Berita
Polisi Ciduk 2 Pencuri Data Pribadi untuk Kartu SIM di Bogor
KlikBogor – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor menangkap dua pelaku kasus phising cybercrime terkait indentity theft atau pencurian identitas dan penyalahgunaan data pribadi.
Kedua pria berinisial MR (23) dan L (51) ditangkap polisi di sebuah rumah di kawasan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus ini hasil penyelidikan Satreskrim dan diamankan dua pelaku.
“Ada dua orang yang kami amankan karena melakukan tindakan pencurian serta penyalahgunaan data pribadi milik orang lain tanpa izin,” kata Bismo, Rabu, 28 Agustus 2024.
Ia menjelaskan, kedua pelaku MR dan L bekerja di PT NTP di Kota Bogor, yang memiliki target penjualan bulanan 4.000 keping SIM card atau kartu SIM salah satu operator telepon seluler.
“Ketika 4.000 atau lebih SIM card mampu dijual, maka dari para pelaku ini akan mendapatkan fee,” imbuhnya.
Namun untuk memenuhi target tersebut, sambungnya, para pelaku menggunakan cara yang melanggar hukum dengan mencuri data pribadi melalui sebuah aplikasi.
“Pelaku menggunakan aplikasi, memasukkan SIM card tersebut ke dalam handphone, kemudian muncul data NIK. Data yang muncul otomatis tersebut digunakan untuk registrasi (kartu SIM),” bebernya.
Dari target penjualan 4.000 keping kartu SIM, Bismo menyebut dari satu pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp25,6 juta per bulan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk akan memeriksa pihak terkait di perusahaan di atasnya.
“Dari hasil penyelidikan kami, mereka berkorelasi dengan PT NTP di Jakarta. Nanti akan kami lakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkorelasi dengan dua tersangka,” katanya.
Selain kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sejumlah perangkat komputer dan ponsel serta ribuan kartu SIM dan juga kartu voucher.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang Administrasi Kependudukan subsider Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
“Sebagaimana undang-undang tersebut, ancaman hukuman 6 tahun penjara dan juga 5 tahun penjara,” tandas Bismo didampingi Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroh. (Hrs)
Berita
Cerita Jemaah Umrah Asal Kota Bogor Soal Kondisi Terkini di Tanah Suci
KlikBogor – Salah satu jemaah umrah asal Kota Bogor, Asep Faizal Rahman, membagikan cerita kondisi terkini para jemaah umrah asal Indonesia di Tanah Suci.
Ia menyebut, secara umum kondisi para jemaah masih baik dan fasilitas yang diterima mencukupi. Namun, jemaah yang datang ke Tanah Suci disebut berkurang.
“Kami masih menunggu kepastian pesawat dan segala macam. Ya, kondisi masih banyak yang ketahan pulang, tapi ada juga yang tidak jadi ke sini gitu. Kalau keamanan secara kondisi aman-aman. Namun, sempat khawatir kalau Arab Saudi diserang. Tetapi petugas kepolisian di sini tetap mengimbau agar tetap tenang,” ujar Asep kepada awak media melalui sambung telepon WhatsApp, Senin siang, 2 Maret 2026.
Ia menjelaskan, sejauh ini suplai makanan bagi jemaah masih aman dan berjalan normal. Perbedaan yang terasa adalah suasana jemaah yang tidak terlalu padat.
“Makanan mah aman. Masih cukup kalau masalah makanan dan lain-lain itu masih normal. Sekarang ada dampak yang datang berkurang. Yang ke Mekah makin berkurang, jemaah yang tawaf. Jadi tidak terlalu padat,” katanya.
Meski suasana ibadah agak leluasa, Asep mengaku, tetap memikirkan kabar mengenai puluhan ribu jemaah yang disebut belum bisa pulang dan tertahan.
“Meskipun agak leluasa beribadah, tapi sebetulnya masih ada info-info yang kayak 50 ribu jemaah enggak bisa pulang gitu, 26 ribu jemaah tertahan. Terus kayak gitu-gitulah kami memikirkan itu. Kalai sampai seperti itu, gimana mau stay-nya kami dan sebagainya,” imbuhnya.
Ia juga menuturkan bahwa pihak travel telah menyerahkan data nama jemaah kepada KBRI untuk tindak lanjut apabila terjadi kendala.
“Sudah, sudah menyerahkan nama-nama ke KBRI, kami ini ada 13 rombongan. Mudah-mudahan diberi kelancaran, mohon doanya,” ucap Asep.
(ckl/hrs)
Berita
Puluhan Angkot-AKDP Terjaring Operasi di Jalan Sawojajar Bogor
KlikBogor – Puluhan angkutan kota (Angkot) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) terjaring operasi gabungan yang digelar di kawasan Jalan Sawojajar, Kota Bogor.
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Ridwan, menjelaskan operasi gabungan ini digelar bersama petugas Satlantas Polresta Bogor Kota.
“Dalam razia Jalan Sawojajar di sini terdapat angkutan yang tidak memiliki sama sekali surat-surat, seperti KIR, STNK maupun kartu trayek. Itu tentunya kami berhentikan,” ungkap Ridwan kepada awak media, Senin, 2 Maret 2026.
Ia mengatakan terdapat enam unit angkot yang kedapatan tanpa surat kendaraan. Namun, empat kendaraan tengah kembali ke rumah masing-masing untuk mencari atau membawa STNK dan KIR-nya yang menurut pengakuan para sopir ketinggalan di rumah.
“Nah, nanti yang empat ini ditukar kendaraan dilepas, barang buktinya berupa surat kendaraan ditahan, jadi kendaraannya tidak jadi dikandangkan oleh kami. Nanti tukar BB STNK ataupun KIR ataupun izin trayek. Jadi yang dua sudah terjaring sama sekali tidak membawa, memiliki kartu trayek dengan STNK ataupun buku uji KIR,” jelasnya.
Pihaknya mencatat 21 angkot dan AKDP yang terjaring dalam operasi gabungan tersebut. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan.
Adapun tujuan operasi gabungan untuk pengecekan administrasi angkutan yang beroperasi di Kota Bogor di antaranya buku KIR, trayek, dan uji kelayakan.
“Besok kami bergabung dan kembali razia di Jalan Sawojajar dengan jajaran samping, Kepolisian, Jasa Raharja, Provinsi, maupun Dishub Kabupaten Bogor untuk giat bersama-sama di Jalan Sawojajar ini,” katanya.
(ckl/hrs)
Berita
Eddy Soeparno Ajak Warga Kota Bogor Implementasikan 4 Pilar Kebangsaan
KlikBogor – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H. Eddy Soeparno menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kota Bogor.
Kegiatan yang dihadiri peserta dari berbagai elemen masyarakat tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Balekambang, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Jumat, 27 Februari 2026.
H. Eddy Soeparno memaparkan, sebagai wakil rakyat mereka yang ditugaskan untuk mensosialisasikan pilar-pilar penting kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Ketetapan MPR RI, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
“Empat pilar ini bertujuan supaya Negara Indonesia tidak mudah terpecah belah dan runtuh dalam menghadapi berbagai masalah, dan harus tetap selalu menjaga persatuan dan kesatuan toleransi dalam perbedaan serta peduli terhadap sesama,” jelasnya.
Menurut Eddy, kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan MPR RI mempunyai tujuan di antaranya, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR.
Selain itu, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan diharapkan agar masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
“Implementasi empat pilar kebangsaan harus terus digelorakan terhadap semua kalangan. Mulai dari tokoh masyarakat hingga generasi muda,” pungkasnya.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi4 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita8 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini12 bulan agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
