Connect with us

Pemerintahan

Jelang Tahun Baru, Pj Wali Kota Bogor Lantik 7 Pejabat Fungsional di MPP

Published

on

Jelang Tahun Baru, Pj Wali Kota Bogor Lantik 7 Pejabat Fungsional di MPP
Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari melantik tujuh pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Bogor di MPP, pada Selasa, 31 Desember 2024.

KlikBogor – Jelang pergantian tahun, Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari melantik tujuh pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Pengambilan sumpah dan pelantikan digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lippo Keboen Raya Bogor, Kecamatan Bogor Tengah.

“Ini pelantikan pejabat fungsional perizinan dan pejabat fungsional perdagangan, tapi perpindahan dari fungsional satu ke yang lain,” jelas Hery, Selasa, 31 Desember 2024.

Sebetulnya, imbuh Hery, pelantikan mereka sudah keluar rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak Juli dan juga Oktober 2024.

Namun ada proses, termasuk rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa pelantikan mereka paling telat harus dilaksanakan pada 31 Desember 2024. Apabila melewati batas waktu tersebut, maka prosesnya dimulai dari awal lagi.

Ia mengatakan, tujuan pelantikan ini karena ada kebutuhan, apalagi sekarang era pejabat fungsional, berbeda dengan struktural. Pejabat fungsional pun sekarang diberikan ruang yang baik termasuk dilantiknya juga sama dengan struktural.

Untuk itu, pelantikan ini merupakan bagian dari langkah ke depan sesuai dengan amanah pemerintah pusat yang mengedepankan fungsional di jabatan aparatur sipil negara (ASN).

Hery juga menjelaskan, alasan pelantikan di MPP untuk mendekatkan sekaligus mengenalkan terutama bagi lima pejabat fungsional perizinan yang dilantik.

“Karena jika berbicara MPP menjadi garda terdepan bagi sebagian besar pejabat fungsional perizinan, sehingga kami mendekatkan kepada objek pekerjaannya,” paparnya.

Saat ditanya akan ada pelantikan kembali setelah ini, Hery mengatakan dirinya belum bisa memastikan untuk pejabat fungsional. Namun untuk pejabat struktural yang melaksanakan nanti Wali Kota Bogor terpilih Dedie A. Rachim.

“Belum tahu, nanti dilihat,  mengalir saja. Kalau memang ada yang harus dilantik lagi, dilantik, begitu. Untuk struktural menunggu Pak Wali Kota (terpilih) saja,” tambahnya.

Kekosongan jabatan struktural sendiri, dikatakan Hery, saat ini tercatat 30 orang. Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah di tahun depan.

“Sekarang saja masih ada 30-an, per April 2025 bertambah lagi mungkin ada 30 lagi. Jadi ada 60 kekosongan pejabat struktural dan itu sudah saya komunikasikan juga dengan Wali Kota Bogor terpilih untuk disikapi,” tutupnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Raih Predikat Menuju Kota Bersih, Pemkot Bogor Gelar Doa Bersama

Published

on

By

Raih Predikat Menuju Kota Bersih, Pemkot Bogor Gelar Doa Bersama
Pasukan kuning sebutan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor saat menyambut penghargaan predikat Menuju Kota Bogor di Plaza Balaikota Bogor, Rabu, 25 Februari 2026. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Usai menerima penghargaan atas predikat Menuju Kota Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta, kedatangan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Denni Wismanto, disambut oleh pasukan kuning dan jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Dalam kesempatan tersebut mereka yang hadir melaksanakan doa bersama secara khidmat atas hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2025. Doa bersama ini dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Dede Supriatna. Acara ini dihadiri pula oleh unsur Forkopimda Kota Bogor.

Dalam pelaksanaan penilaian kinerja pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota, Kementerian Lingkungan Hidup mengklasifikasikan daerah ke dalam kategori sertifikat menuju kabupaten/kota bersih, kabupaten/kota dalam pembinaan, serta kabupaten/kota dalam pengawasan.

Hasilnya, terdapat 35 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori sertifikat menuju kabupaten/kota bersih, 253 kabupaten/kota dalam kategori pembinaan, dan 132 kabupaten/kota dalam kategori pengawasan.

Dedie Rachim mengatakan bahwa hasil penilaian ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah dan memerlukan perjuangan serta komitmen.

“Alhamdulillah, Kota Bogor masih dianugerahi sebuah penghargaan dalam bentuk predikat Bogor Menuju Kota Bersih. Ini adalah langkah yang telah diambil dengan penuh keringat, darah, dan air mata, dan alhamdulillah sekarang bisa berhasil,” ujarnya di Plaza Balai Kota Bogor, Rabu sore, 25 Februari 2026.

Dedie Rachim menyampaikan bahwa capaian ini bukanlah akhir dari pekerjaan, melainkan langkah awal menuju waste to energy melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Melalui PSEL ini, Kota Bogor tidak hanya melakukan penanganan di hilir melalui pengolahan sampah dari rumah tangga, perkantoran, horeka, industri, dan sektor lain yang menghasilkan timbulan sampah, tetapi juga melakukan penyiapan di hulu untuk membuang sisa hasil pemilahan yang akan dikelola melalui PSEL.

“Ini adalah pekerjaan rumah besar ke depan. Meski pekerjaan ini tidak mudah, saya sangat yakin seluruh warga Kota Bogor mendukung. Warga Kota Bogor ingin kotanya bersih. Oleh karena itu, mari kita bantu ke depan agar terus meraih penghargaan seperti ini. Kita mulai pemilahan dari rumah, kemudian kita bantu dengan TPS 3R dan Bank Sampah,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh rangkaian proses pengelolaan sampah di Kota Bogor telah melalui proses panjang dan sejalan dengan arah kebijakan Pemkot Bogor dalam penanganan sampah.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Pemkot Bogor Terbitkan Aturan Selama Ramadan 1447 H

Published

on

By

Pemkot Bogor Terbitkan Aturan Selama Ramadan 1447 H
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (tengah), Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil (kiri kedua), dan Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi (kanan) dalam Rapat Koordinasi terkait Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terhadap Gangguan Selama Bulan Ramadan 1447 H yang berlangsung di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Rabu, 18 Februari 2026. Dok. Pemkot Bogor.

KlikBogor – Menyikapi hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag) yang menetapkan awal Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai dasar pengaturan berbagai aspek selama Ramadan 1447, mulai dari ketertiban umum, pengaturan jam kerja aparatur, hingga pengamanan aktivitas masyarakat.

“Ada beberapa hal terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Ketertiban umum ini meliputi pergerakan masyarakat selama melaksanakan rangkaian kegiatan harian di bulan puasa,” kata Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Dedie Rachim mengatakan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi terkait Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terhadap Gangguan Selama Bulan Ramadan 1447 H yang berlangsung di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, pada Rabu, 18 Februari 2026.

Dijelaskan, terkait pengaturan jam kerja di lingkungan Pemkot Bogor pada hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB.

Sementara pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.30 WIB.

Selain itu, Pemkot Bogor juga menyiapkan pelaksanaan tarawih keliling (tarling) yang pada tahun ini dibagi menjadi 14 tim, meningkat dari sebelumnya yang hanya tiga tim.

“Tahun ini tarling kita bagi menjadi 14 tim, artinya satu tim kebagian sekitar tiga kali tarling. Ini menjadi pertimbangan agar aparatur juga memiliki waktu yang lebih leluasa untuk keluarga masing-masing,” jelasnya.

Dedie Rachim menyampaikan bahwa Ramadan tahun ini bertepatan dengan pelaksanaan Bogor Street Festival Cap Go Meh (BSF CGM) yang direncanakan berlangsung pada 1 hingga 3 Maret 2026.

Oleh karena itu, ia menekankan perlunya langkah-langkah taktis, termasuk rekayasa lalu lintas dan pengamanan kegiatan.

“Pelaksanaan Cap Go Meh akan menutup jalan dari sore hingga malam, karena ada festival kuliner yang berkaitan dengan Ramadan dan juga arak-arakan budaya. Ini tentu harus kita siapkan dengan baik,” jelasnya.

Wali Kota juga memberikan perhatian khusus terhadap ketersediaan dan stabilitas harga bahan pangan pokok selama Ramadan.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap sembako, seperti beras dan minyak goreng, harus terpenuhi tanpa terjadi lonjakan harga yang signifikan.

“Kita akan lakukan sidak dan operasi pasar di setiap kecamatan, sehingga kita pastikan logistik untuk operasi pasar ini berjalan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti potensi peningkatan aktivitas masyarakat di sejumlah titik, seperti kawasan Alun-Alun Kota Bogor yang diperkirakan akan mengalami peningkatan volume pedagang.

Hal tersebut, sambung Dedie Rachim, perlu diantisipasi agar tetap tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Ia juga menyinggung peningkatan pergerakan masyarakat dari wilayah sekitar Kota Bogor, seperti Ciomas, Dramaga, Ciawi, Parung, dan sekitarnya, yang diperkirakan akan masuk ke Kota Bogor selama Ramadan.

Titik-titik pertemuan masyarakat seperti BTM, Botani Square, dan Jambu Dua menjadi perhatian khusus dalam pengamanan kegiatan.

“Peningkatan volume masyarakat ini harus kita perhatikan dan kita antisipasi. Apalagi ada penjual takjil yang mungkin akan berjualan di badan jalan, itu juga harus dikoordinasikan agar tidak mengganggu lalu lintas,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Dedie Rachim juga menyetujui penerbitan SK Wali Kota terkait tempat-tempat usaha yang dilarang atau wajib ditutup selama Ramadan, di antaranya klub malam, diskotek, mandi uap (spa), rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual maupun elektronik, bar, karaoke, serta usaha penunjang di area hiburan.

Selain itu, ditegaskan pula larangan petasan, sahur on the road (SOTR), serta kewajiban penyelenggaraan bazar Ramadan secara tertib.

Terakhir, ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan salat Idulfitri tingkat Kota Bogor 1447 H direncanakan akan dilaksanakan di Kebun Raya Bogor.

“Kita persiapkan semuanya sampai H+7 pascalebaran. Mudah-mudahan sinergi dan kolaborasi ini ditujukan agar masyarakat bisa menikmati rangkaian ibadah puasa Ramadan sampai pascalebaran dengan aman dan nyaman,” tandasnya.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil yang hadir dalam acara tersebut, berharap kebijakan yang dituangkan dalam SK Wali Kota dapat menciptakan suasana Ramadan yang kondusif.

“Semoga dengan diterbitkannya SK Wali Kota ini, kondusivitas pelaksanaan ibadah Ramadan di Kota Bogor secara umum dapat terlaksana dengan baik. Tentu ini membutuhkan dukungan semua pihak agar tujuan dan maksudnya dapat tercapai,” katanya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Pemerintahan

Pemkot Bogor Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi

Published

on

By

Pemkot Bogor Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (kanan) bersama Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia menandatangani perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) eks Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melaksanakan penandatanganan perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) eks kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Rabu, 4 Februari 2026.

Eks Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor nantinya akan digunakan sebagai Kantor Satpol PP Kota Bogor, sebelum selanjutnya dimanfaatkan sebagai Kantor Kecamatan Tanah Sareal.

Dedie Rachim mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah atas kebutuhan Pemkot Bogor terkait beberapa layanan publik yang selama ini masih terkendala oleh keterbatasan kantor.

“Kebetulan kita punya rencana pembangunan underpass Kebon Pedes, maka kita tentu harus memikirkan Kantor Kecamatan Tanah Sareal. Kemudian kita pindahkan ke satu tempat yang strategis dan alhamdulillah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memiliki eks Kantor Imigrasi di Jalan Ahmad Yani seluas 900 meter persegi,” ujarnya.

Dedie Rachim menambahkan bahwa hal dimaksud telah disampaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mendapat persetujuan untuk dipinjam pakai.

Sebelumnya, Kantor Satpol PP Kota Bogor masih menempati lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Lahan tersebut, lanjut Dedie Rachim, telah habis masa pinjam pakainya dan kemudian akan ditarik kembali ke provinsi.

“Maka sementara sebelum pembangunan underpass Kebon Pedes, kita gunakan sebagai kantor sementara Satpol PP Kota Bogor,” ucapnya.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer