Berita
Polisi Ciduk 2 Pencuri Data Pribadi untuk Kartu SIM di Bogor
KlikBogor – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor menangkap dua pelaku kasus phising cybercrime terkait indentity theft atau pencurian identitas dan penyalahgunaan data pribadi.
Kedua pria berinisial MR (23) dan L (51) ditangkap polisi di sebuah rumah di kawasan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus ini hasil penyelidikan Satreskrim dan diamankan dua pelaku.
“Ada dua orang yang kami amankan karena melakukan tindakan pencurian serta penyalahgunaan data pribadi milik orang lain tanpa izin,” kata Bismo, Rabu, 28 Agustus 2024.
Ia menjelaskan, kedua pelaku MR dan L bekerja di PT NTP di Kota Bogor, yang memiliki target penjualan bulanan 4.000 keping SIM card atau kartu SIM salah satu operator telepon seluler.
“Ketika 4.000 atau lebih SIM card mampu dijual, maka dari para pelaku ini akan mendapatkan fee,” imbuhnya.
Namun untuk memenuhi target tersebut, sambungnya, para pelaku menggunakan cara yang melanggar hukum dengan mencuri data pribadi melalui sebuah aplikasi.
“Pelaku menggunakan aplikasi, memasukkan SIM card tersebut ke dalam handphone, kemudian muncul data NIK. Data yang muncul otomatis tersebut digunakan untuk registrasi (kartu SIM),” bebernya.
Dari target penjualan 4.000 keping kartu SIM, Bismo menyebut dari satu pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp25,6 juta per bulan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk akan memeriksa pihak terkait di perusahaan di atasnya.
“Dari hasil penyelidikan kami, mereka berkorelasi dengan PT NTP di Jakarta. Nanti akan kami lakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkorelasi dengan dua tersangka,” katanya.
Selain kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sejumlah perangkat komputer dan ponsel serta ribuan kartu SIM dan juga kartu voucher.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang Administrasi Kependudukan subsider Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
“Sebagaimana undang-undang tersebut, ancaman hukuman 6 tahun penjara dan juga 5 tahun penjara,” tandas Bismo didampingi Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroh. (Hrs)
Berita
Baranangsiang: Dari Gerbang Kota jadi Pusat Pertumbuhan Baru
KlikBogor – Kelurahan Baranangsiang merupakan salah satu wilayah di Kecamatan Bogor Timur, yang memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk Kota Bogor.
Letak geografis ini menjadikannya simpul penting dalam mendukung aktivitas ekonomi sekaligus mobilitas masyarakat, baik dari dalam maupun luar daerah.
Kelurahan ini dikenal memiliki sejumlah potensi unggulan, khususnya di sektor ekonomi dan transportasi. Keberadaan Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang yang terintegrasi dengan akses Tol Jagorawi menjadikan wilayah ini sebagai pusat pergerakan orang dan barang yang sangat strategis.
Sementara denyut ekonomi Baranangsiang terasa dari kawasan ini yang dipenuhi restoran dan kafe menjadikan magnet yang menarik bagi wisatawan dari luar kota.
Baca juga: Katulampa Punya Wahana Ngalun yang Kini Terus Dikembangkan
Lurah Baranangsiang, Palahudin, menyampaikan bahwa wilayahnya bukan sekadar jalur perlintasan, melainkan telah berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru di Kota Bogor.
“Baranangsiang bukan hanya sekadar perlintasan, tapi pusat pertumbuhan. Kami memiliki perpaduan antara kawasan hunian yang teratur, pusat komersial, dan sektor pendidikan yang kuat. Semua ini menjadi modal besar bagi kami untuk terus berkembang,” ujar Palahudin, Jumat, 17 April 2026.
Ia menjelaskan, keberadaan kawasan hunian elite seperti Baranangsiang Indah yang berdampingan dengan area komersial serta pusat pendidikan seperti Universitas Pakuan, menciptakan ekosistem wilayah yang lengkap dan dinamis.
Palahudin juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap tingginya partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Baca juga: Kota Bogor Menuju Porprov Jabar, 5 Ribu Lebih Atlet Siap Bertanding
Salah satu buktinya adalah prestasi RW05 Baranangsiang Indah yang berhasil meraih juara 2 dan 3 dalam kategori Pemukiman Teratur pada ajang Bogorku Bersih 2024.
Tak hanya itu, kontribusi aktif masyarakat juga turut mendukung keberhasilan Kota Bogor dalam meraih Piala Adipura, melalui sinergi kebersihan yang terjaga di setiap lingkungan RW.
Di sisi lain, pemberdayaan perempuan menjadi fokus utama melalui program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS).
Bahkan, RW09 terpilih mewakili Kota Bogor di tingkat Provinsi Jawa Barat dengan berbagai inovasi seperti pelatihan hidroponik dan peternakan ayam untuk mendukung ketahanan pangan keluarga.
(rls/hrs)
Berita
Ruko Mess Karyawan Katering di Kota Bogor Terbakar
KlikBogor – Sebuah ruko di Jalan Durian Raya, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, terbakar pada Jumat, 17 April 2026.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor, Moch. Ade Nugraha, mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 07.08 WIB dan dilaporkan seorang karyawan katering.
Saat kejadian, imbuh Ade, ruko yang digunakan gudang atau mess karyawan katering tersebut dalam kondisi kosong. Ia menduga sumber api berasal dari lantai dua bangunan tersebut.
“Sumber api berasal dari lantai dua ruko, ruko dalam keadaan kosong karena hanya digunakan sebagai gudang atau mess karyawan catering,” katanya.
Baca juga: Lansia Hanyut di Cilebut Timur Ditemukan Meninggal Usai 5 Hari Pencarian
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kejadian langsung berjibaku memadamkan api. Pemadaman api melibatkan empat unit mobil pemadam kebakaran.
“Situasi akhir berhasil dipadamkan. Lama pemadaman 20 menit,” ujarnya.
Ade memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp20 juga hingga Rp50juta.
Sementara ini untuk penyebab kebakaran belum diketahui, dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
(ckl/hrs)
Berita
Lansia Hanyut di Cilebut Timur Ditemukan Meninggal Usai 5 Hari Pencarian
KlikBogor – Lansia laki-laki berinisial US (77), yang diduga hanyut terbawa arus Sungai Ciliwung di Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, akhirnya ditemukan.
Tim SAR gabungan menemukan korban pada Rabu, 15 April 2026 siang atau hari kelima pencarian dalam kondisi meninggal dunia.
Baca juga: Lansia 77 Tahun di Cilebut Timur Diduga Hanyut, SAR Lakukan Pencarian
Katim Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Andi Sumardi, menjelaskan korban ditemukan sejauh 21 kilometer dari lokasi awal dilaporkan hanyut.
“Korban sudah ditemukan pukul 11.30 WIB dengan jarak 21 km dalam keadaan meninggal dunia,” kata Andi, Kamis, 16 April 2026.
Baca juga: Puluhan Rumah Warga di Tegallega Diterjang Banjir Lintasan
Ia menambahkan, jasad korban saat ditemukan dalam posisi terlentang terlilit jala di pinggir Sungai Ciliwung dekat perumahan Taman Anyelir 3.
Setelah dievakuasi, jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit PMI Kota Bogor untuk dilakukan pemulasaraan.
(ckl/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi5 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita9 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini1 tahun agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
