Berita
Polisi Ungkap 3 Pelanggaran Sopir Truk Kecelakaan Maut di GT Ciawi 2
KlikBogor – Polisi mengungkap penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Diketahui, BW (30), sopir truk pengangkut galon air kemasan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang menewaskan delapan orang dan 11 orang terluka.
Wadir Lantas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Edwin Affandi menjelaskan, Satlantas Polresta Bogor Kota telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan ramp check kendaraan untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di GT Ciawi 2.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang ada di TKP maupun saksi lain yang mengetahui kecelakaan.
Dari hasil penyidikan itu, dikatakan Edwin, kecelakaan lalu lintas ini disebabkan oleh beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh sopir truk berinisial BW.
“Pelanggaran terkait dengan mengemudikan kendaraan dengan tidak wajar, mengemudikan kendaraan tidak sesuai dengan daya angkut kendaraan, mengemudi tidak mematuhi tentang batas kecepatan,” urai Edwin didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Eko Prasetyo, Sabtu, 15 Februari 2025.
Ia lanjut menjelaskan, dari beberapa fakta di TKP, sopir truk mengemudi kendaraan di sekitar 90-100 km per jam sebelum terjadinya kecelakaan, sedangkan di jalur tersebut kecepatan yang diperkenankan adalah 80 km per jam.
Dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di beberapa titik terlihat sopir truk mengemudikan kendaraan dalam kondisi zig-zag di beberapa lajur jalan tol.
“Kemudian terkait hal tersebut sopir terbukti berdasarkan CCTV dan keterangan saksi maupun dari jejak kendaraan, berdasarkan telaah, mensimulasikan dan memformulasikan bahwa saat terjadi kecelakaan kecepatan kendaraan truk tersebut di angka 100 km per jam,” katanya.
Sedangkan dari hasil ramp check kendaraan ditemukan over load atau kelebihan muatan galon air kemasan sekitar 12 ton dari seharusnya 12 ton saja.
“Seharusnya kendaraan itu mengangkut sekitar 12 ton, namun kendaraan itu mengangkut sekitar 24 ton berdasarkan hasil penghitungan di lapangan,” ungkapnya.
Disamping itu, sambungnya, dari hasil pemeriksaan kendaraan ditemukan kondisi sistem pengereman sudah tidak sesuai standar pabrikasi.
“Pada komponen yang tidak sesuai standar atau sudah terjadi kerusakan akibat penggunaan, sehingga menyebabkan beberapa kondisi seperti tromol dan kanvas rem tidak sesuai standar pabrikasi,” jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya kelebihan daya angkut dan daya cengkram rem yang berkurang dari seharusnya menyebabkan kendaraan tidak bisa terkendali dengan baik apabila akan dilakukan penghambatan kendaraan.
Edwin mengatakan, dari hasil pemeriksaan di TKP memang truk tersebut dalam kondisi terbakar, namun dari sistem yang ada setelah dicek dan juga oleh Dinas Perhubungan diketahui kondisi kopling atau persneling dari kendaraan dalam posisi netral.
“Kami juga sudah meminta keterangan kepada sopir bahwa sopir pada saat itu akan memasukan gigi atau persneling lebih rendah, namun agak sedikit macet, sehingga tidak bisa memindahkan persneling ke posisi lebih rendah dan terkunci di posisi netral,” tuturnya.
Saat ini, Edwin menyebut penyidik Polresta Bogor Kota juga tengah melakukan serangkaian pemeriksaan lainnya terkait dengan kondisi kendaraan.
“Beberapa pemeriksaan sudah dilaksanakan dan tentunya ini masih dalam konteks penyidikan pengembangan lanjutan yang menjadi atensi Pak Kapolresta Bogor Kota,” tandasnya.
(ckl/hrs)
Berita
Tragedi Kebakaran di Tegallega, Wali Kota Minta Warga Waspadai Kebocoran Tabung Gas
KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkapkan kesedihannya atas peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, terlebih karena memakan korban jiwa.
Diketahui, kebakaran yang melanda tiga unit rumah kontrakan pada Kamis malam, 5 Maret 2026 ini mengakibatkan seorang balita berusia 1 tahun 4 bulan meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka bakar.
Dedie Rachim mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan tabung gas di rumah tangga.
“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih waspada dan memastikan kondisi tabung serta regulator gas aman digunakan,” ucap Dedie Rachim.
Baca juga: Kebakaran 3 Rumah di Tegallega, Balita Meninggal dan 2 Orang Luka Bakar
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi tabung gas, selang, dan regulator, serta memastikan tidak ada bau gas yang menyengat di dalam rumah.
Apabila tercium bau gas, warga diminta segera mematikan sumber api, membuka ventilasi, dan tidak menyalakan peralatan listrik untuk menghindari percikan api.
Selain itu, warga juga diminta menggunakan perlengkapan gas yang memenuhi standar keamanan serta segera mengganti jika ditemukan kerusakan pada selang maupun regulator.
Peristiwa ini menjadi alarm penting bagi masyarakat agar lebih waspada dalam penggunaan gas di rumah tangga guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
(ckl/hrs)
Berita
Kebakaran 3 Rumah di Tegallega, Balita Meninggal dan 2 Orang Luka Bakar
KlikBogor – Kebakaran melanda tiga unit rumah warga di Jalan Babakan Sirna, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis, 5 Maret 2026 malam.
Dalam peristiwa tersebut, seorang balita berusia 1,4 tahun dilaporkan meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka bakar.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bogor, Moch. Ade Nugraha, menjelaskan kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 19.25 WIB.
Menerima laporan tersebut, petugas pemadam kebakaran langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman.
Setelah berjibaku sekitar 20 menit melakukan penyemprotan air, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Ade mengungkapkan, berdasarkan data sementara, kebakaran diduga dipicu oleh kebocoran tabung gas saat pemilik rumah tengah tertidur.
“Menurut pelapor kebakaran terjadi karena kebocoran tabung gas dan pemilik rumah sedang tertidur (laporan sementara),” katanya.
Pada saat itu, api yang dengan cepat membesar kemudian merembet ke bangunan di sekitarnya. Akibatnya, tiga unit rumah terbakar.
Kebakaran juga mengakibatkan seorang balita berinisial Z (1 tahun 4 bulan) meninggal dunia dan dua warga lainnya berinisial RJ dan SM mengalami luka bakar.
Para korban setelah dievakuasi oleh petugas pemadam kemudian dibawa ke Rumah Sakit PMI untuk penanganan lebih lanjut.
Ade mengatakan, penanganan kebakaran ini melibatkan lima unit mobil pemadam kebakaran serta petugas dari Mako Sukasari, Pos Yasmin, dan Pos CIbuluh.
“Untuk kerugian materi (akibat kebakaran) diperkirakan Rp50 juta,” katanya.
(ckl/hrs)
Berita
Proyek PSEL Bogor Raya Masuk Tahap Akhir Lelang
KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Patria Sjahrir, membahas proses akhir lelang pengembang program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya di Gedung Danantara, Jakarta.
Dedie Rachim menyampaikan bahwa proyek PSEL merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mendukung kebijakan nasional terkait pengembangan energi baru dan terbarukan sekaligus menyelesaikan persoalan persampahan secara berkelanjutan.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, terang Dedie Rachim, pemerintah menargetkan produksi listrik dari sumber energi baru dan terbarukan dapat dicapai melalui program PSEL.
“Kota Bogor masuk dalam batch pertama bersama empat kota lainnya yang ditunjuk pemerintah pusat,” ujarnya menambahkan, pada Kamis, 5 Maret 2026.
Berbagai persiapan teknis untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan lancar dan meminimalkan kendala di lapangan disebut turut dibahas dalam pertemuan tersebut.
Baca juga: Pemkab-Pemkot Bogor Teken Kerja Sama Kelola TPAS Galuga Menuju PSEL
Ia menegaskan pentingnya kesiapan lahan dan dukungan teknis sejak awal agar proyek strategis nasional ini dapat segera direalisasikan.
Menurutnya, PSEL tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan energi daerah.
Sementara itu, Direktur Investasi Danantara, Fadli Rahman, menyampaikan bahwa pertemuan berlangsung sangat produktif dan fokus pada aspek teknis lapangan. Salah satu yang dibahas adalah kesiapan lahan calon lokasi pembangunan instalasi PSEL, termasuk proses land clearing serta pekerjaan cut and fill.
Pihaknya berkomitmen mendukung percepatan proyek PSEL Bogor Raya sebagai bagian dari investasi strategis di sektor energi bersih dan pengelolaan lingkungan.
Melalui proyek PSEL ini, Pemerintah Kota Bogor berharap dapat mengurangi beban TPA, meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah, serta menghasilkan energi listrik ramah lingkungan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi4 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita8 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini12 bulan agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
