Berita
KLH Tindak Lanjuti Pencabutan Izin 28 Perusahaan Pelanggar Lingkungan di Sumatra
KlikBogor – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan terbukti melanggar ketentuan lingkungan hidup dan berkontribusi terhadap bencana banjir serta longsor hidrometeorologi di sejumlah wilayah Sumatra.
Keputusan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Menteri Sekretaris Negara bersama Satgas PKH di Istana Presiden pada 20 Januari 2026.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, mengatakan bahwa Presiden telah memutuskan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan dan berkontribusi pada bencana banjir dan longsor hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Diaz menegaskan, KLH mendukung penuh langkah Presiden sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam penegakan hukum lingkungan hidup. Menurutnya, ke 28 perusahaan tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Ia menjelaskan bahwa sejak terjadinya bencana, KLH telah melakukan pengawasan dan kajian intensif, termasuk evaluasi kesesuaian pengelolaan lingkungan dengan komitmen yang tertuang dalam persetujuan lingkungan.
Proses tersebut melibatkan para pakar untuk mengidentifikasi kegiatan usaha yang memperparah dampak bencana. Sebagai tindak lanjut keputusan Presiden, kata Diaz, KLH akan mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang telah diumumkan.
Dari total perusahaan tersebut, 22 perusahaan bergerak di sektor pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman, sementara enam lainnya berasal dari sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.
“Kami terus berkomitmen untuk menjalankan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai aturan perundang-undangan dalam rangka melindungi masyarakat dan lingkungan menuju ekonomi berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam Pasal 28H ayat 1 UUD 1945,” kata Diaz saat konferensi pers di Kantor KLH/BPLH, Plaza Kuningan, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.
Sementara itu, Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, menjelaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh melalui berbagai jalur hukum.
“Dalam Satgas sudah ada pembagian tugas. Kami di KLH fokus pada aspek non-pidana. Namun, sanksi administrasi, pidana, dan perdata semuanya tetap berjalan,” katanya.
Ia mengungkapkan, hasil kajian tim ahli menemukan adanya kerusakan lingkungan di lokasi perusahaan. Tim tersebut melibatkan pakar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan IPB University.
“Ditemukan dugaan kuat kerusakan lingkungan akibat aktivitas beberapa perusahaan tersebut,” kata Rizal.
Di tempat yang sama, Sekretaris Utama KLH, Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan saat ini pemerintah tengah menjalankan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk menentukan kondisi eksisting wilayah terdampak serta langkah pemulihan ke depan.
“KLHS ini untuk mengetahui bagian mana yang rusak dan bagaimana strategi pemulihannya. Apakah wilayah tersebut masih memiliki daya dukung dan daya tampung, atau justru tidak lagi memungkinkan adanya kegiatan usaha,” jelas Vivien.
Ia menambahkan, jika ke depan terdapat rencana penerbitan persetujuan lingkungan baru, maka hasil KLHS akan menjadi acuan utama, dengan standar lingkungan yang lebih ketat dibanding sebelumnya.
Terkait dampak pencabutan izin terhadap tenaga kerja, Vivien menyebut, KLH akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun ia menegaskan, pencabutan izin merupakan langkah penting untuk memulihkan lingkungan dan melindungi masyarakat.
“Dengan dicabutnya izin dan persetujuan lingkungan, maka secara operasional perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagi diperbolehkan beroperasi,” pungkasnya.
(rls/hrs)
Berita
Cerita Jemaah Umrah Asal Kota Bogor Soal Kondisi Terkini di Tanah Suci
KlikBogor – Salah satu jemaah umrah asal Kota Bogor, Asep Faizal Rahman, membagikan cerita kondisi terkini para jemaah umrah asal Indonesia di Tanah Suci.
Ia menyebut, secara umum kondisi para jemaah masih baik dan fasilitas yang diterima mencukupi. Namun, jemaah yang datang ke Tanah Suci disebut berkurang.
“Kami masih menunggu kepastian pesawat dan segala macam. Ya, kondisi masih banyak yang ketahan pulang, tapi ada juga yang tidak jadi ke sini gitu. Kalau keamanan secara kondisi aman-aman. Namun, sempat khawatir kalau Arab Saudi diserang. Tetapi petugas kepolisian di sini tetap mengimbau agar tetap tenang,” ujar Asep kepada awak media melalui sambung telepon WhatsApp, Senin siang, 2 Maret 2026.
Ia menjelaskan, sejauh ini suplai makanan bagi jemaah masih aman dan berjalan normal. Perbedaan yang terasa adalah suasana jemaah yang tidak terlalu padat.
“Makanan mah aman. Masih cukup kalau masalah makanan dan lain-lain itu masih normal. Sekarang ada dampak yang datang berkurang. Yang ke Mekah makin berkurang, jemaah yang tawaf. Jadi tidak terlalu padat,” katanya.
Meski suasana ibadah agak leluasa, Asep mengaku, tetap memikirkan kabar mengenai puluhan ribu jemaah yang disebut belum bisa pulang dan tertahan.
“Meskipun agak leluasa beribadah, tapi sebetulnya masih ada info-info yang kayak 50 ribu jemaah enggak bisa pulang gitu, 26 ribu jemaah tertahan. Terus kayak gitu-gitulah kami memikirkan itu. Kalai sampai seperti itu, gimana mau stay-nya kami dan sebagainya,” imbuhnya.
Ia juga menuturkan bahwa pihak travel telah menyerahkan data nama jemaah kepada KBRI untuk tindak lanjut apabila terjadi kendala.
“Sudah, sudah menyerahkan nama-nama ke KBRI, kami ini ada 13 rombongan. Mudah-mudahan diberi kelancaran, mohon doanya,” ucap Asep.
(ckl/hrs)
Berita
Puluhan Angkot-AKDP Terjaring Operasi di Jalan Sawojajar Bogor
KlikBogor – Puluhan angkutan kota (Angkot) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) terjaring operasi gabungan yang digelar di kawasan Jalan Sawojajar, Kota Bogor.
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Ridwan, menjelaskan operasi gabungan ini digelar bersama petugas Satlantas Polresta Bogor Kota.
“Dalam razia Jalan Sawojajar di sini terdapat angkutan yang tidak memiliki sama sekali surat-surat, seperti KIR, STNK maupun kartu trayek. Itu tentunya kami berhentikan,” ungkap Ridwan kepada awak media, Senin, 2 Maret 2026.
Ia mengatakan terdapat enam unit angkot yang kedapatan tanpa surat kendaraan. Namun, empat kendaraan tengah kembali ke rumah masing-masing untuk mencari atau membawa STNK dan KIR-nya yang menurut pengakuan para sopir ketinggalan di rumah.
“Nah, nanti yang empat ini ditukar kendaraan dilepas, barang buktinya berupa surat kendaraan ditahan, jadi kendaraannya tidak jadi dikandangkan oleh kami. Nanti tukar BB STNK ataupun KIR ataupun izin trayek. Jadi yang dua sudah terjaring sama sekali tidak membawa, memiliki kartu trayek dengan STNK ataupun buku uji KIR,” jelasnya.
Pihaknya mencatat 21 angkot dan AKDP yang terjaring dalam operasi gabungan tersebut. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan.
Adapun tujuan operasi gabungan untuk pengecekan administrasi angkutan yang beroperasi di Kota Bogor di antaranya buku KIR, trayek, dan uji kelayakan.
“Besok kami bergabung dan kembali razia di Jalan Sawojajar dengan jajaran samping, Kepolisian, Jasa Raharja, Provinsi, maupun Dishub Kabupaten Bogor untuk giat bersama-sama di Jalan Sawojajar ini,” katanya.
(ckl/hrs)
Berita
Eddy Soeparno Ajak Warga Kota Bogor Implementasikan 4 Pilar Kebangsaan
KlikBogor – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H. Eddy Soeparno menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kota Bogor.
Kegiatan yang dihadiri peserta dari berbagai elemen masyarakat tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Balekambang, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Jumat, 27 Februari 2026.
H. Eddy Soeparno memaparkan, sebagai wakil rakyat mereka yang ditugaskan untuk mensosialisasikan pilar-pilar penting kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Ketetapan MPR RI, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
“Empat pilar ini bertujuan supaya Negara Indonesia tidak mudah terpecah belah dan runtuh dalam menghadapi berbagai masalah, dan harus tetap selalu menjaga persatuan dan kesatuan toleransi dalam perbedaan serta peduli terhadap sesama,” jelasnya.
Menurut Eddy, kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan MPR RI mempunyai tujuan di antaranya, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR.
Selain itu, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan diharapkan agar masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
“Implementasi empat pilar kebangsaan harus terus digelorakan terhadap semua kalangan. Mulai dari tokoh masyarakat hingga generasi muda,” pungkasnya.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi4 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita8 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini12 bulan agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
