Pemerintahan
Entaskan ODF, Kota Bogor Canangkan Gerakan Pemotongan Paralon Bersama
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satgas Percepatan Pengentasan Open Defecation Free (ODF) membuat inovasi melalui Gerakan Pemotongan Paralon Bersama (Kantong Lober) di seluruh kelurahan di Kota Bogor.
Pencanangan Kantong Lober dilaksanakan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari, di Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, dengan melakukan pemotongan paralon yang mengarah ke kolam ikan atau empang yang menjadi tempat pemeliharaan ikan, pada Selasa lalu.
Kantong Lober menjadi perhatian dan komitmen bersama untuk mempercepat penanganan ODF di kelurahan dengan adanya sanitasi aman melalui terobosan dan inovasi.
Berdasarkan data evaluasi Dinas Kesehatan, Pj Wali Kota Bogor menjelaskan bahwa ODF beririsan dengan angka stunting, di mana ketika angka ODF di suatu daerah tinggi, maka secara paralel di daerah tersebut juga memiliki angka stunting yang tinggi.
Dengan demikian, Kantong Lober ini juga berkaitan dengan program intervensi sensitif dalam upaya percepatan pencegahan stunting di Kota Bogor.
“Maka dari itu, program yang kita canangkan harus kita lakukan sebaik-baiknya dengan menjalankannya secara aktif. Jadi, RT RW harus tahu terkait program ini untuk memotong paralon pembuangan limbah domestik atau kotoran ke sungai, kali, ataupun kolam,” ujar Hery dikutip Kamis, 10 Oktober 2024.
Hery melanjutkan bahwa gerakan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, dengan harapan ke depan masyarakat secara sadar memotong paralon yang membuang limbah domestik atau kotoran sehingga terbebas dari ODF.
“Indikasi keberhasilan bukan seberapa banyak pemerintah memotong paralon, tapi seberapa banyak masyarakat yang dengan kesadaran sendiri memotong dan tidak lagi memasang paralon. Itu merupakan keberhasilan edukasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, penyuluhan dan sosialisasi terkait peraturan daerah maupun program inovasi harus dilakukan secara masif oleh kelurahan maupun kecamatan, di antaranya dengan memasang spanduk-spanduk Kantong Lober yang harus segera dilaksanakan di seluruh kelurahan di Kota Bogor.
Pencanangan Kantong Lober ini berbarengan dengan Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) yang dilaksanakan secara serentak di 25 RT. Sehingga, RT lainnya juga harus segera bersiap melakukan kegiatan yang sama.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pengentasan ODF, Syarifah Sofiah mengatakan bahwa dari upaya yang dilakukan dalam percepatan pengentasan ODF, sebanyak 14.663 rumah telah bebas dari ODF, dan akan terus dilanjutkan dengan target tahun ini di 18 kelurahan.
Kantong Lober, lanjut Syarifah, merupakan salah satu perlakuan yang dilakukan dengan konsep pemilahan penanganan ODF yang dikelompokkan antara warga yang mampu dan tidak mampu.
Untuk warga kurang mampu, akan diberikan perlakuan melalui CSR ataupun program dari pemerintah kota dalam pembuatan septictank individu atau IPAL Komunal.
“Jadi, tahun ini kita melakukan secara menyeluruh, karena sudah banyak juga kelurahan-kelurahan yang melakukan aksi terkait percepatan pengentasan ODF,” katanya.
Dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan Gertak PSN itu juga dilakukan pengecekan sarang nyamuk di rumah warga serta penempelan stiker bahwa rumah tersebut telah diperiksa.
(red)
Berita
Pemkot Bogor Kejar Kekurangan PPK Tipe C, 27 ASN Diuji Kompetensi
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar pelatihan kompetensi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP) untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tipe C.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi memaparkan, pelatihan ini digelar Pemkot Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat.
“Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, saat ini Pemkot Bogor secara kuantitas masih kekurangan personel kompeten untuk posisi tersebut. Kebutuhan ideal kami sebetulnya mencapai hampir 100 personel PPK tipe C, namun kondisi faktual (existing) di lapangan saat ini kami baru memiliki 65 personel,” ungkap Denny usai membuka pelatihan di Onih Hotel, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis, 18 Juni 2026.
Baca juga: Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal
Melalui pelatihan ini, pihaknya mengikutsertakan 27 aparatur sipil negara (ASN) yang nantinya dapat lulus 100 persen saat mengikuti ujian sertifikasi atau uji kompetensi serta berhasil memperoleh sertifikat keahlian resmi.
“Kami juga meminta kepada tim narasumber serta jajaran BKPSDM untuk terus memberikan materi-materi taktis yang mudah diingat dan dipahami, sehingga saat ujian nanti para peserta dapat menjawab soal dengan lebih mudah. Sebab, biasanya jika soal ujian pengadaan ini terlihat mudah, jawaban analisisnya justru yang cukup rumit,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Umum pada BPSDM Jawa Barat, Asep Riyanto memaparkan, pihaknya melihat seluruh jajaran Pemkot Bogor sangat aktif dan berkomitmen tinggi dalam melakukan kegiatan pengembangan kompetensi aparatur, khususnya dalam penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pengadaan barang dan jasa.
“Tadi telah dipaparkan mengenai kondisi faktual di lapangan bahwa Pemkot Bogor masih memiliki kekurangan sekitar 35 personel lagi untuk memenuhi kebutuhan PPK tipe C. Ke depan, tidak hanya untuk tipe C, mudah-mudahan kami juga bisa terus berkolaborasi untuk memfasilitasi peningkatan kompetensi bagi PPK tipe B,” katanya.
Baca juga: Benarkah Tawon Bisa Mengenali Wajah Manusia? Ini Kata Pakar IPB
Asep menegaskan, dengan sinergi diharapkan dapat segera memenuhi seluruh kebutuhan formasi PPK, baik tipe C maupun tipe B di lingkungan Pemkot Bogor. Dengan terpenuhinya personel tersebut diharapkan seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berjalan lebih cepat, akuntabel, dan tepat waktu.
“Hal ini tentu sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi kemajuan pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan menyatakan siap untuk terus berkolaborasi penuh dengan Pemkot Bogor demi mengembangkan kapasitas dan kompetensi ASN di Kota Bogor,” jelasnya.
(hrs/ckl)
Berita
Angkot Usia di Atas 20 Tahun di Kota Bogor Bakal Disetop Operasi
KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek di Ruang Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Senin, 15 Juni 2026.
Penandatanganan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, dan disaksikan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor, jajaran Dinas Perhubungan Kota Bogor, serta Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor.
Dedie Rachim mengatakan bahwa Perwali tentang penghapusan kendaraan bermotor umum tersebut ditandatangani setelah melalui komunikasi dengan berbagai pihak, sehingga saran, masukan, dan pendapat dapat diakomodasi.
“Sehingga para pelaku usaha dan pengemudi mempersiapkan diri untuk penutupan atau tidak memberikan lagi ruang bagi kendaraan angkutan di atas 20 tahun. Kan sudah kita berikan waktu cukup lama sejak Perda diketok palu sampai dengan Perwali hari ini,” ujarnya.
Perwali ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi.
Baca juga: Berani Tampil di Depan Menteri, Syafa dapat Dukungan Pendidikan
Dalam rentang waktu tersebut, sosialisasi telah dilakukan dan tenggat waktu pun sudah diberikan. Dengan adanya Perwali ini akan dilakukan pembatasan usia angkutan kota (angkot) melalui operasi gabungan untuk memastikan bahwa angkot berusia di atas 20 tahun tidak lagi beroperasi di Kota Bogor.
“Jadi ini sesuai harapan masyarakat, tidak akan ada lagi penumpukan angkutan, tidak ada lagi yang ngetem sembarangan. Secara teknis dan resmi, mulai hari ini kita berlakukan langkah pembatasan yang lebih tegas,” ujarnya.
Setelah seluruh pembatasan ini selesai, maka akan masuk pada proses lanjutan, yaitu penyelarasan moda transportasi dengan kebutuhan masyarakat.
“Menyelaraskan dengan moda transportasi modern yang ramah lingkungan. Dan saya yakin masyarakat sudah paham bahwa ini adalah langkah besar Kota Bogor untuk membuat Kota Bogor lebih tertib, lebih maju, dan lebih modern,” tuturnya.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan bahwa setelah terbitnya Perwali ini akan segera dilakukan pembatasan secara tegas, sehingga tidak ada lagi angkot yang berusia di atas 20 tahun.
“Setelah itu selesai, baru kita bicara lanjutan tentang peremajaan dan penggantian moda transportasi yang baru. Jadi fokus kita hari ini adalah seperti yang Pak Wali dan Organda sampaikan, kita fokus penghentian dulu angkot yang usianya di atas 20 tahun,” ucap Jenal.
Ia menambahkan, teknis penertiban di lapangan akan diatur melalui surat keputusan tentang tim operasional atau tim penghentian kendaraan angkutan yang batas usianya lebih dari 20 tahun.
Baca juga: Puluhan Angkot-AKDP Terjaring Operasi di Jalan Sawojajar Bogor
Selanjutnya akan dilaksanakan operasi gabungan yang melibatkan unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Forkopimda Kota Bogor.
“Pak Kadishub harus segera membuat draf pembentukan tim. Setelah tim dibentuk, disampaikan kepada seluruh pengusaha angkutan. Mudah-mudahan minggu ini sudah tersosialisasikan,” ujarnya.
Tahapan penataan angkutan umum di Kota Bogor ini juga didukung oleh Organda, KNPI, dan berbagai unsur masyarakat untuk menghadirkan layanan transportasi yang lebih baik ke depan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan bahwa pihaknya mencatat terdapat 1.700 unit angkot yang telah berusia di atas 20 tahun.
“Jumlah angkot di Kota Bogor yang masih terdaftar 2.700-an. Target operasi nanti ada 1.700 kendaraan yang sudah masuk usia teknis di atas 20 tahun. Sehingga tinggal 1.000 kendaraan yang nanti tersisa,” kata Sujatmiko.
Dishub Kota Bogor juga telah mempersiapkan surat keputusan (SK) tim penertiban umur teknis angkot di atas 20 tahun. “Tim terdiri dari unit-unit, ada unit sosialisasi, administrasi dan teknis, penertiban, serta keamanan,” jelasnya.
(hrs)
Berita
Kota Bogor Sabet Opini WTP ke-10, Ini Pesan Dedie Rachim
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Predikat ini menjadi raihan opini WTP yang ke-10 bagi Kota Bogor.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Bogor dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kota Bogor kembali meraih opini WTP berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025. Ini merupakan raihan opini WTP yang ke-10 bagi Kota Bogor,” ujar Dedie Rachim didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Selasa, 9 Juni 2026.
“Tentu capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” imbuh Dedie Rachim.
Ia menegaskan bahwa raihan opini WTP harus menjadi landasan untuk terus memperbaiki kualitas kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang terpenting selanjutnya adalah bagaimana kita mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemberian opini WTP harus tercermin dalam proses kerja pemerintah daerah yang semakin baik, efektif, transparan, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” pesan Dedie Rachim.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Bogor berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Serba Serbi7 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita11 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
