Berita
Kabel Listrik di Gudang Percikan Api, Damkar Sigap Tangani
KlikBogor – Kabel tiang listrik di Kampung Gudang RT05 RW01, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, mengeluarkan percikan api.
Kebakaran itu mengejutkan warga hingga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bogor.
“Kami terima laporan info kebakaran (kabel tiang listrik) pukul 20.33 WIB,” kata Kabid Pemadaman dan Penyelamatan pada DPKP Kota Bogor, Moch. Ade Nugraha, Kamis, 12 September 2024 malam.
Merespon laporan tersebut, petugas pemadam kebakaran (Damkar) langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian.
“Pengerahan unit satu unit Damkar Kota Bogor,” imbuh Ade.
Tak butuh waktu lama, petugas Damkar berhasil menangani dengan cepat kebakaran itu. Saat ini, keadaan sudah aman terkendali.
“Awal pemadaman pukul 20.45 WIB dan selesai pukul 20.50 WIB (5 menit penanganan),” jelasnya.
Tidak ada korban terluka maupun jiwa dalam kejadian itu. Adapun penyebab kebakaran belum diketahui.
“Saksi melihat kabel listrik mengeluarkan percikan api, lalu melaporkan ke pihak Damkar Kota Bogor,” tandasnya.
(ckl/hrs)
Berita
Festival Kecamatan Tangguh Bencana Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan Warga
KlikBogor – Semangat kesiapsiagaan bencana mewarnai pelaksanaan Festival Kecamatan Tangguh Bencana Bogor Utara. Kegiatan ini menjadi wadah edukasi, sosialisasi, sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah, relawan, dan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyampaikan bahwa program Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) telah dideklarasikan pada April lalu dan diikuti pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana (Kaltana). Festival ini menjadi momentum untuk melibatkan masyarakat secara langsung melalui berbagai kegiatan edukatif dan pelayanan publik.
“Ada beberapa kegiatan yang mengedukasi masyarakat terkait bahaya dan mitigasi bencana bekerja sama dengan BPBD Kota Bogor. Kemudian dalam memeriahkan Hari Jadi Bogor, ditambah juga beberapa kegiatan yang cukup positif, ada senam sehat, cek kesehatan gratis, hingga pelatihan mekanik bagi pemuda sebagai upaya mengurangi angka pengangguran,” ujar Jenal, Sabtu, 30 Mei 2026.
Baca juga: Pansus Rampungkan Raperda, BPBD Kota Bogor Siap Naik Status
Sementara itu, Camat Bogor Utara, Riki Robiansah menjelaskan bahwa tema kecamatan tangguh bencana dipilih sebagai tindak lanjut komitmen enam kecamatan di Kota Bogor untuk membangun masyarakat yang siap menghadapi berbagai potensi bencana.
“Seperti disampaikan Pak Wakil bahwa edukasi kebencanaan perlu kami lakukan ke warga masyarakat secara luas. Kan berbicara masalah kebencanaan bukan urusan pemerintah saja menurut kami, itu diperlukan kolaborasi dengan semua unsur, termasuk dengan warga masyarakat,” katanya.
Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrim, Kecamatan Tangguh Bencana Dideklarasikan
Oleh karena itu, Kecamatan Bogor Utara juga melibatkan BPBD, Damkar, Forum Pengurangan Risiko Bencana, Pramuka, Puskesmas, hingga Kaltana untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang langkah yang harus dilakukan saat terjadi bencana.
“Mudah-mudahan edukasi-edukasi tersebut dipahami oleh warga masyarakat secara luas, sehingga bisa melakukan apa yang harus dilakukan pada saat amit-amit terjadi kebencanaan. Baik itu kebakaran, pohon tumbang, kebanjiran, dan segala macamnya,” kata Camat.
Festival yang berlangsung selama dua hari dari 30-31 Mei 2026 di Lapangan Kolam Retensi Rusunawa Tanah Baru ini juga diisi dengan kegiatan peduli lingkungan seperti penanaman pohon dan bersih-bersih sampah serta mancing gratis bagi masyarakat.
(hrs)
Berita
Pansus Rampungkan Raperda, BPBD Kota Bogor Siap Naik Status
KlikBogor – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor berhasil merampungkan pembahasan regulasi tersebut.
Peningkatan status BPBD Kota Bogor dari tipe B menjadi tipe A atau setara eselon II diharapkan lembaga ini dapat bertindak lebih cepat dan akuntabel tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang dalam penanganan bencana.
Ketua Pansus, Nasya Kharisa Lestari mengatakan, pihaknya berhasil merampungkan Raperda tersebut secara cepat dan tepat. Menurut dia, peningkatan status BPPD dari B ke A akan berimplikasi pada pertama adalah peningkatan peran lembaga tersebut dalam menjalankan tugasnya secara cepat dan tepat dalam intervensi ke masyarakat yang terkena bencana.
Selain itu, kata Nasya, peningkatan status BPBD juga akan berdampak pada peningkatan kemampuan anggaran kebencanaan. “Kedua meningkatnya kemampuan anggaran dalam menangani masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Nasya kepada wartawan, Jumat, 29 Mei 2026.
Baca juga: BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi
Ketiga, imbuh Nasya, peningkatan status tersebut juga akan meningkatkan struktur kerja dan personalia baik secara kualitatif maupun kuantitatif dalam meningkatkan efektivitas penanganan bencana serta masyarakat terdampak.
“Tentunya untuk memastikan bahwa pemerintah daerah menjadi bagian dari penanganan masalah yang dihadapi masyarakat,” paparnya.
Nasya melanjutkan, keempat tentunya untuk memperpendek birokrasi dan memberi ruang bagi pimpinan BPBD dalam mengambil keputusan yang cepat juga tepat dalam penanganan bencana.
“Poin kelima, kami berkomitmen penuh mendorong pemerintah untuk berperan maksimal, nyata dan terukur dalam membantu warga yang mengalami atau terdampak bencana. Sehingga ada solusi yang lebih komprehensif juga efektif sebagai manifestasi serta implementasi dari tanggung jawab bersama,” katanya.
Nasya menegaskan, regulasi ini dibuat semata-mata untuk melindungi masyarakat Kota Bogor dari potensi bencana yang cukup besar, khususnya di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Barat, serta wilayah lain di Kota Bogor.
Selama ini, ketika terjadi bencana, BPBD harus melapor dan menunggu keputusan dari Sekretaris Daerah (Sekda) atau Wali Kota. Setelah ini selesai diharapkan terjadi mekanisme sebaliknya yaitu melapor setelah menangani warga yang terdampak sebagai progres terhadap langkah efektif yang dilakukan BPPD.
“Karena kemarin masih eselon 3, mereka tidak bisa mengambil keputusan secara cepat dan harus menunggu proses administratif. Karena itu Raperda ini bisa kami realisasikan dalam waktu satu bulan sebelum penyusunan anggaran atau RKPD untuk tahun depan,” katanya.
“Kami kemarin bergerak cepat mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2025. Peningkatan status BPBD dari kelas B ke A di Kota Bogor ini adalah pelopor dan yang pertama di Indonesia,” imbuhnya.
Baca juga: Door to Door, DPRD dan Pemkot Bogor Antar Bantuan Pendidikan ke Warga
Nasya juga menambahkan, masyarakat yang sedang dilanda bencana tidak bisa menunggu dan harus segera mendapatkan penanganan. Ke depan, korban diusahakan bisa menangani terlebih dahulu dan penanganan warga yang terdampak bencana, jika pun ada proses administrasi akan ditempuh tetapi penanganan warga terdampak juga harus bergerak cepat.
“Jangan sampai masyarakat sudah dilanda bencana dan harus menghadapi masalah susulan, sementara pemerintah belum hadir karena sibuk mengurus administrasi. BPBD harus siap dengan segala hal, personel bertambah, anggaran bertambah dan fungsi bertambah,” katanya.
Ia mengatakan bahwa fungsi BPBD sangat luas dan diharapkan penanganan warga yang kena dan terdampak bencana berlangsung cepat, tepat, dan terukur. “Pemerintah hadir dengan solusi yang pasti,” ujar Nasya.
(ckl/hrs)
Berita
Meriahkan HJB 544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar Bazar di Blok F Trade Center
KlikBogor – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor akan menggelar bazar Perumda Pasar Pakuan Jaya.
Bazar yang berlangsung mulai 2 hingga 9 Juni 2026 ini digelar di Blok F Trade Center Pasar Kebon Kembang lantai 1 atau samping Alun-Alun Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah.
Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin mengatakan, kegiatan bazar ini menjadi bagian dari upaya meramaikan perayaan Hari Jadi Bogor sekaligus mendorong geliat ekonomi masyarakat dan pelaku usaha di lingkungan pasar tradisional.
“Bazar ini kita adakan untuk masyarakat di samping memeriahkan HJB juga supaya bisa membantu meningkatkan daya beli tersedia berbagai kebutuhan pokok,” ujar Jenal dikutip Jumat, 29 Mei 2026.
Ia juga menyebut, kegiatan ini salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam membantu masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan pokok sehari-hari.
Bazar tersebut akan menghadirkan berbagai jenis komoditi kebutuhan pokok, seperti minyak goreng, beras, dan sembako lainnya dengan harga yang terjangkau.
Selain kebutuhan pokok, bazar juga dimeriahkan dengan berbagai kuliner, jasa, perbankan, layanan publik, fashion, aksesoris, kerajinan, multi-produk, UMKM, dan otomotif.
Perumda Pasar Pakuan Jaya pun mengajak warga untuk datang bersama keluarga dan menikmati kemeriahan bazar selama sepekan penuh di Pasar Kebon Kembang.
(ckl/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi7 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita11 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
