Berita
Indonesian Wild Shiitake Jadi Bukti, Peneliti IPB: Jutaan Spesies Jamur Belum Terungkap
KlikBogor – Penemuan jamur liar Lentinula lateritia atau dikenal sebagai Indonesian Wild Shiitake, di kawasan hutan Kerinci, Jambi, menjadi bukti penting kekayaan hayati Indonesia yang belum tergali.
Dosen IPB University dari Departemen Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Ivan Permana Putra, menyebut temuan ini sebagai kontribusi besar dalam memperkaya data biodiversitas nasional yang selama ini masih minim.
“Kita sering mengklaim sebagai negara megabiodiversitas, tetapi faktanya katalog jamur kita sangat terbatas. Sampai 2017, hanya 2.273 spesies jamur yang tercatat, padahal estimasi global mencapai 1,5 hingga 12 juta spesies,” ujar Ivan dalam keterangannya dikutip Senin, 14 Juli 2025.
“Maka, penemuan seperti Lentinula lateritia sangat penting untuk memperbaiki data dan pemahaman kita,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan bahwa eksplorasi jamur liar seperti ini tidak hanya penting dari sisi keilmuan, tetapi juga membuka peluang untuk pengembangan komersial.
Indonesian Wild Shiitake asal Jambi memiliki ciri berbeda dari jamur shiitake budi daya (Lentinula edodes) yang umum dikenal masyarakat.
Warna Indonesian Wild Shiitake ini lebih merah kecokelatan dengan sisik-sisik jelas di bagian tudung, sementara shiitake budi daya berwarna cokelat gelap. Perbedaan keduanya juga telah dikonfirmasi melalui uji DNA.
Selain itu, jamur budi daya umumnya tumbuh di daerah bersuhu dingin dan ditanam di bongkahan kayu, bukan baglog seperti jamur tiram. Di Indonesia, budi daya shiitake masih terbatas dan bergantung pada impor bibit.
“Jika kita bisa mengembangkan bibit lokal dari jamur liar ini, kita bisa menekan biaya produksi dan mengurangi ketergantungan pada impor,” jelas Ivan.
Saat ini, tim IPB University masih fokus pada tahap taksonomi dan akan melanjutkan ke proses budi daya serta produksi.
Penelitian awal menunjukkan bahwa Lentinula lateritia asal Indonesia memiliki karakter genetik yang berbeda dari isolat luar negeri yang tersedia di basis data internasional.
Hal tersebut mengindikasikan adanya adaptasi khas terhadap ekosistem hutan tropis Indonesia, serta potensi kandungan senyawa bioaktif yang unik.
Menurutnya, kandungan senyawa fenolik dan polisakarida dalam jamur ini menunjukkan aktivitas antioksidan yang menjanjikan untuk dikembangkan dalam bidang pangan fungsional atau farmasi.
Namun, pemanfaatannya tetap harus berbasis riset ilmiah yang kuat agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.
Kolaborasi Masyarakat Adat
Ia juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia sebagai tantangan dalam eksplorasi jamur di Indonesia. Dengan luas wilayah yang besar, jumlah ahli taksonomi jamur di Indonesia dinilai masih sangat sedikit.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya menjalin kerja sama dengan masyarakat lokal, termasuk masyarakat adat.
Mereka dilatih untuk mendokumentasikan, memotret, dan mengawetkan sampel jamur sebelum dikirim ke laboratorium IPB di Bogor.
Penemuan Lentinula lateritia di Jambi sendiri awalnya dilaporkan oleh seorang pemandu wisata setempat.
Selain itu, kolaborasi juga dilakukan melalui komunitas daring seperti grup Facebook Komunitas Pemburu Jamur Indonesia, yang kini memiliki lebih dari 200 ribu anggota.
Komunitas ini menjadi sumber informasi lapangan yang sangat membantu dalam pemetaan sebaran jamur di Indonesia.
Ivan berharap lebih banyak pihak terlibat dalam eksplorasi dan konservasi jamur liar Indonesia. “Kita tidak perlu mencari kebaruan terlalu jauh, karena jutaan spesies jamur di negeri ini belum terungkap. Justru mereka yang mencari kita,” katanya.
(ary/hrs)
Berita
Kadin Kota Bogor Siap Gelar Mukota VIII, Berikut Tahapannya
KlikBogor – Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor akan segera digelar. Sebagai salah satu tahapan, membuka pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon ketua Kadin Kota Bogor untuk periode 2026-2031.
Ketua Steering Committee (SC) Mukota VIII Kadin Kota Bogor, Ridhani Agustina atau yang akrab disapa Dhani Rose menjelaskan bahwa garis waktu (timeline) pelaksanaan pendaftaran telah disusun secara ketat dan tersistem.
Pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalitas sepanjang jalannya kontestasi.
”Untuk pembukaan pendaftaran bakal calon ketua Kadin itu dimulai dari tanggal 29 Mei 2026 sampai dengan 10 Juni 2026. Selanjutnya, batas akhir pengembalian aplikasi beserta berkasnya ditetapkan pada 10 Juni hingga 16 Juni 2026,” ujar Dhani Rose di Gedung Graha Kadin Kota Bogor, Jumat, 5 Juni 2026.
Dhani menambahkan, setelah berkas masuk, panitia akan langsung bergerak melakukan tahapan berikutnya.
“Setelah itu kita umumkan yang lolos atau tidak dari verifikasi tersebut. Rencananya seminggu sebelum hari H pelaksanaan Mukota, tepatnya pada 18 Juni 2026,” lanjutnya.
Untuk melahirkan sosok pemimpin yang kredibel dan berintegritas, SC Mukota VIII Kadin Kota Bogor menetapkan sejumlah kriteria dan syarat administratif yang wajib dipenuhi oleh setiap bakal calon. Secara mendasar, kandidat harus berdomisili sah secara hukum di wilayah setempat.
Baca juga: Arwinsyah Putra Deklarasi Maju Calon Ketua Kadin Kota Bogor
Dhani Rose memaparkan bahwa syarat mutlak di antaranya adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bogor, mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin yang aktif, serta perusahaannya wajib terdata secara resmi dalam sistem keanggotaan.
Selain itu, aspek kapasitas kepemimpinan juga menjadi tolok ukur utama.
”Calon harus memiliki pengalaman organisasi minimal tiga tahun. Namun, ada hal khusus dan spesifik untuk pencalonan Ketua Kadin ini, yaitu kepemilikan KTA harus dua tahun berturut-turut tanpa putus. Jika ditarik mundur, artinya yang bersangkutan harus sudah aktif menjadi anggota sejak tahun 2024,” tegas Dhani.
Ia juga menggarisbawahi bahwa pengalaman di organisasi perusahaan atau himpunan pengusaha minimal berjalan selama dua tahun sebagai pengurus.
Hal ini dinilai penting agar ketua terpilih nantinya tidak gagap dalam menakhodai organisasi sebesar Kadin.
Selain kelengkapan dokumen kepengurusan, panitia juga menetapkan kebijakan terkait biaya administrasi pendaftaran bagi para kontestan. Nilai kontribusi tersebut sebesar Rp350.000.000.
Mekanisme pembayarannya diatur secara bertahap demi ketertiban administrasi. Komponen biaya tersebut wajib disetorkan sebesar 50 persen pada saat pengambilan formulir, dan pelunasan sisanya dilakukan saat pengembalian berkas pendaftaran ke meja panitia.
Panitia memberikan garansi bahwa dana tersebut akan dikelola secara transparan, dengan ketentuan pengembalian yang jelas jika ada bakal calon yang gugur dalam proses seleksi awal.
”Nanti uang itu dibayarkan pada saat pengambilan formulir, kemudian 50 persen sisanya pada saat pengembalian berkas. Kita verifikasi, kalau yang bersangkutan lolos sebagai calon, uang itu tidak dikembalikan. Namun, jika ternyata tidak lolos verifikasi, uang pendaftaran akan dikembalikan penuh,” urai Dhani.
Baca juga: Benarkah Durian Pemicu Kolesterol? Ini Penjelasan Pakar IPB
Melalui momentum Mukota VIII ini, Kadin Kota Bogor diharapkan mampu memetakan arah baru ekonomi daerah di tengah dinamika kondisi ekonomi saat ini.
Kepanitiaan berharap ajang ini mampu menstimulasi kreasi dan mempererat hubungan baik di antara sesama pelaku usaha demi kemajuan iklim investasi Kota Bogor.
Dhani menegaskan bahwa Mukota merupakan instrumen tertinggi yang sah dalam menentukan nasib dan arah kebijakan organisasi ke depan.
”Harapannya, melalui cara ini dan melihat kondisi hari ini di Kota Bogor, kita ingin ada kreasi baru dan hubungan yang lebih baik lagi di antara dunia usaha. Intinya, Mukota inilah yang menjadi arena kedaulatan tertinggi untuk organisasi kita,” ungkapnya.
Pihak SC juga mengajak seluruh pengusaha yang terdata untuk berpartisipasi secara optimal demi perbaikan mutu pemilihan.
Untuk menjamin ketertiban dan keabsahan suara saat hari pemungutan, panitia menerapkan aturan ketat mengenai klasifikasi kehadiran di ruang sidang.
Nantinya, kehadiran di area utama Mukota akan dibagi menjadi dua kategori, yakni peninjau dan peserta. Hak penuh untuk masuk dan memberikan hak suara dalam area pemilihan tertutup hanya diberikan kepada peserta yang memegang KTA Kadin aktif dan telah mengisi formulir pendaftaran secara sah.
Pihak peninjau dipastikan tidak dapat memasuki area steril pemilihan demi menjaga kondusivitas jalannya konvensi.
(rls/hrs)
Berita
Arwinsyah Putra Deklarasi Maju Calon Ketua Kadin Kota Bogor
KlikBogor – Arwinsyah Putra resmi mendeklarasikan diri untuk maju sebagai calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor.
Dalam deklarasi tersebut, Arwinsyah membawa visi besar yang dirangkum dalam tagline “Kadin Bersatu, Menuju Bogor Beres, Bogor Maju”.
Momentum ini menjadi pijakan awal sebelum dirinya bersama tim pemenangan langsung bergerak menuju Graha Kadin Kota Bogor untuk mengambil formulir pendaftaran.
”Hari ini, Alhamdulillah, kami sudah melakukan deklarasi. Saya diberikan amanah untuk maju sebagai calon ketua Kadin Kota Bogor. Setelah deklarasi ini, agenda langsung dilanjutkan ke pendaftaran calon ketua Kadin di Graha Kadin Kota Bogor,” ujar Arwinsyah di PADRA Padel, Jumat, 5 Juni 2026
Ia menegaskan, komitmennya untuk menjadikan Kadin sebagai wadah yang inklusif dan merangkul semua elemen pelaku usaha tanpa terkecuali.
Baca juga: Museum Pajajaran Diaktivasi, Tampilkan Koleksi Pusaka hingga Buku Langka
Ia mengibaratkan, organisasi ini harus menjadi tempat bernaung yang aman dan suportif bagi seluruh sektor bisnis yang ada di Kota Hujan.
”Tentunya, Kadin harus menjadi rumah yang nyaman bagi seluruh pengusaha di Kota Bogor. Lintas sektor semua kami rangkul. Kadin juga harus memosisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah yang baik,” lanjutnya.
Mengenai program unggulan, Arwinsyah menjelaskan bahwa detail dan cetak birunya akan dipaparkan secara komprehensif pada momentum Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Kota Bogor.
Kendati demikian, fokus utamanya sudah sangat jelas, yakni mengakselerasi pertumbuhan ekosistem dunia usaha di Kota Bogor agar lebih kompetitif namun tetap berbasis nilai-nilai lokal.
Menurut Arwinsyah, ekosistem dunia usaha di Kota Bogor saat ini harus dipacu agar tumbuh lebih cepat, sportif, gotong royong, serta inklusif.
Baca juga: Leuweung Batutulis Mulai Dibangun, Akses Sementara Motor Ditutup
Ia menekankan, prinsip kebersamaan agar tidak ada satu pun pelaku usaha yang merasa dikesampingkan atau berjalan sendirian dalam memajukan perekonomian daerah.
”Prinsipnya adalah no one left behind, jangan ada yang tertinggal. Kita bersama-sama dengan pemerintah kota dan seluruh stakeholder berkolaborasi untuk dapat memajukan dunia usaha dan perekonomian di Kota Bogor,” tegasnya.
Komitmen inklusivitas tersebut dibuktikan dengan hadirnya dukungan dari berbagai asosiasi lintas sektor yang turut mengawal jalannya deklarasi.
Arwinsyah menyebutkan, meski data angka pastinya masih terus direkap, dukungan nyata telah mengalir dari beragam komunitas usaha dan UMKM di Kota Bogor.
Ia memaparkan bahwa perwakilan yang hadir mencakup klaster bisnis yang sangat variatif, mulai dari sektor konsumsi, pengelola taman rekreasi, ikatan wanita pengusaha, agen tour and travel, industri hotel dan restoran, hingga para pelaku usaha di bidang perdagangan barang dan jasa.
Melalui konsolidasi lintas sektor yang solid ini, Arwinsyah optimis sinergi antara pengusaha besar, pelaku UMKM, dan pemerintah daerah akan melahirkan iklim investasi dan usaha yang jauh lebih sehat serta berkelanjutan di Kota Bogor.
(hrs)
Berita
Jangan Lewatkan, Ada Penghapusan Denda PBB-P2 Selama Juni 2026
KlikBogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program pembebasan denda piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid mengungkapkan, pada momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 diluncurkan program penghapusan denda piutang PBB-P2 periode 2013 hingga 2025.
“Jadi ini momen yang sangat luar biasa bagi masyarakat wajib pajak di Kota Bogor untuk melakukan transaksi pembayaran (PBB-P2),” kata Wahid kepada awak media dikutip Jumat, 5 Juni 2026.
Baca juga: Benarkah Durian Pemicu Kolesterol? Ini Penjelasan Pakar IPB
Program ini berlaku mulai 1 Juni sampai dengan 30 Juni 2026, dengan syarat terdaftar di e-sppt PBB-P2 dan melakukan pembayaran PBB-P2 tahun berjalan 2026.
“Kegiatan ini akan berlangsung selama Hari Jadi Bogor,” jelas Wahid.
Baca juga: Leuweung Batutulis Mulai Dibangun, Akses Sementara Motor Ditutup
Pihaknya pun mengajak para wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 agar segera memanfaatkan program penghapusan denda ini.
“Kami mengajak para wajib pajak khususnya pelaku usaha ataupun perumahan yang saat ini masih memiliki tunggakan pajak untuk segera melakukan pembayaran selagi ada penghapusan denda PBB-P2. Mohon kesempatan ini untuk dijadikan perhatian buat semuanya,” katanya.
Selain program tersebut, dalam momentum HJB, Bapenda Kota Bogor juga menggencarkan pelayanan pembayaran PBB-P2 melalui mobil keliling (mobeling) di kecamatan.
(hrs/ckl)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Serba Serbi7 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita11 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata

Pingback: BPS Kota Bogor Akan Sensus Ekonomi 2026: Data Pelaku Usaha