Berita
Menteri LH Pantau Langsung Pembongkaran Bangunan di Hulu DAS Ciliwung
KlikBogor – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan pemantauan langsung terhadap proses pembongkaran bangunan yang dikenai sanksi administrasi dari pemerintah.
Salah satu bangunan yang dibongkar adalah Nuansa Senja Cafe & Cabin atau PT Sakawayana yang berlokasi di Jalan Citeko Panjang, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Bangunan tersebut merupakan bagian dari kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung yang masuk dalam wilayah prioritas pemulihan lingkungan.
“Hari ini sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, pihak pengelola telah memulai proses pembongkaran. Kami proyeksikan, dalam beberapa minggu ke depan, seluruh bangunan akan dirobohkan secara bertahap,” ujar Hanif, Senin, 14 Juli 2025.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak pengelola, dalam hal ini PT Sakawayana, yang telah menunjukkan itikad baik dengan menaati sanksi administrasi pemerintah.
Namun, Hanif menegaskan pemantauan akan terus dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor serta direksi PTPN.
Ia juga mengingatkan bahwa masih terdapat 13 entitas Kerja Sama Operasi (KSO) lainnya yang juga telah dikenai sanksi administratif, dan harus segera melaksanakan pembongkaran.
Apabila tidak dilakukan sesuai tenggat, pihak kementerian akan memberikan sanksi lanjutan berupa pemberatan administratif hingga pidana sesuai Pasal 114.
Hanif menargetkan pembongkaran semua KSO PTPN harus selesai sampai dengan Agustus 2025 baik dibongkar mandiri atau akan dilakukan secara paksa oleh pemerintah disertai pengenaan pidana penjara karena tidak memenuhi sanksi paksaan pemerintah.
“Kami tidak akan ragu untuk menaikkan statusnya menjadi pidana apabila tidak ada kepatuhan terhadap sanksi yang telah dikeluarkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hanif menyampaikan bahwa dalam waktu tidak lama lagi KLH akan kembali melakukan penyegelan terhadap aktifitas serupa berupa pembangunan vila dan tempat wisata lainnya di areal HGU PTPN.
“Yang diduduki tanpa izin seluas 400 hektar lebih. Penertiban dan penyegelan serta pembongkaran tempat wisata akan dilakukan menyeluruh pada HGU PTPN,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa kawasan hulu DAS Ciliwung hanya memiliki luas tangkapan air sekitar 39 ribu hektar, namun memiliki kontribusi besar terhadap bencana banjir di wilayah hilir, termasuk Jakarta.
Hal ini disebabkan oleh karakteristik kawasan yang menyerupai corong, dengan bagian hulu yang luas dan menyempit di bagian hilir, sehingga meningkatkan potensi kerusakan ketika debit air meningkat.
“Diperkirakan beberapa bangunan yang melanggar telah berkontribusi terhadap peningkatan erosi dan debit air ke hilir, memperparah risiko banjir tahunan. Maka pemulihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama,” ucapnya.
Pemerintah menargetkan pemulihan kawasan seluas lebih dari 7.000 hektar di bagian hulu DAS Ciliwung sebagai bagian dari upaya jangka panjang dalam mitigasi bencana dan penguatan tata kelola lingkungan.
“Amanat undang undang bilamana tidak melakukan perintah undang undang kepada penanggung jawab kegiatan akan dikenakan pemberatan berupa sanksi pidana kurungan penjara paling tidak satu tahun,” pungkas Hanif.
(ags/hrs)
Berita
Longsor Gerus Rumah Warga di Gunung Batu, Penghuni Mengungsi
KlikBogor – Hujan deras yang melanda wilayah Kota Bogor mengakibatkan tanah longsor di Gang Kutilang, Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat. Satu keluarga terpaksa harus mengungsi setelah rumah yang ditinggalinya mengalami kerusakan.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, mengatakan kejadian ini terjadi pada Minggu malam. Kondisi tersebut dipicu tanah yang labil serta diguyur hujan lebat.
“Kami terima laporan Senin (20/4/2026) pukul 10.00 WIB dari warga sekitar via media sosial. Penyebab kejadian dikarenakan hujan deras di wilayah tersebut dan kondisi tanah yang labil,” kata Dimas Tiko dalam keterangannya, Senin, 20 April 2026.
Baca juga: Waspada Modus Telepon Hening, Ini Cara Menghindarinya
Ia menambahkan, tanah longsor tersebut terjadi di belakang rumah yang dihuni oleh lima jiwa hingga mengalami kerusakan.
“Kejadian ini mengakibatkan bagian dapur, kamar, dan kamar mandi rumah menggantung,” katanya.
Selain itu, Tembok Penahan Tanah (TPT) serta rumpun bambu yang berada di lokasi sekitar ikut terbawa longsoran.
BPBD Kota Bogor menerima laporan tersebut langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan assessment dan memberikan bantuan darurat berupa terpal.
Baca juga: Rumah Warga di Cipaku Rusak Akibat Tembok Ambruk
Pihaknya mencatat kebutuhan mendesak di lokasi saat ini adalah hunian sementara (Huntara), terpal tambahan, serta perbaikan TPT.
Penanganan kejadian tersebut turut melibatkan unsur kelurahan, Polmas Bogor Raya, OneKes AMKB, serta pengurus wilayah setempat.
Dimas Tiko menambahkan, warga terdampak untuk sementara mengungsi ke rumah saudaranya.
“Pemilik rumah sudah mengungsi ke rumah saudaranya,” kata Dimas Tiko.
(ckl/hrs)
Berita
Rumah Warga di Cipaku Rusak Akibat Tembok Ambruk
KlikBogor – Satu unit rumah warga di Kampung Cipaku Skip, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mengalami kerusakan akibat tembok bagian kamar tidur dan ruang tengah ambruk.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekira pukul 23.30 WIB.
Namun, laporan baru diterima oleh petugas pada Senin, 20 April 2026 sekira pukul 09.10 WIB. Warga sekitar melaporkan via media sosial.
Baca juga: Waspada Modus Telepon Hening, Ini Cara Menghindarinya
Ambruknya tembok rumah warga ini diduga akibat kondisi bangunan telah lapuk ditambah hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut.
“Penyebab kejadian dikarenakan hujan deras di wilayah tersebut dan kondisi tembok rumah sudah lapuk,” katanya, Senin, 20 April 2026.
Ia menambahkan, kejadian ini berdampak pada rumah yang ditempati oleh empat jiwa terdiri satu keluarga. Kerusakan tembok terjadi di dua titik, yakni bagian kamar tidur dan ruang tengah.
Baca juga: Puluhan Rumah Warga di Tegallega Diterjang Banjir Lintasan
Petugas BPBD yang tiba di lokasi langsung melakukan asesmen terhadap rumah yang terdampak. Petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, serta RT dan RW setempat.
Selain itu, Disperumkin Kota Bogor juga terlibat dalam penanganan ini. Hasil penilaian di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan mendesak bagi warga terdampak hunian sementara atau Huntara.
‘Saat ini assessment sudah selesai dilakukan oleh personel TRC-PB BPBD Kota Bogor di lokasi kejadian,” tandasnya.
(ckl/hrs)
Berita
Waspada Modus Telepon Hening, Ini Cara Menghindarinya
KlikBogor – Pernah menerima telepon misterius yang tiba-tiba terputus tanpa suara? Waspada, bisa jadi itu bagian dari modus penipuan digital terbaru. Fenomena “call hening” kini marak terjadi dan menjadi pintu masuk berbagai kejahatan siber.
Dosen Program Studi Ilmu Komputer IPB University, Heru Sukoco, mengingatkan masyarakat untuk tidak merespons panggilan semacam ini. Ia menegaskan, prinsip utama yang harus dipegang adalah abaikan dan jangan telpon balik.
“Jangan angkat, jangan telepon balik, blokir dan abaikan karena panggilan tersebut merupakan tahapan awal dari penipuan berbasis telepon,” kata Heru dikutip Minggu, 19 April 2026.
Fenomena call atau telepon hening sendiri diidentifikasi sebagai bagian dari social engineering atau scam yang tengah meningkat. Panggilan ini biasanya tidak bersuara atau terputus setelah beberapa detik.
Tujuannya beragam, mulai dari mengecek apakah nomor aktif, memancing korban untuk melakukan call back, hingga mengumpulkan data untuk serangan lanjutan.
Menurut Heru, risiko dari panggilan ini tidak bisa dianggap sepele. Nomor korban berpotensi masuk dalam daftar target penipuan, diarahkan ke skema lanjutan seperti one time password (OTP) dan phishing, hingga terhubung ke nomor premium berbiaya tinggi jika melakukan panggilan balik.
Untuk menghindari hal tersebut, ia menyarankan masyarakat agar tidak mengangkat telepon dari nomor tidak dikenal, terutama nomor luar negeri yang mencurigakan.
Jika memang penting, biasanya penelepon akan menghubungi kembali atau mengirim pesan singkat. Ia juga menekankan agar tidak pernah melakukan call back.
“Tindakan ini adalah yang paling sering menjebak, karena banyak scam menggunakan teknik ‘missed call bait’,” imbuh Heru.
Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi untuk perlindungan tambahan. Misalnya menggunakan aplikasi pihak ketiga yang dapat membantu mengidentifikasi nomor spam, memblokir otomatis, serta memberi label panggilan mencurigakan.
Ia juga menyarankan untuk mengaktifkan fitur bawaan ponsel seperti silence unknown callers atau block unknown numbers.
“Apabila panggilan terlanjur terangkat, hindari menjawab ‘ya’ karena suara tersebut dapat direkam dan disalahgunakan untuk manipulasi data pribadi seperti OTP, NIK, atau informasi perbankan,” sarannya.
Edukasi keluarga juga menjadi langkah penting, terutama bagi orang tua dan anak-anak yang rentan menjadi target penipuan. Mereka diimbau untuk tidak panik dan tidak mudah percaya terhadap ancaman melalui telepon.
Di tingkat yang lebih luas, ia menekankan pentingnya peningkatan literasi digital masyarakat, peran operator dalam memfilter pola panggilan mencurigakan, serta kolaborasi lintas pihak untuk membangun basis data spam nasional.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kewaspadaan sederhana dari masyarakat dapat menjadi pertahanan utama dalam menghadapi kejahatan digital yang semakin berkembang.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi5 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita9 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini1 tahun agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
