Berita
Flyover Cileungsi Ditata, 115 PKL dan 16 Lapak Liar Ditertibkan
KlikBogor – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penataan kawasan Flyover Cileungsi dengan menertibkan bangunan tanpa izin dan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati badan jalan serta ruang milik jalan (Rumija) pada Selasa kemarin.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengungkapkan penertiban dimulai pukul 08.00 WIB dengan diawali apel gabungan untuk memberikan arahan teknis serta pembagian tugas kepada seluruh personel yang terlibat.
Tercatat, ada 115 PKL yang berjualan di sepanjang Flyover Cileungsi ditertibkan secara humanis dan persuasif, tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum.
“Selain itu, 16 lapak liar yang berdiri di atas Rumija dan saluran air turut dibongkar karena melanggar ketentuan tata ruang serta dinilai mengganggu kebersihan dan fungsi saluran drainase,” kata Cecep dikutip Rabu, 23 Juli 2025.
Ia menjabarkan kegiatan ini melibatkan unsur internal Satpol PP Kabupaten Bogor, termasuk personel dari Kecamatan Cileungsi dan Linmas, serta unsur eksternal dari Muspika dan instansi teknis lainnya seperti Jajaran Pemerintah Kecamatan Cileungsi, Garnisun, Koramil, Polsek, Dishub, PLN, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Unit Pasar Tohaga Cileungsi.
“Kami juga didukung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pembersihan lokasi usai penertiban. Puing-puing dan sisa material lapak diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) guna menjaga kebersihan kawasan Flyover Cileungsi,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib, bersih, dan nyaman.
“Penataan ini bukan untuk mematikan ekonomi warga, tapi justru untuk menciptakan keteraturan yang dapat menunjang aktivitas ekonomi yang sehat dan tidak mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan rasa syukur karena penertiban berjalan lancar, aman, dan kondusif berkat dukungan dari semua pihak.
“Alhamdulilah kesadaran masyarakat juga semakin tinggi terhadap pentingnya keteraturan di ruang publik,” tandasnya.
Sebagai informasi, kegiatan penertiban dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 mengenai Tata Cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Perda dan/atau Perbup.
Penertiban juga merupakan tindak lanjut dari Surat Satpol PP Kabupaten Bogor Nomor 300.1.2 / 1158 – Tibum Tahun 2025 tentang Penataan PKL Pasar Cileungsi.
(ags/dho)
Berita
Tragedi Kebakaran di Tegallega, Wali Kota Minta Warga Waspadai Kebocoran Tabung Gas
KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkapkan kesedihannya atas peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, terlebih karena memakan korban jiwa.
Diketahui, kebakaran yang melanda tiga unit rumah kontrakan pada Kamis malam, 5 Maret 2026 ini mengakibatkan seorang balita berusia 1 tahun 4 bulan meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka bakar.
Dedie Rachim mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan tabung gas di rumah tangga.
“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih waspada dan memastikan kondisi tabung serta regulator gas aman digunakan,” ucap Dedie Rachim.
Baca juga: Kebakaran 3 Rumah di Tegallega, Balita Meninggal dan 2 Orang Luka Bakar
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi tabung gas, selang, dan regulator, serta memastikan tidak ada bau gas yang menyengat di dalam rumah.
Apabila tercium bau gas, warga diminta segera mematikan sumber api, membuka ventilasi, dan tidak menyalakan peralatan listrik untuk menghindari percikan api.
Selain itu, warga juga diminta menggunakan perlengkapan gas yang memenuhi standar keamanan serta segera mengganti jika ditemukan kerusakan pada selang maupun regulator.
Peristiwa ini menjadi alarm penting bagi masyarakat agar lebih waspada dalam penggunaan gas di rumah tangga guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
(ckl/hrs)
Berita
Kebakaran 3 Rumah di Tegallega, Balita Meninggal dan 2 Orang Luka Bakar
KlikBogor – Kebakaran melanda tiga unit rumah warga di Jalan Babakan Sirna, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis, 5 Maret 2026 malam.
Dalam peristiwa tersebut, seorang balita berusia 1,4 tahun dilaporkan meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka bakar.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bogor, Moch. Ade Nugraha, menjelaskan kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 19.25 WIB.
Menerima laporan tersebut, petugas pemadam kebakaran langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman.
Setelah berjibaku sekitar 20 menit melakukan penyemprotan air, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Ade mengungkapkan, berdasarkan data sementara, kebakaran diduga dipicu oleh kebocoran tabung gas saat pemilik rumah tengah tertidur.
“Menurut pelapor kebakaran terjadi karena kebocoran tabung gas dan pemilik rumah sedang tertidur (laporan sementara),” katanya.
Pada saat itu, api yang dengan cepat membesar kemudian merembet ke bangunan di sekitarnya. Akibatnya, tiga unit rumah terbakar.
Kebakaran juga mengakibatkan seorang balita berinisial Z (1 tahun 4 bulan) meninggal dunia dan dua warga lainnya berinisial RJ dan SM mengalami luka bakar.
Para korban setelah dievakuasi oleh petugas pemadam kemudian dibawa ke Rumah Sakit PMI untuk penanganan lebih lanjut.
Ade mengatakan, penanganan kebakaran ini melibatkan lima unit mobil pemadam kebakaran serta petugas dari Mako Sukasari, Pos Yasmin, dan Pos CIbuluh.
“Untuk kerugian materi (akibat kebakaran) diperkirakan Rp50 juta,” katanya.
(ckl/hrs)
Berita
Proyek PSEL Bogor Raya Masuk Tahap Akhir Lelang
KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Patria Sjahrir, membahas proses akhir lelang pengembang program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya di Gedung Danantara, Jakarta.
Dedie Rachim menyampaikan bahwa proyek PSEL merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mendukung kebijakan nasional terkait pengembangan energi baru dan terbarukan sekaligus menyelesaikan persoalan persampahan secara berkelanjutan.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, terang Dedie Rachim, pemerintah menargetkan produksi listrik dari sumber energi baru dan terbarukan dapat dicapai melalui program PSEL.
“Kota Bogor masuk dalam batch pertama bersama empat kota lainnya yang ditunjuk pemerintah pusat,” ujarnya menambahkan, pada Kamis, 5 Maret 2026.
Berbagai persiapan teknis untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan lancar dan meminimalkan kendala di lapangan disebut turut dibahas dalam pertemuan tersebut.
Baca juga: Pemkab-Pemkot Bogor Teken Kerja Sama Kelola TPAS Galuga Menuju PSEL
Ia menegaskan pentingnya kesiapan lahan dan dukungan teknis sejak awal agar proyek strategis nasional ini dapat segera direalisasikan.
Menurutnya, PSEL tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan energi daerah.
Sementara itu, Direktur Investasi Danantara, Fadli Rahman, menyampaikan bahwa pertemuan berlangsung sangat produktif dan fokus pada aspek teknis lapangan. Salah satu yang dibahas adalah kesiapan lahan calon lokasi pembangunan instalasi PSEL, termasuk proses land clearing serta pekerjaan cut and fill.
Pihaknya berkomitmen mendukung percepatan proyek PSEL Bogor Raya sebagai bagian dari investasi strategis di sektor energi bersih dan pengelolaan lingkungan.
Melalui proyek PSEL ini, Pemerintah Kota Bogor berharap dapat mengurangi beban TPA, meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah, serta menghasilkan energi listrik ramah lingkungan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi4 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita8 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini12 bulan agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
