Connect with us

Berita

CreativFest 2024, Jubir Digital Hingga Jurnalis Diganjar Penghargaan

Published

on

CreativFest 2024, Jubir Digital Hingga Jurnalis Diganjar Penghargaan
Jurnalis meraih penghargaan dalam ajang CreativFest 2024 yang digelar Diskominfo Kota Bogor. Dok. Istimewa.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan apresiasi berupa penghargaan dalam acara ‘CreativFest 2024’ kepada para penggiat media sosial yang merupakan Juru bicara (Jubir) digital perangkat daerah, pengelolaan Website, SiBadra, PPID hingga para jurnalis.

Nama CreativFest ini juga merupakan kepanjangan dari CREA (Creative) + TIV (Content + Video) + FEST (Festival) sebagai festival yang merayakan konten kreatif, baik itu foto, video, maupun konten di media sosial, dengan fokus pada penghargaan bagi mereka yang membawa dampak positif dan inovasi dalam dunia digital.

Kepala Diskominfo Kota Bogor, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa kegiatan ini tercetus saat berlangsungnya rapat pimpinan yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari yang ketika itu meminta laporan kondisi media sosial di Kota Bogor.

Di tingkat Jawa Barat, media sosial Pemkot Bogor selalu berada di atas panggung dalam setiap apresiasi penghargaan.

Pada tingkat Kelurahan dan Kecamatan terakhir diadakan apresiasi di tahun 2020, sehingga tercetuslah untuk memberikan apresiasi yang dibalut dalam kegiatan CreativFest 2024.

Acara penghargaan CreativFest ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan apresiasi kepada pengelola media sosial, media cetak dan online, website, pengaduan masyarakat, dan PPID yang telah berkontribusi dalam meningkatkan keterbukaan informasi dan interaksi dengan masyarakat.

Sebab, pihaknya percaya bahwa pengelolaan yang baik dalam bidang ini sangat penting untuk membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat, khususnya masyarakat Kota Bogor.

“Kami sangat bersyukur atas dukungan yang luar biasa dari berbagai pihak. Dalam penyelenggaraan acara ini, kepada sponsor yang telah berkontribusi baik dalam bentuk dana, tempat, voucer, maupun dukungan lainnya,” kata Rahmat di Kopi Nako Daur Baur, Jalan Bina Marga, Kota Bogor, Rabu, 18 Desember 2024.

Sebagai informasi, dalam kegiatan CreativFest ini diberikan penghargaan kepada 11 kategori yang telah diseleksi dengan ketat.

Proses seleksi dilakukan oleh tim juri dengan mempertimbangkan data dan kriteria penilaian yang objektif.

Nominasi tersebut adalah sebagai berikut : Pengelolaan Website, Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Aplikasi SiBadra, PPID / Keterbukaan Informasi Publik, Medsos Ter-update (Perangkat Daerah), Medsos Ter-update (BUMD), Medsos Ter-update (Kelurahan),

Medsos Terinteraktif (Perangkat Daerah), Medsos Terinteraktif (BUMD), Medsos Terinteraktif (Kelurahan), Foto Terbaik, dan Video Ter-viral. Setiap nominasi diberikan penghargaan kepada tiga pemenang.

“Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi semua pihak untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan media sosial dan informasi publik,” tandasnya.

(red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Jangan Lewatkan, Ada Penghapusan Denda PBB-P2 Selama Juni 2026

Published

on

By

Jangan Lewatkan, Ada Penghapusan Denda PBB-P2 Selama Juni 2026
Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid saat menunjukkan aplikasi Laku Pandai untuk memudahkan masyarakat dan mempercepat proses penagihan kepada wajib pajak. Foto/Istimewa

KlikBogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program pembebasan denda piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid mengungkapkan, pada momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 diluncurkan program penghapusan denda piutang PBB-P2 periode 2013 hingga 2025.

“Jadi ini momen yang sangat luar biasa bagi masyarakat wajib pajak di Kota Bogor untuk melakukan transaksi pembayaran (PBB-P2),” kata Wahid kepada awak media dikutip Jumat, 5 Juni 2026.

Baca juga: Benarkah Durian Pemicu Kolesterol? Ini Penjelasan Pakar IPB

Program ini berlaku mulai 1 Juni sampai dengan 30 Juni 2026, dengan syarat terdaftar di e-sppt PBB-P2 dan melakukan pembayaran PBB-P2 tahun berjalan 2026.

“Kegiatan ini akan berlangsung selama Hari Jadi Bogor,” jelas Wahid.

Baca juga: Leuweung Batutulis Mulai Dibangun, Akses Sementara Motor Ditutup

Pihaknya pun mengajak para wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 agar segera memanfaatkan program penghapusan denda ini.

“Kami mengajak para wajib pajak khususnya pelaku usaha ataupun perumahan yang saat ini masih memiliki tunggakan pajak untuk segera melakukan pembayaran selagi ada penghapusan denda PBB-P2. Mohon kesempatan ini untuk dijadikan perhatian buat semuanya,” katanya.

Selain program tersebut, dalam momentum HJB, Bapenda Kota Bogor juga menggencarkan pelayanan pembayaran PBB-P2 melalui mobil keliling (mobeling) di kecamatan.

(hrs/ckl)

Continue Reading

Berita

Leuweung Batutulis Mulai Dibangun, Akses Sementara Motor Ditutup

Published

on

By

Leuweung Batutulis Mulai Dibangun, Akses Sementara Motor Ditutup
Pembangunan Leuweung Batutulis diawali pembongkaran aspal Jalan Saleh Danasasmita. Foto/Istimewa

KlikBogor – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor menutup akses Jalan Saleh Danasasmita, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, pada Kamis, 4 Juni 2026.

Penutupan akses jalan sementara untuk kendaraan roda dua ini dilakukan seiring dimulainya pembangunan kawasan Leuweung Batutulis.

Baca juga: Museum Pajajaran Diaktivasi, Tampilkan Koleksi Pusaka hingga Buku Langka

Kepala DPUPR Kota Bogor, Rr. Juniarti Estiningsih mengatakan, pembangunan diawali dengan pembongkaran badan jalan dan pedestrian.

“Selanjutnya area tersebut akan ditata ulang menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ramah bagi pejalan kaki,” imbuh Esti kepada awak media dikutip Jumat, 5 Juni 2026.

Baca juga: Tempat Refleksi di Jalan Pajajaran Kota Bogor Hangus Terbakar

Ia menambahkan, Leuweung Batutulis ke depan akan diintegrasikan menjadi satu kesatuan fasilitas publik yang estetik, lengkap dengan trotoar dan taman.

Pembangunan tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2026 bersamaan dengan trase baru pengganti Jalan Saleh Danasasmita.

(hrs)

Continue Reading

Berita

Tempat Refleksi di Jalan Pajajaran Kota Bogor Hangus Terbakar

Published

on

By

Tempat Refleksi di Jalan Pajajaran Kota Bogor Hangus Terbakar
Kebakaran gedung refleksi di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Kamis, 4 Juni 2026. Dok. Damkar Kota Bogor.

KlikBogor – Kebakaran melanda sebuah gedung tempat refleksi di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Kamis, 4 Juni 2026. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik.

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor, Moch. Ade Nugraha mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 06:30 WIB.

“Objek terbakar gedung refleksi,” kata Ade saat dikonfirmasi.

Baca juga: HJB ke 544, DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Versi Braille untuk Aksesibilitas Disabilitas

Ade menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas keamanan sebuah dealer di sekitar lokasi yang kemudian menginformasikannya kepada karyawan setempat.

“Awal mula terjadinya kebakaran, karyawan tidur di seberang lokasi kebakaran, saat terjadi saksi tidak mengetahui adanya api, api diketahui keamanan dealer dan langsung memberitahu karyawan setempat,” ujar Ade.

Ia menambahkan, api diketahui muncul dari lantai dua, tepatnya di ruang VVIP, dan terlihat berasal dari bagian atas plafon bangunan.

“Api terlihat di lantai dua room VVIP dari atas plafon,” katanya.

Ade menduga sumber api berasal dari hubungan arus pendek atau korsleting listrik.

Sejumlah petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung berjibaku memadamkan kobaran api.

Baca juga: HJB ke 544 di Citalahab Malasari, Bupati Rudy Susmanto Ajak Semangat Membangun Bogor

Dalam penanganan kejadian tersebut juga melibatkan mobil pemadam kebakaran dari sektor Cibuluh, Yasmin, dan Sukasari.

Ade mengatakan, api berhasil dipadamkan setelah satu jam 30  menit penanganan petugas.

“Waktu awal pemadaman pukul 06.39 dan waktu selesai pemadaman pukul 08.09. Lama Pemadaman 1 jam 30 menit dan lama pendinginan 40 jam,” imbuhnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran yang menghanguskan gedung tersebut mengalami kerugian materi ditaksir mencapai Rp500 juta.

(hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer