Connect with us

Berita

1,8 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bogor

Published

on

1,8 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bogor
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan, dan Forkopimda Kabupaten Bogor memusnahkan 1,8 juta batang rokok ilegal dengan cara dibakar di area Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa, 21 Oktober 2025. Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor.

KlikBogor – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan, dan Forkopimda Kabupaten Bogor memusnahkan lebih dari 1,8 juta batang rokok dan sejumlah minuman keras (miras) ilegal di area Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa, 21 Oktober 2025.

Tercatat, total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp2,8 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp1,4 miliar.

Bupati Bogor menyampaikan terima kasih atas kolaborasi yang kuat antara Forkopimda, Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jawa Barat, Satpol PP, Linmas, Organisasi Kemasyarakatan, dan partisipasi aktif masyarakat.

Menurut Rudy, keberhasilan operasi ini bertujuan utama melindungi masyarakat dan generasi muda Bogor. Upaya pemerintah belum mencapai titik sempurna.

“Memang langkah-langkah yang kami ambil belum sempurna, belum tuntas semuanya. Kalau kita ingin tuntas, kita ingin selesai, kuncinya satu, bukan hanya pemerintah, tetapi butuh dukungan dan peran serta aktif dari seluruh masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi yang berkelanjutan, bukan hanya satu kejadian.

Penindakan dilakukan menyasar dua komoditas utama, toko-toko yang menjual minuman beralkohol tanpa izin dan toko-toko yang menjual rokok tanpa cukai.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan dari satu kejadian operasi, tapi dari beberapa kali pemeriksaan dan penindakan. Di Kabupaten Bogor, untuk minuman beralkohol, kami tidak mengeluarkan izin secara bebas. Dan terkait rokok tanpa cukai, tentu kita punya semangat yang sama untuk memberantasnya,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa semangat penindakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan juga semangat Menteri Keuangan melakukan langkah yang sama menempatkan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Yang terpenting adalah kita juga melindungi generasi-generasi muda kita, masyarakat Kabupaten Bogor, membangun bangsa dari wilayah masing-masing, dari Bogor untuk Indonesia,” ungkap Rudy.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan, menyampaikan ada 1.887.812 batang rokok ilegal, sejumlah minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, dan juga tembakau iris yang dimuanahkan.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata sinergi dan kolaborasi bersama. “Total barang yang dimusnahkan pada hari ini diperkirakan bernilai kurang lebih Rp2,8 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp1,4 miliar,” tambahnya.

Finari menambahkan penindakan khusus untuk Kabupaten Bogor, penindakan rokok ilegal yang telah dilakukan sepanjang 2025 mencapai sekitar 10 juta batang rokok.

Untuk secara keseluruhan di Jawa Barat, Bea Cukai menargetkan penindakan 78,5 juta batang rokok ilegal. Sampai saat ini terealisasi 78 juta batang.

“Perkiraan kita, sampai Desember 2025 nanti, total penindakan bisa mencapai kurang lebih 90 juta batang” ujar Finari.

Ia menuturkan umumnya ini rokok lokal yang dicegah saat melintas dari Madura, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sehingga pihaknya menegaskan bahwa Kabupaten Bogor atau Jawa Barat bukan tempat produksi, tetapi merupakan tempat perlintasan dan pemasaran.

“Peredaran rokok ilegal marak karena harganya yang murah, yang memicu konsumen beralih dari rokok legal. Pemasaran rokok ilegal ini ditemukan di toko-toko dan warung-warung, dengan daerah rawan meliputi Cirebon, Purwakarta, Bogor, dan Bandung,” tuturnya.

Finari mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Sesuai Pasal 54 Undang-Undang Cukai, setiap pihak yang mengedarkan, menimbun, membeli, bahkan mengkonsumsi rokok ilegal, dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara paling lama 1 tahun sampai 5 tahun atau denda Rp200 juta sampai Rp5 miliar.

(ags/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Baranangsiang: Dari Gerbang Kota jadi Pusat Pertumbuhan Baru

Published

on

By

Baranangsiang: Dari Gerbang Kota jadi Pusat Pertumbuhan Baru
Lurah Baranangsiang, Palahudin (kanan) saat pemaparan potensi wilayah di kantor Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Kelurahan Baranangsiang merupakan salah satu wilayah di Kecamatan Bogor Timur, yang memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk Kota Bogor.

Letak geografis ini menjadikannya simpul penting dalam mendukung aktivitas ekonomi sekaligus mobilitas masyarakat, baik dari dalam maupun luar daerah.

Kelurahan ini dikenal memiliki sejumlah potensi unggulan, khususnya di sektor ekonomi dan transportasi. Keberadaan Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang yang terintegrasi dengan akses Tol Jagorawi menjadikan wilayah ini sebagai pusat pergerakan orang dan barang yang sangat strategis.

Sementara denyut ekonomi Baranangsiang terasa dari kawasan ini yang dipenuhi restoran dan kafe menjadikan magnet yang menarik bagi wisatawan dari luar kota.

Baca juga: Katulampa Punya Wahana Ngalun yang Kini Terus Dikembangkan

Lurah Baranangsiang, Palahudin, menyampaikan bahwa wilayahnya bukan sekadar jalur perlintasan, melainkan telah berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru di Kota Bogor.

“Baranangsiang bukan hanya sekadar perlintasan, tapi pusat pertumbuhan. Kami memiliki perpaduan antara kawasan hunian yang teratur, pusat komersial, dan sektor pendidikan yang kuat. Semua ini menjadi modal besar bagi kami untuk terus berkembang,” ujar Palahudin, Jumat, 17 April 2026.

Ia menjelaskan, keberadaan kawasan hunian elite seperti Baranangsiang Indah yang berdampingan dengan area komersial serta pusat pendidikan seperti Universitas Pakuan, menciptakan ekosistem wilayah yang lengkap dan dinamis.

Palahudin juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap tingginya partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Baca juga: Kota Bogor Menuju Porprov Jabar, 5 Ribu Lebih Atlet Siap Bertanding

Salah satu buktinya adalah prestasi RW05 Baranangsiang Indah yang berhasil meraih juara 2 dan 3 dalam kategori Pemukiman Teratur pada ajang Bogorku Bersih 2024.

Tak hanya itu, kontribusi aktif masyarakat juga turut mendukung keberhasilan Kota Bogor dalam meraih Piala Adipura, melalui sinergi kebersihan yang terjaga di setiap lingkungan RW.

Di sisi lain, pemberdayaan perempuan menjadi fokus utama melalui program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS).

Bahkan, RW09 terpilih mewakili Kota Bogor di tingkat Provinsi Jawa Barat dengan berbagai inovasi seperti pelatihan hidroponik dan peternakan ayam untuk mendukung ketahanan pangan keluarga.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Ruko Mess Karyawan Katering di Kota Bogor Terbakar

Published

on

By

Petugas pemadam kebakaran tengah berjibaku memadamkan kebakaran ruko di Jalan Durian Raya, Kota Bogor. Dok. Damkar Kota Bogor.

KlikBogor – Sebuah ruko di Jalan Durian Raya, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, terbakar pada Jumat, 17 April 2026.

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor, Moch. Ade Nugraha, mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 07.08 WIB dan dilaporkan seorang karyawan katering.

Saat kejadian, imbuh Ade, ruko yang digunakan gudang atau mess karyawan katering tersebut dalam kondisi kosong. Ia menduga sumber api berasal dari lantai dua bangunan tersebut.

“Sumber api berasal dari lantai dua ruko, ruko dalam keadaan kosong karena hanya digunakan sebagai gudang atau mess karyawan catering,” katanya.

Baca juga: Lansia Hanyut di Cilebut Timur Ditemukan Meninggal Usai 5 Hari Pencarian

Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kejadian langsung berjibaku memadamkan api. Pemadaman api melibatkan empat unit mobil pemadam kebakaran.

“Situasi akhir berhasil dipadamkan. Lama pemadaman 20 menit,” ujarnya.

Ade memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp20 juga hingga Rp50juta.

Sementara ini untuk penyebab kebakaran belum diketahui, dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Lansia Hanyut di Cilebut Timur Ditemukan Meninggal Usai 5 Hari Pencarian

Published

on

By

Lansia Hanyut di Cilebut Timur Ditemukan Meninggal Usai 5 Hari Pencarian
Tim SAR gabungan tengah mengevakuasi korban hanyut di Sungai Ciliwung, Rabu, 15 April 2026. Dok. BPBD Kabupaten Bogor.

KlikBogor – Lansia laki-laki berinisial US (77), yang diduga hanyut terbawa arus Sungai Ciliwung di Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, akhirnya ditemukan.

Tim SAR gabungan menemukan korban pada Rabu, 15 April 2026 siang atau hari kelima pencarian dalam kondisi meninggal dunia.

Baca juga: Lansia 77 Tahun di Cilebut Timur Diduga Hanyut, SAR Lakukan Pencarian

Katim Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Andi Sumardi, menjelaskan korban ditemukan sejauh 21 kilometer dari lokasi awal dilaporkan hanyut.

“Korban sudah ditemukan pukul 11.30 WIB dengan jarak 21 km dalam keadaan meninggal dunia,” kata Andi, Kamis, 16 April 2026.

Baca juga: Puluhan Rumah Warga di Tegallega Diterjang Banjir Lintasan

Ia menambahkan, jasad korban saat ditemukan dalam posisi terlentang terlilit jala di pinggir Sungai Ciliwung dekat perumahan Taman Anyelir 3.

Setelah dievakuasi, jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit PMI Kota Bogor untuk dilakukan pemulasaraan.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer