Connect with us

Berita

Petugas Gabungan Sita Puluhan Petasan dari Pedagang di Kota Bogor

Published

on

Petugas Gabungan Sita Puluhan Petasan dari Pedagang di Kota Bogor
Petugas gabungan tengah melakukan razia petasan di lapak pedagang, pada Selasa, 31 Desember 2024. Dok. Polresta Bogor Kota.

KlikBogor – Petugas gabungan dari Satreskrim Polresta Bogor Kota dan Satpol PP Kota Bogor menyita puluhan petasan dalam razia pada Selasa, 31 Desember 2024.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan, razia petasan oleh petugas gabungan dilaksanakan di sejumlah wilayah di Kota Bogor.

Dari hasil pemeriksaan dua lapak di kawasan Jalan Suryakencana, petugas mendapati 38 buah petasan korek dan satu buah petasan bola-bola dari pedagang berinisial AS.

“Sedangkan dari lapak pedagang berinisial M didapatkan tujuh buah petasan tikus,” kata Aji dalam keterangannya.

Petugas kemudian menyasar ke Pasar Bogor. Di salah satu ruko dari pedagang berinisial MA didapati satu buah kembang api bola-bola diameter 1,9 inchi.

Sementara di lapak di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, petugas mendapati 12 pack petasan korek wsr dan 13 pack petasan korek SMS dari pedagang berinisial AR.

Puluhan petasan selanjutnya disita sebagai barang bukti. Polisi juga memberikan surat tanda penerimaan (STP).

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Longsor Jalan Kebon Pedes Digarap, Target Rampung November

Published

on

By

Longsor Jalan Kebon Pedes Digarap, Target Rampung November
Longsor tebing Jalan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal mulai diperbaiki pada Juni hingga November 2026. Foto/Istimewa

KlikBogor – Tebing Jalan Kebon Pedes di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, yang mengalami longsor pada Januari 2026 mulai diperbaiki. Proyek ini dilaksanakan selama 150 hari kalender dengan biaya mencapai sekitar Rp5,4 miliar.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, longsor yang terjadi di area aliran Kali Cipakancilan ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga Pemerintah Kota Bogor mengusulkan untuk penanganannya.

“Karena kewenangannya di bawah Pemprov Jawa Barat, Pemkot Bogor mengusulkan agar penanganannya dapat diprioritaskan. Alhamdulillah hari ini sudah ditandatangani SPK. Artinya sudah dilakukan penandatanganan pekerjaan, serah terima lokasi pekerjaan, dan siap digarap,” ujar Dedie Rachim kepada awak media, Rabu, 17 Juni 2026.

Dedie Rachim menjelaskan, perbaikan longsor dilaksanakan selama 150 hari kalender. Adapun anggaran untuk penanganan longsor ini sekitar Rp5,4 miliar. “Dan anggarannya juga kan cukup besar, sekitar Rp5,4 miliar,” kata Dedie Rachim.

Baca juga: Pelajar SMP dan SMA di Kota Bogor jadi Duta KTR di Sekolah

Ia menjelaskan, penanganan longsor akan dilakukan melalui pembangunan konstruksi pengaman tebing. “Tentu ada dinding penahan tanah, kombinasi di bawahnya ada beton, bronjong, juga batu granular, kemudian juga tetap memperhatikan jalur air,” jelas Dedie Rachim.

Dalam kesempatan ini, ia mengungkapkan bahwa salah satu pemicu longsor adalah apabila masyarakat membuang sampah sembarangan. Karena tumpukan sampah dapat menghambat aliran air dan menambah tekanan pada struktur penahan tanah.

“Salah satunya ini, kalau dijadikan tempat untuk pembuangan sampah di sini, tumpukan itu mungkin menghalangi jalur air, menghambat. Akibatnya tadi, beban kepada dindingnya menjadi besar dan akhirnya ambrol,” katanya.

“Jadi kebiasaan selalu membuang sampah sembarangan ini harus segera dihilangkan. Supaya sepanjang jalur Pemuda, Kebon Pedes, Sholeh Iskandar yang sudah dibangun jangan nanti longsor lagi gara-gara tumpukan sampah,” kata Dedie Rachim menambahkan.

Baca juga: Dewan Nasya Minta Penyaluran Bansos Kota Bogor Tepat Sasaran

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sub Kegiatan Perbaikan Badan Jalan DPT Beton, Ade Subhan menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 150 hari kalender.

“Pengerjaannya 150 hari kalender atau 5 bulan mulai dari dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) per 17 Juni 2026 sampai 14 November 2026,” katanya.

Terkait penutupan akses jalan pada saat pengerjaan berlangsung, Ade menjelaskan akan dilakukan secara kondisional sesuai kebutuhan pekerjaan di lapangan.

“Nanti kondisional, ketika memang membutuhkan tutup harusnya, kita akan koordinasi dengan dishub dan polsek, agar bisa dilakukan pengalihan harus. Tapi kondisional, jadi tidak setiap hari ditutup,” katanya.

(hrs/ckl)

Continue Reading

Berita

Pelajar SMP dan SMA di Kota Bogor jadi Duta KTR di Sekolah

Published

on

By

Pelajar SMP dan SMA di Kota Bogor jadi Duta KTR di Sekolah
Pembentukan Duta Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di SMP Negeri 15 Kota Bogor, Rabu, 17 Juni 2026. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membentuk Duta Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sekolah yang melibatkan pelajar jenjang SMP dan SMA.

Pembentukan Duta KTR dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor bersama Dinas Pendidikan Kota Bogor, Satpol PP Kota Bogor, serta berbagai pihak terkait di SMP Negeri 15 Kota Bogor, Rabu, 17 Juni 2026.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia tahun ini, kasus merokok pada anak menunjukkan peningkatan dan hal tersebut menjadi perhatian Pemkot Bogor.

“Kasus merokok pada anak meningkat. Salah satu faktornya karena terpengaruh lingkungan, melihat promosi iklan, dan berbagai faktor lainnya. Tentu sekolah menjadi tempat yang sangat strategis dan paling tetap untuk bantu sosialisasi KTR,” ujarnya.

Baca juga: Sambut Tahun Baru Islam, Warga Pamoyanan Gelar Pawai Obor

Menurutnya, Kota Bogor telah memiliki regulasi yang kuat melalui Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Namun, implementasi aturan tersebut membutuhkan dukungan seluruh elemen, khususnya di lingkungan pendidikan.

“Kawasan pendidikan salah satu tempat yang harus menjadi patokan. Sehingga komitmen (KTR) tidak hanya pada murid, tetapi guru, kepala sekolah, dan para orang tua di rumah,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Bogor juga mendeklarasikan komitmen penegakan Kawasan Tanpa Rokok 100 persen di lingkungan sekolah. Sejumlah pelajar terpilih sebagai Duta KTR yang bertugas mengampanyekan bahaya rokok kepada teman sebaya.

“Ada beberapa anak yang kita pilih sebagai Duta KTR, yang diharapkan bisa menularkan informasi tentang bahaya rokok dan mengajak teman-teman yang lain untuk sadar terhadap bahaya rokok. Tidak hanya teman, tetapi juga kepada keluarga di rumah,” katanya.

Jenal menambahkan, edukasi kepada anak-anak diharapkan mampu mendorong kesadaran orang tua yang masih merokok di dalam rumah.

“Minimal orang tua bisa menyadari bahwa bahaya rokok tidak terjadi untuk diri pribadinya, tetapi untuk keluarganya sangat fatal sekali,” kata Jenal.

Baca juga: Angkot Usia di Atas 20 Tahun di Kota Bogor Bakal Disetop Operasi

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena menjelaskan bahwa pembentukan Duta KTR menjadi salah satu strategi untuk melibatkan generasi muda dalam upaya pencegahan merokok sejak dini.

“Hari ini rangkaian Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap 31 Mei. Tahun ini temanya mengungkap bahaya iklan rokok yang tersembunyi, sehingga kita menyasar anak-anak muda,” katanya.

Ia mengungkapkan, data di Kota Bogor menunjukkan usia pertama kali merokok berada pada angka 12,8 tahun atau saat anak baru lulus SD dan memasuki jenjang SMP.

“Angkanya memang cukup mengkhawatirkan di Kota Bogor. Usia anak pertama merokok itu 12,8 tahun. Jadi baru lulus SD, baru masuk SMP sudah mulai merokok. Dan 87 persen dipengaruhi karena melihat orang dewasa merokok, melihat iklan, melihat promosi (rokok),” ungkapnya.

Karena itu, Duta KTR diharapkan dapat berperan sebagai edukator sebaya sekaligus penggerak budaya hidup sehat di sekolah.

“(Duta KTR) memberikan pengetahuan-pengetahuan, mengajak hidup sehat pada teman-temannya, dan juga menjadi satgas di sekolah. Tadi Pak Wakil juga menyampaikan, tolong laporkan jika ada yang melanggar Perda KTR di sekolah maupun di rumah,” ujarnya.

(hrs)

Continue Reading

Berita

Sambut Tahun Baru Islam, Warga Pamoyanan Gelar Pawai Obor

Published

on

By

Sambut Tahun Baru Islam, Warga Pamoyanan Gelar Pawai Obor
Sejumlah warga tengah mengikuti pawai obor untuk memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Senin, 15 Juni 2026 malam. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Ratusan warga Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, menggelar pawai obor untuk memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, pada Senin, 15 Juni 2026 malam.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pamoyanan, Babang Subagja, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari tradisi masyarakat dalam menyambut pergantian tahun baru Islam.

“Pawai obor ini dilaksanakan oleh warga Pamoyanan dalam rangka memperingati 1 Muharram 1448 Hijriah,” kata Babang.

Baca juga: Angkot Usia di Atas 20 Tahun di Kota Bogor Bakal Disetop Operasi

Menurut Babang, lebih dari 500 warga turut memeriahkan kegiatan tersebut. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak juga tampak antusias mengikuti pawai obor yang berlangsung meriah. Kegiatan itu juga dihadiri Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PPP, Wisnu Ardiansyah.

“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Tak hanya orang dewasa, anak-anak juga tampak antusias menyambut Tahun Baru Islam bahkan Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PPP Wisnu Ardiansyah ikut juga hadir,” ujarnya.

Baca juga: Warga Bondongan Meriahkan Pawai Obor 1 Muharam 1448 H

Babang menjelaskan, pawai obor merupakan tradisi yang terus dipertahankan masyarakat Pamoyanan dari tahun ke tahun. Selain sebagai bentuk syiar Islam, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga.

“Saya sebagai Ketua LPM sekaligus panitia pawai obor merasa bangga karena masyarakat masih mempertahankan tradisi ini dalam menyambut Tahun Baru Islam. Semoga kegiatan seperti ini terus dilestarikan dan diikuti lebih banyak keluarga pada tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.

(ydm/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer