsi perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan sepanjang 2025 masih perlu ditingkatkan.

DPRD juga meminta Pemerintah Kota Bogor menindaklanjuti seluruh temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer